Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tanjung, Ibrahim Malik
"Penanganan yang tepat bagi pecandu narkotika merupakan pembahasan yang seakan tidak pernah tuntas untuk dibicarakan, baik dalam perdebatan akademik maupun pada pelaksanaan suatu proses peradilan pidana. Seringkali tarik-menarik antara pendekatan kriminal melalui pelaksanaan instrumen pidana dengan pendekatan kesehatan melalui rehabilitasi tidak menemui titik keseimbangannya. Hal tersebut disebabkan oleh pendekatan kriminal yang masih mendominasi terlebih dengan adanya dukungan otoritas yang diberikan melalui kewenangan penegak hukum.
Tak dapat disangkal bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika merupakan masalah serius dan membutuhkan penanganan yang khusus. Salah satunya adalah dengan menciptakan dan memperkuat regulasi, baik dalam skala nasional maupun internasional. Melalui penguatan regulasi tersebut turut juga diberikan perluasan kewenangan kepada aparat penegak hukum. Kewenangan tersebut pada tataran ideal seharusnya sejalan dengan kebijakan yang tepat dalam memandang pecandu narkotika. Pecandu narkotika merupakan pelaku kejahatan. Pola pikir demikian tidak hanya akrab ditemukan dalam interaksi di masyarakat umum namun juga melanda aparat penegak hukum bahkan pengadilan. Apabila diamati lebih dalam, antara pecandu narkotika dan pelaku tindak pidana narkotika terdapat perbedaan secara prinsipil. Pecandu narkotika justru merupakan korban dari penyalahgunaan narkotika. Urgensi diadakannya pembedaan adalah agar penanganan perlakuan kepada pecandu narkotika tepat sasaran. Sehingga pada jangka panjang, tidak hanya menghasilkan pemulihan bagi pecandu namun juga sebagai strategi dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika.
Di sisi lain, ketidakcakapan dalam melakukan pembedaan ini berimbas cukup besar kepada penanganan tindakan dan perlakuan terhadap pecandu narkotika. Terutama apabila pecandu narkotika berhadapan dengan hukum. Status yang disandang pecandu narkotika sebagai pelaku tindak kejahatan seringkali berujung pada tindakan berupa pemenjaraan bukan pemulihan. Pecandu narkotika yang merupakan korban dari penyalahgunaan narkotika menjadi korban kembali (re-victimization), baik korban dalam proses hukum maupun korban dalam stigma negatif secara sosial.
Pelaksanaan suatu proses peradilan pidana bagi pecandu narkotika dalam praktik memberikan penegasan terhadap dominasi pendekatan pidana tersebut. Pola pemidanaan berupa penjara masih cenderung diterapkan baik oleh penuntut umum dalam dakwaan dan tuntutan serta hakim dalam putusan. Meskipun ruang hakim untuk menempatkan pecandu narkotika pada lembaga rehabilitasi baik medis maupun sosial terbuka dengan lebar namun cenderung tidak dijalankan.
......Proper treatment for drug addicts is a discussion that seemed never finished to talk about, both in academic debate and in the implementation of the criminal justice process. Often the attraction between the criminal approach through the implementation of a criminal instrument approach to health through rehabilitation did not see the point of balance. It is caused by a criminal approach that still dominates especially with the support of the authority given by law enforcement authorities.
It is undeniable that the trafficking and abuse of drugs is a serious problem and requires special handling. One way is to create and strengthen regulation , both nationally and internationally. By strengthening the regulation also helped the expansion of the authority given to law enforcement officials. The authority on the ideal level should in line with the appropriate policy of looking at drug addicts. A drug addict offenders. This mindset is not only found in the familiar interaction in the general population, but also hit the courts even law enforcement officials. When observed more in, among drug addicts and criminal narcotics there is a difference in principle. Drug addicts is precisely the victims of drug abuse. Urgency holding the distinction is that the handling of the treatment of drug addicts on target. So that in the long term, not only resulted in recovery for addicts, but also as a strategy in the prevention of drug abuse.
On the other hand, inability to carry out this distinction is large enough to affect the handling of the action and the treatment of drug addicts. Especially when dealing with the law of narcotics addicts. Status that carried the drug addicts as criminals often lead to action in the form of imprisonment not recovery. Drug addicts who are victims of drug abuse becoming a victim again ( re - victimization ), either the victim or victims in the legal process in a negative social stigma.
Implementation of the criminal justice process for drug addicts in the practice of giving confirmation of the dominance of the criminal approach. Prison sentencing patterns still tend to be applied both by the public prosecutor in the indictment and charges as well as the judge in the verdict. Although the judge's chambers to put drug addicts in institutions both medical and social rehabilitation with wide open but tend not to run."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2015
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Subekhan
"Anak sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa, dengan semua kekhususan sifatnya ialah generasi harapan yang kepadanya dibebankan rnasa depan bangsa dan negara. Oleh karenanya jaminan tumbuh kembangnya menjadi tanggung jawab semua komponen bangsa termasuk masyarakat dan pemerintah. Jaminan itu harus nampak dalam peraturan-peraturan hukum yang memperhatikan sifat khusus dari anak-anak sehingga dapat memberi jaminan bagi kesejahteraan anak. Memberikan jaminan tumbuh kembangnya secara wajar melalui peraturan hukum yang mengacu pada kesejahteraan anak termasuk anak yang berkonflik dengan hukum. Tulisan dengan judul penyelesaian perkara anak secara restorasi dalam penerapan sistem peradilan anak adalah suatu hasil analisa tentang praktek SPP anak dan penerapan konsep restorative justice sebagai konsep baru dalam menyelesaikan perkara anak. Dengan metode penelitian normatif empiris yang bersifat kualitatif penelitian ini memperoleh hasil diantaranya; jaminan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum yang diatur dalam Undang-Undang No. 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. belum memberikan perlindungan anak secara memadahi. Hal ini dikarenakan UU No. 3 tahun 1997 belum. rnengatur keragaman sanksi untuk dapat diterapkan kepada anak yang berkonflik dengan hukum sebagai suatu kebutuhan pembinaan anak yang sangat beragam. Ketiadaan aturan pelaksana dari sanksi hukum dalam UU No. 3 tahun 1997 adalah salah satu kekurangan dalam segi pengaturan secara normatif untuk melindungi anak berkonflik dengan hukum. Minimnya sarana dan prasarana dan budaya hukum (profesionalisme) aparat penegak hukum menjadikan penerapan SPP untuk anak, tidak mencerminkan perlindungan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Sedangkan munculnya konsep penyelesaian secara restorative Justice yang diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada anak dengan menghindarkan anak bersentuhan SPP anak, ternyata tidak dapat diterapkan secara efektif. Hal itu dikarenakan belum adanya aturan hukum sebagai landasan penyelesaian model ini dan perubahan masyarakat dari gemeinschaft ke arah gesselschaft berdampak pada sulitnya rnengharapkan partisipasi masyarakat dalam penyelesaian yang bersifat restorasi tersebut. Selain dari itu, konsep restorative justice yang tidak melembagakan proses penyelesaianya berdampak pada hasil yang dicapai dalam penyelesaian restorasi tidak memberikan kepastian hukum. Beranjak dari kelemahan penerapan SPP anak dan penerapan konsep restorative justice, penulis menawarkan konsep restorative justice dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Konsep tersebut dihardpkari dapat rnenginrplemenLaslkan nilai-nilai yang terdapat dalam restorative justice dalam praktek SPP anak. Tawaran konsep ini mensyaratkan ketentuan dalam UU No. 3 tahun 1997 dilaksanakan oleh aparat penegak hukum yang profesional, dengan memberikan keluasan kewenangan kepada Bapas sebagai inisiator penyelesaian secara restorative justice.

Children as a gift from god, with all their characteristics is a generation of our hope and to them the future of our country and nation is been given. So that, the guarantee of their growth and development is responsible of all national elements including society and government. Seemingly, it should be realized by regulations observing their special character, then, it will ensure their prosperity. Properly, giving growth and development guarantee by regulations referring to children prosperity including for them in conflict with law. This thesis with in title of Settlement of children cases in the form of restorative justice process through the application of the juvenile justice system is result of analysis on criminal justice system (SPP} practice and application of restorative justice concept as new one for settling children case. By method of empirical normative research in qualitative nature, it obtains results among them: legal protection for children in conflict with law as provided with law No.3/1997 on juvenile juctice, it had not given children protection adequately, yet. It caused by such laws had not set forth varied sanction to be applied for children in conflict with law as any most varied building requirement for children. Normatively, the absence of operational regulations for law sanction in such laws is any lack for protecting children in conflict with law. The minim of structure and infra structure as well as legal culture (professionalism} of law enforcer had not made application juvenile justice system reflecting the children in conflict with law. Whereas, the appearance of concept of restorative justice settlement being wished to give children protection while avoiding children touch juvenile justice system, really it may not be applied effectively. It stems from regulations to base this model settlement and society changing from gemeinschaft to gesselschaft having impact the difficulty to wish society participation for such restorative justice settlement. Additionally, restorative justice concept having not institutionalized its settlement process had brought about the proceeds achieved in restoration settlement had not given legal certainty. Based on weaknesses of applying juvenile justice system and restorative justice concept, the author offer restorative justice concept in juvenile justice system. It is wished may implement the values expressed in restorative justice in juvenile justice system. This concept requires in the regulation in law No.3/1997 should be realized by professional law enforcer while giving authority to socialization association (Bapas) as initiator of restorative justice settlement."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19442
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library