Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bea Amanda Puteri
Abstrak :
Dispensasi kawin sebagai pemberian izin kawin oleh pengadilan kepada calon suami/istri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan semestinya didasarkan pada asas kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana ketentuan dalam PERMA Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Berkenaan dengan dispensasi kawin, Pengadilan Agama Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten dari tahun 2019-2024 menerima 82 permohonan dispensasi kawin, yang sebagian besarnya (73,1%) dikabulkan oleh hakim. Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa permasalahan mengenai perlindungan anak dalam pemberian dispensasi kawin, penting untuk dipahami secara komprehensif. Untuk itu, fokus dari penelitian ini adalah tentang perlindungan anak dalam pengimplementasian PERMA Nomor 5 Tahun 2019. Penelitian hukum ini berbentuk nondoktrinal dengan menggunakan metode sosio-legal, melalui studi lapangan dan studi tekstual. Data yang dikumpulkan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil analisis, dapat dijelaskan bahwa prinsip kepentingan terbaik bagi anak tidak selalu tercermin dalam penetapan dispensasi perkawinan, karena dalam beberapa temuan kasus, hakim kerap mengabaikan isu problematik, seperti child grooming dan statutory rape. Di sisi lain, upaya pencegahan dan penanganan praktik perkawinan anak telah dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada anak sekolah dan masyarakat, program ujian penyetaraan bagi anak yang putus sekolah, layanan kesehatan gratis untuk perempuan yang mengalami Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD), dan pengadaan Strategi Nasional Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (STRANAS PPA). Akan tetapi, upaya pencegahan dan penanganan praktik perkawinan anak terhambat karena suburnya perkawinan anak di bawah tangan yang sulit untuk ditelusuri. ......Dispensation of marriage as the granting of permission to marry by the court to a potential husband/wife who is not yet 19 years old to enter into marriage should be based on the principle of the best interests of the child as regulated in PERMA Number 5 of 2019 regarding Guidelines for Adjudicating Marriage Dispensation. Regarding marriage dispensation, the Religious Court of Pandeglang District, Banten Province, from 2019-2024, received 82 applications, most of which the judge granted 73.1%. This fact shows that the issue of child protection in granting marriage dispensation must be comprehensively understood. For this reason, this research focuses on child protection in the implementation of PERMA Number 5 of 2019. This nondoctrinal legal research uses socio-legal methods, field studies, and textual studies. The data collected are then analyzed qualitatively. Based on the analysis, it can be explained that the principle of the best interests of the child is not always reflected in the decision of marriage dispensation because, in some case findings, judges often ignore problematic issues, such as child grooming and statutory rape. On the other hand, efforts to prevent and handle the practice of child marriage by state institutions and non-governmental institutions have been carried out through socialization and advocacy to school students and the general public, an equivalency exam program for school dropouts, accessible health services for women who experience unwanted pregnancies, and the drafting of the National Strategy for the Prevention and Handling of Child Marriage. However, these efforts to prevent and handle the practice of child marriage are hindered by the existence of unregistered child marriages that are difficult to trace.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ghina Faadhilah
Abstrak :
Surat Keterangan Hak Waris (SKHW) untuk golongan Tionghoa adalah dokumen resmi yang menyatakan siapa saja ahli waris yang berhak menerima harta warisan dari seseorang yang telah meninggal dunia. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya sengketa atau konflik di antara ahli waris mengenai pembagian harta warisan. Kasus tersebut terjadi pada Putusan Mahkamah Agung Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 708/PK/Pdt/2020. Berawal dari L mengajukan gugatan terhadap Notaris LN karena telah membuat Surat Keterangan Waris yang tidak mengikutsertakan anak angkat TKL. Notaris LN membuat Akta Keterangan Hak Waris atas permintaan ahli waris TSJ dan LL. Namun L menganggap TKL adalah anak angkat yang dalam Staatblad Tahun 1917 Nomor 129 setara dengan anak kandung. Gugatan yang diajukan oleh L, mengenai Surat Keterangan Hak Waris yang dibuat Notaris LN tidak sah karena pihak dari TKL merasa sebagai ahli waris LJT dan TSJ. Masalah yang dikaji adalah mengenai bukti dari akta penyerahan anak yang diklaim sebagai pengangkatan anak, dan bagaimana selanjutnya status dari TKL tersebut. Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum doktrinal, dengan tipologi deskriptif analitis alat pengumpulan data yang digunakan ialah studi dokumen dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian ini adalah status anak luar kawin dan anak angkat pada golongan Tionghoa untuk pembuatan akta keterangan hak waris berdasarkan studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 708/PK/Pdt/2020 harus diperhatikan dalam pembuatannya agar status waris pada golongan Tionghoa tersebut memiliki kepastian hukum yang jelas. Lalu bentuk perlindungan hukum anak luar kawin sebagai ahli waris pada golongan Tionghoa tergantung bagaimana pengakuan dari orang tua kandungnya, dan bagaimana pembuktiannya. Karena anak luar kawin tidak bisa setara terkait pewarisannya seperti anak sah yang lahir dalam perkawinan. Notaris harus menyelediki ketentuan anak luar kawin dan anak angkat dalam pembuatan akta atau surat keterangan waris. ......The Letter of Inheritance Rights (SKHW) for the Tionghoa ethnic group is an official document that declares the rightful heirs who are entitled to receive the inheritance from a deceased individual. Its purpose is to provide legal certainty and prevent disputes or conflicts among the heirs regarding the distribution of the inheritance. This case arose in the Supreme Court Decision with the case number 708/PK/Pdt/2020. It all started when L filed a lawsuit against Notary LN for creating a Letter of Inheritance that did not include TKL, an adopted child. Notary LN prepared the Deed of Inheritance Rights at the request of the heirs TSJ and LL. However, L considered TKL as an adopted child, equivalent to a biological child based on Staatblad Year 1917 Number 129. The lawsuit filed by L regarding the Letter of Inheritance Rights made by Notary LN was deemed invalid by TKL's party, as they claimed to be heirs of LJT and TSJ. Study of this problem is evidence of certificate of child handover that claimed as adopted children, and legal status of TKL. The research method used is docktrinal, with analitycal descrptive typology data collection used is document study with qualitative analysis method. Results of this study is status children born out of wedlock and adopted children of  Tionghoa ethnic to creating The Letter of Inheritance Rights based on study of Supreme Court Decision Number 708/PK/Pdt/2020 must be carefully considered in its preparation to ensure clear legal inheritance status for the Tionghoa ethnic group. The legal protection for children born out of wedlock as heirs in the Tionghoa ethnic group, which depends on acknowledgment from their biological parents, and the verification. children born out of wedlock cannot have the same inheritance rights as legitimate children born within a marriage. Notaries must investigate the provisions regarding children born out of wedlock and adopted children in preparing deeds or letters of inheritance rights.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astarini Naning Pratiwi
Abstrak :
ABSTRACT
Anak luar kawin dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan diatur dalam Pasal 43 dan pengakuannya diatur dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam Undang-undang Perkawinan pengakuan anak oleh ibu adalah secara hukum sehingga terdapat hubungan hukum keperdataan antara anak dengan ibu dan keluarga ibunya namun terkait pengakuan anak oleh ayah, undang-undang perkawinan tidak mengatur lebih lanjut mengenai hubungan keperdataan antara anak luar kawin dengan ayahnya. Sebagai jalan keluar terdapat pengakuan anak yang dilakukan oleh ayah yang diatur dalam Pasal 49 Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, namun status ayah yang dapat melakukan pengakuan anak kuranglah jelas apakah ayah biologis atau dapat ayah tiri yang  melakukannya. Metode penelitian yang digunakan dalam peneliatian ini adalah yuridis normatif yang bertujuan mengidentifikasi norma hukum tertulis dan hasil penelitian disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pengakuan anak di Indonesia hanya dapat dilakukan oleh ayah biologisnya hal ini menurut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 jo Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Dalam Penetapan No. 33/Pdt/P/2015/PN.Pwd, tidaklah tepat karena hakim membolehkan pengakuan anak luar kawin yang merupakan anak tiri oleh ayah tirinya. Berdasarkan hasil tersebut maka perlu adanya peraturan yang berbentuk Peraturan Pemerintah yang jelas terkait kedudukan hukum terdapat kepastian hukum terhadap anak luar kawin dan orang tuanya baik orang tua biologis maupun tiri demi masa depannya karena hak-hak dan kewaiban dari anak luar kawin tersebut harus mendapatkan suatu kepastian dan perlindungan. Hal ini sebagaimana dalam Pasal 43 ayat (2) Undan-undang Perkawinan. Berkaitan dengan harta antara ayah tiri dengan anak luar kawin (anak tiri) dapat menggunakan wasiat atau memberikan hibah semasa hidupnya sehingga tidak merubah tatanan hukum keluarga khususnya kewarisan di Indonesia.
ABSTRACT
Extramarital Children based on Act No. 1 of 1974 on Marriage, in article 43 and Recognition of Child in Law Number 24 Year 2013 concerning Population Administration. In Act No 1 of 1974 on Marriage, recognition of child by mother has legally civil relationship, but the status of fathers who can make child recognition is not clear whether the father is biological or the stepfather can do it. The research method used in this research is normative juridical which aims to identify written legal norms and the results of the research are presented descriptively. The results of this study concluded that the recognition of Extramarital Children in Indonesia can only be done by their biological fathers according to the Decision of the Constitutional Court Number 46 / PUU-VIII / 2010 jo Presidential Regulation No. 25 of 2008 concerning Requirements and Procedures for Population Registration and Civil Registration. In Determination No. 33 / Pdt / P / 2015 / PN.Pwd, it is not appropriate because the judge allows the recognition of an extramarital child who is a stepchild by his stepfather. Based on these results, it is necessary to have a regulation in the form of a clear Government Regulation related to the legal position of legal certainty for children outside of marriage and their parents both biological parents and stepparents for the future because the rights and responsibilities of these extramarital children must have a certainty and protection. This is as in Article 43 paragraph (2) of the Marriage Law. Relating to assets between stepfathers and extramarital children (stepchildren) can use a will or give a grant during their lifetime so as not to change the family law order especially inheritance in Indonesia.
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library