Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Mufida Putri, author
ABSTRAK
Tujuan KUHAP adalah untuk memberikan kepastian hukum sehingga terdapat perlindungan dari tindakan sewenang-wenang penegak hukum, demi tercapainya keadilan. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut sering terjadi pertarungan antara keadilan prosedural dan keadilan substantif terutama dalam putusan majelis hakim. Ganti kerugian adalah perlindungan hak serta konsekuensi adanya pelanggaran hak asasi tersangka, terdakwa...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library