Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 12 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Bertinus Haryadi Nugroho
"Transportasi laut memiliki peran penting dalm perekonomian, sehingga diperlukan undang-undang yang mengaturnya, untuk menjamin pelayaran yang tertib dan teratur. UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran adalah undangundang administrasi yang memiliki sanksi pidana. Penggunaan hukum pidana dalam hukum administrasi merupakan masalah kebijakan hukum pidana. Kebijakan hukum pidana dilihat secara fungsional, terdapat tiga tahap dalam bekerjanya hukum pidana yaitu tahap formulasi, tahap aplikasi dan eksekusi. Tahap formulasi atau disebut juga tahap kebijakan legislatif merupakan tahap yang paling strategis karena pada tahap tersebut suatu perbuatan ditetapkan menjadi tindak pidana. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran memuat perbuatan-perbuatan yang diancam dengan sanksi administratif serta sanksi pidana, dan beberapa tindak pidana tersebut sebenarnya bukanlah perbuatan-perbuatan yang karena pada dasarnya bertentangan dengan kewajaran, moral dan prinsip umum masyarakat beradab (mala in se, natural crime), sehingga penetapan perbuatan-perbuatan tersebut menjadi tindak pidana di dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran merupakan overcriminalization.
Penelitian ini untuk menjawab pertanyaan bagaimanakah konsep kriminalisasi di dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, apakah hukum pidana benar-benar merupakan ultimum remidium. Apakah kriminalisasi dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran menyebabkan overcriminalization. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran tidak memiliki konsep yang jelas dalam penggunaan hukum pidana sebagai ultimum remidium. Pasal-pasal di dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang dapat digolongkan sebagai overlapping offenses/crimes, adalah Pasal 291, 316, 324, 325, dan 326. Pasal-pasal di dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang dapat digolongkan sebagai crimes of risk prevention, yaitu Pasal 286, 294, 302, 303, dan 323. Perlu dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dengan cara memasukkan Pasal 316 ke dalam KUHP, melakukan dekriminalisasi terhadap Pasal 324, 325, dan 326, serta melakukan depenalisasi terhadap pasal-pasal lainnya.

Sea transport has an important role economic performance, so we need laws that govern it, to ensure the orderly and regular shipping. Shipping Act 2008 No. 17 on the voyage is the administrative laws that have criminal penalties. The use of penal law to enforcement of administrative law is penal law policy's problem. Penal law policy can be seen from functional aspect. There are three steps in penal law processing i.e. formulation, application and execution. Formulation step or known as legislative policy is the most strategic step because in this step, a behavior is set to be a criminal act. Shipping Act 2008 No. 17 on the voyage to load acts punishable with administrative sanctions and criminal penalties, and some are in fact criminal acts that are not as fundamentally at odds with fairness, morals and general principles of civilized society (mala in se, natural crime), so the determination of the acts are a criminal offense in the Shipping Act 2008 No. 17 on a voyage overcriminalization.
This research to answer the question how the concept of criminalization in the Shipping Act 2008 No. 17 on the voyage, whether criminal law is really a ultimum remidium. Is the criminalization of the Shipping Act 2008 No. 17 on the voyage causing overcriminalization. This research is a normative juridical research. From the result showed that Shipping Act 2008 No. 17 on the voyage did not have a clear concept in the use of criminal law as an ultimum remidium. The articles in the Shipping Act 2008 No. 17 on the voyage that can be classified as overlapping offenses / crimes, is Article 291, 316, 324, 325, and 326. The articles in the Shipping Act 2008 No. 17 on the voyage that can be classified as crimes of risk prevention, namely Article 286, 294, 302, 303, and 323. Need for revision of Shipping Act 2008 No. 17 on the voyage, by entering into the Criminal Code Article 316, to the decriminalization of Article 324, 325, and 326, as well as doing depenalization to other articles.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30004
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ronny Oktahandika
"Perkembangan Ekonomi di Indonesia mendorong timbulnya permasalahan baru dalam jaminan fidusia seperti munculnya hak-hak baru dan modus-modus baru kejahatan dalam Jaminan Fidusia. Dalam beberapa putusan pengadilan, Majelis Hakim lebih memilih menggunakan ketentuan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP daripada menggunakan Pasal 35 atau Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UUJF). Hal tersebut telah mengesampingkan asas hukum lex specialis derogate legi generali. Kurangnya ketentuan pidana dalam UUJF menyebabkan lemahnya penegakan hukum terhadap perbuatan pidana yang berhubungan dengan jaminan fidusia. Kebijakan hukum pidana dalam UUJF masih belum memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya mengenai penegakan dan pemberian kepastian hukum. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui dan memahami pengaturan dan aspek-aspek hukum pidana dalam UUJF, kendala dalam praktek penegakan hukum dan kebijakan hukum pidana yang akan datang. Dalam penelitian ini, jenis Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan sejarah, undang-undang, konseptual dan kasus. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa aspek hukum pidana dalam UUJF penerapannya masih minim untuk dilakukan, pengesampingan asas hukum lex specialis derogate legi generali dapat diberlakukan dalam hal objek jaminan fidusia tidak didaftarkan, terdapat beberapa tindak pidana yang berhubungan dengan jaminan fidusia yang tidak diatur didalam UUJF, dalam hal kebijakan hukum pidana, UUJF masuk kedalam ruang lingkup hukum keperdataan, penggunaan hukum pidana digunakan sebagai ultimum remidium sehingga pemberian sanksi pidana ditujukan untuk mendorong penyelesaian ekonomi terlebih dahulu dibanding pidana badan. Konsep keadilan restoratif melalui mediasi penal dapat dijadikan sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana diluar pengadilan.

Economic development in Indonesia encourage the emergence of new problems in fiduciary such as the emergence of new rights and new crimes in fiduciary. In several court decisions, the Judges prefers to use the provisions of Article 378 or Article 372 KUHP rather than Article 35 or Article 36 Fiduciary Act. This has ruled out the legal principle of lex specialis derogate legi generali. The lack of criminal provisions in Fiduciary Act results in ineffective law enforcement of criminal acts related to fiduciary. The criminal policy in Fiduciary Act still cannot fulfill the community needs, especially regarding of the law enforcement and legal certainty. This research is aimed at knowing and understanding the regulation and criminal aspects in Fiduciary Act, the obstacles of law enforcement and criminal policies in the upcoming laws. In this study, the type of research used was Normative Juridical using historical, legal, conceptual and case approaches. The results of the study concluded that the existence of criminal law aspects in the form of special criminal provisions in Fiduciary, whose application is still minimal, the legal principle of lex specialis derogate legi generali can be applied in Article 35 and Article 36 Fiduciary Act in terms of the fiduciary object was not registered, there are several criminal acts related to fiduciary that are not regulated in Fiduciary Act. In terms of criminal policy, The Fiduciary Act was included in the scope of civil law, criminal law used as ultimum remidium so that criminal sanctions are intended to encourage economic settlement first. The concept of restorative justice through penal mediation can be used as an alternative dispute resolution."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Hubert Josua Paruhum P
"Perkembangan teknologi informasi yang kian pesat secara global termasuk di Indonesia membawa dampak kemudahan terhadap kegiatan yang semula merupakan aktifitas konvensional yang dilakukan oleh masyarakat, seperti praktik perjudian online. Munculnya kejahatan-kejahatan dengan dimensi baru termasuk perjudian online merupakan dampak negatif dari perkembangan masyarakat dan perkembangan IPTEK masa kini yang perlu ditanggulangi dengan upaya penanggulangan kejahatan yang lebih efektif. Semakin komplek permasalahan yang dihadapi masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menghadapi kejahatan modern perlu diiringi dengan pembedahan pembangunan sistem hukum pidana secara menyeluruh yang meliputi pembangunan kultur, struktur dan substansi hukum pidana dengan demikian jelas bahwa kebijakan hukum pidana memainkan peran yang strategis dalam menangani permasalahan kejahatan demi kepentingan pembangunan hukum modern Namun kebijakan hukum pidana dalam memberantas perjudian online menghadapi sejumlah tantangan. Tantangan tersebut diantaranya memastikan penegakan hukum yang efektif dan konsisten terhadap agen dan pemain perjudian online di Indonesia. Penelitian yang penulis lakukan ini memfokuskan pada pembahasan menelaah kebijakan penegakan hukum pidana dalam memberantas tindak pidana perjudian online di Indonesia serta implementasi kebijakan penegakan hukum dalam upaya memberantas dalam tindak pidana perjudian online di Indonesia berdasarkan analisis studi putusan. Penelitian ini juga melakukan perbandingan kebijakan hukum pidana terhadap perjudian online di negara Australia dan Inggris sebagai contoh negara yang memiliki peraturan yang mengizinkan dan mengatur perjudian secara legal. Berbeda dengan di Indonesia, Perjudian di Australia dan Inggris dianggap sebagai industri yang sah dan diatur oleh lembaga pengawas yang berwenang. Dengan memahami realita kebijakan hukum pidana yang dihadapi, penelitian ini diharapkan akan memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat penegakan hukum dan menekan perjudian online di Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat melindungi masyarakat, meminimalisir kerugian ekonomi dan menjaga integritas hukum di negara Indonesia.

The rapid development of information technology globally, including in Indonesia, has brought about the ease of activities that were previously conducted conventionally by society, such as online gambling practices. The emergence of new dimension crimes, including online gambling, is a negative impact of societal and technological advancements that need to be addressed with more effective crime prevention efforts. The increasingly complex problems faced by society and law enforcement agencies in dealing with modern crimes need to be accompanied by a comprehensive examination of the development of the criminal law system, which includes the development of the culture, structure, and substance of criminal law. Thus, it is clear that criminal law policies play a strategic role in addressing crime issues for the sake of modern law development. However, the criminal law policy in eradicating online gambling faces several challenges, including ensuring effective and consistent law enforcement against online gambling agents and players in Indonesia. This research focuses on discussing the policy of criminal law enforcement in combating online gambling offenses in Indonesia and the implementation of law enforcement policies in efforts to combat online gambling offenses in Indonesia based on the analysis of court decision studies. This research also compares the criminal law policies on online gambling in Australia and the UK as examples of countries that have regulations allowing and regulating gambling legally. Unlike in Indonesia, gambling in Australia and the UK is considered a legitimate industry and is regulated by authorized regulatory bodies. By understanding the reality of the criminal law policies faced, this research is expected to provide policy recommendations that can strengthen law enforcement and suppress online gambling in Indonesia. These efforts are expected to protect society, minimize economic losses, and maintain legal integrity in the country of Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kresno Anto Wibowo
"Program Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dimaksudkan untuk membantu bank-bank yang sedang mengalami kesulitan likuiditas pada saat krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997 justru disalahgunakan oleh bank-bank penerimanya. Fenomena ini telah membuka dimensi baru dalam wajah kejahatan dan pelakunya di Indonesia, yang semula hanya melihat bank sebagai pihak yang dirugikan (korban) namun kini telah menempatkan bank (maupun pengurusnya) sebagai pelaku kejahatan di bidang perbankan. Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana kebijakan hukum pidana dalam hukum positif terhadap bank sebagai pelaku kejahatan di bidang perbankan, kemudian dikaitkan dengan kebijakan pemberian release and discharge, serta bagaimana sebaiknya perumusan kebijakan hukum pidana dalam rangka pembaharuan perundang- undangan di masa yang akan datang. Dengan demikian tujuan penelitian ini adalah mengkaji kebijakan hukum pidana yang tertuang dalam hukum positif, kemudian menganalisa penerapan (aplikasi) kebijakan hukum pidana berkaitan dengan pemberian release and discharge, serta mengevaluasi konsep kebijakan hukum pidana terhadap bank sebagai pelaku kejahatan di bidang perbankan dalam rangka pembaharuan hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder sebagai sumber datanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan hukum pidana terhadap bank sebagai pelaku kejahatan di bidang perbankan sebagaimana yang terdapat pada Undang-Undang tentang Perbankan (Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998) ternyata lebih ditujukan kepada subjek manusia (pengurus bank, yang diperluas hingga mencakup pihak terafiliasi), sedangkan terhadap bank (korporasi) adalah berwujud pada kebijakan yang sifatnya non penal (sanksi administratif). Selanjutnya berkaitan dengan pemberian release and discharge berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002, dilihat dari sudut kebijakan (policy) merupakan kebijakan yang sifatnya integral dengan program pembangunan nasional pada saat itu, sehingga membawa perubahan arah kebijakan hukum pidana pada tahap aplikasi (penegakan hukum). Pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa kebijakan hukum pidana terhadap bank sebagai pelaku kejahatan di bidang perbankan pada tahap legislasi maupun tahap aplikasi ternyata dirasakan masih lemah dan cenderung berpihak kepada kepentingan korporasi. Untuk itu perlu dilakukan pembaharuan undang-undang perbankan yang meliputi kriminalisasi beberapa perbuatan sebagai tindak pidana perbankan, pertanggungjawaban pidana korporasi, serta penjatuhan sanksi pidana dengan mekanisme penyelesaian di luar persidangan (put of court) terhadap bank sebagai sebagai pelaku kejahatan di bidang perbankan.

Bank Indonesia Liquidity Support program (BLBI) that is meant to help banks that strucking a snag liquidity upon happening monetary crisis on year 1997 but misused by bank its receiver. This phenomenon have opened new dimension in criminal offenders at Indonesia, which just originally see bank as side as harmed (victim) but is now have placed bank (and also its executive corporate) as subject at criminal banking. One that as about problem is how penal policy that most decants in law to bank as the offender of criminal banking, then concemed by application release and discharge policy, and how better penal policy formulation to bank as the offender of criminal banking in order to reconditioned legislation at proximately. Observational intent thus it is analyses penal policy that is decanted in positive law, then analyses implementation (application) penal policy gets bearing with application release and discharge, and evaluates penal policy concept to bank as the offender of criminal banking in order to jurisdictional reconditioned. This research utilize bibliographical research method with secondary data as source of its data. Result observationaling to point out that penal policy to bank as the offender of criminal banking as it were that there be on Banking Act (Act Number 7/1992 as it were changed by Act Number 10/1998) apparently more being addressed to subjek man (bank administrator, one that expanded until ranges the affiliation person), meanwhile to bank (Corporation) are tangible on policy that its character non penal (administrative sanction). Hereafter gets bearing with application release and discharge base Presidential Instruction Number 8/2002, seen from policy perspective, its constituting policy that its character integral with nationa! program development at that moment, so taking in changing penal policy aim on application phase (criminal law enforcement) to arsonists at banking area. On eventually gets to be concluded that criminal law policy to bank as as the offender of criminal banking on legislation phase and also application phase apparently been felt still frail and tend gets to side to Corporation behalf. So it needs to update the rules (Banking Act) with that covers criminalisation some conduct as acts banking crime, inserted its corporate criminal liability, and punishment with a mechanism of out of court system to bank (Corporation) as the offender of criminal banking."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26063
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Satria Fajar Putra Dipayana
"Tingginya angka pengguna media sosial di Indonesia diikuti dengan tingginya jumlah kasus pencemaran nama baik. Dari data yang ada, pencemaran nama baik berada pada urutan jumlah yang sering dilaporkan ke pihak berwajib. Bahkan Pasal pencemaran nama baik (dalam KUHP/diluar KUHP) menjadi pasal yang sering disoroti oleh publik, kemudian pihak-pihak yang merasa tersinggung, pada umunya menggunakan pasal tersebut untuk menyerang balik dengan melaporkanya ke Polisi. Sementara penyelesaian masalah pencemaran nama baik, melalui hukum pidana, masih selalu diutamakan (Primum remedium) oleh penegak hukum, yang akibatnya hukum pidana sebagai sarana balas dendam, shock terapy, bahkan sarana barter kasus. Menurut penulis penanggulangan masalah dengan hukum pidana haruslah dengan alternative terakhir (ultimum remedium), perlu menerapan kebijakan penal yang juga diimbangi dengan kebijakan non-penal dalam penegakan hukum pencemaran nama baik, serta perlu mengkaji sejauh mana ketentuan rumusan pasal pencemaran nama baik jika dilihat dari kacamata doktin dan teori hukum. Dari hasil penelitian, sementara dapat disimpulkan bahwa perlu trobosan suatu kebijakan pidana yang ditawarkan guna mencapai rasa keadilan dalam menyelesaikan masalah pencemaran nama baik, dimana merupakan suatu cara pendekatan baru dalam upaya penyelesaian perkara pidana, lebih menitik beratkan pada pemulihan keadaan serta memberikan fokus perhatian kepada korban, pelaku dan masyarakat. Melalui Pendekatan Restorative Justice akan menjadi solusi terbaik dalam menanggulangi kekurangan, keterbatasan dan kelemahan penyelesaian pencemaran nama baik dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum di Indonesia.

The high number of social media users in Indonesia is followed by a high number of defamation cases. Based on the data, defamation is the number one that is often reported to the authorities. Even the defamation article (in the KUHP/outside the KUHP) becomes an article that is often highlighted by the public, then parties who feel offended, generally use this article to attack back by reporting it to the Police. While the resolution of defamation cases through criminal law is still prioritized (primum remedium) by law enforcers, as a result, criminal law becomes a means of revenge, shock therapy, and even a means of bartering cases. According to the author, solving problems with criminal law should be the last alternative (ultimum remedium), it is necessary to apply a penal policy that is also balanced with a non-penal policy in enforcing defamation law, and it is necessary to examine the extent to which the provisions for drafting defamation articles are viewed from a doctrinal and legal theory. Based on the research results, it can be concluded that it is necessary to make a breakthrough in a criminal policy that is offered in order to achieve a sense of justice in resolving defamation problems, which is a new approach in efforts to resolve criminal cases, focusing more on recovering the situation and focusing attention on the victim, actors, and society. Through a Restorative Justice Approach, it will be the best solution to overcoming deficiencies, limitations, and weaknesses in resolving defamation in realizing justice, benefits, and legal certainty in Indonesia."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nina Zainab
"Seiring dengan berkembangnya kejahatan-kejahatan terorganisasi khususnya Narkotika, merupakan kejahatan yang berdampak merugikan bangsa dan negara secara luas sehingga dikategorikan kejahatan serius atau disebut juga sebagai "extra ordinary crime". Bangsa Indonesia siaga terhadap penanggulangan kejahatan-kejahatan tersebut dengan memberlakukan kebijakan-kebijakan kriminal. Salah satu kebijakan tersebut dengan Moratorium/Pengetatan Hak-hak Narapidana mendapatkan Remisi, Asimilasi dan Pembebasan bersyarat, hal ini ditujukan untuk efek jera bagi pelaku kejahatan tersebut dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat luas. Dengan semangat tersebut maka diberlakukan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang moratorium syarat mendapatkan Remisi, Asimilasi dan pembebasan bersyarat, yaitu PP No 99 Tahun 2012. Namun pemberlakuan PP No 99 Tahun 2012 tersebut menimbulkan polemik karena dianggap diskriminatif, melanggar HAM dan bertentangan dengan tujuan pemidanaan serta Hierarki perundang-undangan, selain itu pertentangan yang terjadi timbul pada salah satu syarat moratorium hak mendapatkan Remisi dan pembebasan bersyarat adalah harus bersedia bekerjasama dengan penegak hukum membongkar kejahatan yang dilakukanya ( Justice Collaborator) serta pertentangan bahwa pada saat seseorang telah berstatus sebagai narapidana harusnya telah memasuki tahap pembinaan dan mendapatkan perlakuan yang sama tanpa membicarakan lagi tentang kejahatan yang dilakukan.

The development of organized crime especially for Narcotics and Drugs Crimes inflict such destruction impact into our nation, so this crime is being called as serious crime and also called an Extra Ordinary Crime. Indonesia is preparing to prevent these crimes by applying some criminal policies. One of the criminal policy which applied by the Indonesian Government is the Moratorium of Inmates Rights to obtain the remission, assimilation, and parole. This policy aims to give the detterent effect to those narcotics and drugs offender and to reach the values of justice for society as well. With the spirit as mentioned above, the Indonesian Government enact The Government Ordinance No. 99/2012. But in other side, the enactment of this regulation evoke a polemic. The polemic raise because this regulation has been considered as a discriminative regulation, breached the universal values of human rights, contradictive with the sentencing purpose and also contradictive with the hierarchy of regulations as well. Another unappropriate rule in this regulation is the requirement for the inmate to become a justice collaborator. An inmate of these crimes should be in rehabilitation and development phase, not in the phase of arguing the crime itself which is past in the pra-ajudication and ajudication phase.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42326
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bima Bagus Saputra
"Manipulasi saham merupakan suatu perbuatan mengenai perilaku ilegal di pasar keuangan untuk memperoleh keuntungan. Kejahatan terhadap pasar modal memasuki fase yang mengerikan, modus pelaku mengikuti perkembangan dunia, dampak dari kejahatan manipulasi bisa merugikan pasar secara keseluruhan. Manipulasi saham dilakukan dengan berbagai metode dan cara, secara garis besar perbuatan manipulasi terbagi menjadi tiga yaitu action-based manipulation, information-based manipulation, dan transaction-based manipulation. Saham sebagai salah satu instrumen penggerak perekonomian, memerlukan regulasi dan penegakan hukum yang optimal untuk mencegah praktik manipulasi dan menjamin berjalannya pasar modal yang adil dan efisien. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan menggunakan studi literatur dan menitikberatkan pada tipologi micro comparison. Perbandingan dilakukan dengan menitikberatkan pada mekanisme murni dari unsur mikro hukum yaitu melihat keberlakuan regulasi dan penegakan hukum antara Indonesia dengan Hong Kong dengan mencantumkan beberapa kasus. Hasil perbandingan ditemukan bahwa dari segi regulasi, beberapa tindakan manipulasi pada pengaturan di Hong Kong belum diatur dalam peraturan Indonesia, seperti pengaturan cross border secara khusus dalam Securities and Futures Ordinance. Selain itu, setelah melakukan analisis terhadap beberapa kasus dijumpai upaya penegakan hukum dilakukan oleh instansi terdapat perbedaan yang signifikan khususnya dalam pengenaan delik dan penjatuhan sanksi. Di Hong Kong terdapat pengadilan khusus yang mengadili perkara pelanggaran pasar bernama Market Misconduct Tribunal. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terdapat beberapa usulan reformulasi regulasi terhadap peraturan di Indonesia, perlu menambahkan bidang penggunaan alat atau skema perbuatan manipulasi saham terutama dalam penggunaan teknologi dan jaringan, menambahkan bidang lintas batas dan menambahkan pembatasan terhadap transaksi frekuensi tinggi berskala besar. Selain itu, perlu pengaturan terhadap whistle-blowing dan pengadilan ekonomi.

Stock manipulation is an act of illegal behaviour in the financial market for profit. Crimes against the capital market are entering a terrible phase, the mode of the perpetrator follows the development of the world, and the impact of manipulation crimes can harm the market as a whole. Stock manipulation is carried out by various methods and means, broadly speaking, the act of manipulation is divided into three, specifically action-based manipulation, information-based manipulation, dan transaction-based manipulation. As one of the instruments driving the economy, the capital market requires optimal regulation and law enforcement to prevent manipulation practices and ensure a fair and efficient capital market. This research uses a normative method using literature studies and focuses on the typology of micro comparison. The comparison is carried out by emphasising the pure mechanism of micro-legal elements, namely looking at the applicability of regulations and law enforcement between Indonesia and Hong Kong by listing several cases. The results of the comparison found that some acts of manipulation in Hong Kong regulations have not been regulated in Indonesian regulations, such as cross-border arrangements specifically in the regulation Securities and Futures Ordinance. In addition, after analyzing several cases, it was found that law enforcement efforts were carried out by agencies, and there were significant differences, especially in the imposition of offence and sanctions. In Hong Kong, there is a special court that tries market misconduct cases called the Market Misconduct Tribunal. The research concludes that there are several proposals for regulatory reformulation of regulations in Indonesia, it is necessary to add the field of using tools or schemes for stock manipulation, especially in the use of technology and networks, adding cross-border fields and adding restrictions on large-scale high-frequency transactions. In addition, it is necessary to regulate whistle-blowing and economic courts."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Grahat Nagara
"ABSTRAK
Praktik penegakan hukum tindak pidana sumber daya alam saat ini menggambarkan
terjadinya overkriminalisasi. Hal ini ditandai dengan berkembang pesatnya pasal-pasal
pidana terkait sumber daya alam. Overkriminalisasi tersebut tidak hanya menyebabkan
penegakan hukum di sektor sumber daya alam tidak berjalan dengan efektif, tetapi juga tidak
memiliki dasar atau bahkan cenderung arbiter. Situasi tersebut dan Putusan Mahkamah
Konstitusi yang mendekriminalisasi pasal pidana di UU 18/2004 menegaskan audit terhadap
pasal-pasal pidana tersebut merupakan kebutuhan yang mendesak. Tesis ini mengajukan
bahwa evaluasi terhadap pasal pidana perlu menggali perkembangan dalam hukum pidana
kontemporer yang melihat prinsip yang menjadi batasan dalam hukum pidana secara
normatif. Dengan pendekatan doktrinal, tesis ini akan menjabarkan prinsip-prinsip yang
dikembangkan tersebut dalam konteks kebijakan hukum pidana di Indonesia khususnya
terhadap UU 18/2013. UU 4/2009 dan UU 18/2004. Beberapa prinsip yang dikembangkan,
yaitu relasi kaidah hukum pidana dengan kaidah lainnya, alasan pemidanaan, termasuk
mengenai kepentingan atau nilai yang dilingdungi oleh hukum (rechtsgüter) secara terbatas
dapat digunakan untuk menguji pasal-pasal pidana sumber daya alam. Diantaranya dengan
menyatakan hukum pidana yang ada tidak berkembang dari kaidah moral yang ada di dalam
masyarakat, oleh karenanya memiliki kelemahan bahwa kepatuhannya sangat bergantung
pada sanksi pidana. Sementara itu, batasan tersebut dapat juga diperoleh dari struktur hukum
pidana, seperti asas legalitas dan ultimum remedium. Ketika diuji dengan asas asas legalitas
ditemukan bahwa tidak seluruh pasal pidana terkait sumber daya alam yang ada memenuhi
kedua asas tersebut dan menyebabkan ketidakpastian hukum.

ABSTRACT
It is arguable that natural resource criminal law enforcement practice in the state of
overciminalization. The condition indicated with fast and massive development of new laws regarding
natural resources. They not only undermine the law enforcement itself, but also providing incentives
for abitrary law enforcement. This state of overcriminalization and a Constitutional Court in which
decriminalize criminal articles in Act 18/2004 reiterate that audit on the criminal law related to
natural resource is imperative. This thesis propose that evaluation to criminal law should to explore
contemporary development of criminal law theories which try to define the principles and boundaries
of criminal law in normative perspective. With doctrinal research, the thesis describe the principles
whithin the context of criminal law policy in natural resource, especially to Act 18/2013, Act 4/2009
and Act 18/2004. Some of which, include, relation between criminal law and other norms, theories
on punishment and interest and values that protected by the law (rechtsgüter) limitatively is capable
to be used in reviewing the criminal laws. In which by advising that the criminal law in natural
resource was not developed from moral norms in the society, thus has weakness in terms of that its
compliance will have to fully depend on the sanctions. Another research argue that criminal law
should find the boundaries from the structures of the crimina law itself, such as legality principles
and ultimum remedium. The anaylisis found that with legality principles not all of the criminal law
fulfill the principles and thus prone in causing uncertainty of law. "
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41930
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>