Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
cover
M. Arief Dimjati
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1993
S6209
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ronny Prasetya
Jakarta: Prestasi Pustaka, 2010
345.023 RON p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Marwan Effendy
Jakarta: Timpani , 2010
364.132 3 MAR k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Kresno Anto Wibowo
"Program Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dimaksudkan untuk membantu bank-bank yang sedang mengalami kesulitan likuiditas pada saat krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997 justru disalahgunakan oleh bank-bank penerimanya. Fenomena ini telah membuka dimensi baru dalam wajah kejahatan dan pelakunya di Indonesia, yang semula hanya melihat bank sebagai pihak yang dirugikan (korban) namun kini telah menempatkan bank (maupun pengurusnya) sebagai pelaku kejahatan di bidang perbankan. Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana kebijakan hukum pidana dalam hukum positif terhadap bank sebagai pelaku kejahatan di bidang perbankan, kemudian dikaitkan dengan kebijakan pemberian release and discharge, serta bagaimana sebaiknya perumusan kebijakan hukum pidana dalam rangka pembaharuan perundang- undangan di masa yang akan datang. Dengan demikian tujuan penelitian ini adalah mengkaji kebijakan hukum pidana yang tertuang dalam hukum positif, kemudian menganalisa penerapan (aplikasi) kebijakan hukum pidana berkaitan dengan pemberian release and discharge, serta mengevaluasi konsep kebijakan hukum pidana terhadap bank sebagai pelaku kejahatan di bidang perbankan dalam rangka pembaharuan hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder sebagai sumber datanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan hukum pidana terhadap bank sebagai pelaku kejahatan di bidang perbankan sebagaimana yang terdapat pada Undang-Undang tentang Perbankan (Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998) ternyata lebih ditujukan kepada subjek manusia (pengurus bank, yang diperluas hingga mencakup pihak terafiliasi), sedangkan terhadap bank (korporasi) adalah berwujud pada kebijakan yang sifatnya non penal (sanksi administratif). Selanjutnya berkaitan dengan pemberian release and discharge berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002, dilihat dari sudut kebijakan (policy) merupakan kebijakan yang sifatnya integral dengan program pembangunan nasional pada saat itu, sehingga membawa perubahan arah kebijakan hukum pidana pada tahap aplikasi (penegakan hukum). Pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa kebijakan hukum pidana terhadap bank sebagai pelaku kejahatan di bidang perbankan pada tahap legislasi maupun tahap aplikasi ternyata dirasakan masih lemah dan cenderung berpihak kepada kepentingan korporasi. Untuk itu perlu dilakukan pembaharuan undang-undang perbankan yang meliputi kriminalisasi beberapa perbuatan sebagai tindak pidana perbankan, pertanggungjawaban pidana korporasi, serta penjatuhan sanksi pidana dengan mekanisme penyelesaian di luar persidangan (put of court) terhadap bank sebagai sebagai pelaku kejahatan di bidang perbankan.

Bank Indonesia Liquidity Support program (BLBI) that is meant to help banks that strucking a snag liquidity upon happening monetary crisis on year 1997 but misused by bank its receiver. This phenomenon have opened new dimension in criminal offenders at Indonesia, which just originally see bank as side as harmed (victim) but is now have placed bank (and also its executive corporate) as subject at criminal banking. One that as about problem is how penal policy that most decants in law to bank as the offender of criminal banking, then concemed by application release and discharge policy, and how better penal policy formulation to bank as the offender of criminal banking in order to reconditioned legislation at proximately. Observational intent thus it is analyses penal policy that is decanted in positive law, then analyses implementation (application) penal policy gets bearing with application release and discharge, and evaluates penal policy concept to bank as the offender of criminal banking in order to jurisdictional reconditioned. This research utilize bibliographical research method with secondary data as source of its data. Result observationaling to point out that penal policy to bank as the offender of criminal banking as it were that there be on Banking Act (Act Number 7/1992 as it were changed by Act Number 10/1998) apparently more being addressed to subjek man (bank administrator, one that expanded until ranges the affiliation person), meanwhile to bank (Corporation) are tangible on policy that its character non penal (administrative sanction). Hereafter gets bearing with application release and discharge base Presidential Instruction Number 8/2002, seen from policy perspective, its constituting policy that its character integral with nationa! program development at that moment, so taking in changing penal policy aim on application phase (criminal law enforcement) to arsonists at banking area. On eventually gets to be concluded that criminal law policy to bank as as the offender of criminal banking on legislation phase and also application phase apparently been felt still frail and tend gets to side to Corporation behalf. So it needs to update the rules (Banking Act) with that covers criminalisation some conduct as acts banking crime, inserted its corporate criminal liability, and punishment with a mechanism of out of court system to bank (Corporation) as the offender of criminal banking."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26063
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Br Ginting, Dewi Maya
"

Dalam arti yang lebih kompleks sekaligus sederhana, abuse (abnormal use) of power dapat dimaknai sebagai sebuah akibat dari gagalnya pengendalian internal (internal control). Di dalam industri perbankan sendiri, prinsip kehati-hatian (prudential principle) merupakan patokan utama dalam pembentukan dan pemeliharaan hubungan antara Bank dengan masyarakat. Kendati direksi dan komisaris memikul tanggungjawab hukum dengan porsinya masing-masing, namun terdapat batasan-batasan tertentu mengenai kapan direksi dan komisaris tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas risiko dari keputusan atau tindakan pengawasan yang telah diambilnya. Dengan demikian direksi dan komisaris dapat lebih leluasa dalam mengambil keputusan bisnis maupun aksi-aksi korporasi dalam kegiatan usaha perbankan. Namun pada praktiknya, ketika dihadapkan pada kasus dugaan kejahatan perbankan, Majelis Hakim tidak selalu mempergunakan konsep Business Judgement Rule (BJR) sebagai  immunity doctrine bagi direksi untuk menangkis tuduhan White Collar Crime yang ditujukan atas keputusan atau tindakan pengawasan yang telah dilakukan oleh direksi dan komisaris. Hal ini menyebabkan kesenjakan antara das sein dengan das solen. Sehingga disini diperlukan sebuah penelitian dalam bentuk tesis, dengan identifikasi masalah yaitu; Pertama, Bagaimana penerapan Prudential Principle dalam pemberian kredit di Indonesia?. Kedua, Bagaimana penerapan prinsip Business Judgement Rule dalam memeriksa dan memutus kasus dugaan tindak pidana perbankan di Indonesia?  

Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis.

Dari hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa ketika keputusan atau tindakan pengawasan yang dilakukan oleh direksi dan komisaris tersebut telah didasari iktikad baik (good faith), pengambilan keputusan telah memperhatikan kepentingan perusahaan (fiduciary duty), berdasarkan pengetahuan/data yang memadai (informed basis), tidak dilakukan untuk berhambur-hambur (duty of care) dan tidak didasarkan pada kepentingan pribadi (loyalty), serta penuh dengan tanggungjawab, maka seharusnya Direksi berhak atas immunity doctrine.

 


In a more complex and at the same time simple, abnormal use of power can be interpreted as a result of the failure of internal control. Within the banking industry itself, the principle of prudence is the main benchmark in the formation and maintenance of relations between the Bank and the public. However, in practice, when faced with cases of suspected banking crime, the Panel of Judges does not always use the concept of the Business Judgment Rule as the immunity doctrine for the directors to fend off alleged criminal acts aimed at decisions or supervisory actions that have been carried out by the board of directors and commissioners. This causes a gap between them. So that we need a research in the form of a thesis, with problem identification; First, how is the application of the precautionary principle in lending in Indonesia? Second, how is the application of BJR principles in examining and deciding cases of suspected banking crime in Indonesia?

The research method used is a normative juridical research method, with descriptive analytical research specifications.

From the results of this study, it is concluded that when the decisions or supervisory actions taken by the directors and commissioners are based on good faith, have taken into account the interests of the company, are based on adequate knowledge / data, are not wasting and are not on personal interests, and are full of responsibility, then BJR can be applied.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ginting, Dewi Maya Br.
"

Dalam arti yang lebih kompleks sekaligus sederhana, abuse (abnormal use) of power dapat dimaknai sebagai sebuah akibat dari gagalnya pengendalian internal (internal control). Di dalam industri perbankan sendiri, prinsip kehati-hatian (prudential principle) merupakan patokan utama dalam pembentukan dan pemeliharaan hubungan antara Bank dengan masyarakat. Kendati direksi dan komisaris memikul tanggungjawab hukum dengan porsinya masing-masing, namun terdapat batasan-batasan tertentu mengenai kapan direksi dan komisaris tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas risiko dari keputusan atau tindakan pengawasan yang telah diambilnya. Dengan demikian direksi dan komisaris dapat lebih leluasa dalam mengambil keputusan bisnis maupun aksi-aksi korporasi dalam kegiatan usaha perbankan. Namun pada praktiknya, ketika dihadapkan pada kasus dugaan kejahatan perbankan, Majelis Hakim tidak selalu mempergunakan konsep Business Judgement Rule (BJR) sebagai  immunity doctrine bagi direksi untuk menangkis tuduhan White Collar Crime yang ditujukan atas keputusan atau tindakan pengawasan yang telah dilakukan oleh direksi dan komisaris. Hal ini menyebabkan kesenjakan antara das sein dengan das solen. Sehingga disini diperlukan sebuah penelitian dalam bentuk tesis, dengan identifikasi masalah yaitu; Pertama, Bagaimana penerapan Prudential Principle dalam pemberian kredit di Indonesia?. Kedua, Bagaimana penerapan prinsip Business Judgement Rule dalam memeriksa dan memutus kasus dugaan tindak pidana perbankan di Indonesia?  

Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis.

Dari hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa ketika keputusan atau tindakan pengawasan yang dilakukan oleh direksi dan komisaris tersebut telah didasari iktikad baik (good faith), pengambilan keputusan telah memperhatikan kepentingan perusahaan (fiduciary duty), berdasarkan pengetahuan/data yang memadai (informed basis), tidak dilakukan untuk berhambur-hambur (duty of care) dan tidak didasarkan pada kepentingan pribadi (loyalty), serta penuh dengan tanggungjawab, maka seharusnya Direksi berhak atas immunity doctrine.

 


In a more complex and at the same time simple, abnormal use of power can be interpreted as a result of the failure of internal control. Within the banking industry itself, the principle of prudence is the main benchmark in the formation and maintenance of relations between the Bank and the public. However, in practice, when faced with cases of suspected banking crime, the Panel of Judges does not always use the concept of the Business Judgment Rule as the immunity doctrine for the directors to fend off alleged criminal acts aimed at decisions or supervisory actions that have been carried out by the board of directors and commissioners. This causes a gap between them. So that we need a research in the form of a thesis, with problem identification; First, how is the application of the precautionary principle in lending in Indonesia? Second, how is the application of BJR principles in examining and deciding cases of suspected banking crime in Indonesia?

The research method used is a normative juridical research method, with descriptive analytical research specifications.

From the results of this study, it is concluded that when the decisions or supervisory actions taken by the directors and commissioners are based on good faith, have taken into account the interests of the company, are based on adequate knowledge / data, are not wasting and are not on personal interests, and are full of responsibility, then BJR can be applied.

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edi Fauzi
"Penelitian ini adalah efektifitas strategi anti Fraud Bank Indonesia (2011) sebagai
bentuk pencegahan kejahatan perbankan. Tujuan penelitian ini adalah untuk
menganalisis prospek keberhasilan Surat Edaran Bank Indonesia No.13/28/DPNP
tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Bank Umum menurut pendapat para
ahli dibidang perbankan di Indonesia.
Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik Delphi yaitu
sebuah metode menyusun sebuah proses komunikasi kelompok sehingga proses
tersebut membantu dalam pengelompokkan pendapat sebagai suatu kesatuan dalam
menghadapi permasalahan penelitian dengan melibatkan beberapa pakar.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa strategi anti Fraud Bank Indonesia 2011
adalah prospektif. Pilar pencegahan dinilai memiliki prospek karena programprogram
tersebut merupakan langkah-langkah yang sesuai dengan kepentingan
bank dalam menciptakan lingkungan dan budaya kerja yang profesional tanpa
kecurangan. Pilar deteksi dinilai memiliki prospek didasarkan pada kepentingan
bank dalam mengkoreksi setiap kegiatan bisnis dengan setiap perencanaan guna
pencapaian tujuan bisnis bank agar efektif dan efisien. Pilar investigasi, pelaporan
dan sanksi dinilai prospek guna pemeliharaan kinerja tanpa kecurangan dengan
memberikan efek jera bagi si pelaku kecurangan dan memberikan efek kehatihatian
bagi para karyawan bank untuk mempertimbangkan ulang atas perbuatan
kecurangan yang mungkin akan dilakukannya. Pilar evaluasi, pemantauan dan
tindak lanjut dinilai prospek di dalam rangka untuk memberikan evaluasi
berkelanjutan terhadap potensi-potensi terjadinya kecurangan dalam bank dalam
jangka panjang.

Abstract
This study is about the effectiveness of antifraud strategy of Bank Indonesia
(2011) as a form of crime prevention. The purpose of this research is to analyze of
the prospect of Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/28DPNP about the
implementation of antifraud strategy for commercial bank in according to expert?s
opinion in Indonesia.
The methodology used in this research is Delphi technique, a method for
formulating a group communication process which assist grouping experts
opinion as a whole.
The research result revealed that the antifraud strategy of Bank Indonesia 2011 is
considered as prospective. The prevention pillar is appreciable prospect since that
programs is the efforts in line with the bank?s interest in creating the
environmental and cultural work with the high professionalism without the fraud.
The detection pillar is appreciable prospect since that programs assisted in
correcting every business activities in according to every planning in order to
meets the business goals to be effectively and efficient. The investigation,
reporting and sanction pillars are appreciable prospect since that programs can
give the wary for employees to consider for fraud will be done in the future. And
evaluation, monitoring and following are appreciable prospect in order to run
continuously improvement in handling potential fraud in a bank in long term."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
T31417
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library