Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 9 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ashar Maulana Religia
Abstrak :
Direksi bertanggung jawab menjalankan pengurusan perseroan baik di dalam maupun diluar pengadilan. Direksi selalu dihadapkan dalam pengambilan keputusan bisnis, keputusan bisnis tersebut dapat berakibat pada timbulya kerugian pada perseroan. Penulisan ini akan memberikan penjelasan mengenai tanggung jawab direksi pada PT, kedudukan keuangan negara yang dipisahkan dalam BUMN dan kaitannya dengan tindak pidana korupsi. Direksi dapat dibebaskan dari kerugian perseroan dengan penerapan business judgment rule. Mengenai kedudukan keuangan negara yang dipisahkan pada BUMN dengan tindak pidana korupsi juga akan dibahas dalam penulisan ini. Karena saling terkaitnya antara penerapan business judgment, kedudukan keuangan negara yang dipisahkan pada BUMN dan tindak pidana korupsi dengan tanggung jawab direksi BUMN yang berbentuk PT. Penulisan ini akan dilakukan dengan contoh kasus yang terjadi di BUMN khususnya pada PT. Bank Mandiri (Persero). Sehingga akan terdapat ketentuan mengenai perlindungan direksi melalui penerapan business judgment rule juga kedudukan keuangan negara yang dipisahkan pada BUMN serta kaitannya dengan tindak pidana korupsi.
The Board of Directors is responsible for managing the company both inside and outside the court. Directors are always faced with making business decisions, these business decisions can result in losses to the company. This writing will provide an explanation of the responsibilities of directors at the PT, the states financial position separated in SOEs and their relation to corruption. Directors can be freed from the companys losses by applying a business judgment rule. Regarding the position of the state finances separated from SOEs with corrupt acts will also be discussed in this paper. Because of the interrelationship between the application of the business judgment rule, the position of the state finances separated from BUMN and corruption with the responsibility of BUMN directors in the form of PT. This writing will be done with examples of cases that occur in SOEs, especially at PT. Bank Mandiri (Persero). So that there will be provisions regarding the protection of directors through the application of business judgment rules as well as the states financial position which is separated from SOEs and its relation to corruption.
2020
T54562
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dinar Karunia
Abstrak :
Penelitian tesis ini difokuskan pada konsep yang dilakukan dalam melakukan rekonstruksi Holding Usaha Milik Negara (Holding BUMN) agar dikelola secara akuntabel. Bentuk penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif, tipologi penelitian preskriptif, jenis data yang digunakan adalah data sekunder, dan metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif. Hasil penelitian yakni perlu dilakukan sinkronisasi Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas yang merupakan dasar hukum pembentukan Holding BUMN dengan peraturan perundang-undangan yang di atasnya yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara karena kedua peraturan perundang-undangan belum memuat definisi holding dan pemisahan kekayaan negara yang dipisahkan sehingga menyebabkan konflik hukum dalam pelaksanaannya. Diperlukan konsep hukum ideal untuk menentukan pengelolaan dan pengawasan Holding BUMN agar sesuai dengan prinsip Bussiness Judgement Rule dan Good Corporate Governance yang akan menentukan kedudukan hukum dan batas tanggung jawab pemerintah dalam mengelola kekayaan Holding BUMN. Hal ini perlu dilakukan agar manajemen Holding BUMN dapat melakukan bisnisnya dengan baik serta memiliki ruang gerak untuk memaksimalkan potensi, sumberdaya, dan pengelolaan secara akuntabel. ......This thesis research focuses on the concepts of reconstructing State-Owned Enterprises’s Holding (SOE’s Holding) to managed in an accountable manner. The form of research used is juridical-normative, prescriptive research typology, the type of data used is secondary data, and the data analysis method used is qualitative method. The results of the study are necessary to synchronize Government Regulation Number 72 of 2016 concerning Amendments to Government Regulation Number 44 of 2005 concerning Procedures for Participation and Administration of State Capital in State-Owned Enterprises and Limited Liability Companies which is the legal basis of SOE’s Holding establishment with the prevailing regulations are namely Law Number 17 of 2003 concerning State Finances and Law Number 19 of 2003 concerning State-Owned Enterprises because the two regulations do not contain the definition of holding and separation of separated state assets, causing legal conflicts in their implementation. An ideal legal concept is needed to determine the management and supervision of SOE’s Holding according the principles of Business Judgment Rule and Good Corporate Governance to determine the legal position and limits government responsibility in managing the wealth of SOE’s Holding. This needs to be done so the management of SOE’s Holding can conduct its business well to maximize potential, resources, and management in an accountable manner.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Christopher Sastyaviando Lebe
Abstrak :
Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 sebagai dasar hukum untuk pembentukan perusahaan induk milik negara (BUMN). Peraturan tersebut dikritik oleh beberapa kelompok sebagai peraturan yang bertentangan dengan peraturan sektoral keuangan negara dan mengurangi kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penelitian ini mempelajari pembentukan perusahaan induk BUMN, apakah peraturannya sesuai dengan undang-undang terkait, dan implikasinya terhadap pengelolaan modal negara yang terpisah. Ini adalah penelitian yuridis normatif dan deskriptif analitis, yang menggunakan metode penelitian hukum normatif mengacu pada hukum positif. Kesimpulan yang diperoleh dalam penelitian ini adalah (i) pembentukan perusahaan induk BUMN diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016, (ii) pembentukan perusahaan induk milik negara sesuai dengan peraturan dan (ii) ada beberapa hukum implikasi mengenai pengelolaan modal negara yang terpisah, yang menjadi wewenang DPR, status hukum perusahaan induk BUMN, posisi negara dalam perusahaan induk BUMN, dan otoritas BPK. Seperti yang disimpulkan dalam penelitian ini, ada kebutuhan peraturan yang (i) menegaskan bahwa ada transformasi modal Negara menjadi modal BUMN dan (ii) mengatur otoritas BPK menjadi anak perusahaan BUMN.
The Government of Indonesia issued Government Regulation Number 72 of 2016 concerning Amendments to Government Regulation Number 44 of 2005 as a legal basis for the establishment of a state-owned holding company (BUMN). The regulation was criticized by some groups as a regulation that contradicted the sectoral financial regulations of the state and reduced the authority of the House of Representatives (DPR) and the Supreme Audit Board (BPK). This study examines the formation of a holding SOE, whether the regulations are in accordance with relevant laws, and their implications for the management of separate state capital. This is a normative and descriptive analytical juridical study, which uses normative legal research methods that refer to positive law. The conclusions obtained in this study are (i) the establishment of BUMN holding companies is governed by Government Regulation Number 72 of 2016, (ii) the establishment of state-owned holding companies in accordance with regulations and (ii) there are several legal implications regarding the management of separate state capital, which becomes the authority of the DPR, the legal status of the holding company of the BUMN, the state's position in the holding company of the BUMN, and the authority of the BPK As concluded in this study, there is a regulatory need that (i) confirms that there is a transformation of State capital into SOE capital and (ii) regulates BPK authority to become a SOE subsidiary.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ilham Rahmadi Wicaksono
Abstrak :
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk anak perusahaan guna memaksimalkan kegiatan usahanya. Adanya bentuk keterkaitan antara induk dan anak perusahaan dalam konteks holding mengakibatkan adanya polemik klasik pada masyarakat yang beranggapan bahwa status hukum anak perusahaan BUMN adalah BUMN. Hal ini kemudian muncul kembali dalam kasus perselisihan hasil pemilihan umum presiden tahun 2019 yang mana salah satu pihak pemohon menyatakan bahwa anak perusahaan BUMN adalah BUMN. Penelitian ini mengkhususkan pembahasan mengenai status hukum anak perusahaan BUMN yang ditinjau dari prespektif hukum keuangan publik yang analisisnya dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait, pendapat pada ahli, serta putusan Mahkamah Konstitusi terkait guna mengetahui status hukum anak perusahaan BUMN yang ideal. Penelitian ini berbentuk yuridis-normatif, dengan tipe deskriptif-analitis. Simpulan yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa anak perusahaan BUMN bukan berstatus sebagai BUMN, berdasarkan teori badan hukum anak perusahaan merupakan entitas yang mandiri karena ia merupakan subjek hukum yang berbentuk badan hukum, konsep ini dapat dijumpai dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tetang Perseroan terbatas yang sudah selayaknya menjadi acuan dalam membuat pengaturan mengenai konsep BUMN dan anak perusahaannya,  serta dalam anak perusahaan BUMN tidak terdapat kekayaan negara yang dipisahkan melalui penyertaan oleh negara secara langsung seperti halnya BUMN, oleh sebab itu anak perusahaan BUMN bukan merupakan BUMN. Berdasarkan Penelitian ini, perlu dibentuk peraturan yang menegaskan bahwa terjadi transformasi kekayaan Negara menjadi kekayaan BUMN dan perlu dilakukan sosialisasi lebih mengenai kekayaan negara yang dipisahkan, dan status hukum anak perusahaan BUMN yang bukan merupakan BUMN.
State own enterprise (SOE) created subsidiaries company to maximize their profits. There is a connection between the holding and their subsidiaries in the context of people perception that still translate subsidiaries from state own enterprise is state own enterprise. This issue arrise again in the mid of 2019 presidential election which one of plaintiff stated that subsidiaries from SOE is SOE. This research specificly discuss about legal status of SOE subsidiaries from the perspective of public finance law whcih analize based on the recent regulation, expert opinion, constitution court judicial decision to figure about legal status of the subsidiaries. This research is excersise with juridis normative format with the type of descriptive analysis. Conclusion from this research is that subsidiaries from SOE is not SOE. Based on Act No.40 year 2007 about limited liability company which is the reference of SOE concept and its subsidiaries, subsidiaries from SOE also dont have such separation like the holding have. Based on this research there is a regulation that needs to be made to reassure that there is a asset transformation of SOE, sosialization about seperated asset between states and SOE, and legal status that subsidiaries of SOE is not SOE.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aritonang, Agnes Grace Ullyna Artaty
Abstrak :
Temuan terhadap disharmonisasi hukum regulasi sektor keuangan dalam mendefinisikan kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN Persero mengakibatkan terjadinya polemik yang berkepanjangan. Permasalahan penelitian ini difokuskan pada redefinisi,status hukum serta tata kelola pengaturan kekayaan negara yang dipisahkan sebagai penyertaan modal negara dalam BUMN Persero menurut teori transformasi status hukum keuangan negara. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif, tipologi statue dan analytical approach, jenis data sekunder, bahan hukum primer perundang-undangan sektor keuangan serta peraturan turunannya, bahan hukum sekunder yang digunakan adalah buku dan jurnal hukum terkait dan bahan hukum tersier yang digunakan black law dictionary dan kamus besar lainnya. Hasil penelitian disimpulkan adanya konflik hukum antara Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dengan Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2003 dalam mendefinisikan kekayaan negara yang dipisahkan sehingga mengakibatkan BUMN Persero mengenyampingkan identitasnya sebagai badan hukum privat. Saran terhadap penelitian yaitu kekayaan negara yang dipisahkan sebagai penyertaan modal negara seharusnya dimaknai sebagai kekayaan milik BUMN Persero yang terpisah dari APBN dan tidak lagi menjadi bagian dari keuangan negara, dilakukannya upaya penyelesaian konflik hukum baik horizontal dan vertikal melalui harmonisasi perumusan perundang- undangan di sektor keuangan, dan penyelenggaraan tata kelola BUMN persero mutlak harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum privat yang mengacu pada prinsip perusahaan yang sehat. ......The findings on the legal disharmony of financial sector regulations in defining separated state assets in BUMN-Persero have resulted in a prolonged polemic. The problem of this research is focused on the redefinition, legal status and governance of state assets that are separated as state capital participation in BUMN Persero according to the theory of transformation of the legal status of state finances. Using normative juridical research methods, statue typology and analytical approaches, secondary data types, primary legal materials for financial sector legislation and derivative regulations, secondary legal materials used are related legal books and journals and tertiary legal materials used black law dictionaries and dictionaries another big. The results of the study concluded that there was a legal conflict between Law Number 17 of 2003 and Law Number 19 of 2003 in defining separated state assets, resulting in BUMN Persero setting aside its identity as a private legal entity. Suggestions for research are that state assets that are separated as state capital participation should be interpreted as assets belonging to BUMN-Persero which are separated from the state budget and are no longer part of state finances, efforts to resolve legal conflicts both horizontally and vertically through harmonization of the formulation of legislation in the financial sector, and the implementation of state-owned enterprise governance absolutely must be carried out based on the provisions of private law which refers to the principles of a good corporate governance.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Khrisna Adjie Laksana
Abstrak :
Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat memajukan perekonomian Indonesia serta mewujudkan rakyat Indonesia yang lebih makmur serta mampu bersaing dalam perekonomian global. Guna memaksimalkan kegiatan usahanya, BUMN dapat membentuk suatu anak perusahaan. Adanya hubungan antara induk perusahaan BUMN dengan anak perusahaan BUMN tersebut dalam konteks holding, memunculkan beberapa pendapat yang berbeda mengenai status hukum kelembagaan dan keuangan dari anak perusahaan BUMN. Penelitian ini berfokus pada pembahasan mengenai status hukum kelembagaan dan keuangan anak perusahaan BUMN yang didirikan oleh BUMN itu sendiri dan perusahaan BUMN yang dialihkan sebagian besar modalnya kepada BUMN lain serta tata hubungan antara negara dengan BUMN yang didirikan oleh BUMN itu sendiri dan perusahaan BUMN yang dialihkan sebagian besar modalnya kepada BUMN lain berdasarkan perspektif hukum keuangan publik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif, dengan tipe deskriptif-analitis. Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa (1) secara kelembagaan, anak perusahaan BUMN tidak berstatus sebagai BUMN karena modal Anak perusahaan BUMN tidak berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan melalui penyertaan oleh negara secara langsung seperti halnya BUMN, dan status hukum keuangan anak perusahaan BUMN adalah tetap keuangan perusahaan yang bersangkutan bukan keuangan negara, karena anak perusahaan BUMN merupakan subyek hukum; (2) kedudukan hukum kelembagaan dari anak perusahaan yang berasal dari pengalihan saham BUMN lainnya adalah bukan BUMN karena penyertaan modal negara meski secara langsung sifatnya akan tetapi secara jumlah kurang dari 51% sebagaimana BUMN seperti yang disyaratkan dalam UU BUMN, dan status hukum keuangannya bukan keuangan negara; (3) anak perusahaan BUMN yang didirikan oleh BUMN sama sekali tidak mempunyai hubungan baik secara kelembagaan maupun keuangan dengan negara, sedangkan tata hubungan antara negara dengan anak perusahaan BUMN yang berasal dari pengalihan saham BUMN lainnya adalah sebatas sebagai pemegang saham dengan hak istimewa.
As one that supports the economy in the financial system in Indonesia, a State-Owned Enterprise (SOE) can advance the Indonesian economy and realizing a more prosperous Indonesian people and able to compete in the global economy. In order to maximize its business activities, SOE can establish a subsidiary company. The relationship between the holding company and the SOE subsidiary in the context of holding, gives rise to several different opinions regarding the legal and financial status of the subsidiary SOE. This study specifically discussed about the institutional legal status and financial legal status of the subsidiary SOE founded by the SOE itself and the SOE company which most of its capital transferred to other SOE and the relationship between the state and SOEs established by SOEs themselves and SOE companies partially transferred large capital to other SOEs from the perspective of a public financial law whose analysis is carried out according to the regulations, experts, as well as related decisions of the Constitutional Court to find out the legal status of subsidiary SOE. This research is in the form of normative- juridical, with descriptive-analytical type. (1) institutionally, Subsidiary SOE do not have the status of SOEs because Subsidiary SOE's capital does not originate from state assets that are separated through direct participation by the state such as SOEs, and the financial legal status of Subsidiary SOE is still the financial company concerned is not state finance, because SOE subsidiaries are legal subjects, (2) The institutional legal status of a subsidiary  SOE originating from the transfer of other SOE shares is not a SOE due to state capital participation even though it is directly in nature but in the amount of less than 51% as SOEs as required in the SOE Act, and the financial legal legal status is not state finance; (3) Subsidiary SOE established by SOEs have no institutional or financial relationship with the state at all, while the relationship between the state and Subsidiary SOE originating from the transfer of other SOE shares is limited to as shareholders with special rights.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marcel Raharja
Abstrak :
Dalam UU No 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”), disebutkan bahwa BUMN Persero tunduk pada UU Perseroan Terbatas, sehingga hal-hal yang terkait dengan BUMN ini dianggap sama dengan perseroan lainnya, termasuk tanggung jawab dari Direksinya. Akan tetapi, yang terjadi di Indonesia, ketika BUMN mengalami kerugian, sering dianggap merugikan negara juga. Padahal tujuan utama BUMN Persero adalah memperoleh keuntungan, dimana dalam menjalankan usaha untuk mengejar keuntungan sangat dimungkinkan untuk mengalami kerugian sebagai risiko dalam menjalankan usaha. Akibat dari kerugian BUMN yang dianggap merugikan negara adalah terhadap bentuk pertanggungjawaban dari Direksi BUMN. Oleh sebab itu, terdapat dua rumusan masalah yang ditemukan, yaitu kerugian negara dalam BUMN dan bentuk pertanggungjawaban direksi BUMN atas kerugian yang terjadi dalam pengelolaan BUMN. Penelitian ini mengkhususkan pembahasan mengenai status hukum dari BUMN, hubungan dari kerugian BUMN Persero dengan Kerugian Negara serta bentuk pertanggungjawaban direksi BUMN. Penelitian ini berbentuk yuridis- normatif, dengan tipe deskriptif. Simpulan yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa kerugian yang terjadi dalam pengelolaan BUMN tidak selalu menjadi kerugian negara. Seluruh keputusan yang diambil oleh direksi BUMN secara melawan hukum dan menyebabkan kerugian BUMN, merupakan suatu kerugian negara. Sementara kerugian BUMN akibat risiko bisnis terjadi apabila tidak ada perbuatan melawan hukum oleh direksi. Direksi tidak bisa dipertanggungjawabkan atas kerugian perseroan apabila dapat membuktikan bahwa direksi tersebut sudah melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur yang ada, serta dalam pengambilan keputusan, direksi tersebut melakukannya dengan itikad baik dan kehati-hatian. ......In Law No. 19 of 2003 concerning Badan Usaha Milik Negara ("BUMN") or State- Owned Enterprises, it is stated that State-Owned Enterprises (SOE) are subject to the Limited Liability Company Law, so that matters related to SOE are considered the same as other companies, including the responsibilities of the Board of Directors. However, what happens in Indonesia, when SOEs suffer losses, are often considered to be detrimental to the state as well. Whereas the main goal of SOE Persero is to make a profit, where in running a business to pursue profits it is very possible to experience losses as a risk in running a business. The consequences of SOE losses which are considered detrimental to the state are the form of accountability of the SOE Directors. Therefore, there are two formulations of the problems found, namely state losses in SOE and the form of accountability of SOE directors for losses that occur in the management of SOE. This study specializes in discussing the legal status of SOE, the relationship between SOE losses and State losses and the form of accountability of SOE directors. This research is in the form of juridical-normative, with descriptive type. The conclusion from this research is that the losses that occur in the management of SOEs are not always state losses. All decisions taken by SOE directors are against the law and cause SOE losses, are a state loss. Meanwhile, SOE losses due to business risks occur if there is no unlawful act by the board of directors. The Board of Directors cannot be held responsible for the company's losses if they can prove that the directors have carried out their duties in accordance with existing procedures, and in making decisions, the directors do so in good faith and with prudence.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fina Puspita Fitriyanti
Abstrak :
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibentuk dalam rangka melaksanakan amanat UUD 1945. Kehadiran BUMN diharapkan dapat memberikan sumbangsih bagi perkembangan perekonomian nasional dan penerimaan negara. Guna memaksimalkan kegiatan usahanya, BUMN membentuk anak perusahaan. Hubungan antara anak perusahaan BUMN dengan BUMN induknya memunculkan berbagai pendapat yang berbeda mengenai status hukum keuangan dan kekayaan anak perusahaan BUMN, hal ini diperparah dengan adanya peraturan dan putusan pengadilan yang saling bertentangan dalam menafsirkan status keuangan BUMN dan anak perusahaan BUMN sehingga menyebabkan tidak adanya kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan menggunakan bentuk penelitian yuridis normatif untuk mengetahui bagaimana yang ideal berdasarkan teori hukum keuangan publik. Terdapat putusan dan peraturan produk hukum badan peradilan yang menganggap dikarenakan sumber uang sebagai penyertaan modal yang diberikan negara kepada BUMN merupakan uang negara (APBD) sehingga ketika BUMN membentuk anak perusahaan, maka keuangan anak perusahaan BUMN merupakan keuangan negara, namun ada juga putusan yang menganggap keuangan anak perusahaan BUMN bukan keuangan negara karena adanya transformasi status keuangan negara dan anak perusahaan sebagai badan hukum privat memiliki kekayaan tersendiri yang terpisah dari kekayaan para pemegang sahamnya. Anak perusahaan BUMN, badan hukum, kekayaan negara yang dipisahkan, status keuangan dan kekayaan, teori hukum keuangan publik. ......State-Owned Enterprises (BUMN) were formed in order to carry out the mandate of the 1945 Constitution. The presence of State-Owned Enterprises is expected to contribute to the development of the national economy and state revenues. In order to maximize its business activities, State-Owned Enterprises form subsidiaries. The relationship between State-Owned Enterprises subsidiaries and State-Owned Enterprises gives rise to different opinions regarding the legal status of the finances and wealths of State-Owned Enterprises subsidiaries, this is exacerbated by conflicting regulations and court decisions in interpreting the financial status of State-Owned Enterprises and State-Owned Enterprises subsidiaries, causing legal uncertainly. This research uses normative juridical research to find out what is ideal based on the theory of public finance law. There are decisions and regulations on legal products of the judiciary which consider that because the source of money as capital participation provided by the state to State-Owned Enterprises is state money (APBD). When State-Owned Enterprises form subsidiaries, the finances of State-Owned Enterprises subsidiaries are state finances, but there is also a decision that considers financial State-Owned Enterprises subsidiaries are not state finances because of the transformation of state financial status and subsidiaries as private legal entities have their own wealths that are separate from the wealths of the shareholders.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zulfa Nazwa
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai perkembangan politik hukum keuangan negara mengenai status hukum kekayaan negara yang dipisahkan pada penyertaan modal Badan Usaha Milik Negara BUMN berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas. Berbagai produk hukum, mulai dari konstitusi, peraturan perundang-undangan, produk hukum pengadilan, sampai doktrin menyatakan pemahaman yang berbeda mengenai pengertian dan ruang lingkup keuangan negara, khususnya terkait status hukum kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN. Lahirnya PP Nomor 72 Tahun 2016 yang mengatur mengenai holding BUMN menimbulkan permasalahan baru dengan menegaskan bahwa kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN bertransformasi menjadi kekayaan BUMN. Skripsi ini mengkaji secara normatif mengenai perbedaan pemahaman mengenai status hukum kekayaan negara yang dipisahkan pada penyertaan modal BUMN dan dampak dari daya ikat PP Nomor 72 Tahun 2016 terhadap perkembangan BUMN di Indonesia. Hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pada pengertian dan ruang lingkup keuangan negara di Indonesia mengenai status hukum kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN yang berimplikasi pada ketidakpastian hukum. Dengan adanya PP Nomor 72 Tahun 2016 yang mengatur ketentuan berbeda, dapat berimplikasi pada terhambatnya pelaksanaan holding BUMN di Indonesia. Sehingga perlu untuk melakukan sinkronisasi peraturan yang terkait dengan pengertian dan ruang lingkup keuangan negara, khususnya mengenai status hukum kekayaan BUMN.
This thesis discusses about the political development of public finance law regarding legal status of separated states property in paid up capital of state owned enterprises SOE based on Government Regulation Number 72 Year 2016 about Amendment of Government Regulation Number 44 Year 2005 about Procedures for the Investment and Administration of State Capital in State Owned Enterprises and Limited Liability Companies. Various Indonesian legal products, ranging from constitution, law, verdict, and doctrine state different understandings in the definition and scope of public finance, especially regarding legal status of separated states property in SOE. With GR Number 72 Year 2016 that regulates about holding of SOE, comes new misunderstanding by stating that separated states property in SOE will transform into SOEs property. This thesis attempts to do normative research about the differences in understanding legal status of separated states property in SOE and the impact of implementation of GR Number 72 Year 2016 for the development of Indonesian SOE. The result of this research shows that there is diversity in defining definition and scope of public finance in Indonesia that can cause legal uncertainty. The different regulation as stated in GR Number 72 Year 2016 and many other regulations may imply in hampered execution of holding of SOE. So it is urgently needed to synchronize related law in public finance sector, especially about legal status of SOEs property.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library