Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ufairah Zaahida
"Dalam rangka menciptakan iklim kendaraan ramah lingkungan guna menanggulangi permasalahan polusi udara dan pemanasan global, pemerintah Indonesia mengakselerasikan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Untuk menarik minat masyarakat beralih mengadopsi KBLBB, pemerintah Indonesia memberikan berbagai macam rangsangan, salah satunya dengan memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Di DKI Jakarta, ketentuan terbaru mengenai kebijakan insentif PKB atas KBLBB diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2023 di mana dijelaskan besaran tarif PKB atas KBLBB adalah 10% dari dasar pengenaan PKB. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi masyarakat DKI Jakarta terkait kebijakan insentif PKB atas KBLBB dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2023. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan pengumpulan data melalui survei berupa kuesioner kepada 169 responden, serta wawancara mendalam dan studi kepustakaan sebagai data pelengkap. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat DKI Jakarta memiliki persepsi yang positif atas kebijakan insentif PKB atas KBLBB di DKI Jakarta. Persepsi positif didukung karena masyarakat DKI Jakarta memiliki sikap (kognitif), sikap (afektif), motif, minat, dan pengharapan yang positif terkait kebijakan insentif PKB atas KBLBB di DKI Jakarta. Meskipun demikian, masyarakat DKI Jakarta masih memiliki sikap (konatif) dan pengalaman yang negatif terkait kebijakan insentif PKB atas KBLBB di DKI Jakarta. Hal ini menandakan sikap pengadopsian KBLBB oleh masyarakat DKI Jakarta masih rendah meskipun telah diberikan insentif, serta pengalaman akan sosialisasi dari pemerintah terkait kebijakan insentif PKB atas KBLBB di DKI Jakarta masih kurang memadai.
...... environment to address air pollution and global warming issues, the Indonesian government is accelerating the battery electric vehicle (BEV) program. To encourage the public to adopt BEV, the Indonesian government is offering various incentives, one of which is the Motor Vehicle Tax incentive. In DKI Jakarta, the latest regulations regarding the Motor Vehicle Tax incentive policy for BEV are outlined in the Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2023, which specifies that the Motor Vehicle Tax rate for BEV is 10% of the Motor Vehicle Tax base. This study aims to analyze the perceptions of DKI Jakarta residents regarding the Motor Vehicle Tax incentive policy for BEV as stated in Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2023. The approach used in this research is quantitative, with data collected through a survey in the form of a questionnaire to 169 respondents, along with in-depth interviews and literature studies as complementary data. The results of this study indicate that DKI Jakarta residents have a positive perception of the Motor Vehicle Tax incentive policy for BEV in DKI Jakata. This positive perception is supported by the fact that DKI Jakarta residents have positive attitudes (cognitive), attitudes (affective), motives, interests, and expectations related to the Motor Vehicle Tax incentive policy for BEV in DKI Jakarta. However, DKI Jakarta residents still have negative attitudes (conative) and experiences regarding the Motor Vehicle Tax incentive policy for BEV in DKI Jakarta. This indicates that the adoption of BEV by DKI Jakarta residents is still low despite the incentives, and the government's socialization of the Motor Vehicle Tax incentive policy for BEV in DKI Jakarta remains inadequate."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ellicia Emerliawati
"Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu pajak daerah yang paling potensial untuk dikembangkan. Sampai saat ini, basis pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor di Indonesia masih terbatas pada wealth tax base sehingga terdapat potensi perluasan basis perpajakan berdasarkan tingkat penggunaan kendaraan. Seiring dengan perkembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai diperlukan suatu kajian untuk mencegah potential loss atas Pendapatan Asli Daerah kedepannya serta mewujudkan equal treatment antara kendaraan bermotor listrik dengan kendaraan bermotor konvensional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tujuan untuk menganalisis potensi pengenaan mileage-based road user charge atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) di Provinsi DKI Jakarta. Teknik pengumpulan data yang digunakan mencakup studi literatur, studi komparatif, dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat potensi untuk mengenakan mileage-based road user charge pada kendaraan bermotor listrik berbasis baterai kedepannya dengan memperhatikan timing yang tepat yaitu ketika industri dan populasi kendaraan listrik di Indonesia sudah masif serta berada pada jumlah yang layak untuk dipajaki. Terdapat dua alternatif untuk mengenakan mileage-based road user charge atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Pertama, redefinisi bobot melalui penambahan unsur berupa kapasitas baterai yang linear dengan jarak. Kedua, reformulasi dasar pengenaan PKB dengan komponen tambahan berupa jumlah kilometer jarak tempuh. Secara keseluruhan, dibutuhkan penyusunan suatu roadmap pemajakan untuk menjadikan mileage-based road user charge sebagai suatu pilihan alternatif pemajakan.
......Motor Vehicle Tax is one of the most potential local taxes to develop. Heretofore, the basis for the imposition of Motor Vehicle Tax in Indonesia is still limited to wealth tax based. Therefore, it could be a potential to expand tax based on the level of vehicle utilization. Along with the growth of battery electric vehicle, a study is needed to prevent the potential loss of local revenue in the future and to establish equal treatment between electric vehicle and conventional vehicle. This research uses a qualitative approach with the focus of analyzing the potential of mileage-based road user charge on battery electric vehicle in DKI Jakarta Province. The data collection methods used in this research are literature studies, comparative studies, and in-depth interview. The result of the research showed that in the future there is potential to impose mileage-based road user charge on battery electric vehicle by considering the right timing when the industry and population of battery electric vehicle in Indonesia is already massive and at a decent amount to be taxed. There are two alternatives to charging mileage-based road user charge on battery electric vehicle. First, redefine the weight through additional element in the form of battery capacity that is linear with the mileage. Second, tax base reformulation of Motor Vehicle Tax in the form of the number of kilometers traveled. Overall, the taxation roadmap arrangement is prominent to consider mileage-based road user charge as a taxation alternative choice."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library