Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
R. Ismala Dewi
Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mutiara Hikmah
Abstrak :
Arbitrase adalah penyelesaian atau pemutusan sengketa oleh para hakim yang berdasarkan persetujuan bahwa mereka akan tunduk atau mentaati keputusan yang diberikan oleh para hakim yang mereka pilih atau tunjuk. Ada beberapa sumber hukum arbitrase di Indonesia. Pertama, pasal II Aturan Peralihan UUD 1945 yang menentukan bahwa semua peraturan yang masih ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut ketentuan Undang-Undang Dasar ini. Dengan demikian HIR dan RV masih 'tetap berlaku, karena sampai saat ini belum ada Undang-Undang baru yang mengganti kedua peraturan tersebut. Kedua, pasal 377 HIR, yang menyatakan jika orang Indonesia atau orang Timur Asing menghendaki perselisihan mereka dipurus oleh arbiter, maka mereka wajib memenuhi peraturan pengadilan yang berlaku bagi bangsa Eropa. Ketiga, pasal 615 - 651 RV yang berisi peraturan mengenai arbitrase. Keempat, memori penjelasan pasal 3 ayat (1) Undang-Undang No. 14 tahun 1970. Konvensi New York 1958 Convention on the Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Awards) ditandatangani di New York, 10 Juni 1958. Konvensi ini diterima oleh Indonesia pada tanggal 5 Agustus 1981 dan diundangkan dalam bentuk Keppres No. 34 tahun 1981.Ruang Iingkup konvensi ini adalah keputusan arbitrase yang dibuat di suatu negara, berlaku di wilayah negara lain dimana pengakuan dan pelaksanaan' tersebut diminta. Setiap negara peserta konvensi mengakui perjanjian arbitrase tertulis yang dibuat para pihak dalam kontrak maupun yang dibuat setelah terjadinya sengketa. Keputusan arbitrase bersifat 'final and binding' Berta pelaksanaannya dijalankan menurut hukum acara dari negara dimana pengakuan dan pelaksanaan dimintakan. Menurut Perma No. 1 tahun 1990, yang berwenang menangani -masalah pengakuan dan pelaksanaan keputusan arbitrase asing adalah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Batasan putusan arbitrase asing yakni putusan yang dijatuhkan oleh suatu badan arbitrase ataupun arbiter perorangan di luar wilayah hukum RI, atau yang menurut hukum RI dianggap sebagai putusan arbitrase asing, yang berkekuatan hukum tetap.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Isti Hanifah
Abstrak :
Peran hakim dalam pengaplikasian hukum di masyarakat sangatlah berpengaruh. Hakim sebagai penegak hukum diharapkan dapat membawa hukum kedalam ranah yang lebih efektif dan efisien melalui putusannya. Peran hakim dalam pengaplikasian hukum di masyarakat sangatlah berpengaruh. Hakim sebagai penegak hukum diharapkan dapat membawa hukum kedalam ranah yang lebih efektif dan efisien melalui putusannya. Serta hakim harus dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan guna untuk menciptakan kondisi yang stabil. Akan tetapi, jika kedudukan hakim dalam pengadilan tidak memiliki kebebasan dan kemandirian dalam menginterpretasikan atau menafsirkan kasus hukum maka yang terjadi adalah hukum akan berjalan kurang efisien dan efektif. Oleh sebab itu, diperlukannya suatu pemikiran baru mengenai kedudukan hakim dalam pengadilan untuk menjadi lebih bebas dan mandiri, sebagai suatu solusi atas lambatnya perkembangan peraturan perundang-undangan yang berakibat pada keefisienan dan keefektifan hukum. Sehingga penelitian ini menawarkan pemikiran aliran realisme hukum sebagai bentuk respon atas keterlambatan perkembangan peraturan perundang-undangan, dan ketidakefesienan dan keefektifan hukum. Metode yang digunakan adalah analisis kritis konseptual sebagai metode utamanya dengan pembacaan buku-buku atau teks-teks yang berkaitan dengan aliran realisme hukum. Melalui pembacaan teks-teks tersebut, aliran realisme hukum akan dikaji dan dikritisi kembali dan dapat disimpulkan bahwa kedudukan hakim memang miliki pengaruh besar terhadap perkembangan hukum, keefektifan dan keefesienan serta nilai putusan yang terbuka dan adil ......The role of the judge in the application of law in the community is very influential. Judges as law enforcers are expected to bring the law into a more effective and efficient domain through their decisions. The role of the judge in the application of law in the community is very influential. Judges as law enforcers are expected to bring the law into a more effective and efficient domain through their decisions. And judges must be able to maintain public trust in the court in order to create stable conditions. However, if the judge 39 s position in the court does not have freedom in interpreting legal cases, what happens is that the law will run less efficiently and effectively. Therefore, a new thought is needed about the position of judges in the courts to become more free and independent, as a solution to the slow development of legislation that results in the efficiency and effectiveness of the law. So that this research offers the thought of the legal realism as a form of response to delays in the development of laws and regulations, and inefficiencies and ineffectiveness of the law. The method used is conceptual critical analysis as the main method with reading books or texts relating to the legal realism. Through reading these texts, the legal realism will be reviewed and criticized again and it can be concluded that the position of judges does have a major influence on the development of the law, effectiveness and efficiency and the value of decisions that are open and fair.
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library