Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 35 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Sartika Isrami
"Tesis ini membahas mengenai pelanggaran jabatan Notaris dalam menjalankan jabatannya dan tentang keabsahan akta yang dibuatnya serta sanksi apa yang dipertanggungjawabkan. Dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris Menyatakan bahwa Notaris dalam menjalankan jabatannya berkewajiban bertindak jujur, seksama, mandiri dan tidak berpihak dan menjaga kepentingan pihak terkait dalam perbuatan hukum. Untuk mengkaji dan menjawab permasalahan tersebut di atas maka penulisan tesis ini mempergunakan penelitian yang bersifat eksplanatoris-evaluatif dengan pendekatan yuridis normatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Notaris dituntut untuk seksama dalam menjalankan tugasnya agar akta yang dihasilkannya tidak kehilangan keotentisitasan. Disarankan Bagi Calon Notaris, agar menjadikan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 serta Kode Etik sebagai pedoman dalam mejalankan jabatan dikemudian hari, Bagi Organisasi Notaris, ada baiknya mengadakan pelatihan-pelatihan bagi Notaris ataupun calon Notaris untuk persiapan atau bahkan kemajuan atas jabatan Notaris. Bagi Majelis Pengawas Notaris, sosialisasi atas persoalan-persoalan yang dihadapi oleh Notaris dalam perkembangannya sehingga menjadi pembelajaran bagi para Notaris lainnya dalam bertindak.

This thesis addresses the breaches by the Public Notaries while carrying out their duties, the legality of the deeds they have drawn up and the sanctions which may be imposed on them. Law No. 30 of 2004 regarding Public Notaries provides that Public Notaries while performing their work must act honestly, conscientiously, independently, and impartially. Besides, they are supposed to provide legal advices to their clients. To analyze and cope with the above issues, this thesis has been written based on an explanatory and evaluative survey using a legal and normative approach.
The results of this survey contend that Public Notaries must work conscientiously and in such a way that the deed they have drawn up remain valid and authentic. Notary Candidates are urged to comply with Law No. 30 of 2004 and Code of Ethics when practicing as Public Notaries in the future. Notary organizations are recommended to provide training for Notary Candidates and Public Notaries. For Notary Candidates, such training will be a useful preparation ground, and for Public Notaries, further training will boost their professionalism. Meanwhile, the Notary Supervision Council needs to inform and share the issues encountered by the Public Notaries in their work. These will be practical lessons to learn for the other Public Notaries to carry out their profession.
"
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28689
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Novita Ariesta Affandari
"Notaris adalah pejabat umum yang oleh Undang-Undang diberikan kewenangan dan kepercayaan oleh masyarakat untuk menjalankan sebagian kekuasaan Negara untuk membuat alat bukti tertulis yang otentik dalam bidang hukum perdata. Akta otentik yang dibuat oleh Notaris mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna serta memberikan kepastian hukum. Apabila Notaris tersebut dalam menjalankan jabatannya ternyata diketahui melakukan pelanggaran, kesalahan atau kelalaian yang menimbulkan kerugian bagi kliennya, maka Notaris tersebut berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, karena Notaris sebagai pejabat umum harus mempunyai integritas moral dan profesi yang wajib dijunjung tinggi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Selain itu pelanggaran yang bersifat kumulatif tersebut juga merupakan poin seberapa jauh kepatuhan notaris yang berpengaruh apabila Notaris itu mengajukan perpindahan atau perpanjangan masa jabatan.

Notary is a public official who is by the Act granted the authority and trust of the community to perform the most power of the State to create authentic written evidence in the field of civil law. Authentic deed that created by a Notary has the perfect strength of evidence and provides legal certainty. If a Notary commit violations, errors or omissions that handicap his client in performing his job, he is obliged to be responsible for his/her actions legally, because he as a public official must have the moral and professional integrity that must be upheld to increase public trust. Moreover the cumulative violations are also a point of how great the effect of the compliance notary if the notary propose a displacement or extension of tenure."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44554
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
J. Bilal Tadjoedin
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T38160
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ivonne Maria
"Dalam menjalankan profesinya, seorang Notaris mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap masyarakat, organisasi dan juga dirinya sendiri. Notaris mempunyai pedoman dalam menjalankan profesinya tersebut, yaitu Kode Etik Notaris dan Undang-Undang Jabatan Notaris yang saling berhubungan dan merupakan suatu kesatuan. Notaris mempunyai sebuah organisasi berbadan hukum berbentuk Perkumpulan yaitu INI (Ikatan Notaris Indonesia) yang berperan penting sebagai wadah tunggal bagi Notaris sebagaimana penjelasan dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : C-18.HT.01.06.TH.2006 tentang Anggaran Dasar Ikatan Notaris Indonesia Pasal 6, yang salah satunya bertujuan untuk menjaga keluhuran martabat serta meningkatkan mutu Notaris selaku Pejabat Umum dan juga dalam penegakan pelaksanaan Kode Etik Notaris.
Pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh Notaris akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terlebih apabila pelanggaran itu merendahkan martabat dan kehormatan INI, seperti pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris Nadrah Izahari, SH., MKn., yang telah dilaporkan oleh 25 Notaris akibat tindakan pelanggaran Kode Etik yang dilak ukan pada Kongres INI XXI. Berdasarkan laporan tertanggal 23 Juli 2012 tersebut, Notaris NI, SH., MKn., telah diperiksa oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Bekasi. Menurut keterangan para Pelapor, Notaris Nadrah Izahari, SH., MKn., telah melakukan pelanggaran Kode Etik yang bertentangan dengan tujuan INI. Setelah menganalisa kasus tersebut, Penulis dapat menarik kesimpulanbahwa apa yang telah dilakukan oleh Notaris Nadrah Izahari, SH. MKn., memang bertentangan dengan tujuan INI dan tidak menghormati Kongres sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam Perkumpulan. Atas dasar hal tersebut, seharusnya Notaris Nadrah Izahari, SH., MKn., mendapatkan sanksi sesuai dengan perbuatannya agar memberikan efek jera terhadap dirinya sendiri dan agar tindakannya tersebut tidak ditiru oleh Notaris lainnya.

In their profession, a Notary has a great responsibility towards community, organization and herself. Notaries have guidelines in their profession, namely the notary ethic codes and laws of notary interrelated with each other. Notaries have an INI organization that is a legal entity as a community (Indonesian Notaries Organization), which plays an important role as a main forum for the Notary as an explanation of the Decree of the Minister of Justice and Human Rights of the Republic of Indonesia No. C-18.HT.01.06.TH.2006 about INI`s Article of Association chapter 6, that aims to maintain the dignity and improve the quality of the Notary as an officials for the enforcement and implementation Notary Ethic Code. Violations committed by Notary will be penalized in accordance with applicable regulations, especially if the violation undermines the dignity and honor of INI, such as offenses committed by Notary NI, SH., MKn., Which was reported by 25 Notary result of violations Ethic Code done on XXI INI Congress. According to the report dated July 23, 2012, the Notaries Nadrah Izahari, SH., MKn., Has been examined by the Board of Trustees at Bekasi area. According to the statement of the Reporter, Notary Nadrah Izahari, SH., MKn., Has violated the Ethic Code which is contrary to the INI purpose. After analyzing the case, the author can draw the conclusion that what has been done by a Notary Nadrah Izahari, SH. MKn., Is contrary to the purposes and disrespect INI Congress as the highest authority in the Society. On the basis of this, the Notary Nadrah Izahari, SH., MKn., should Get penalized in in order to provide a deterrent effect on herself and her actions are not be emulated by any other notary."
Lengkap +
Depok: Universitas Indonesia, 2013
T31350
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lailathul Hadiza
"ABSTRAK
Nama : LAILATHUL HADIZANPM : 1406656964Program Studi : Magister KenotariatanJudul : Penggunaan Biro Jasa Menurut Kode Etik Notaris Bertambahnya jumlah notaris setiap tahunnya mengakibatkan persaingan antara notaris untuk mendapatkan klien. Oleh karena itu, sebagian notaris menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan klien salah satunya menggunakan jasa dari biro jasa sebagai perantara untuk mendapatkan klien. Permasalahan yang diangkat dalam tesis ini yaitu bagaimana tanggung jawab notaris terhadap akta yang dibuat melalui biro jasa dan bagaimana otentisitas akta notaris yang dibuat melalui biro jasa. Dari hasil penelitian penggunaan biro jasa oleh notaris dilarang berdasarkan Pasal 4 Angka 4 Kode Etik Notaris. Penelitian ini bersifat eksplanatoris. Bila Notaris menggunakan biro jasa dalam mencari klien, maka perbuatan tersebut dapat merendahkan harkat, martabat, moralitas, akhlak dan kemandirian notaris, mengingat notaris adalah pejabat umum yang tujuannya adalah melayani masyarakat, bukan pedagang atau pengusaha. Sanksi yang dapat dijatuhkan kepada notaris yang menggunakan biro jasa sebagai sarana mencari klien adalah sanksi etika yang dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 kode etik notaris. Kata Kuci :Biro Jasa, Kode Etik

ABSTRACT
Nama LAILATHUL HADIZANPM 1406656964Program Studi Magister KenotariatanJudul Penggunaan Biro Jasa Menurut Kode Etik NotarisNotary growing number each year, leading to competition among the notary to get clients. Therefore some of notaries to use a variety of ways to get clients, one using the services of the service bureau as an intermediary to get clients. Issues raised in this thesis is how responsibility of the notary deed made by service buraeu and how authenticity deed made by a service bureau. From the result of the research, the use service bureau by notary is prohibited by Articlen 4 Digit 4 Notary Code. This study is a explanatory research.When a notary use the services of the bureau to get clients then these actions can be condescending dignity, morality, ethics and independence of notaries, notary is considering General Official who serve the public purpose not a merchant or entrepeneur. Sanctions may be imposed to the notary who use the service bureau as a mean to get clients is ethical sanctions by the Honor Council as stipulated in a Article 6 of the Notary rsquo s Code of Ethics. Keyword Service of Bureau, Notary rsquo s Code of Ethicts "
Lengkap +
2017
T47333
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bunga Sukma Nandita
"Kode Etik Notaris merupakan seluruh kaedah moral yang menjadi pedoman dalam menjalankan jabatan Notaris. Ruang lingkup Kode Etik Notaris berlaku bagi seluruh anggota perkumpulan organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI). Ikatan Notaris Indonesia berperan penting dalam penegakan pelaksanaan Kode Etik Notaris, melalui Dewan Kehormatan yang mempunyai tugas melakukan pengawasan atas pelaksanaan Kode Etik Notaris. Kode Etik Notaris selalu berkaitan dengan Undang-Undang Jabatan Notaris karena keduanya merupakan suatu kesatuan yang dijadikan pedoman bagi para Notaris dalam menjalankan jabatannya. Notaris yang melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Notaris dan Undang-Undang Jabatan Notaris akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Salah satu pelanggaran yang dilakukan Notaris dalam menjalankan jabatannya adalah pelanggaran dalam hal pembuatan akta, diantaranya adalah membuat akta-akta yang memuat keterangan palsu di dalamnya. Pelanggaran seperti itu dapat dilihat dalam kasus pelanggaran Kode Etik dan Undang-Undang Jabatan Notaris yang dilakukan oleh Notaris "R.S.B", di Kota Depok, yang mana atas pelanggaran yang dilakukannya tersebut Notaris "R.S.B". dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dalam Kode Etik Notaris dan Undang-Undang Jabatan Notaris sebagaimana ternyata dalam Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris tanggal 03 Juni 2009 Nomor 06/B/Mj.PPN/2009. Akan tetapi penulis berpendapat bahwa penerapan sanksi yang di berikan Majelis Pengawas Pusat tidaklah sebanding dengan kerugian yang diderita oleh pihak pelapor, seharusnya Majelis Pengawas Pusat menjatuhkan sanksi yang lebih tegas yakni pemberhentian dengan tidak hormat dari jabatan Notaris kepada Notaris "R.S.B", sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, agar membuat Notaris lain menjadi jera dan tidak melakukan pelanggaran yang serupa.

Code of Ethic Notary is all method of moral becoming guidance in running Notary occupation. Scope Code of Ethic Notary apply for all member bevy of Ikatan Notaris Indonesia organization (INI). Ikatan Notaris Indonesia play important role in straightening of execution of Code of Ethic Notary, passing Honorary Council which have duty do observation of execution of Code of Ethic Notary. Code of Ethic Notary always relate to Law Occupation Notary because both is an unity taken as guidance to all Notaries in running his occupation. Notary conducting collision to Code of Ethic Notary and Law Occupation Notary will be sanctioned pursuant to which have been specified. One of the conducted by collision is Notary in running the occupation of is collision in the case of making of act, among others is to make act loading spurious description in it. Collision like that can be seen in case collision of Code of Ethic and Law Occupation Notary conducted by Notary "R.S.B", in Town of Depok, which of collision which the was conducting of Notary "R.S.B" sanctioned as according to provisions in Code of Ethic Notary and Law Occupation Notary as in the reality in Decision Ceremony Supervisor Center Notary of 03 June 2009 Number 06/B/Mj.PPN/2009. However writer have a notion that applying of sanction which in giving Ceremony Supervisor Center proportional is not with loss suffered by rapporteur side, ceremony Supervisor of Center Ought to drop more coherent sanction namely cessation disrespectfully from Notary occupation to Notary "R.S.B" as according to provisions in Law Occupation Notary."
Lengkap +
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T28025
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nishka Sylviana Hartoyo
"Dalam menjalankan wewenang dan jabatannya notaris mmiliki dasar peraturan sebagai pedoman, salah satunya adalah Kode Etik Notaris yang berkaitan dengan etika dan moral notaris dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Pengaturan mengenai larangan bagi notaris untuk melakukan kegiatan promosi dan publikasi diri diatur dalam Pasal 4 ayat (3) Kode Etik Notaris. penggunaan media sosial salah satunya instagram, berbagai kegiatan komunikasi dan interaksi hingga kegiatan promosi dapat dilakukan dan dijangkau oleh kalangan masyarakat luas. Dalam pelaksanaanya, ditemukan notaris yang mempergunakan media sosial instagram dengan mencantumkan kata “notaris” pada username akun, pemuatan informasi terkait dengan alamat kantor, nomor telepon, hingga wilayah jabatan. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai batasan penggunaan media sosial instagram oleh notaris terkait dengan penerapan Kode Etik Notaris; dan mengenai pengawasan dan penegakan Kode Etik Notaris terhadap notaris yang melakukan promosi dan publikasi diri di media sosial instagram. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan tipe penelitian eksplanatoris. Hasil analisis adalah batasan penggunaan media sosial instagram oleh notaris dapat dipergunakan sepanjang dalam penggunaannya tidak menyebutkan kedudukan sebagai seorang notaris serta memuat unggahan yang berunsur menonjolkan diri secara individual yang bertujuan untuk menarik masyarakat untuk memilihnya. Pengawasan dan penegakan yang dilakukan terhadap notaris yang melakukan promosi dan publikasi diri dilakukan dalam bentuk himbauan agar dapat menghilangkan informasi terkait dengan unsur yang menunjukan diri sebagai seorang notaris. Adapun saran yang dapat diberikan yaitu, Organisasi Ikatan Notaris Indonesia perlu membentuk suatu aturan pelaksana yang mengatur secara detail terkait dengan larangan promosi dan publikasi diri dalam media sosial salah satunya intsagram dengan menyesuaikan perkembangan teknologi yang ada agar tetap relevan dan penegakannya dapat dilaksanakan secara tegas.

In carrying out his authority and position, a notary has basic regulations as a guideline, one of which is the Notary Code of Ethics relating to the ethics and morals of a notary in carrying out his duties and obligations. The regulation regarding the prohibition for notaries to carry out promotional activities and self-publishing is regulated in Article 4 paragraph (3) of the Notary Code of Ethics. the use of social media, one of which is Instagram, various communication and interaction activities to promotional activities can be carried out and reached by the wider community. In its implementation, it was found that a notary used social media Instagram by including the word "notary" in the account username, loading information related to the office address, telephone number, and area of ​​office. The problems raised in this study are the limitations on the use of social media Instagram by notaries related to the application of the Notary Code of Ethics; and regarding the supervision and enforcement of the Notary Code of Ethics against notaries who promote and self-publish on Instagram social media. To answer these problems, a normative juridical legal research method is used with an explanatory research type. The result of the analysis is that the limitations on the use of social media Instagram by a notary can be used as long as its use does not mention the position as a notary and contains uploads that feature individual self-aggrandizements aimed at attracting the public to vote for it. Supervision and enforcement carried out on notaries who carry out promotions and self-publishing are carried out in the form of an appeal in order to eliminate information related to elements that show themselves as a notary. As for suggestions that can be given, namely, the Indonesian Notary Association Organization needs to form an implementing regulation that regulates in detail related to the prohibition of promotion and self-publishing on social media, one of which is Instagram by adjusting existing technological developments so that they remain relevant and their enforcement can be carried out firmly."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shindi Christi
"Seorang Notaris dalam menjalankan jabatannya harus berpegang teguh pada Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris untuk memenuhi tanggung jawab terhadap pelaksanaan jabatan yang diberikan kepadanya. Dalam realitas yang berkembang belakangan ini, keselarasan kewajiban tersebut dengan praktek pelaksanaan di lapangan belum terlaksana sepenuhnya. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan masih adanya Notaris yang mengabaikan tanggung jawab terhadap kewajiban jabatan dan kode Notaris. Dalam hal terjadinya pelanggaran terhadap jabatan dan kode etik Notaris yang dilakukan oleh seorang Notaris, maka Notaris dapat bertanggung jawab baik secara perdata, pidana, Undang-Undang Jabatan Notaris, maupun Kode Etik Notaris terhadap kebenaran materiil akta yang dibuatnya. Penjatuhan sanksi oleh Majelis Pengawas Notaris terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran jabatan dan Kode Etik Notaris tersebut harus dilakukan dalam putusan sidang Majelis dengan keputusan yang seadil-adilnya agar memberikan efek jera bagi Notaris sebagai bentuk tanggung jawab terhadap Notaris yang melanggar kewenangan dan kewajiban dalam menjalankan jabatannya.

A notary should firmly hold to Notary Professional Law and Notary Ethical Code to comply responsibility to professional execution that provided to him during performing his position. In the lately growing reality, a duty synchronization with the application on field has not entirely yet completed. But it can be proved by the fact that there are still Notary avoid his responsibility to professional obligation and Notary ethics. In the professional violation and Notary ethical code that conducted by Notary, therefore Notary shall responsible either to common law, criminal law, the Notary Professional Law, or Notary Ethical Code against the truth of deed material that they composed. Sanction is given by Notary House of Supervisor to Notary which had been committed a professional break off and Notary Ethical Code shall be done on House trial`s verdict with a fairly decisions in order to give a learn effect to Notary as responsibility against Notary that break off an authorization and obligation during performing their duty professional."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28338
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Dipo Hekmatiar
"Sebagai seorang pejabat umum notaris memiliki tugas dan kewenangan yang dapat dikatakan tertinggi dalam menjalankan tugas atas jabatanya sebagai notaris. Dalam menjalankan tugas jabatanya sebagai notaris, notaris harus menjalankan tugasnya sesuai dengan apa yang ada dalam UUJN dan Kode Etik Notaris sebagai pedoman baginya untuk berperilaku sesuai dengan etika dan moralitasnya sebagai seorang Notaris. Sebagai pejabat negara notaris tidak luput dari sebuah kesalahan dalam menjalankan tugas jabatanya. Notaris yang melakukan pelanggaran atas kesalahan yang dibuat olehnya patut untuk mendapatkan sanksi yaitu secara Perdata, Pidana, Administrasi ataupun secara kode etik. Sistem sanksi atas 4 (empat) sanksi yang dapat diberikan kepada notaris yang melanggar tersebut mempunyai tingkatan,kekuatan hukum dan penegakanya masing-masing tergantung dengan ruang lingkup apa dan norma apa yang telah terbukti melanggar dari apa yang dilarang dalam Undang-Undang dan Kode Etik Notaris. Penilitian ini menggunakan studi putusan Majelis Pengawas Wilayah Nomor 07/PTS.MPWN Prov Jawa Barat/IX/2022 Jo 08/PTS.MPWN Prov. Jawa Barat/IX/2022. Melalui penelitian ini didapatkan hasil bahwa sistem sanksi dalam pelaksanaan jabatan notaris itu berbeda-beda tergantung atas apa pembuktian yang dilaksanakan oleh Majelis Pengawas Notaris sebagai penegak hukum bagi notaris jika seorang notaris terbukti melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan jabatanya.

As a public official, a notary has duties and authority that can be said to be the highest in carrying out the duties of his position as a notary. In carrying out his duties as a notary, the notary must carry out his duties the UUJN and the Notary Code of Ethics as a guide for him to behave his ethics and morality as a Notary. As a state official, a notary is not free from mistakes in carrying out his official duties. Notaries who commit violations due to mistakes made by them deserve sanctions, namely civil, criminal, administrative, or code of ethics. The sanctions system for the 4 (four) sanctions that can be given to notaries who violate them has its level, legal force, and enforcement depending on the scope and what norms have been proven to violate what is prohibited in the Law and the Notary Code of Ethics. This research uses a study of the decision of the Regional Supervisory Council Number 07/PTS.MPWN West Java Province/IX/2022 Jo 08/PTS.MPWN Prov. West Java/IX/2022. Through this research, it was found that the sanctions system in carrying out the office of notary differs depending on what evidence is carried out by the Notary Supervisory Council as law enforcers for notaries if a notary is proven to have committed a violation or misuse of authority in carrying out his office."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4   >>