Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Baskhara Pratama
Abstrak :
Skripsi ini membahas tentang pengaturan merger di dalam Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2010 khususnya di bidang perbankan. Dalam membahas mengenai pengaturan merger di Indonesia, Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2010 dibandingkan dengan Merger Control Law di Uni Eropa, serta juga membahas pembagian kewenangan antara otoritas perbankan yakni Bank Indonesia dengan otoritas pengawas persaingan usaha yakni Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif Yuridis dimana data penelitian ini sebagian besar dari studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa terdapat beberapa persamaan dan perbedaan dalam pengaturan merger diantara kedua peraturan tersebut serta masih terdapat beberapa peraturan yang kurang jelas di dalam Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2010, apabila dibandingkan dengan Peraturan Merger yang berlaku di Uni Eropa. Selain hal diatas, skripsi ini menjelaskan tentang pembagian kewenangan antara Bank Indonesia dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). ......This bachelor thesis is mainly focusing on merger policy in Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 especially in banking sector. Discuss about merger policy in Indonesia, This Peraturan pemerintah Nomor 57 Tahun 2010, compared with Merger Control Law in European Union, also discuss about authority separation between banking sector authority (Bank Indonesia) and Competition authority (Komisi Pengawas Persaingan Usaha). This research is a normative juridical research, which some of the data are based on the related literatures. The result of the research stated that there are some similiarities and some differences in merger policy between Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2010 and Merger Control Law in European Union. Beside that, this bachelor thesis explain about authority separation between Banking sector authority (Bank Indonesia) and Competition authority (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) to control merger practices.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S24780
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fairuz Rista Ismah
Abstrak :
Melihat pentingnya persaingan usaha sehat terutama di bidang perbankan untuk mencapai tujuan pelaksanaan pembangunan nasional dan pentingnya persaingan usaha sehat dalam dunia perbankan dan asuransi, maka isu mengenai aktivitas bancassurance sebagai bentuk kerja sama antara bank dan asuransi yang dikhawatirkan dapat menjadi jalan masuk bagi persaingan usaha tidak sehat menjadi penting untuk dipelajari dan oleh karenanya diangkat dalam penelitian ini. Rumusan masalah yang dapat diangkat adalah bagaimana pelaksanaan aktivitas bancassurance berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia serta apakah praktek persaingan usaha tidak sehat dapat muncul dalam skema kerja sama eksklusif dalam pelaksanaan aktivitas bancassurance. Selain itu, permasalahan mengenai bagaimana pengawasan dan pengaturan aktivitas bancassurance dalam upaya penciptaan persaingan usaha sehat berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 juga akan diangkat sebagai salah satu pokok masalah. Metode penelitian menggunakan tipologi penelitian normatif dengan teknik analisis data secara prekskriptif yang didukung dengan wawancara dengan nara sumber. Bedasarkan metode yang digunakan didapati bahwa, pengaturan mengenai bancassurance tercantum dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/SEOJK.03/2016, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/SEOJK.05/2016 serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.05/2015 dengan tetap memperhatikan peraturan lain yang terkait. Melalui penelitian juga diketahui bahwa dalam suatu skema kerja sama eksklusif aktivitas bancassurance dapat muncul praktek persaingan usaha tidak sehat dalam bentuk tying agreement dan barriers to entry. Untuk menanggulangi kemungkinan munculnya persaingan usaha tidak sehat tersebut, maka dibutuhkan kejelasan dalam pengawasan serta pengaturan mengenai praktek bancassurance. Dalam hal pengawasan harus dipahami bahwa yang behak melakukan pengawasan terhadap praktek bancassurance adalah Otoritas Jasa Keuangan, tanpa menutup kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk melakukan penelitian bila terdapat indikasi persaingan usaha tidak sehat dalam praktek bancassurance. ......Considering the importance of fair business competition especially in the banking sector to achieve the objectives of national development implementation and the importance of fair business competition in the insurance world, the issue of bancassurance activity as a form of cooperation between banks and insurance which having possibility to create unfair competition became important to be studied and therefore raised as the topic in this thesis. The main issues are concerning of how the implementation of bancassurance activities based on the regulations applicable in Indonesia as well as whether unfair business competition practices can appear in the exclusive cooperation scheme in the implementation of bancassurance activities. In addition, this thesis also doing study on how the supervision and regulation of bancassurance activities in order to create fair business competition based on Law Number 5 of 1999. The method used in this thesis is normative typology with data prescriptive analysis technique, supported by interview data. Based on the method used it is found that bancassurance is regulated in Circular Letter of Financial Services Authority Number 33 SEOJK.03 2016, Circular Letter of Financial Services Authority Number 32 SEOJK.05 2016 and Regulation of Financial Services Authority Number 23 POJK.05 2015 with due regard to other relevant regulations. Through research also known that in an exclusive cooperation scheme, bancassurance activity, there is possibility that unfair business competition arises in the form of tying agreement and barriers to entry. To overcome the possibility of unfair business competition, supervision and arrangement regarding bancassurance practice is required. In the case of supervision, it should be understood that the supervisor of bancassurance practice is the Financial Services Authority, without inhibiting the authority of Business Competition Supervisory Commission to conduct research if there is any indication of unfair business competition in bancassurance practice.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48546
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library