Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Marliani Veronica
"Kodokushi atau mati dalam kesendirian telah menjadi masalah sosial bagi Jepang selama beberapa dekade terakhir dengan lansia pria diketahui menyumbang jumlah kasus kodokushi terbanyak. Kasus-kasus dari fenomena kodokushi terus bertambah tiap tahun, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti peningkatan populasi lansia, banyaknya lansia yang tinggal sendirian dalam tanshin-setai, isolasi sosial dan faktor-faktor lainnya. Penelitian ini menganalisis kodokushi pada pria lanjut usia di Jepang dengan isolasi sosial sebagai faktor utama penyebabnya. Data-data statistik dan metode penelitian studi kasus digunakan untuk menunjukkan bagaimana proses isolasi sosial yang dialami lansia pria pada akhirnya menyebabkan kodokushi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa bentuk isolasi sosial seperti perceraian, kemiskinan, penyakit fisik atau mental, kepribadian yang pendiam, dan kurangnya kemauan untuk terlibat dalam hubungan sosial menyebabkan terjadinya kodokushi pada lansia pria. Lebih jauh, dalam upaya membantu masyarakat yang terisolasi sosial dan meminimalkan risiko terjadinya kodokushi, pemerintah Jepang menjalankan beberapa program seperti membuat kartu registrasi keselamatan dan membuat kafe untuk lansia yang disebut iki-iki saron.

Kodokushi or solitary death has become a social problem in Japan over the past few decades with elderly men contributing the highest number of kodokushi cases. Cases of kodokushi continue to increase every year, due to several factors such as an increase in the elderly population, the number of elderly living alone in tanshin-setai, social isolation and other factors. This study analyzes kodokushi in elderly men in Japan with social isolation as the main cause. Statistical data and case study research methods are used to show how the process of social isolation experienced by elderly men ultimately causes kodokushi. The results showed some forms of social isolation such as divorce, poverty, physical or mental illness, quiet personality, and lack of willingness to engage in social relationships caused kodokushi in elderly men. Furthermore, as measures to help people who are socially isolated and to prevent a further increase of kodokushi, the Japanese government runs several programs such as making safety registration cards and creating a cafe for the elderly called iki-iki saron."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2021
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
I.G. Krisnadi
"ABSTRAK
Peristiwa G.30.S/PKI 1965 melahirkan pemerintahan Orde Baru. Demi mempertahankan pemerintahan Orde Baru, diadakan pembersihan terhadap unsur-unsur komunis yaitu dengan menyelenggarakan Proyek Instalasi Rehabilitasi Pulau Buru (Proyek Inrehab Buru 1969-1979). Yang dijadikan dasar hukum untuk menyelenggarakan Proyek Inrehab Buru adalah Undang-Undang; Nomor 5 Tahun 1969 tentang kewenangan melakukan penawanan dan pemberantasan kegiatan subversi. Mereka yang diikutsertakan dalam Proyek Inrehab Buru adalah beberapa tapol golongan B dari Pulau Jawa- Para tapol Pulau Buru beranggapan bahwa pemerintah Orde Baru menahan para tapol ke Pulau Buru tidak berdasarkan hukum, karena mereka belum pernah diajukan ke pengadilan, sehingga belum bisa dinyatakan bersalah secara hukum.
Tujuan diselenggarakan Proyek Inrehab Buru adalah sebagai berikut: (1) Menampung dan mengamankan para tapol dari segala bentuk ancaman dan bahaya dari pihak massa yang anti PKI; (2) membina mental para tapol supaya menjadi manusia Indonesia yang Pancasilais dan tidak menganut lagi ideologi komunis; (3) membina dan memanfaatkan para tapol kearah kemampuan berproduksi, sehingga diharapkan dapat hidup berswadaya maupun berswasembada di bidang pertanian. Para tapol Pulau Buru beranggapan bahwa pemerintah Orde Baru menyelenggarakan Proyek Inrehab Buru, bertujuan menyingkirkan para tapol ke Pulau Buru, karena dianggap membahayakan pemerintah Orde Baru.
Di Tempat Pemanfaatan Pulau Buru (Tefaat Luau) terdapat tiga bentuk masyarakat yang meliputi sebagai berikut; masyarakat penduduk asli, masyarakat tapol, dan masyarakat keluarga tapol. Penduduk asli Pulau Buru pada mulanya ada yang berprasangka buruk terhadap kedatangan para tapol, dan bersikap memusuhinya. Namun demikian, ada juga yang menerima kedatangan para tapol, dan di dalam perkembangan selanjutnya mereka hidup saling berdampingan dengan masyarakat tapol maupun dengan keluarga tapol.
Proyek Inrehab Buru memanfaatkan para tapol dari kegiatan politik yang mengarah ke upaya mendirikan negara komunis di Indonesia, menuju hidup berswadaya maupun berswasembada di sektor pertanian. Mereka di lokasi Tefaat Buru melakukan kerja wajib meliputi sebagai berikut: membuka sawah, membuat jalan, membuat bendungan dan saluran irigasi, membuat dan merenovasi barak maupun wisma, membangun rumah ibadat, poliklinik, gedung kesenian, menggergaji kayu meranti di hutan, bekerja pandai besi, membuat garam, dan membuat kapur.
Faktor eksternal yang berperan penting dalam pembebasan para tapol Tefaat Buru adalah adanya tekanan dari berbagai pihak yang mendukung Pernyataan Umum Hak-hak Asasi Manusia, khususnya adanya tekanan dari negara Amerika Serikat pada masa pemerintahan Presiden Jimmy Carter (1877-1881) dan Amnesti Internasional. Faktor internal yang berkaitan dengan pembebasan para tapol Tefaat Buru adalah semakin bertambah mantap stabilitas politik, keamanan, maupun semakin meningkat pembangunan ekonomi di Indonesia, serta dilandasi oleh rasa kemanusiaan.
Para tapol Tefaat Buru mengklaim bahwa mereka dibebaskan oleh pemerintah Orde Baru karena adanya tekanan dari pihak eksternal (faktor eksternal) berupa adanya ancaman penghentian pengiriman dana bantuan jika pemerintah Indonesia tidak segera membebaskan para tapol Tefaat Buru. Pemerintah Orde Baru menolak anggapan yang demikian, dan menganggap bahwa pembebasan para tapol Tefaat Buru bukan karena adanya tekanan dari pihak eksternal, melainkan karena semakin mantap stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi, serta dilandasi oleh rasa kemanusiaan. Pemerintah Orde Baru walaupun telah membebaskan para tapol Tefaat Buru, namun masih mengontrol para mantan tapol Tefaat Buru secara efektif, sehingga walaupun telah dibebaskan, mereka belum memperoleh hak-hak sipil secara penuh.
"
1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library