Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Siregar, Bethsheba Alicia
"Salah satu prinsip yang harus diterapkan oleh bank dalam menjalankan kegiatan usahanya adalah prinsip kehati- hatian. Prinsip kehati-hatian sendiri merupakan ketentuan yang memaksa, namun tidak berarti pelanggaran akan prinsip tersebut akan serta-merta menimbulkan sanksi pidana. Namun, kelalaian dalam menerapkan prinsip kehati-hatian kerap dianggap sebagai perbuatan Tindak Pidana Perbankan. Pada kasus yang terjadi di Bank Permata, pegawai bank dianggap telah melanggar ketentuan pada Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Perbankan dikarenakan lalai dalam menerapkan prinsip kehati-hatian. Skripsi ini akan menganalisis mengenai bagaimana pengaturan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit oleh bank di Indonesia dalam rangka mencegah kredit yang menggunakan dokumen palsu dan implementasinya dalam putusan pengadilan di Indonesia. Metode penelitian pada skripsi ini adalah yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan bahan-bahan kepustakaan seperti bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian memperoleh kesimpulan bahwa pengaturan mengenai prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit oleh bank di Indonesia diatur pada Pasal 2, Pasal 8, dan Pasal 29 UU Perbankan. Ketiga pasal tersebut memberi ketentuan mengenai prinsip yang tidak bersifat memberikan ancaman atau sanksi pidana. Selain itu, UU Perbankan merupakan administrative penal law yang mengedepankan sanksi administratif dimana penerapan sanksi pidana baru diberlakukan ketika penegakan sanksi administratif sudah tidak efektif.
One of the principles that must be applied by banks in carrying out their business activities is the prudential banking principle. The prudential banking principle itself is a coercive provision, but the violation of this principle will not automatically result in criminal sanctions. However, imprudence in applying the prudential banking principle is often considered as a banking crime. In the case that occurred at Permata Bank, bank employees were deemed to have violated the provisions of Article 49 paragraph (2) letter b of the Banking Law. This thesis discusses about the regulations of prudential banking principle regarding lending by banks in Indonesia to prevent credits by using forged documents and its implementation in court decisions. The research method is juridical- normative with a qualitative approach, and uses library materials such as primary and secondary legal materials. The results of the study concluded that the regulation regarding the prudential banking principle in providing credit by banks in Indonesia is regulated in Article 2, Article 8, and Article 29 of the Banking Law. The three articles provide provisions regarding principles that do not provide threats or criminal sanctions. The Banking Law is an administrative penal law that prioritizes administrative sanctions in which the application of criminal sanctions is only applied when the enforcement of administrative sanctions is no longer effective."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library