Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Efendy Agus Yansyah
Abstrak :
Studi ini bertujuan untuk mengetahui sebenarnya dinamika proses penguasaan lahan yang dilakukan oleh pihak perusahaan perkebunan swasta di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, terutama pada proses perubahan terhadap lahan untuk PT. Kultindo Rezeki dan PT. Paritas Indah. Dimana pada saat ini banyaknya muncul konflik yang melibatkan masyarakat dengan pihak perusahaan perkebunan berkaitan dengan proses penguasaannya yang bermasalah. Sekitar tahun 1980-an keatas intensitas realitas tersebut cukup tinggi dan perlu mendapat perhatian, yang tentu saja membutuhkan pemahaman mendalam dan menyeluruh. Dan untuk mengetahui dinamika proses penguasaan lahan dikedua perusahaan tersebut dilakukan penelitian terhadap sejarah lahan dan proses penguasaannya. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian komparasi (perbandingan) terhadap proses penguasaan lahan yang dilakukan oleh kedua perusahaan perkebunan itu, melalui teknik pengumpulan data yaitu observasi dan wawancara mendalam kemudian data dianalisa secara deskriptif. Sedangkan data skunder diperoleh melalui penelusuran terhadap dokumen-dokumen dan berita-berita koran. Kesimpulan pertama yang diperoleh adalah bahwa sejarah lahan yang diperuntukkan bagi kedua perusahaan ini memiliki perbedaan, dimana lahan yang diperuntukkan bagi PT. Kultindo Rezeki terjadi pertentangan akan status lahan tersebut, masyarakat yang selama ini bertani/ladang diatas lahan tersebut mengklaim lahan tersebut syah milik mereka secara adat dan tidak mengakui milik negara, sedangkan perusahaan datang dengan dasar hukum formal yang ada. Lain halnya dengan lahan yang diperuntukkan bagi PT. Paritas Indah, sebagian besar luas lahan secara adat diakui oleh masyarakat sebagai tanah negara (marga). Dan yang kedua proses penguasaan terhadap lahan tersebut yang dilakukan oleh PT. Kultindo Rezeki, disamping adanya pertentangan akan status lahan, juga cara-cara yang ditempuh pada saat pembebasan lahan dan ganti ruginya dilakukan dengan tidak demokratik dan kekerasan oleh unsur aparat keamanan, sehingga hal tersebut menimbulkan konflik berkepanjangan. Sedangkan untuk PT. Paritas Indah melakukan proses penguasaan lahannya, baik pembebasan lahan dan ganti ruginya yang terkait dengan tanah masyarakat dilakukan dengan asas musyawarah langsung antara pihak perusahaan dan masyarakat pemilik lahan tanpa campur tangan aparat. Sehingga hal tersebut menciptakan situasi yang kondusif terhadap operasional perusahaan perkebunan itu.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T10376
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andrew Firdaus Sunarso Putra
Abstrak :
ABSTRAK
Analisis Pengalihan Hak Garap Berdasarkan Akta Peralihan Garapan Tanah Nomor: 007.21/PROVED/LOKNA-2/II/2017Pembimbing : Prof. Arie Sukanti Hutagalung, S.H., M.LI. Pengalihan hak garap seharusnya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, pada prakteknya dapat beralih tanpa melalui prosedur hukum yang jelas karena ketentuannya tidak terdapat di dalam peraturan perundang-undangan tanah yang berlaku sehingga sering menimbulkan sengketa-sengketa tanah di pengadilan. Pengalihan hak garap dilakukan dengan cara oper alih garapan yaitu si penggarap awal akan menerima ganti rugi terhadap tanah garapan yang dialihkan tersebut kepada penggarap lain. Akta Peralihan Garapan Tanah Nomor: 007.21/PROVED/LOKNA-2/II/2017 menerangkan tentang pengalihan hak garap diatas tanah negara yang dikelola oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di Desa Pamijahan, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Bogor yang mana bersifat tertulis, memiliki dasar hukum, serta berkaitan dengan legalitas status tanah dan perjanjian yang diatur dalam hukum Indonesia dalam rangka untuk menemukan landasan teoritis mengenai konsepsi hak garap untuk pencapaian kesejahteraan masyarakat, kepastian hukum, dan perlindungan hukum terhadap tanah yang dilekati dengan hak garap. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan tipologi penelitian eksplanatoris. Pengalihan hak garap berdasarkan Akta Peralihan Garapan Tanah Nomor: 007.21/PROVED/LOKNA-2/II/2017 adalah sah menurut Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata berdasarkan perjanjian tertulis oleh para pihak yang dituangkan dalam akta di bawah tangan tanpa ada pengalihan kepemilikan tanah karena berupa tanah negara yang mana tidak dapat dialihkan atau diperjualbelikan.
ABSTRACT
The Analysis of Transferring Rights of Arable Land Based on Deed of Arable Land transferring Number 007.21 PROVED LOKNA 2 II 2017Counsellor Prof. Arie Sukanti Hutagalung, S.H., M.LI. The transfer of arable rights should be done in accordance by provision of applicable regulations. However, in practice it can be transferred without going through proper legal procedures because the provisions are not contained in the prevailing land legislation so that often cause land disputes in a court. The transfer of arable rights is done by a way of an expropriated which the early owner will receive compensation for the transferred land to another owner. The Deed of Arable Land Transfer Number 007.21 PROVED LOKNA 2 II 2017 explains about the transfer of arable rights on a state land that is managed by the Ministry of Environment and Forestry of The Republic of Indonesia in Pamijahan Village, Gunung Sari Sub district, Bogor Regency which is characterized written, has a legal basis, and relate to the legality of the status of a land and the agreements set forth in Indonesian law in order to find the theoretical foundation on the conception of arable rights for the achievement of the public welfare, legal certainty, and legal protection of the land which is attached by the arable right. This research uses normative juridical method with the research typology using explanatory. The transfer of arable rights based on Deed of Arable Land Transfer Number 007.21 PROVED LOKNA 2 II 2017 is legal under article 1320 of Indonesian civil code based on a written agreement by the parties set forth in a private deed without any transfer of land ownership due to in the form of state land that cannot be transferred or traded.
2018
T50771
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library