Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
Budi Untung
Yogyakarta: Andi, 2011
332.6 BUD h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Nuning Suliasih Purwaningrum
Abstrak :
Penelitian ini merupakan penelitian kepada kelompok perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang kawin dengan laki-laki Warga negara Asing (WNA) dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini mengungkapkan bahwa perempuan WNI yang mengawini laki-laki WNA dalam prakteknya mengalami banyak hambatan dalam mengakses haknya sebagai warga negara, seperti hak sipil, hak politik, hak ekonomi, dan hak sosial. Pembatasan tersebut berpangkal dari pembedaan kedudukan perempuan WNI yang didefinisikan dalam UU Kewarganegaraan yang mengikuti status hukum suarninya yang berwarga negara asing. UU Kewarganegaraan yang disusun dengan semangat nasionalisme sempit dan menyangsikan loyalitas perempuan sebagai warga negara telah berdampak kepada peraturan lain, seperti keimigrasian, kebijakan agraria, serta peraturan lain yang bersifat strategis. Peraturan-peraturan tersebut saat ini sudah tidak relevan lagi karena masalah kewarganegaraan tidak lagi sebatas masalah nasionalisme, akan tetapi merupakan perlindungan terhadap setiap warga. yang dijamin dalam banyak peraturan, termasuk diantaranya dalam CEDAW.
This research is focusing on a group of Indonesian women who arc married to foreign men. The Qualitative approach is used in this research. The research found that Indonesian women married to foreign husbands have limited access to their rights as citizens simply due to marrying foreign husbands. The existing citizenship laws state that one family is to adopt one nationality which is the husbands nationality. The implication for these women is limited access to resources such as property, certain types of work, and limited access to political involvement since the women's legal status is identified with the foreign national husband. Therefore, she is considered part foreigner instead of Indonesian. The citizenship laws were made just after Indonesia declared freedom from western colonization which caused the concept of citizenship to be based on "narrow-minded" nationalism. This is no longer relevant since citizenship now is guaranteed by many laws and international conventions such as CEDAW which consider citizenship a right that protects every person.
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2006
T17732
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Ranggalawe Suryasaladin
Abstrak :
Perkembangan Bioteknologi, khususnya teknologi rekayasa genetika menyumbangkan berbagai manfaat bagi sektor pertanian dari pangan di dunia dalam dua dasawarsa terakhir ini. Rekayasa genetika dimanfaatkan untuk menciptakan keungugulan-keunggulan tertentu dari tanaman, maupun produk pangan, yang dinamakan Geneticaly Modified Organism (GMO) maupun produk-produk derivat dari GMO.
Salah satu komoditas hasil rekayasa genetik yang sering diperbincangkan adalah tanaman transgenik. Tanaman transgenik memilki berbagai keunggulan dari tanaman-tanaman konvensional karena kemampuan menghasilkan pertahanan terhadap hama dan tanaman secara mandiri, maupun keunggulan-kunggulan lain seperti kandungan nutrisi yang lebib banyak, mudah beradaptasi terhadap Iingkungan,dsb. Namun demikian kemanfaatan bioteknologi maupun GMO juga mendapatkan kritik dari berbagai pengamat lingkungan hidup, maupun pemrhati pembangunan ditingkat internasional. Hal ini dikarenakan terdapat kekhawatiran bahwa dibalik keuntungan GMO juga terkaandung resiko maupun dampak negatif bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup, serta dampak ekonomi bagi negara berkembang.
Dalam Konvensi Keanekaragaman Hayati, yang disepakati di Rio de Janeiro tahun 1992, para peserta Konferensi Bumi menyepakati perlunya negara membuat aturan-aturan mengenai penanganan bioteknologi. Khusus mengenai masalah prasedur keamanan hayati dari pergerakan lintas batas dari GMO diatur secara khusus dalam sebuah kesepakatan bernama: Cartagena Protocol on Biosafety to the Convention on Biological Diversity pada tahun 2000.
Indonesia merupakan negara penandatangan Konvensi Keanekaragaman Hayati, yang juga telah memiliki peraturan mengenai keamanan hayati dan keamanan pangan produk rekayasa genetik di tingkat kementrian (peraturan menteri). Namun demikian ketika masyarakat menggugat keputusan dari Menteri Pertanian untuk melepas varietas kapas transgenik, ditemukan berbagai permasalahan hukum yang membuat permasalahan bioteknologi semakin meruncing. Peraturan tersebut tidak memadai untuk memberikan ruang bagi pembuat kebijakan maupun masyarakat dalam menilai kemanan hayati produk transgenik dan bioteknologi, maupun dampak bagi lingkungan hidup dan pembangunan di Indonesia. Kepentingan tersebut perlu dijembatnidengan peratifikasian Cartagena Protokol, dan adanya Undang-Undang Kemanan Hayati Bagi Produk Bioteknologi/Rekayasa Genetik.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T18223
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Sofhian Mile
Abstrak :
Keberadaan teknologi informasi (TI) disamping memberi harapan di masa depan, juga melahirkan kecemasan-kecemasan baru dengan munculnya bentuk kejahatan baru (cyber crime) yang lebih canggih. Carding merupakan kejahatan baru dengan cara mencuri dan menipu suatu website e-commerce untuk mendapatkan produk yang ditawarkan. Berbagai cara dilakukan carder untuk mendapatkan kartu kredit milik orang lain, antara lain dengan membobol kartu kredit dari situs komersial. Kejahatan carding banyak menimpa warga asing, terutama di Yogyakarta dan di Bandung. Pada umumnya sarana yang digunakan kejahatan penggunaan kartu kredit secara tanpa hak adalah warung internet (Warnet).
Meskipun dalam perundangan tidak menyebutkan secara eksplisit mengenai kejahatan komputer, namun pelaku kejahatan carding dapat dipidana dengan menggunakan pasal-pasal dalam perundangan nasional melalui penafsiran ekstensif. Pelaku dapat dipidana jika pelaku memenuhi delik yang tercantum dalam Pasal 167 KUHP. Pasal 22 UU No. 36/1999 dapat digunakan untuk akses ilegal terhadap jaringan sistem telekomunikasi atau jaringan internet, serta Pasal 38, 40, Pasal 42 UU 35/1999. Namun pasal ini belum memadai untuk diterapkan bagi pelaku akses ilegal terhadap jaringan internet.
Belum memadainya pasal-pasal dalam perundangundangan nasional diintegrasikan dalam RUU ITE. Dalam RUU ITE pembahasan permasalahan kejahatan carding dinyatakan dalam Pasal 31 ayat (2) RUU ITE, bahwa menggunakan kartu kredit orang lain tanpa hak dalam transaksi elektronik untuk memperoleh keuntungan merupakan tindakan yang dilarang. RUU KUHP Pasal 378 huruf b menjelaskan: Dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Kategori IV, setiap orang yang mengakses dengan Cara apapun kartu kredit secara tanpa hak dalam transaksi elektronik untuk memperoleh keuntungan.
Penegakan hukum kejahatan carding terdapat dua kendala yaitu teknis dan non -teknis. Kendala teknis meliputi alai bukti elektronik secara fisik mudah hilang. Kurang pahamnya masyarakat tentang cara"mengamankan" barang bukti jenis ini. Hambatan teknis meliputi biaya penyidikan yang mahal. Belum adanya prosedur yang tetap dan jelas dari pihak issuing bank untuk mengeluarkan kartu kredit bila terjadi credit card fraud. Ketentuan hukum acara pidana Indonesia (KUHAP) mengenai alat bukti dan barang bukti secara limitatif dapat diterapkan dalam kasus carding di Indonesia. Kehadiran alat bukti dan barang hukti dalam kejahatan di dunia maya ini berbeda karakteristiknya dengan kejahatan biasa. Dalam cybercrime, alat bukti elektronik memiliki kedudukan yang khusus. Sebagai bukti suatu aktivitas yang menggunakan komputer dengan diperkuat keterangan ahli sehingga memiliki kekuatan hukum di depan pengadilan. Kendala-kendala ini perlu diintegrasikan dalam RUU ITE.
Pemerintah bersama DPR perlu segera mengantisipasi maraknya kejahatan di Internet ini. Dengan mendorong RUU Informasi dan Transaksi Elektronik untuk segera di undangkan. Sehingga tersedia payung hukum untuk melakukan .penydakan terhadap pelaku tindak pidana cyber crime.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18213
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Arry H. Wildan
Abstrak :
Investasi sering diartikan berbeda-beda. Namun secara umum, investasi bisa diartikan sebagai suatu tindakan untuk mengembangkan nilai asset yang dimiliki seseorang. Tindakan berinvestasi ini juga akan mengikuti pola pikir manusia. Semakin maju suatu peradaban, tingkat kreativitas masyarakatnya juga makin berkembang. Ini akan berpengaruh dengan penemuan baru dari produk investasi. Dula orang hanya mengenal investasi lewat emas, lalu muncul tabungan dan deposito. Selanjutnya muncul pemikiran, kepemilikan dari sebuah usaha bisa dijualbelikan. Itulah yang melatarbelakangi munculnya saham. Dalam perkembangan berikutnya muncul ide tentang penjualan jasa manajemen investasi yang akhirnya memunculkan reksa dana yang kemudian berkembang dan lahir juga apa yang dikenal unit Linked.
Kondisi terjepit acap kali membuat orang jadi kreatif, ini pula yang membuat beberapa eksekutif asuransi jiwa di Indonesia mengcreate produk unit linked saat krisis ekonomi melanda Indonesia lebih dari delapan tahun lalu. Meskipun itu bukan mural kreasi mereka, karena jenis produk ini sudah dipasarkan perusahaanperusahaan asuransi di belahan dunia barat. Kesadaran berinvestasi yang semakin tinggi dari_ masyarakat dan krisis ekonomi telah mendorong kehadiran unit linked di belantara perasuransian Indonesia.
Produk asuransi jiwa Unit Linked merupakan produk asuransi jiwa yang ada unsur investasinya. Memang mirip dengan produk reksadana, hanya saja produk unit linked ini ada unsur proteksinya. Bahwa setelah produk asuransi jiwa unit linked hadir dipasaran timbul kontroversi yang mengatakan bahwa produk asuransi jiwa unit linked diragukan keabsahannya sebagai produk asuransi jiwa, hal tersebut yang dibahas dalam tesis ini.
Prinsip dasar atau hakekat asuransi di Indonesia dalam pasal 246 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KURD) dan Basal 1 angka 1 Undang-Undang No. 2 tahun 1992 tentang usaha prasuransian adalah suatu perjanjian yang mengakibatkan peralihan risiko dari tertanggung kepada penanggung. Secara eksplisit, definisi-definisi dari ketentuan-ketentuan tersebut menyiratkan bahwa pada hakekatnya suatu produk asuransi adalah sebuah perjanjian pengalihan risiko dari tertanggung kepada penanggung. Dalam produk asuransi jiwa unit linked sesuai dengan prinsip asuransi artinya risiko tertanggung telah dialihkan kepada pihak penanggung, kecuali risiko investasinya.
Dari pembahasan disimpulkan bahwa Produk asuransi jiwa unit linked adalah produk asuransi jiwa yang mempunyai landasan hukum dan secara sah dipasarkan oleh perusahaan asuransi jiwa di Indonesia.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T18216
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Neila Rahmi
Abstrak :
ABSTRAK
Perkawinan menyangkut hubungan antar manusia. Namun masalah perkawinan bukan hanya sekedar masalah pribadi dari mereka yang akan melangsungkan perkawinan, tapi juga merupakan masalah dan perbuatan keagamaan dan hukum. Masyarakat lewat penguasa negaranya masing-masing mengatur norma-norma hukum bagi perkawinan di antara warganya. Di Indonesia, perkawinan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tabun 1974 Tentang Perkawinan dan peraturan pelaksanaannya, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Negara Indonesia menjamin kebebasan beragama bagi penduduknya (Pasal 29 Undang-Undang Dasar). Prinsip kebebasan beragama tersebut ditafsirkan juga oleh sebagian orang sebagai kebebasan untuk pindah agama. Perkawinan yang dilangsungkan di antara seorang laki-laki dan perempuan yang memeluk agama yang sama dan tetap terus seagama sampai perkawinannya berakhir, tidak menimbulkan persoalan hukum. Persoalan hukum baru timbul manakala setelah dilangsungkannya perkawinan, pihak suami atau isteri melakukan perpindahan agama, dalam hal ini dari agama Islam ke agama non Islam atau murtad. Permasalahannya adalah bagaimana akibat hukumnya terhadap status perkawinan, apakah murtad tersebut dapat dijadikan alasan untuk membubarkan perkawinan Berta lembaga peradilan mana yang berwenang mengadili kasus perceraian yang diakibatkan murtadnya suami atau isteri. Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian kepustakaan. Tape penelitian yang digunakan, dilihat dari sudut bentuknya adalah penelitian evaluatif.
Dari sudut penerapannya, tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian berfokus masalah. Dalam pandangan Islam, murtadnya suami atau isteri menyebabkan perkawinan menjadi fasakh (batal) dengan sendirinya. Perpindahan agama atau murtad yang dilakukan suami atau isteri menurut hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam dapat dijadikan alasan untuk membubarkan perkawinan. Mengenai lembaga peradilan yang berwenang mengadili kasus perceraian karena murtadnya suami atau isteri, berdasarkan asas personalitas keislaman, adalah Pengadilan Agama. Untuk menentukan asas personalitas keislaman, bukan didasarkan atas agama yang dianut pada saat sengketa terjadi, tetapi oleh faktor dasar hukum yang menjadi landasan ikatan pada saat hubungan atau ikatan hukum berlangsung.
2007
T 18219
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library