Hasil Pencarian  ::  Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nurul Aulia, author
Sebagai Pejabat Umum, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menjalankan jabatannya mempunyai kewenangan untuk membuat akta otentik yang berhubungan dengan tanah. Pada praktiknya masih terdapat PPAT yang melakukan kelalaian dan ketidaktelitian baik secara administratif maupun hukum, sehingga tidak jarang mengakibatkan kerugian. Seperti pelanggaran dalam proses pembuatan akta yang tidak sesuai...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis (Membership)  Universitas Indonesia Library