Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Asvera Primadona
"Tesis ini merupakan hasil penelitian tentang "Manajemen perkara tindak pidana umum di kejaksaan suatu telaah kritis guna peningkatan kinerja kejaksaan". Secara khusus tesis ini meneliti tentang pelaksanaan manajemen perkara di Kejaksaan khususnya perkara tindak pidana umum. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab masalah-masalah sebagai berikut : (1) Bagaimanakah sistem manajemen perkara tindak pidana umum yang ada di Kejaksaan dan pelaksanaannya, (2) Bagaimanakah sistem monitoring terhadap pelaksanaan manajemen perkara tindak pidana umum kejaksaan, (3) Apa yang menjadi kendala di dalam penanganan suatu perkara tindak pidana umum.
Hasil penelitian terhadap pelaksanaan manajemen perkara di Kejaksaan menunjukkan bahwa Secara internal pengaturan masalah manajemen perkara tindak pidana umum di Kejaksaan sudah diatur secara tegas di dalam Surat Keputusan Jaksa Agung, akan tetapi dalam pelaksanaan manajemen perkara itu sendiri, Kejaksaan mengalami sejumlah kendala antara lain berkaitan dengan proses beracara yang diatur di dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1981, Adanya pengaruh dari subsistem lain yang menghambat pelaksanaan administrasi perkara di kejaksaan, karena bekerjanya suatu sistem peradilan pidana dipengaruhi oleh kinerja subsistem lainnya Keberhasilan suatu penuntutan sangat dipengaruhi oleh keberhasilan dalam penyidikan, untuk mewujudkan hal tersebut, maka sangat dibutuhkan koordinasi dan sinkronisasi dalam proses penyidikan. Memang diakui bahwa di dalam manajemen perkara Kejaksaan sendiri masih banyak kelemahan terutama yang berkaitan dengan pengawasan pelaksanaan manajemen perkara itu sendiri. Peraturan yang menyangkut manajemen perkara di Kejaksaan sudah cukup baik, tetapi dalam pelaksanaannya masih banyak kekurangan terutama yang berkaitan dengan sumber daya manusianya, suatu peraturan yang bagus tetapi tidak diikuti dengan pelaksana yang baik tidak akan berarti apa-apa."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T14581
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Hakim
"Penelitian ini berangkat dari factual problem penanganan perkara Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan waktu penanganan perkara, ketidakpastian hukum, regulasi, disparitas waktu, konflik kepentingan, dan pelanggaran kode etik dalam penanganan perkara. Berdasarkan permasalahan tersebut dilakukan penelitian yang berfokus pada pelaksanaan prinsip-prinsip dan membangun model Good Court Governance (GCG) dalam sistem penanganan perkara di MK. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah mixed method dengan pendekatan post positivist dan konstruktivis. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan prinsip-prinsip GCG yaitu akuntabilitas, prosedur perkara, manajemen perkara, organisasi, perkembangan penanganan perkara, dan sistem pendukung di MK masih memiliki permasalahan. Problematika yang ditemukan diantaranya terkait disparitas waktu penanganan perkara, struktur organisasi, pelanggaran prosedur, inefisiensi dan inefektifitas proses berperkara, lemahnya institusi pengawasan dan kurang intensifnya pengawasan, regulasi serta penataan penanganan perkara berbasis online yang belum terkelola dengan baik serta rendahnya tingkat penggunaan teknologi peradilan oleh masyarakat . Selanjutnya, terkait model GCG dalam sistem penanganan perkara di MK, hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam membangun model Good Court Governance dalam sistem penanganan perkara di MK proses membangun model dipengaruhi oleh system contexts berupa dimensi-dimensi eskternal yaitu dimensi politik, dimensi sosial dan budaya, dan dimensi rekrutmen hakim di mana ketiga dimensi tersebut menjadi ekternal drivers yang memiliki pengaruh yang siginfikan dalam rangka mewujudkan sistem penanganan perkara di MK yang efektif, efisiens, akuntabel dan transparan serta dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan keadilan dalam berperkara di MK. Ketiga dimensi tersebut melibatkan aktor-aktor eksetrnal yang memiliki keterkaitan dengan MK sebagai lembaga peradilan dan aktor-aktor tersebut sangat penting untuk terlibat dan berkontribusi dalam mewujudkan sistem peradilan berdasarkan Model Good Court Governance di MK. Selanjutnya, dalam model GCG terdapat 6 faktor utama sebagai governance instruments dalam rangka mewujudkan sistem penanganan perkara yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan yaitu sistem Akuntabilitas dan Transparansi, prosedur dan regulasi, kepemimpinan, sistem organisasi, sistem komunikasi, dan yang terakhir adalah sistem pendukung (IT). dalam pelaksanaanya Model GCG juga harus mengacu pada 10 prinsip dan strategi penanganan perkara yang menjadi syarat dalam penerapan Model GCG yang dibangun dalam penelitian ini.
......"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library