Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Satrio Hendartono
"Perkembangan telekomunikasi saat ini mengalami kemajuan yang sangat pesat. kemajuan dalam telekomunikasi ini seiring dengan peningkatan jumlah pengiriman data. Hal ini memicu munculnya era broadband yang dapat mengatasi masalah pengiriman data yang lebih besar dengan waktu yang lebih cepat. Teknologi LTE (Long Term Evolution) merupakan salah satu teknologi dari era broadband yang dapat menawarkan kecepatan akses data mencapai 100 Mbps atau sekitar 4 kali kecepatan teknologi HSPA+.
LTE akan diimplementasikan di Indonesia secara komersial meskipun hingga saat ini masih dalam tahap uji coba. Salah satu hal yang menjadi permasalahan dalam implementasi LTE di Indonesia adalah alokasi frekuensi. LTE memang memberikan beberapa alternatif alokasi frekuensi yang dapat digunakan seperti 700, 850, 900, 1800, 2100 dan 2600 MHz dan dengan lebar pita yang dapat disesuaikan yaitu 1.4, 3, 5, 10 dan 20 MHz. Dengan melihat kondisi saat ini di pita frekuensi tersebut di Indonesia maka salah satu alokasi frekuensi yang dapat digunakan untuk implementasi LTE dalam waktu dekat ini adalah pada pita frekuensi 2100 MHz.
Implementasi LTE pada pita frekuensi 2100 MHz di Indonesia mempunyai beberapa opsi regulasi. Hasil dari penelitian ini adalah opsi regulasi MVNO dengan menggunakan 3 operator sebagai MNO dengan beberapa MVNO. Strategi alternatif dalam penerapan opsi regulasi tersebut adalah dengan menyediakan alokasi frekuensi sebesar 20 MHz untuk setiap operator yang akan digunakan untuk implementasi LTE. 3 operator yang menjadi MNO ini adalah operator yang memiliki market share terbesar di Indonesia. Strategi alternatif ini memiliki beberapa tahapan dalam implementasinya baik dalam menentukan kebijakan dari sisi regulator maupun penerapannya dari sisi operator.

The development of telecommunication is currently progressing very rapidly. advance in telecommunication is in line with the increasing amount of data delivery. This is triggered the emergence of the era of broadband that can overcome the problem of larger data transmission with a faster time. LTE (Long Term Evolution) technology is one of the era of broadband technology that can offer data access speeds up to 100 Mbps, or about 4 times the speed of HSPA technology.
LTE will be commercially implemented in Indonesia even though it is still in the trial phase. One of the things which become problems in the implementation of LTE in Indonesia is the allocation of frequencies. LTE does provide some alternative allocation of frequencies that can be used such as 700, 850, 900, 1800.2100 and 2600 MHz and adjustable bandwidth is 1.4, 3, 5, 10 and 20 MHz. By looking at current conditions in the frequency band in Indonesia is one of allocation of frequencies that can be used to implement LTE quickly is at 2100 MHz.
Implementation of LTE on 2100 MHz frequency band in Indonesia has several regulatory options. The results of this research is the regulation of MVNO with 3 operator as MNO and several operator as MVNO. Alternative strategies in the application of regulatory options is to provide a frequency allocation of 20 MHz for each operator to be used for the implementation of LTE. The operator which has the largest market share in Indonesia. Alternative strategy has several stages in its implementation both in determining the policy of the regulator and the application of the operator.
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2012
T30236
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Denny Karuniawan
"ABSTRAK
Salah satu layanan publik di Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) adalah perijinan spektrum frekuensi radio yang dilaksanakan menggunakan sistem informasi manajemen spektrum frekuensi radio (SIMS). Instruksi Sekjen Kementerian Kominfo mewajibkan seluruh unit kerja penyelenggara layanan TI agar mematuhi pedoman tata kelola TI yang sudah tersusun pada bulan Maret tahun 2018. Pedoman tersebut menyatakan antara lain bahwa pembangunan dan pengembangan TI dilakukan untuk memberikan manfaat langsung kepada para pemangku kepentingan guna mendukung visi dan misi organisasi. Untuk mematuhi hal tersebut, Ditjen SDPPI harus mengetahui pencapaian manfaat proyek dan investasi TI. Hasil wawancara dan observasi menemukenali bahwa pencapaian manfaat penerapan SIMS belum menjadi fokus perhatian organisasi sehingga belum seluruh manfaat dari penerapan SIMS diketahui dengan baik. Hasil tersebut tidak sejalan dengan pedoman tata kelola TI terkait pembangunan dan pengembangan layanan TI yang telah disusun berdasarkan tujuan organisasi. Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi manfaat bisnis, mengkuantifikasi manfaat ekonomi yang didapatkan serta mengidentifikasi faktor penghambat pencapaian manfaat ekonomi penerapan SIMS di lingkup tanggung jawab Ditjen SDDPI. Penelitian ini menggunakan Tabel Manfaat Bisnis TI untuk mengidentifikasi manfaat TI, system dynamic untuk mengelompokkan manfaat TI, kerangka manfaat kesejahteraan digital untuk melihat kerterkaitan manfaat TI bagi negara, dan kerangka manajemen resiko COSO-ERM untuk menghasilkan indikator faktor penghambat pencapaian manfaat penerapan SIMS. Hasil penelitian mendapatkan manfaat 3 (tiga) manfaat bisnis utama penerapan SIMS antara lain meningkatkan kapasitas bisnis (IRE-01), meningkatkan segmentasi pasar (IRE-04), dan meningkatkan kepercayaan pelanggan (IRE-03). Dalam kaitannya dengan manfaat bagi negara dalam konteks kesejahteraan digital juga terdapat 3 (tiga) manfaat yang diperoleh yaitu: peningkatan kualitas barang dan layanan, peningkatan efisiensi, serta pasar yang lebih besar dan efisien. Kuantifikasi manfaat mendapatkan nilai ekonomi sebesar Rp. 6.693.230.211.884 dan hasil identifikasi resiko mendapatkan 6 (enam) faktor penghambat pencapaian manfaat ekonomi SIMS diantaranya: kurangnya literasi TI, kurangnya integritas pegawai, perubahan regulasi, belum lengkapnya regulasi pendukung, koordinasi perubahan proses bisnis, dan kurangnya kompetensi pegawai.

ABSTRACT
One of the public services in Directorate General of Resources Management and Equipment of Post and Informatics (DG SDPPI) is licensing of radio frequency spectrum carried out using a radio frequency spectrum management information system (SIMS). Instruction of the Secretary General of the Ministry of Communication and Information Technology requires all IT service providers to comply with the IT governance guidelines that have been compiled in March 2018. The guideline states, among other things, that IT development is carried out to provide direct benefits to stakeholders to support the organization's. To comply with this, the Directorate General of SDPPI must know the achievement of the benefits of the project and IT investment. The results of interviews and observations identified that the achievement of the benefits of implementing SIMS has not been the focus of attention of the organization so that not all the benefits of implementing SIMS are well known. These results are not in line with the IT governance guidelines related to the development of IT services that have been compiled based on organizational goals. This research was conducted to identify business benefits, quantify the economic benefits and identify the inhibiting factors for achieving economic benefits of implementing SIMS in the scope of responsibility of DG SDDPI. This study uses the generic IS/IT business value to identify the benefits of IT, system dynamic to classify the benefits of IT, and digital prosperity framework to see the relevance of IT benefits for the country, and the COSO-ERM risk management framework to produce indicators of the achievement of SIMS benefit. The results of the study get 3 (three) main business benefits of implementing SIMS include increasing business capacity (IRE-01), increasing market segmentation (IRE-04), and increasing customer trust (IRE-03). In relation to the benefits for the state in the context of digital prosperity there are also 3 (three) benefits obtained, namely: improving the quality of goods and services, increasing efficiency, as well as a larger and more efficient market. Quantification of benefits gets an economic value of Rp. 6,693,230,211,884 and the results of risk identification have 6 (six) factors inhibiting the achievement of economic benefits of SIMS including: lack of IT literacy, lack of employee integrity, regulatory changes, incomplete supporting regulations, coordination of changes in business processes, and lack of competency."
Depok: Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, 2019
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library