Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hary Mulyo Yanuar
"ABSTRAK Perkawinan campuran adalah suatu perkawinan antara dua warganegara yang berbeda, dimana satu pihak warga negara Indonesia dan pihak lain warga negara asing. Calon suami istri sebelum atau pada waktu perkawinan atau suami istri setelah perkawinan, dapat membuat perjanjian kawin mengenai harta benda dalam perkawinan. Perjanjian kawin dalam perkawinan campuran, yang dibuat setelah berlangsungnya perkawinan mengenai harta kawin berupa hak atas tanah, tidak dapat berlaku surut terhadap hak atas tanah yang diperoleh sebelum adanya perjanjian kawin. Status hak atas tanah berupa hak milik, hak guna bangunan dan hak guna, usaha, tidak dapat dipunyai atau dimiliki oleh warga negara asing baik secara langsung maupun tidak langsung. Bagaimana jika hak atas tanah berupa hak guna bangunan yang diperoleh selama perkawinan campuran, dilakukan pemisahan harta berdasarkan penetapan pengadilan. Dalam menjawab masalah tersebut, dipergunakan metode penelitian normatif, dengan mengkaji keabsahan perkawinan campuran,  subjek dan objek hak atas tanah dan waktu  hak atas tanah diperoleh, yaitu sejak atau sebelum  perkawinan campuran sah secara hukum. Harta kawin berupa hak atas tanah yang diperoleh sebelum perkawinan campuran sah, tetap merupakan milik pribadi masing masing suami istri, yang tidak dapat dijadikan objek pemisahan harta  Harta kawin berupa hak atas tanah yang diperoleh setelah perkawinan campuran sah, yang oleh undang-undang pokok agraria, dilarang dipunyai oleh warga negara asing melalui perkawinan campuran, tidak dapat dilakukan melalui pemisahan harta.

Kata Kunci: Harta Kawin, Perkawinan Campuran, Pemisahan Harta


ABSTRACT Mixed marriage is a marriage between two different citizens, where one party is an Indonesian citizen and the other is a foreign citizen. Prospective husband and wife before or at the time of marriage or husband and wife after marriage, can make a marriage agreement regarding property in marriage. Agreements for marriage in mixed marriages, which are made after the marriage takes place regarding the property of marriage in the form of land rights, cannot apply retroactively to the rights to land acquired prior to the marriage agreement. The status of land rights in the form of property rights, building use rights and usufructuary rights, business, cannot be owned or owned by foreign citizens either directly or indirectly. What if the land rights in the form of building usufructuary rights obtained during mixed marriages are carried out by the separation of assets based on court decisions. In answering the problem, normative research methods are used, by examining the validity of mixed marriages, the subject and object of land rights and when land rights are obtained, ie from or before a mixed marriage is legally legal. Marital assets in the form of land rights acquired before a mixed marriage are legal, still private property of each husband and wife, which cannot be the object of the separation of assets of married property in the form of land rights obtained after a legal mixed marriage, which is based on agrarian law, prohibited from being owned by foreign nationals through mixed marriages, cannot be done through the separation of property.

Keywords: Marriage Assets, Mixed Marriage, Property Separation

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T51855
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Zaky Madany
"Dalam perkembangan zaman seperti sekarang ini, globalisasi tidak hanya merubuhkan "batasan" suatu negara dalam bidang ekonomi, politik dan kebudayaan, namun juga pergaulan manusia yang dapat dilihat dari semakin banyaknya kasus perkawinan yang terjadi antara dua orang yang tunduk pada dua hukum yang berbeda karena perbedaan status kewarganegaraan. Perkawinan campuran pada perkembangannya menimbulkan berbagai permasalahan hukum, salah satunya yaitu dalam ruang lingkup status harta kekayaan bersama. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penulis berkesimpulan bahwa Warga Negara Indonesia yang melangsungkan perkawinan campuran (dengan Warga Negara Asing) dapat tetap memiliki properti dengan status hak milik dengan cara membuat perjanjian pemisahan harta. Karena seperti yang kita ketahui bersama, hak milik atas tanah hanya melekat pada Warga Negara Indonesia. Sedangkan pada prinsipnya, apabila tidak ada perjanjian pemisahan harta, maka harta yang timbul setelah terjadinya perkawinan akan menjadi harta bersama. Sehingga, untuk tetap mendapatkan status hak milik dari properti tersebut, Warga Negara Indonesia yang bersangkutan harus membuat perjanjian pemisahan harta untuk memastikan bahwa secara sah properti yang dimiliki adalah milik Warga Negara Indonesia dengan status hak milik.

In today`s development, globalization does not only knock down the "boundaries" of a country in the fields of economy, politics and culture, but also human relations which can be seen from the increasing number of marriages that occur between two people who are subject to two different laws because of differences citizenship status. Mixed marriage in its development raises various legal problems, one of which is in the scope of the status of shared assets. By using a normative juridical research method, the authors conclude that Indonesian citizens who carry out mixed marriages (with foreign nationals) can continue to own property with the status of property rights by making a prenuptial agreement concerning about separation of property. Because as we all know, property rights to land are only inherent in Indonesian citizens. Whereas in principle, if there is no agreement on the separation of property, the assets arising after the marriage will become a joint asset. So, in order to continue to obtain the property status of the property, the Indonesian citizen concerned must make a property separation agreement to ensure that legally owned property belongs to Indonesian citizens with ownership status."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T52449
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hary Mulyo Yanuar
"Perkawinan campuran adalah suatu perkawinan antara dua warganegara yang berbeda, dimana satu pihak warga negara Indonesia dan pihak lain warga negara asing. Calon suami istri sebelum atau pada waktu perkawinan atau suami istri setelah perkawinan, dapat membuat perjanjian kawin mengenai harta benda dalam perkawinan. Perjanjian kawin dalam perkawinan campuran, yang dibuat setelah berlangsungnya perkawinan mengenai harta kawin berupa hak atas tanah, tidak dapat berlaku surut terhadap hak atas tanah yang diperoleh sebelum adanya perjanjian kawin. Status hak atas tanah berupa hak milik, hak guna bangunan dan hak guna, usaha, tidak dapat dipunyai atau dimiliki oleh warga negara asing baik secara langsung maupun tidak langsung. Bagaimana jika hak atas tanah berupa hak guna bangunan yang diperoleh selama perkawinan campuran, dilakukan pemisahan harta berdasarkan penetapan pengadilan. Dalam menjawab masalah tersebut, dipergunakan metode penelitian normatif, dengan mengkaji keabsahan perkawinan campuran,  subjek dan objek hak atas tanah dan waktu  hak atas tanah diperoleh, yaitu sejak atau sebelum  perkawinan campuran sah secara hukum. Harta kawin berupa hak atas tanah yang diperoleh sebelum perkawinan campuran sah, tetap merupakan milik pribadi masing masing suami istri, yang tidak dapat dijadikan objek pemisahan harta  Harta kawin berupa hak atas tanah yang diperoleh setelah perkawinan campuran sah, yang oleh undang-undang pokok agraria, dilarang dipunyai oleh warga negara asing melalui perkawinan campuran, tidak dapat dilakukan melalui pemisahan harta.

Mixed marriage is a marriage between two different citizens, where one party is an Indonesian citizen and the other is a foreign citizen. Prospective husband and wife before or at the time of marriage or husband and wife after marriage, can make a marriage agreement regarding property in marriage. Agreements for marriage in mixed marriages, which are made after the marriage takes place regarding the property of marriage in the form of land rights, cannot apply retroactively to the rights to land acquired prior to the marriage agreement. The status of land rights in the form of property rights, building use rights and usufructuary rights, business, cannot be owned or owned by foreign citizens either directly or indirectly. What if the land rights in the form of building usufructuary rights obtained during mixed marriages are carried out by the separation of assets based on court decisions. In answering the problem, normative research methods are used, by examining the validity of mixed marriages, the subject and object of land rights and when land rights are obtained, ie from or before a mixed marriage is legally legal. Marital assets in the form of land rights acquired before a mixed marriage are legal, still private property of each husband and wife, which cannot be the object of the separation of assets of married property in the form of land rights obtained after a legal mixed marriage, which is based on agrarian law, prohibited from being owned by foreign nationals through mixed marriages, cannot be done through the separation of property."
2016
AJ-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library