Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Wea, Klaudius Adriyanto Ligo
Abstrak :
Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan merupakan Undang-undang perkawinan nasional yang berlaku bagi semua golongan, suku bangsa dan agama, tetapi pada kenyataannya telah terjadi diskriminasi pada penganut agama Khonghucu yang tidak dapat dicatatkan perkawinannya karena dikatakan oleh Kantor Catatan Sipil Surabaya, Khonghucu bukan merupakan agama yang diakui oleh negara.
Permasalahan yang dianalisis dalam penulisan ini antara lain adalah apakah khonghucu merupakan agama yang diakui di Indonesia dan kedudukan khonghucu dalam pencatatan perkawinan. Dengan adanya penjelasan pasal 1 UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama yang menyatakan bahwa Khonghucu adalah salah satu agama yang dipeluk oleh penduduk Indonesia, maka apabila ada perkawinan yang dilangsungkan menurut agama Khonghucu, seterusnya perkawinan tersebut harus diakui pula keabsahannya oleh hukum Negara dengan dicatat menurut peraturan yang berlaku.
Tesis ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat normatif dan metode deskritip analistis serta data yang digunakan adalah data sekunder. Khonghucu seharusnya dapat disebut agama dengan melihat kepada berbagai perspektif yaitu, perspektif teologik dan perspektif yuridis. Agar pemerintah lebih memperhatikan permasalahan-permasalahan yang akan timbul dalam pelaksanaan perkawinan di Indonesia.
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16298
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library