Hasil Pencarian  ::  Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Abortus secara formal di Indonesia dianggap sebagai perbuatan yang secara moralitas formal dianggap sebagai perbuatan jahat dan dikategorikan seabagai pembunuhan. Oleh karena itu dalam undang-undang pidana tindakan aborsi tersebut dimasukkan dalam kelompok tindakan kejahatan pembunuhan atau penghilangan nyawa manusia/orang lain......
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library