Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Renitha S. Tarbin
"Perkembangan Komite Medik rumah sakit di Indonesia didasarkan kepada Keputusan Menteri Kesehatan No.983/Menkes/SK/XI/92 yang bertujuan untuk mempertahankan profesioanalisme tenaga medic dan mengembangkan mutu pelayanan rumah sakit di Indonesia. Konsep Komite Medik rumah sakit di Indonesia merupakan adopsi dari Medical Staff Organization rumah sakit di Amerika. Medical Staff Organization rumah sakit di Amerika adalah grup dokter yang berkaitan dengan struktur organisasi dan fungsi khusus organisasi, terbentuk dalam jalinan hubungan dokter dengan Governing Body. Komite Medik bertanggung lawab kepada Direktur rumah sakit dan mempunyai fungsi sebagai berikut : menyusun standar pelayanan dan memantau pelaksanaannya, membina etika profesi, mengatur kewenangan profesi anggota dan memantau pelaksanaannya, mengembangkan program pelayanan, mengembangkan program pendidikan dan latihan, mengembangkan penelitian dan pengembangan. Penelitian yang dilakukan di RSUD Serang untuk melakukan analisa terhadap fungsi Komite Medik melaiui pelaksanaan tugas Sub-Sub Komitenya. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah pelaksanaan tugas di Sub Sub Komite yang belum optimal. Penelitian ini dibatasi kepada 3 Sub Komite yaitu Sub Komite Audit Maternal dan Perinatal, Sub Komite Rekam Medik serta Sub Komite Farmasi dan Terapi, atas dasar adanya data yang tersedia di ke 3 Sub Komite tersebut, yang dapat mendukung penelitian ini, karena kegiatan Audit Maternal dan Perinatal, Rekam Medik maupun Farmasi dan Terapi memang sudah ada sebelum dibentuknya Sub-Sub Komite tersebut, meskipun belum tertata dengan baik. Metode penelitiannya adalah studi kasus dengan pendekatan sistim dan bertujuan menghasilkan suatu analisa kualitatif deskriptif mengenai fungsi Komite Medik di RSUD Serang. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor waktu merupakan kendala terbesar dalam pelaksanaan tugas, disusul faktor motivasi serta terakhir faktor biaya. Terhadap kendala-kendala tersebut dicarikan solusinya agar pelaksanaan operasional Komite Medik / Sub Komite dapat berjalan optimal."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 1998
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wahyu Setiakusumah
"Perkembangan Komite Medik rumah sakit di Indonesia didasaarkan kepada Keputusan Menteri Kesehatan No.983/Menkes/SK/XI/l92 yang bertujuan untuk mempertahankan profesionalisme tenaga medis dan mengembangkan mutu pelayanan rumah sakit di Indonesia. Konsep Komite Medik rumah sakit di Indonesia merupakan adopsi dari Medical Staff Organization rumah sakit di Amerika. Komite Medik bertanggung jawab kepada Direktur rumah sakit dan mempunyai fungsi sebagai berikut : menyusun standar pelayanan dan memantau pelaksanaannya, membina etika profesi, mengatur kewenangan profesi anggota dan mamantau pelaksanaannya, mengembangkan program pelayanan, mengembangkan program pendidikan dan latihan, mengembangkan penelitian dan pengembangan.
Medical Staff Organization rumah sakit di Amerika adalah grup dokter yang berkaitan dengan struktur organisasi dan fungsi khusus organisasi terbentuk dalam jalinan hubungan dokter dengan Governing Body. Medical Staff Organization tidak mengatur diri sendiri dalam arti sebagai badan otonom tetapi bertindak berdiri sendiri dalam arti sebagai pemeliharaan pengendalian dan disiplin. Mereka memilih pimpinannya sendiri dan peraturannya sendiri yang disetujui oleh Governing Body. Medical Staff Organization setingkat dengan Chief Executive Officer dan keduanya bertanggung jawab kepada Governing Body.
Joint Commission on Accreditation of Hospitals menetapkan prinsip dasar organisasi rumah sakit yaitu adanya organisasi staf medis tunggal yang bertanggung jawab secara menyeluruh terhadap mutu pelayanan profesi yang diberikan seseorang clinicus dalam kewenangannya, sebagaimana juga tanggung jawab keabsahan laporan kepada Governing Body. Medical Staff Organization menampilkan paling sedikit lima fungsi : credential dan privilege, proctoring, performance measurement, peer review, dan corrective action. Penelitian masalah utama RS.Tugu adalah pengembangan Komite Medik RS.Tugu yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah. Dan disain metodologi dan penelitian adalah studi kasus dengan pendekatan kualitatif.
Pada penelitian menunjukan cikal bakal Komite Medik telah terbentuk di RS.Tugu. Organisasi staf medis sebelum tahun 1996 yaitu Kelompok Fungsional atau Dewan Medik tidak menampilkan kegiatan dan anggotanya bertindak sebagai tenaga medis klinis profesional saja. Pada penelitian juga menunjukan bahwa semua dokter (100%) menyatakan Komite Medik perlu ada dan perlu dikembangkan. Akhirnya, penelitian merumuskan rekomendasi bentuk model Komite Medik RS.Tugu.

The development of Komite Medik in Indonesia Hospitals was based on the Ministry of Health's decree No.983/Menkes/SK/XI/92 which has the objective to maintain professional autonomy of doctors and to develop high quality medical services in Indonesia hospitals. Concept of Komite Medik in Indonesia hospitals adopted from Medical Staff Organization in America hospitals. Komite Medik is responsible to hospital Director and has functions as follow development and implementation of hospital medical standards, maintaining ethical conducts, development and implementation of clinical privileges, development of quality of medical services in hospitals, and conducting training and education, research and development.
Medical Staff Organization in America hospitals is a group of practitioners refers to an organizational structure and specific organizational functions that exist in order to relate practitioners to their health care center's Governing Body. The Medical Staff Organization is not self-governing in the sense of being autonomous. But the staff organization act as self-governing in the sense of maintaining self-control and self-discipline. They choose their own leader and their own bylaws which be approved by Governing Body to run their organization. Medical Staff Organization is at the same level with the hospital Chief Executive Officer and both of them are responsible to Governing Body.
The Joint Commission on Accreditation of Hospitals has established as a basic principle of hospital organization that : there is a single organized medical staff that has overall responsibility for the quality of the professional services provided by individuals with clinical privileges, as well as the responsibility of accounting therefore to the Governing Body. Medical Staff Organization performs at least five functions : credential and privilege, proctoring, performance measurement, peer review, and corrective action. The study of the main problem of Tugu Hospital was the development of Komite Medik of Tugu Hospital referred to Government Rules and Regulations. And the design of metodology of the study was a ease study with qualitative approach.
The study shown that embryo of Komite Medik had been already exist in Tugu Hospital. The organization of medical staff before year 1996 called Kelompok Fungsional or Dewan Medik performed no activities and the members acted as clinic professional physician only. The study also shown that all doctors (100 %) needed Komite Medik in Tugu Hospital to be exist and developed. Finally, the study made a recommended design of Komite Medik of Tugu Hospital."
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hanna Permana Subanegara
"Komite Medik RSU Karawang yang baru berusia satu tahun merupakan wadah non struktural yang melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengendali kualitas pelayanan di rumah sakit, masih menghadapi berbagai kendala-kendala yang belum dapat terpecahkan. Dengan struktur ketenagaan, pembiayaan dan piranti lunak dari pimpinan rumah sakit, proses Komite Medik dapat berjalan, namun masih belum optimal, sehingga dampaknya tehadap outcome tindakan bedah, terutama terhadap kualitas pelayanan medik, belum terlihat. Masalah ini diakibatkan karena struktur yang mendukung, belum mecakup dukungan stuktural berupa sarana gedung dan peralatan yang memadai. Disamping itu prosedur tetap tentang kegiatan-kegiatan komite medik masih belum lengkap, sehinga proses belum dapat berjalan dengan optimal. Kaitannya dengan outcome tindakan bedah, oleh karena berdasarkan pengalaman di negara Amerika (Phartenon, 1979) 75% tuntutanmasyarakat pengguna yang diajukan terhadap dokter, 82% diantaranya ditujukan kepada para dokter yang melakukan tindakan pebedahan.
Oleh Karena itu, diperlukan peningkatan peran manajemen rumah sakit, untuk turut serta mengupayakan pemecahan masalah yang dihadapi oleh komite medik dan untuk mencegah terjadinya tuntutan masyarakat pengguna, dengan cara perbaikan struktur dan proses komite medik yang pada akhirnya akan berdampak terhadap meningkatnya kualitas pelayanan (outcome).
Penelitian ini bersifat studi kasus dengan pendekatan kualitatif, karena meneliti struktur proses dan outcome yang sudah memiliki pola. Fokus penelitian adalah komite medik, yang berkaitan dengan struktur, proses kegiatan komite medik, serta outcome dari tindakan bedah di RSU Karawang.
Dari hasil penelitian, didapat suatu gambaran bahwa pengorganisasian komite medik berdampak positif terhadap struktur, proses dan outcome tindakan bedah, sehingga hasil penelitian ini dapat digunakan untuk membentuk suatu konsep pengembangan komite medik di Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana Daerah kelas C Kabupaten Daerah Tingkat II Karawang. Konsep ini dibentuk berdasarkan tinjuan pustaka dan penelitian langsung di lapangan.
Hasil ini merupakan masukan kepada manajemen rumah sakit, sebagai dasar dalam pengembangan Komite Medik.
Daftar Pustka: 32 (1972 - 1995).

Medical Staff Organization (MSO) is a functional unit in Karawang Hospital , with an objective to monitor and control the quality of medical services. This unit has been working since 1995, and still have a lot of problems in organizing is activities. This study is intended to compare structure, process and outcome of medical staff activities in Karawang Hospital, during the period of pre-MSO (1994) and post MSO (1995).
The trigger initiating MSO activities in Karawang Hospital is the Director's decree (SK) on development of MSO in Karawang Hospital. The new MSO organization has a full support from the Hospital Director with facilities, financial supports and methods.
MSO activities in 1995 was increasing very fast, with 36 MSO meeting where almost 80% of all the doctors present. Mortality evaluation meetings, morbidity meetings, nosocomial task force, statistical evaluation of quality of medical services, completeness of medical records suddenly become a medical concern in the hospital. MSO budget for meetings and training of medical staff jumped from 1,6 millions rupiah in 1994 to 7,7 millions in 1995 and projected to 50 millions in 1996. Result of the study shown that MSO was very active in 1995 compared to the situation in 1994.
Outcome of MSO in this study is measured by the quality of medical surgeries conducted in 1994 and 1995. The study shown the decrease in waiting time for surgery, and length of stay after surgery in 1995 compared to 1994. Since mortality rate is influenced by the condition of patients when they came to the hospital, the outcome data should look further to the increasing rate of infection after surgeries. The study suggest to look at nosocomial infection, quality of nursing of patients facilities, and improvement of quality of medical services through the development of standard operating procedures for every surgeries in Karawang Hospital.
The study concluded that MSO had a positive impact on the quality of medical surgeries in Karawang Hospital. One of the important finding of this study is that MSO will not working properly without a full support and attention of Hospital Director.
Reeferences : 32 (1972 - 1995)."
Depok: Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library