Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 29 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Adinda Zahara Ichsan
Abstrak :
Parodi merek terkenal merupakan tindakan mentransformasikan merek terkenal dengan mengambil ciri khas merek terkenal yang diparodikan menjadi sesuatu yang baru dengan tujuan menimbulkan kesan kejenakaan, sindiran, cemoohan, ataupun kritik. Parodi merek terkenal yang didaftarkan sebagai merek dagang ini dapat menimbulkan persamaan pada pokoknya dan persamaan keseluruhan. Hal ini merupakan pelanggaran dari hukum merek Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pelanggaran merek dalam parodi merek terkenal yang didaftarkan sebagai merek dagang dan upaya hukum yang dapat dilakukan merek terkenal yang dirugikan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan bentuk penelitian bersifat yuridis-normatif artinya penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti data-data sekunder seperti peraturan perundangundangan, literatur, doktrin atau pendapat para ahli, dan hasil penelitian terdahulu. Lebih lanjut, fenomena parodi merek terkenal yang dianalisis adalah Supirmu dan Pecel Lele LELA berpotensi termasuk ke dalam pelanggaran persamaan pada pokoknya yang seharusnya ditolak menurut Pasal 21 UU MIG. Parodi ini juga dapat berisiko dikategorikan sebagai dilusi, counterfeit, passing off, dan free riding. Oleh karena itu, pemilik merek terkenal yang mengalami kerugian dapat mengajukan berbagai upaya hukum. ......A Well-known mark parody is an act of transforming a well-known mark into something new by taking its characteristics to create the impression of humor, satire, ridicule, or criticism. Parodies of a well-known mark that are registered as trademarks could lead to similarities in essence and overall similarities. This is a violation of Indonesian trademark law. The purpose of this research are to analyze trademark violations in well-known marks parodies that are registered as trademarks and the legal remedies that can be taken by the well-known marks as the aggrieved party. This research was conducted using a juridical-normative form of research, by examining secondary data such as laws and regulations, literature, doctrine, or expert opinion, as well as the results of previous research. Furthermore, the well-known trademark parody that being analyzed are Supirmu and Pecel Lele LELA, which have the potential to be included in similarities in essence and should have been rejected under Article 21 of the MIG Law. This parody can also risk being categorized as dilution, counterfeit, passing off, and free riding. Therefore, well-known mark owners as the aggrieved party can file various legal remedies.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Khadijah Zena Septyorini
Abstrak :
ABSTRAK
Perlindungan merek terkenal adalah mandat dari hukum dan komitmen dalam perdagangan internasional yang harus dipenuhi oleh Indonesia. Kriteria yang sering digunakan dalam menentukan suatu merek sebagai merek terkenal adalah promosi merek tersebut. Hal ini dapat disimpulkan berdasarkan pada penjelasan Pasal 21 ayat (1) huruf UU No.20 Tahun 2016 tentang Merek Dagang dan Indikasi Geografis dan Pasal 18 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 67 tahun 2016 tentang Registrasi Merek Dagang . Promosi merek yang dilakukan oleh pemilik merek tentunya membutuhkan pengorbanan waktu, energi, dan bukan jumlah yang kecil, jadi tentu saja sang Hakim perlu mempertimbangkannya. Namun, tidak ada peraturan atau penjelasan lebih lanjut tentang penerapan kriteria merek terkenal. Hal ini mengakibatkan ketidakpastian dalam menerapkan kriteria merek terkenal dalam sengketa merek dagang. Tesis ini menganalisis regulasi dan penerapan promosi merek sebagai kriteria merek terkenal dalam perselisihan merek terkenal. Tesis ini menemukan bahwa masih belum ada standardisasi untuk memeriksa bukti dari kriteria merek terkenal, terutama promosi merek. Oleh karena itu, tesis ini memberikan masukan kepada regulator mengenai regulasi promosi merek sebagai kriteria merek terkenal dan bagi hakim untuk menerapkannya dalam sengketa merek terkenal.
Abstract
Protection of famous brands is a mandate from the law and commitment in international trade that must be fulfilled by Indonesia. The criteria that are often used in determining a brand as a well-known brand is the promotion of that brand. This can be concluded based on the explanation of Article 21 paragraph (1) letter of Law No.20 of 2016 concerning Trade Marks and Geographical Indications and Article 18 of the Minister of Law and Human Rights Regulation No. 67 of 2016 concerning Trademark Registration. Brand promotion carried out by the brand owner certainly requires a sacrifice of time, energy, and not a small amount, so of course the Judge needs to consider it. However, there are no regulations or further explanation regarding the application of well-known brand criteria. This results in uncertainty in applying well-known brand criteria in trademark disputes. This thesis analyzes the regulation and application of brand promotion as criteria for well-known brands in disputes of famous brands. This thesis finds that there is still no standardization to examine evidence of well-known brand criteria, especially brand promotion. Therefore, this thesis provides input to regulators regarding the regulation of brand promotion as a criterion for well-known brands and for judges to apply them in disputed famous brands.
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aussielia Amzulian
Abstrak :
[Itikad tidak baik merupakan salah satu dasar untuk membatalkan pendaftaran suatu merek. Pada sengketa merek yang memiliki persamaan dengan merek terkenal, itikad tidak baik seringkali dianggap ada. Pertanyaan pokok yang hendak dijawab dalam tulisan ini adalah apakah pemilik merek terdaftar yang mereknya memiliki persamaan dengan merek terkenal dapat selalu dianggap memiliki itikad tidak baik dalam mendaftarkan dan menggunakan mereknya. Tulisan ini menganalisis berbagai sengketa merek terkenal dalam putusan pengadilan. Kesimpulan yang diperoleh dari tulisan ini adalah bahwa pemilik merek terdaftar yang mereknya memiliki persamaan dengan merek terkenal tidak dapat selalu dianggap memiliki itikad tidak baik, karena terdapat beberapa faktor yang dapat dipertimbangkan dalam membuktikan adanya tidaknya itikad tidak baik dari suatu pihak. ...... Bad faith is one of the reasons to cancel an application of a trademark. In trademark disputes, when having similarities with a well-known mark, judges often assume that the trademark owner always has bad faith. The legal issue in this article is whether a trademark owner that it?s trademark has similarities with a well-known mark always has bad faith in filing and using it?s trademark. This article will analyze well-known mark cases from court rulings. This article concludes that bad faith doesn?t always exist when a trademark has similarities with a well-known mark, because there are some conditions that could be considered to prove that a party does not have bad faith. ;Bad faith is one of the reasons to cancel an application of a trademark. In trademark disputes, when having similarities with a well-known mark, judges often assume that the trademark owner always has bad faith. The legal issue in this article is whether a trademark owner that it’s trademark has similarities with a well-known mark always has bad faith in filing and using it’s trademark. This article will analyze well-known mark cases from court rulings. This article concludes that bad faith doesn’t always exist when a trademark has similarities with a well-known mark, because there are some conditions that could be considered to prove that a party does not have bad faith. , Bad faith is one of the reasons to cancel an application of a trademark. In trademark disputes, when having similarities with a well-known mark, judges often assume that the trademark owner always has bad faith. The legal issue in this article is whether a trademark owner that it’s trademark has similarities with a well-known mark always has bad faith in filing and using it’s trademark. This article will analyze well-known mark cases from court rulings. This article concludes that bad faith doesn’t always exist when a trademark has similarities with a well-known mark, because there are some conditions that could be considered to prove that a party does not have bad faith. ]
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S61805
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ashanti Nurshafira Joesoef
Abstrak :
This bachelor thesis discussed the comparison of the judges implication to measured people rsquo s knowledge in determining Well Known Mark, as governed under the Trademark Law in Indonesia and The United States of America. The analysis is conducted based on the juridical analysis towards several court judgement which is decided in Indonesia and The United States of America. The result of this research indicates that the element of People rsquo s knowledge can be considered as a main factor that should be considered by the judge in determining Well Known Mark, and also And what is the most relevant way that can be applied to measure the Well Known mark. So that the judge 39 s decision in determining a well known Mark has an accurate legal force in order to deciding their verdict. ...... Skripsi ini membahas mengenai perbandingan Implikasi hakim untuk mengukur Pengetahuan Masyarakat dalam hal menjawab kriteria keterkenalan suatu merek yang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Merek yang terdapat di Indonesia dan Amerika Serikat. Analisa tersebut dilakukan berdasarkan perbandingan yang dilakukan dengan cara analisis yuridis terhadap beberapa putusan hakim yang ada di Indonesia dan Amerika Serikat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pentingnya unsur pengetahuan masyarakat dalam hal menentukan keterkenalan suatu merek dan cara apa yang paling relevan yang dapat diaplikasikan untuk mengukur keterkenalan suatu merek agar keputusan hakim dalam menentukan merek terkenal memiliki kekuatan hukum yang akurat.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S68408
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Desty Ratnasari
Abstrak :
ABSTRAK
Pada masa belum dikeluarkannya Peraturan Pemerintah sebagaimana yang diamanatkan Pasal 6 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2001 sehingga belum dapat diterapkannya ketentuan tersebut, skripsi ini melihat penerapan Pasal 16 ayat (3) Persetujuan TRIPs sebagai dasar hukum pembatalan pendaftaran merek dan pertimbangan hakim yang menerapkan Pasal 16 ayat (3) Persetujuan TRIPs. Penelitian untuk menyusun skripsi ini dilakukan secara kualitatif berdasarkan metode deskriptif. Hasil penelitian adalah hakim telah menerapkan Pasal 16 ayat (3) Persetujuan TRIPs dengan selanjutnya memberikan pertimbangan hukum terhadap unsur-unsur dalam Pasal 16 ayat (3) Persetujuan TRIPs, kecuali unsur adanya potensi kerugian yang diderita pemilik merek terkenal.
ABSTRACT
At the time when Government Regulation as mandated by Article 6 Paragraph (2) Law Number 15 Year 2001 hasn't been being issued so that it couldn't be applied, this thesis sees the implementation of Article 16 Paragraph (3) TRIPs Agreement and judges' consideration which implemented Article 16 Paragraph (3) TRIPs Agreement. Research is done qualitatively based on descriptive method. The result is judges has been implemented Article 16 Paragraph (3) TRIPs Agreement which followed by giving consideration in matter of substances of Article 16 Paragraph (3) TRIPs Agreement, except substance of potential lost suffered by well-known mark's owner.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43653
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sitanggang, Johanes Julian
Abstrak :
Pengaturan mengenai merek di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pengaturan terkait merek dalam undang-undang tersebut juga meliputi pengaturan mengenai merek terkenal. Adanya ketentuan terkait merek terkenal dalam undang-undang tersebut ditandai dengan diaturnya kriteria merek terkenal dan perlindungan merek terkenal. Selain itu, Permenkumham No. 67 Tahun 2016 sebagai peraturan turunan dari UU MIG, memuat ketentuan yang lebih spesifik berkenaan dengan kriteria merek terkenal. Namun demikian, sekalipun UU MIG telah mengatur perlindungan terhadap merek terkenal, pengaturan tersebut dirasa belum cukup karena tidak mencakup perlindungan merek terkenal dari tindakan passing off dan dilusi merek. Tidak adanya pengaturan terkait perlindungan merek terkenal dari tindakan passing off dan dilusi merek dapat merugikan pemilik merek terkenal dan konsumen dari merek terkenal tersebut. Oleh karenanya, dalam skripsi ini Penulis menganalisis dan membandingkan pengaturan mengenai perlindungan merek terkenal, khususnya dari tindakan passing off dan dilusi merek antara Indonesia, Malaysia, dan India. Selain itu, Penulis juga menganalisis penerapan kriteria merek terkenal serta penerapan doktrin passing off dan dilusi merek dalam sengketa merek terkenal di Indonesia, Malaysia, dan India melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam penulisan skripsi ini, Penulis menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan data yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan terkait perlindungan merek terkenal dalam UU MIG, belum mencakup keseluruhan unsur doktrin passing off dan dilusi merek, sehingga belum dapat dikatakan bahwa Indonesia menerapkan doktrin passing off dan dilusi merek dalam ketentuan mereknya. ......Regulation of trademark in Indonesia is regulated in Law No. 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indication. The Law No. 20 of 2016 also includes the regulation of well-known trademarks. The existence of provisions related to well-known trademarks in the Law No. 20 of 2016 is marked by the stipulation of criteria for well-known trademarks and protection of well-known trademarks. In addition, Permenkumham No. 67 of 2016 as a derivative regulation of the Law No. 20 of 2016 contains more specific provisions regarding the criteria for well-known trademarks. However, even though the Law No. 20 of 2016 has regulated the protection of well-known trademarks, the regulation is deemed insufficient because it does not cover the protection of well-known trademarks from passing off and trademark dilution. The absence of regulation related to the protection of well-known trademarks from passing off and trademark dilution can be detrimental to well-known trademark’s owners and consumers. Therefore, in this thesis the Author analyzes and compares the regulation regarding the protection of well-known trademarks, especially from passing off and trademark dilution between Indonesia, Malaysia, and India. In addition, the Author also analyzes the application of the criteria for well-known trademarks, especially the application of the doctrine of passing off and trademark dilution in well-known trademark disputes in Indonesia, Malaysia, and India through court decisions that have permanent legal force. In writing this thesis, The Author uses a juridical-normative research method with data obtained through library research. The result of the research shows that the regulation related to the protection of well-known trademarks in Law No. 20 of 2016 does not cover all elements of the doctrine of passing off and trademark dilution, so it cannot be said that Indonesia applies the doctrine of passing off and trademark dilution in its trademarks provisions.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Danthy Julinentie
Abstrak :

Tesis ini membahas perpanjangan jangka waktu pelindungan Merek terdaftar yang tidak dilakukan pemeriksaan substantif sebagaimana permohonan pendaftaran merek. Permohonan pendaftaran merek ditolak jika Merek tersebut mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis; atau Merek terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa tidak sejenis yang memenuhi persyaratan tertentu. Permohonan pendaftaran merek juga dapat ditolak jika diajukan oleh Pemohon yang beriktikad tidak baik. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan ada merek-merek terdaftar di Indonesia telah diajukan permohonan perpanjangan jangka waktu pelindungan mereknya, dimana merek-merek tersebut mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis; atau Merek terkenal milik pilik pihak untuk barang dan/atau jasa tidak sejenis yang memenuhi persyaratan tertentu, Pemilik Merek terkenal harus mengajukan gugatan pembatalan merek terdaftar terhadap merek-merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek terkenal miliknya untuk barang dan/atau jasa sejenis; atau Merek terkenal miliknya untuk barang dan/atau jasa tidak sejenis yang memenuhi persyaratan tertentu. Kriteria penentuan Merek terkenal dilakukan dengan memperhatikan pengetahuan umum masyarakat mengenai merek tersebut di bidang usaha yang bersangkutan. Hasil penelitian menyarankan bahwa sebaiknya perpanjangan jangka waktu pelindungan Merek terdaftar diumumkan dalam Berita Resmi Merek yang dapat diakses oleh masyarakat umum sebagaimana halnya Pendaftaran Merek, yaitu melalui laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Perpanjangan merek terdaftar yang diumumkan dalam Berita Resmi Merek diharapkan dapat memberikan informasi kepada Pemilik Merek yang mereknya telah dinyatakan terkenal melalui putusan pengadilan, sebagai dasar mengajukan gugatan pembatalan merek terhadap perpanjangan merek yang tanggal pengajuan permohonan perpanjangannya setelah tanggal diputuskan mereknya sebagai merek terkenal.


This thesis discusses the renewal of registration of a trademark that are not subject to substantive examination as requested for registration of trademarks. An application for registration of a trademark is refused if the trademark has similarities in principle or in whole with another party's well-known Mark for similar goods and / or services; or other parties' well-known brands for goods and / or services that do not meet the specific requirements. An application for registration of a mark may also be rejected if submitted by an applicant in bad faith. Based on the results of the study, it was found that there were registered trademark in Indonesia that had submitted applications for the renewal of registration of their trademarks, where those trademarks have similarities in principle or in whole with other well-known Marks owned by other parties for similar goods and / or services; or a well-known Mark of a party for similar goods and / or services that meet certain requirements, the owner of a well-known Mark must file a claim for the cancellation of registered trademarks against trademarks that have similarities in principle or in whole with his well-known Marks for similar goods and / or services ; or his well-known Marks for goods and / or services that are not similar that meet certain requirements. Criteria for determining well-known Marks is carried out with due regard to the general knowledge of the public about these trademarks in the relevant business fields. The results of the study suggest that the renewal of registration of a trademark should be announced in the Official Gazette of trademarks that can be accessed by the general public as well as Registration of Trademarks, namely through the official website of the Directorate General of Intellectual Property. The renewal of registration of a trademark which is announced in the Official Gazette of the Trademark is expected to be able to provide information to the Trademark Owner whose trademark has been declared well-known marks through a court decision, as the basis for filing a trademark cancellation claim against an extension of the trademark whose filing date for the renewal of registration of a trademark application after the date of deciding on the mark as a well-known mark.

2020
T54843
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Satria Jaya
Abstrak :
Seiring dengan dianutnya sistem ekonomi terbuka di Indonesia, terjadi peningkatan pelanggaran atas merek terkenal. Selain itu, terjadi pula peningkatan kasus-kasus merek terkenal yang ditangani oleh pengadilan Indonesia. Namun, tidak semua putusan atas kasus-kasus merek terkenal tersebut memberikan pelindungan bagi merek terkenal. Kondisi-kondisi ini merefleksikan ancaman bagi goodwill yang terasosiasi dengan merek terkenal di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis literatur, peraturan, dan putusan pengadilan. Penelitian ini menghasilkan beberapa pemahaman, yaitu: goodwill mempunyai kedudukan di dalam pelindungan merek terkenal, baik Jepang maupun Indonesia sama-sama telah mengatur mengenai goodwill merek terkenal secara tidak langsung, dan hakim Pengadilan Indonesia tidak selalu mempertimbangkan goodwill dalam menangani kasus merek terkenal. Pada akhirnya, sebaiknya semua pihak yang terlibat dalam pelindungan merek terkenal lebih memperhatikan goodwill yang melekat pada merek terkenal. ......As Indonesia embraces the free-market economy, there is an increase in well-known mark infringement. Moreover, there is an increasing number of well-known mark cases handled by Indonesian court. However, not all court decisions regarding well-known mark cases bring protection toward well-known mark. These conditions reflect the threat faced by goodwill associated with well-known mark in Indonesia. This research uses legal normative approach by analyzing literatures, rules, and court decisions. This research yields several understanding, inter alia: goodwill has position in well-known mark protection, both Japan and Indonesia have regulated the matter of goodwill indirectly, and Indonesian judges do not always consider goodwill while handling well-known mark cases. In the end, this research suggests that all parties involved in well-known mark protection have to be more concerned about goodwill attached to well-known mark.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jonathan Saputra
Abstrak :
Pengaturan mengenai merek di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Persamaan merek dengen merek terkenal adalah salah satu dasar untuk membatalkan pendaftaran suatu merek. Dalam sengketa merek yang memiliki persamaan dengan merek terkenal, seringkali dianggap terdapat iktikad tidak baik. Tulisan ini menganalisis apakah persamaan dengan merek terkenal untuk barang tidak sejenis langsung membuktikan iktikad tidak baik berdasarkan putusan pengadilan. Tulisan ini mengkaji asas-asas hukum dengan menggunakan metode yuridis normatif mengenai perlindungan merek terkenal di Indonesia. Metode ini digunakan dalam menganalisis perkara-perkara perlindungan merek terkenal yang sudah dituangkan dalam putusan pengadilan. Putusan pengadilan yang digunakan dalam kasus ini adalah sengketa merek Starbucks, Puma, Versus, Giordano, dan Maple Leaf. Kesimpulan yang diperoleh dari skripsi ini adalah bahwa pemilik merek yang mereknya memiliki persamaan dengan merek terkenal selalu dinyatakan memiliki iktikad tidak baik dengan dikaitkannya keterkenalan merek dan persamaan pada pokoknya. ......Regulations regarding trademark in Indonesia are regulated in Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications. Similarity of a mark to a well-known mark is one of the grounds for canceling the registration of a mark. In disputes over trademark that are similar to well-known trademark, it is often assumed that there is bad faith. This paper analyzes whether similarities with well-known brands for dissimilar goods directly prove bad faith based on court decisions. This article examines legal principles using normative juridical methods regarding the protection of well-known brands in Indonesia. This method is used in analyzing well-known brand protection cases that have been outlined in court decisions. The court decisions used in this case are the Starbucks, Puma, Versus, Giordano and Maple Leaf trademark disputes. The conclusion obtained from this thesis is that trademark owners whose tradenarks have similarities with well-known trademark are always declared to have bad faith by linking trademark fame and similarities in essence.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hersinta Setiarini
Abstrak :
ABSTRAK
Tidak adanya pengaturan mengenai tindakan-tindakan apa saja yang disebut sebagai tindakan persaingan curang yang terdapat dalam penjelasan pasal 4 dan masih belum memadainya kriteria merek terkenal dalam pasal 6 Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek mengakibatkan munculnya masalah peniruan merek asing terkenal yang menyebabkan kerugian pada pemilik merek asing terkenal tersebut. Bangsa Indonesia tunduk kepada instrumen internasional seperti (The Paris Convention for the Protection of Industrial Property/Konvensi Paris) dan (Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights, Including Trade in Counterfeit Good/TRIPs). Akan tetapi ketentuan ini memberikan kebebasan kepada setiap negara anggota untuk menetapkan dan mengatur keterkenalan suatu merek di negaranya masing-masing. Oleh sebab itu, penentuan keterkenalan suatu merek pada akhirnya tetap diserahkan kepada majelis hakim. Pada dasarnya perlindungan terhadap merek terkenal bisa menerapkan asas itikad tidak baik kepada pemohon yang mendaftarkan mereknya secara tidak jujur karena membonceng, meniru, atau menjiplak ketenaran suatu merek sehingga merugikan pihak lain atau menimbulkan kondisi persaingan curang, mengecoh, atau menyesatkan konsumen. Namun, pembuktian adanya itikad tidak baik juga merupakan pekerjaan yang sangat sulit karena harus dikaitkan dengan pembuktian adanya persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya yang dalam undangundang merek juga belum diatur secara lengkap dan jelas. Selanjutnya pembuktian adanya asas itikad tidak baik juga harus didahului dengan pembuktian keterkenalan merek tersebut. Oleh karena itu, harus ada peraturan yang mengatur secara jelas mengenai keterkenalan suatu merek dan mengenai peniruan merek yang mengakibatkan persaingan curang. Sehingga sengketa yang berkaitan dengan peniruan merek terkenal dapat diselesaikan atau sedapat mungkin dihindari.
ABSTRACT
The absence of regulation stipulating what actions constituting unfair competition contained in the explanation of article 4 and the inadequate criteria of well- known mark which is stipulated in article 6 of Law Number 15 of 2011 concerning Trademark conduce to arousing a problem of imitation of foreign well- known mark that causes disadvantage to the owner of foreign well- known mark. Indonesia is subject to several international instruments such as (The Paris Convention for the Protection of Industrial Property/Konvensi Paris) dan (Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights, Including Trade in Counterfeit Good/TRIPs). However, this provision gives freedom to each member state to stipulate and regulate fame of a trademark in their respective country. Therefore, determining the fame of a trademark eventually is left to panel of judges. Basically the protection of well-known mark can apply the principles of bad faith to an applicant who registers his/her brands dihonestly because of membonceng, imitating, or tracing the fame of the trademark that cause disadvantage to another party or arousing condition of unfair competition, deceiving or misleading the consumers. However proving the existence of bad faith is also a very hard job because it must be associated with proving the existence of the equation substantially or wholly which Law on Trademark has not clearly and completely regulated. Furthermore, proving the bad faith principles must be preceded by proving the fame of the trademark. Therefore, there must be clear rules governing the fame of a trademark and the imitation trademark resulting in unfair competition. So that disputes relating to pemboncengan well-known marks can be solved or avoided wherever possible.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42352
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>