Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tri Kesumaningsih
Abstrak :
Saat ini penduduk Indonesia berjumlah kurang lebih 235 juta orang dimana 37,3 jiwa adalah penduduk miskin. Dalam mengatasi kesulitan hidupnya, penduduk miskin tersebut membutuhkan bantuan kredit secara cepat dan mudah. Sedangkan akses mereka yang terdekat dan tercepat adalah rentenir yang dapat memberikan tingkat bunga kredit sangat tinggi sekitar 60%-300% pertahun. Mereka tidak dapat memasuki akses perbankan maupun lembaga-lembaga keuangan lainnya dengan alasan yaitu prosedur yang rumit. Untuk mengatasi hal tersebut, maka Perum Pegadaian berusaha untuk memberantas rentenir melalui ekspansi dengan membuka kantor-kantor cabang terutama di daerah yang banyak terdapat rentenir. Hal inl sesuai motto Perum Pegadaian yaitu `Mengatasi Masalah Tanpa Masalah'. Diharapkan nasabah dapat dengan mudah dan cepat memperoleh kredit dengan menitipkan barang jaminan berupa barang bergerak sesuai ketentuan yang berlaku dengan tingkat sewa modal yang lebih rendah daripada rentenir. Sejak 1 April 1990 status Pegadaian berubah dari Perusahaan Jawatan berubah menjadi Perusahaan Umum. Perum Pegadalan berusaha untuk membawa core bussiness nya menjadi profitable motive. Perum Pegadaiansalah satu BUMN yang memiliki hak monopoly by law tentunya menjadi monopolist yang memiliki kemampuan untuk mengendalikan pasar atau Market Power. Kecenderungan market powerful tersebut sangat dirasakan terutama sejak masa krisis moneter. Dengan semakin besarnya market power ini Perum Pegadaian akan berusaha untuk mempertahankan hak monopolinya. Sesuai dengan Misi Perum Pegadaian yaitu `Ikut membantu program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat golongan menengah ke bawah, melalui kegiatan utama berupa penyaluran kredit gadai dan melakukan usaha lain yang menguntungkan' maka Perum Pegadaian terikat pada Public Services Obligation. Jadi walaupun Perum Pegadaian memiliki hak monopoly by law dan market power yang semakin besar, Perum Pegadaian tidak meninggalkan Misi perusahaan. Hal ini terbukti dimana Perum Pegadaian tidak mengeksploitasi kemampuan nasabah dengan cara menetapkan tingkat sewa modal yang relatif stabil sejak 1990-2002 dan berusaha untuk menurunkan biaya-biaya operasional, salah satunya adalah spread margin. Perum Pegadaian sebagai salah satu BUMN yang sehat dengan core business jasa kredit gadai menetapkan barang jaminan/collateral berupa emas/perhiasan akan sangat menarik dan mendorong para investor untuk berlomba-lomba menanamkan uangnya di Perum Pegadaian, sebagal salah satu sumber modal kerja Pegadaian. Perum Pegadaian sebagai monopolist dalam industrinya, tidak dapat menjadi pemain tunggal dalam lembaga keuangan mikro. Perum Pegadaian akan menghadapi para pesaing yang sama-sarna memasuki masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah. Para pesaing yang terdekat adalah BRI Unit Desa dan BPR. Kedua pesaing ini memberikan tingkat bunga yang lebih murah daripada Perum Pegadaian dengan fasilltas yang lebih baik didukung dengan kemampuan teknologi yang tinggi. Agar keberadaan Perum Pegadaian tetap dirasakan di masyarakat sekaligus sebagai salah satu pesaing dalam lembaga keuangan mikro, Perum Pegadalan bisa bersaing dalam meningkatkan mutu pelayanan maupun memperbanyak jenis-jenis produknya agar menarik antara lain jasa kredit-gadai gabah.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T13201
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nicko Pratama
Abstrak :
Tesis ini membahas keabsahan badan usaha milik desa BUMDesa sebagai pendiri dan pemilik saham Lembaga Keuangan Mikro berbadan hukum Perseroan Terbatas PT LKM , akibat hukum PT LKM yang didirikan dan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Desa, dan peran notaris dalam pendirian PT LKM oleh BUMDesa. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa BUMDesa dapat menjadi pendiri dan pemilik saham PT LKM. Keabsahan BUMDesa sebagai pendiri dan pemegang saham PT LKM ditentukan oleh keabsahan pendirian BUMDesa itu sendiri, kewenangan bertindak penghadap yang mewakili BUMDesa ketika membuat akta pendirian, dan bukti kepemilikan saham PT LKM oleh BUMDesa. Saat ini terdapat PT LKM yang telah memperoleh izin usaha namun struktur kepemilikan sahamnya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro UU LKM , karena didirikan dan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Desa. PT LKM tersebut diberikan jangka waktu hingga 29 Desember 2020 untuk menyesuaikan struktur kepemilikan sahamnya, jika tidak maka dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis hingga pencabutan izin usaha. Notaris berperan penting dalam pembuatan akta pendirian PT LKM, terutama dalam menentukan keabsahan BUMDesa sebagai pendiri dan pemegang saham PT LKM. Hasil penelitian menyarankan agar Otoritas Jasa Keuangan OJK dan instansi terkait terus berkoordinasi dan menyamakan pandangan terkait keabsahan BUMDesa sebagai pendiri dan pemegang saham PT LKM. OJK dan instansi terkait lainnya perlu lebih masif melakukan sosialisasi UU LKM dan peraturan pelaksanaannya, serta melibatkan notaris dalam membahas keabsahan BUMDesa sebagai pendiri dan pemilik saham PT LKM. ......This thesis explains the legitimacy of village owned enterprise BUMDesa as the founder and shareholder of Micro Financial Institution in the form of Limited Liability Company PT LKM , legal consequences for PT LKM that founded and its shares owned by the Province Government or Village Government, and the role of notary on its establishment. The research method on this thesis is normative juridical. The results of this research concludes that BUMDesa permitted to be the founder and shareholder of PT LKM. The legitimacy of BUMDesa as the founder and shareholder of PT LKM is determined by the legitimacy of the establishment of BUMDesa itself, authority of a person who act as a representative of BUMDesa when making the deed of establishment of PT LKM, and proof of PT LKM shares ownership by BUMDesa. Currently, there are PT LKM who have obtained business license but their shares ownership structure are not in accordance with Law Number 1 of 2013 on Micro Financial Institution UU LKM , because it founded and its shares owned by the Province Government or Village Government. In that case, PT LKM was granted period until 29 December 2020 to adjust its share ownership structure, otherwise it can be subject to administrative sanction in the form of a written warning until revocation of business license. Notary has important roles on the establishment of PT LKM, especially on determining the legitimacy of BUMDesa as the founder and shareholder of PT LKM. The results of this research suggest that the Indonesia Financial Services Authority OJK and other related institutions should coordinating and uniforming perception related to the legitimacy of BUMDesa as the founder and shareholder of PT LKM. OJK and other related institutions need to be more massive to socialize UU LKM and its implementing regulations, and involving notary when discussing the legitimacy of BUMDesa as the founder and shareholder of PT LKM
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T51127
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library