Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1268 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
S6895
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arovati Wardani
Abstrak :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap prinsip keterbukaan (disclosure) yang merupakan Salah satu standar informasi dari Pasar Modal yang harus ditegakkan dalam menciptakan Pasar Modal yang adil bagi semua pihak. Bagi perusahaan yang telah menawarkan sahamnya di pasar modal (go public) lewat prosedur Initial Public Offering (IPO) diwajibkan untuk menerapkan Prinsip Keterbukaan. Keterbukaan merupakan jiwa dari Pasar Modal di Indonesia yang telah mendapat legalisasi dalam UU no. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal Indonesia.

Keterbukaan fakta material sebagai jiwa pasar modal didasarkan pada keberadaan prinsip keterbukaan yang memungkinkan tersedianya bahan pertimbangan bagi investor, sehingga secara rasional para investor dapat mengambil keputusan untuk melakukan pembelian atau penjualan saham.

Prinsip keterbukaan penting untuk mencegah penipuan (fraud). Fakta materiel yang disampaikan kepada masyarakat (investor), tidak memerlukan pembuktian tetapi lebih banyak tergantung informasi apa yang harus disampaikan. Fungsi keterbukaan untuk mencegah terjadinya penipuan ini merupakan pendapat yang telah berlangsung sejak Pasar Modal diperkenalkan di dunia.

Prinsip Keterbukaan merupakan fokus utama dari Pasar Modal, dan UU no. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal telah mengatur pelaksanaan Prinsip Keterbukaan sehingga investor dan pelaku bursa lainnya mempunyai informasi yang cukup dan akurat untuk pengambilan keputusara Namun dernikian, disadari bahwa UU no. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan berbagai aturan pelaksanaannya belum cukup baik dalam memuat ketentuan-ketentuan Prinsip Keterbukaan.

Masih terdapatnya lubang-lubang (loopholes) kelemahan dalam UU no. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal inilah kemudian banyak dimanfaatkan oleh mereka yang tidak beritikad baik. Hal ini dikarenakan tidak terperincinya standar penentuan fakta material sangat berpotensi terhadap pelanggaran Prinsip Keterbukaan. Pada akhirnya, dapat menimbulkan perbuatan curang dalam penjualan saham dan merugikan investor. Ketentuan standar peraturan fakta material dan ketentuan perbuatan curang adalah nafas hukum pasar modal.

Berdasarkan hasil penelitian penulis, sejumlah emiten yang mendaftarkan perusahaannya di Pasar Modal, telah melakukan pelanggaran Prinsip Keterbukaan. Sejauh ini, hukuman terhadap pelanggaran Prinsip Keterbukaan ini adalah denda. Belum ada pelanggaran Prinsip Keterbukaan di Pasar Modal yang dijatuhi hukuman kurungan. Hal ini merupakan loopholes yang perlu dipertimbangkan dalam penerapan pelaksanaan UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T16263
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Robiyantoko
Abstrak :
Konsep modal ventura di Indonesia dibangun berbeda dengan lembaga keuangan lainnya, seperti Bank dan perusahaan pembiayaan. Perbedaan tersebut adalah bahwa instrumen pembiayaan modal Ventura dalam bentuk equity atau penyertaan modal. Walaupun beberapa Perusahaan Modal Ventura ("PMV") telah cukup lama hadir di Indonesia, usaha pembiayaan yang dilakukannya tidak sepenuhnya dijalankan seperti yang terdefinisikan, dimana terdapat beberapa produk pembiayaan, yang transaksinya seperti kredit pada bank atau pada perusahaan pembiayaan. Sehingga timbul pertanyaan : (1) bagaimanakah usaha pembiayaan yang dilakukan oleh PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital, (2) apa yang menjadi dasar atau penyebab PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital melakukan usaha pembiayaan selain yang telah ditentukan dalam peraturan usaha pembiayaan modal ventura, serta (3) upaya apakah yang dilakukan oleh Pemerintah agar PMV tidak menyimpangi ketentuan usaha pembiayaanya. Untuk menjawab pertanyaan ini, telah dilakukan penelitian, melalui studi kepustakaan dan wawancara, dengan nara sumber dari PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital, Asosiasi Modal Ventura Indonesia (AMVI) dan Departemen Keuangan RI. Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut: bahwa selain melakukan penyertaan modal, ternyata PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital, juga melakukan pembiayaan dalam bentuk lainnya. Hal tersebut antara lain disebabkan karena sebagian besar sumber dana yang diperoleh berasal dari pinjaman, yang kurang pas apabila digunakan untuk membiayai dalam bentuk penyertaan modal dan sulitnya mencari PPU yang memahami konsep pembiayaan modal ventura. Sedangkan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah, agar PMV tidak menyimpangi ketentuan usaha pembiayaanya, antara lain disusunnya rancangan perubahan peraturan mengenai modal ventura. Saran-saran yang dapat dikemukakan adalah perlunya memasyarakatkan, pelurusan dan peningkatan kualitas pengetahuan konsep pembiayaan modal ventura, revitalisasi peran AMVI dan pemberian sanksi yang tegas kepada PMV yang melakukan penyimpangan usaha pembiayaanya, sebagai upaya terakhir untuk menciptakan efek jera. ...... Venture Capital concept in Indonesia is developed differently from other financial institutions such as Bank and Financial Company, difference is that financing instrument of venture capital is in the form of equity participation. Even though several Venture Capital Company ("VCC") have quite long been exist in Indonesia its finance business is not fully carried out as defined, in which there are several financing product, whose transactions are as credit at Bank or in Financing Company. So that, there has been rising question: (1) How is financing business conducted by PT. Permodalan Nasional Madani. Venture Capital, (2) What become a basis or reason of PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital for conducting financing business other than as provided for in regulations of Venture Capital Financing business, and (3) What effort is conducted by the goverment to make VCC not violating provisions of financing business. To answers these questions, a research was carried out, through library study and interview with the resource person from PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital, Indonesian Association of Ventures Capital (AMVI), and Ministry of Finance of the Republik Indonesia. From such research outcomes, it can be concluded as follows : in addition to make equity participation, it is evident PT. Permodalan Nasional Madani Venture Capital, also conduct financing in other forms. It is due to most of resource of fund obtained are originating from loans, which is less appropriate if it used for financing in the form of equito participation and difficulty in seeking for PPU that understands concept of venture capital financing. Meanwhile the efforts carried out by the goverment in preventing VCC violating provisions of financing business, among others are drawing up a draft amendment to regulation concerning venture capital. The sugestion which can be proposed are the requirements to socialize, correct and improve knowledge quality of venture capital financing concept, revitalize the role of AMVI, and impose strict sanctions to VCC that violates its financing business, as a last effort to create a warty effect.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19546
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Irawan
Abstrak :
Lahirnya perusahaan modal ventura di Indonesia sejak dekade tahun 1973 tidak mengalami banyak perubahan. Dalam perkembangannya, ternyata kebijakan pemerintah mengenai pembiayaan dengan modal ventura ini sejak tahun 1988 sampai saat ini, tidak pernah dirubah, berbeda dengan kebijakan mengenai perbankan yang selalui mengalami penyempurnaan pengaturannya. Hal ini antara lain mengakibatkan ditutupnya 10 perusahaan modal ventura dalam kurun waktu tahun 1995 sampai 2004. Padahal, realisasi pembiayaan melalui modal ventura meningkat tajam dari total 858 juta rupiah tahun 1997 menjadi 2,438 triliun pada tahun 2004. Adanya perberdaan antara kebijakan pemerintah dan realisasi permintaan pembiayaan modal ventura dari masyarakat ini menimbulkan pertanyaan pokok dalam penelitian ini yaitu: (1) sejauh mana manfaat modal ventura bagi perusahaan yang dibiayai, (2) bagaimana kebijakan pemerintah dalam rangka pengembangan usaha modal ventura di Indonesia, (3) kendala apa saja yang ditemui dalam usaha modal ventura bagi perusahaan PPU dan PMV. Dalam menjawab pertanyaan ini, dilakukan penelitian terhadap tiga PPU yang berdomisili di Yogyakarta, Bandung dan Banten, serta terhadap PNM-VC sebagai perusahaan PMV yang diteliti. Penelitian ini dilakukan melalui metode pengumpulan data kepustakaan dan studi wawancara dengan nara sumber sebanyak 12 orang. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut: modal ventura ternyata menjadi salah satu alternatif terbesar dalam pembiayaan terhadap perusahaan UKM di Indonesia, peranan modal ventura ternyata telah dapat menyelamatkan ekonomi bangsa, ketika krisis ekonomi dan moneter terjadi tahun 1998. Pengaturan kebijakan yang memayungi lembaga pembiayaan ini belum cukup kuat. Sehubungan dengan pembiayaan perusahaan PPU terdapat banyak kendala yang ditemui, baik kendala bagi PPU sendiri maupun kendala bagi PMV. Saran-saran yang dapat dikemukakan adalah perlu memasyarakatkan informasi mengenai usaha modal ventura sebagai sarana pembiayaan yang dapat mengembangkan iklim kewirausahaan. Dalam meningkatkan peranan modal ventura, PMV jangan hanya mengharapkan dukungan dari pemerintah, tetapi bersama-sama dengan pemerintah membuat produk perundang-undangan modal ventura yang sesuai dengan iklim usaha di Indonesia.
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T36884
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ester Gunawan
Abstrak :
Secara umum Modal Ventura dapat didefinisikan sebagai Penyertaan Modal dalam sebuah kegiatan usaha baru. Dengan demikian, modal ventura dapat terlihat dalam tiga hal yaitu : (1) modal ventura merupakan modal yang disediakan sebagai 'risk capital', (2) modal ventura bukan merupakan uang yang ditanamkan secara pasif, (3) modal ventura dimasukkan kedalam suatu usaha untuk waktu sementara. Adapun usaha yang dibiayai dengan modal ventura berdasarkan tahap perkembangan dan risikonya adalah pada saat perusahaan berada pada tahap start up, tahap development, tahap expansion, dan tahap growth. Usaha modal ventura tidak terlepas dari faktor entrepreneur. Ada beberapa ciri entrepreneur yang dicari oleh venture capitalist yaitu kejujuran, tekad untuk berhasil, energik, pandai, mempunyai pengetahuan/pengalaman, memiliki kepemimpinan dan kreatif. Menurut Silver, siklus usaha suatu modal ventura terdiri dari deal generation, due diligence, structuring the terms and conditions, syndicating the investment, monitoring, adding value to portfolio companies, selling and Iiquidifying dan portfolio management. Dalam melakukan analisa ada beberapa pendekatan yang dapat digunakan. Dari pendekatan-pendekatan yang ada dipilih dua pendekatan yaitu metode SAVE dan Pendekatan Costello karena kedua pendekatan di atas paling lengkap. Sebagai studi kasus modal ventura adalah PT X yang merupakan perusahaan agribisnis. PT X bergerak dalam perkebunan Asparagus dalam skala kecil. Dalam memperluas usahanya dalam rangka ekspor, PT X tidak hanya berniat memperluas perkebunan asparagusnya tetapi juga mendirikan pabrik pengalengan asparagus. Sebagai tahap awal PT X mengajukan usulan investasi kepada venture capitalist PT Tifa Finance. Sebagai venture capitalist baru, PT Tifa Finance menghadapi masalah dalam memutuskan apakah akan membiayai PT X atau tidak. Masalah yang dihadapi antara lain bagaimana potensi pasar asparagus di masa yang akan datang, apakah return yang akan diperoleh melebihi investasi yang dilakukan, dan apakah entrepreneur dapat diajak bekerja sama. Tujuan penulisan Karya Akhir ini adalah memberikan alternatif penilaian modal ventura PT X dalam membantu PT Tifa Finance memutuskan apakah akan membiayai PT X atau tidak. Metode yang dilakukan dalam penelitian masalah dan pembuatan keputusan adalah analisa keuangan, analisa kwantitatif dan analisa kwalitatif. Hasil analisa keuangan dan kwantitatif menunjukkan bahwa sebaiknya PT Tifa Finance membiayai PT X, tetapi analisa kwalitatif yang dilakukan PT Tifa Finance menunjukkan agar pembiayaan tidak dilakukan karena sikap entrepreneur yang kurang terbuka. Jadi pada akhirnya yang menentukan dibiayai atau tidaknya suatu usulan adaiah kwalitas dari entrepreneur, karena pemasukan modal kedalam perusahaan klien harus disertai dengan keterlibatan dalam manajemen keuangan, pemasaran, dan pengawasan operasional. Dalam menilai suatu usulan ternyata faktor kwalitatif dalam bentuk perilaku entrepreneur dapat paling menentukan diterima atau ditoiaknya usul investasi tersebut.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herlambang Agung Nugroho
Abstrak :
Keuntungan yang ditawarkan oleh pasar modal menarik banyak pihak untuk ikut terlibat didalamnya. Baik dari individu maupun dari institusi. Hal ini seperti yang terjadi dengan PT Adaro Energy Tbk, dimana mereka berkeinginan untuk masuk kedalam pasar modal dengan upaya mereka melakukan Initial Public Offering yang dilakukan pada pertengahan tahun 2008. Pada perkembangannya, proses IPO Adaro ini mengalami hambatan-hambatan, yang salah satu diantaranya adalah dengan tidak dikeluarkannya pernyataan efektif oleh Bapepam terhadap pernyataan pendaftaran yang dilakukan Adaro. Tindakan ini dilakukan karena ditemukannya kekurangan atas informasi yang dicantumkan didalam prospektus yang diajukan oleh Adaro. Dan seperti yang kita tahu bahwa mekanisme pasar modal sangat bergantung kepada tersediannya informasi, karena harga suatu saham yang diperdagangkan di pasar modal sangat bergantung kepada tersediannya informasi di pasar modal. Untuk menghindari kerugian yang akan dihadapi oleh calon investor yang akan berinvestasi terhadap saham Adaro, maka diperlukan pemahaman mengenai perlindungan hukum terhadap calon investor yang diberikan oleh pasar modal.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T25716
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Catharina Wulandari Rivai
Abstrak :
Tujuan dari tesis ini adalah untuk menganalisis pengaruh pemilihan struktur modal suatu perusahaan dengan melihat kondisi makro ekonomi di Indonesia. Beberapa faktor makroekonomi yang diperkirakan dapat memberikan pengaruh pada pemilihan struktur modal perusahaan di Indonesia adalah tingkat Inflasi, perubahan Produk Domestik Bruto, dan perubahan Indeks Harga Saham Gabungan. Penelitian ini menggunakan model regresi data panel random effect dan 206 sampel diambil dari perusahaan yang terdaftar di BEI sejak tahun 2000 sampai dengan tahun 2009. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa tingkat Inflasi, perubahan Produk Domestik Bruto dan perubahan Indeks Harga Saham Gabungan memberikan pengaruh yang signifikan dan berlawanan dengan struktur modal perusahaan, dimana dengan semakin tingginya tingkat inflasi, perubahan PDB dan nilai IHSG, maka struktur modal perusahaan akan semakin rendah. ......The objective of this paper is analyzing the influence of the selection of companies? capital structure by looking at the macroeconomic conditions in Indonesia. Several macroeconomic factors that may influence the selection of corporate capital structure in Indonesia are the rate of Inflation, changes of Gross Domestic Product and changes of Composite Stock Price Index. This research is using regression models random effects panel data and 206 samples are taken from companies listed on the Stock Exchange from 2000 until 2009. The result from this research show that the rate of Inflation, GDP growth rate, and IHSG growth rate have a significant negative influence to corporate capital structure. Which increasing level of inflation, GDP growth rate and IHSG growth rate, will make debt to asset ratio of the company will be lower.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2011
T21741
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Bismar
Abstrak :
ABSTRAK
Prinsip keterbukaan menjadi persoalan inti di pasar modal dan sekaligus merupakan jiwa pasar modal itu sendiri. Keterbukaan tentang fakta materiel sebagai jiwa pasar modal didasarkan pada keberadaan prinsip keterbukaan yang memungkinkan tersedianya bahan pertimbangan bagi investor, sehingga secara rasional dapat mengambil keputusan untuk melakukan pembelian atau penjualan saham.

Penelitian ini mempunyai tujuan untuk memperluas cakrawala pemikiran mengenai penegakan prinsip keterbukaan dan penindakan perbuatan yang menyesatkan di pasar modal dengan cara melihat kekurangan Undang-undang Pasar Modal Indonesia dalam mengatur kewajiban menegakkan prinsip keterbukaan dan penentuan fakta materiel di pasar modal; mengembangkan doktrin hukum yang berkaitan dengan prinsip keterbukaan agar dapat menunjang penegakan prinsip tersebut secara penuh dan adil dalam menciptakan pasar modal yang efisien; menemukan pemikiran-pemikiran baru untuk menegakkan prinsip keterbukaan dan penentuan fakta materiel di Indonesia
2001
D1011
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Setiadji Kusumo Amidjojo
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1980
S16518
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Akmal
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1981
S16537
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>