Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
Haposan
"Dalam berinteraksi antar individu diatur dalam norma agar tidak terjadi kekacauan. Agar norma tersebut dapat mengandung sanksi, maka harus dituangkan dalam hukum atau dalam suatu peraturan perundang-undangan, ini disebut dengan norma hukum. Di dalam peraturan perundang-undangan tersebut terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Indonesia merupakan negara hukum, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Negara Hukum berarti segala kegiatan yang dilakukan berdasar pada hukum. Bila dipersempit segala kegiatan tersebut harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan. Kegiatan bisnis merupakan hal yang sangat penting bagi suatu negara, termasuk dan terutama di Indonesia. Aktivitas bisnis tersebut juga harus didukung dalam Undang-Undang. Bisnis yang dimaksud disini adalah bisnis yang dilakukan dalam Perseroan Terbatas. Pendirian Perseroan di Indonesia, dikategorikan sebagai awal langkah dari bisnis. Hal ini dikarenakan kegiatan bisnis yang sah di dalam hukum harus dilakukan sesuai dengan hukum. Demikian juga dengan segala kegiatan bisnis yang ingin dilakukan dalam skala seperti Perseroan Terbatas, harus dilakukan sesuai dengan Hukum yakni sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai Perseroan Terbatas. Pendirian Perseroan di Indonesia masih memerlukan modal dasar Perseroan, walaupun telah diubah dalam Peraturan Pemerintah namun masih terdapat ketidakjelasan di dalamnya. Tidak seperti Singapura dan Vietnam, yang sudah terdapat kejelasan dalam hal kemudahan berusaha di negara nya masing-masing. Hal ini tidak menguntungkan para calon pendiri Perusahaan di Indonesia, padalah apabila semakin banyak perusahaan 'start up' yang berdiri maka akan semakin menguntungkan negara. Dengan begitu akan semakin banyak kegiatan ekonomi atau bisnis di dalam negara. Hal ini dapat dilakukan dengan mempermudah akses bagi calon para pendiri Perusahaan untuk mendirikan Perseroan. Kemudahan yang dimaksud adalah dalam syarat modal dasar Perseroan, supaya tidak menjadi penghalang atau batu sandungan bagi calon para pendiri Perseroan. Dengan demikian juga mungkin akan berdampak pada peringkat Indonesia di 'easiness of doing business ranking' yang dikeluarkan oleh 'World Bank'. Namun bukan peringkatnya yang terpenting melainkan kemudahan berusaha agar Indonesia dapat lebih sejahtera dengan banyaknya kegiatan bisnis melalui banyaknya Perusahaan yang berdiri di Indonesia.
In interacting between individuals is regulated in the norm so as not to cause chaos. In order for the norms to contain sanctions, it must be stated in law or in a statutory regulation, which is called legal norms. The laws and regulations are contained in the laws and regulations. Indonesia is a legal state, as stated in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. The rule of law means all activities are carried out based on law. It is narrowed down that all these activities must be based on Law. Business activities are very important for a state, including and especially in Indonesia. These business activities must also be supported in the Act. The business referred to here is business which carried out in a Limited Liability Company. The establishment of the Company in Indonesia is categorized as the initial step of the business activities. This is because legitimate business activities in the law must be carried out in accordance with the law. The establishment of the Company in Indonesia still requires the Company's authorized capital, even though it has been amended in a Government Regulation but there is still uncertainty in it. Unlike Singapore and Vietnam, there is clear in terms of easiness of business in their respective countries. This does not give benefit the prospective founders of the Company in Indonesia, even if more and more start-up companies are established, it will benefit more to the state. On that way there will be more economic or business activities within the country. This can be done by facilitating access for prospective Company founders to establish the Company. The ease in question is in terms of the Company's authorised capital, so as not to become a barrier or stumbling block for the prospective founders of the Company. Thus it might also have an impact on Indonesia's ranking in the easiness of doing business ranking issued by the World Bank. However, it is not the most important ranking but the ease of doing business so that Indonesia can be more prosperous with the many business activities through the many companies that stand in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52686
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Nafia Azhariya
"Skripsi ini membahas mengenai pengaturan modal dasar Perseroan Terbatas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas. Pembahasan pertama mengenai sejarah pengaturan modal dasar dalam Perseroan Terbatas di Indonesia, kemudian dikaitkan dengan Good Corporate Governance yang akan berdampak terhadap hubungan dengan organ-organ Perseroan Terbatas. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan keseluruhannya dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif.
Penelitian ini menunjukan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas akan menimbulkan risiko hukum khususnya terhadap perlindungan pihak ketiga yang berhubungan dengan Perseroan Terbatas. Hasil penelitian menyarankan bahwa Pemerintah Indonesia harus mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas untuk menciptakan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang terkait dalam Perseroan Terbatas.
This thesis focuses on the the Arrangement of Authorized Capital of the Limited Liability Company in Governmental Regulation Number 29 year 2016 on Authorized Capital of Limited Liability Company Amendment associated with the process on the Arrangement of Authorized Capital in Indonesia, then connected with good corporate governance which have an impact to the relations of organs of limited liability company. This type of research uses qualitative normative juridical research methods. This study shows that The Governmental Regulation Number 29 of 2016 on Authorized Capital of Limited Liability Company Amendment can cause legal consequences especially in protecting third parties that related to the limited liability company. This result of this study suggests that are Indonesian Government should repeal The Governmental Regulation Number 29 of 2016 on Authorized Capital of Limited Liability Company Amendment to creat legal certainty for related parties in a limited liability company."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66114
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Farah Meutia
"Pada perseroan terbatas, harta kekayaan suatu perseroan terbatas pertama kalinya berasal dari modal yang disetorkan oleh para pendirinya pada saat pendirian perseroan terbatas. Berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007, penyetoran modal wajib dilakukan dan dipenuhi secara penuh sebelum perseroan terbatas mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun di dalam prateknya, banyak pendiri perseroan terbatas yang tidak memenuhi kewajiban tersebut. Bahkan dapat ditemui kasus di mana seluruh pendiri tidak ada yang melakukan penyetoran modal sebagaimana disebutkan dalam akta pendirian perseroan terbatas. Berlakunya Peraturan Pemerintah PP Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas kemudian menegaskan kembali wajibnya penyetoran modal tersebut. Maka perlu untuk ditelusuri apakah Peraturan Pemerintah tersebut dapat mengatasi praktek tidak disetorkannya modal dalam pendirian perseroan terbatas yang sering terjadi dan perlu juga untuk diketahui bagaimana akibat hukumnya terhadap perseroan terbatas apabila pemegang saham tidak memenuhi kewajiban penyetoran saham tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan metode penelitian yang digunakan adalah metode kepustakaan dan lapangan, serta alat pengumpulan data berupa wawancara dan studi literatur. Hasil penelitian adalah ketentuan mengenai penyetoran modal yang diatur dalam PP Nomor 29 Tahun 2016 belum dapat mengatasi praktek tidak disetorkannya modal dalam pendirian perseroan terbatas yang sering terjadi karena tetap diandalkannya surat pernyataan telah menyetor modal sebagai bukti penyetoran yang sah. Akibat hukum dalam hal sebagian besar pemegang saham melakukan penyetoran modal namun terdapat pemegang saham yang tidak menyetorkan modal maka perseroan terbatas melalui Direksinya wajib secara aktif menagih penyetoran modal tersebut kepada pemegang saham yang bersangkutan sebagai bentuk hutang-piutang dan puncaknya perseroan terbatas dapat mengajukan gugatan secara perdata kepada pemegang saham yang belum menyetorkan sahamnya. Kemudian apabila pada saat mendirikan perseroan terbatas seluruh pendiri perseroan terbatas tidak ada yang melakukan penyetoran modal atas saham yang diambil bagiannya maka artinya terdapat cacat hukum dalam pendirian perseroan terbatas tersebut dan apabila kondisi tersebut merugikan pihak ketiga dan terbukti secara jelas di depan hakim maka pengadilan demi kepentingan umum dapat membubarkan perseroan terbatas tersebut.
In a limited liability company, the initial asset comes from paid up capital which fulfilled by all founders when the company first established. According to Limited Liability Company Law Number 40 Years 2007, the payment of subscribed capital or paid up capital should fully fulfilled before company obtain its ratification as legal entity from Ministry of Law and Human Rights. In practically however, numerous shareholders in facts have failed to fulfill this obligation. Even there is a case which none of shareholders of a company subscribe shares as it rsquo s mentioned in deed of the Company Establishment. The validity of Government Regulation Number 29 Years 2016 regarding The Amendment of Authorized Capital in Limited Liability Company has confirm more that the subscribed capital should fully paid by its shareholders. Therefore in this thesis it needs to be analyzed whether the Government Regulation can resolve the problem and what the effect to the company is if no shareholders fulfilled the paid up capital. The type of research used in this thesis is normative juridical research. This thesis adopted the method of normative legal research which using literature study and interviews as the tools in collecting data. After completed several researches, it was founded out that the Government Regulation Number 29 Years 2016 unable to resolve the current issue because as evidence of the capital payment, it is still using the statement letter of having pay the subscribed capital which in fact it cannot guarantee that the capital would really paid. The consequences if only some shareholders of a limited liability company fulfilled the paid up capital, the company through the Board of Directors shall actively collect the debt to the negligent shareholders and the company may file a lawsuit in civil to the negligent shareholders whereas if none of shareholders fulfilled the paid up capital then it means there is legal defect in the establishment of a limited liability company. When the condition detrimental to third parties and it can be strongly proved at the court, the court by the reason of public interest might dissolve the limited liability company."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T47548
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library