Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mokoginta, Muhammad Soleh
"ABSTRAK
Di Dalam pasal 3 ayat 1 Undang-Undang No.l Tahun 1974 ditegaskan, pada asasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri, seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami hal inipun berlaku bagi Hukum Islam, lalu timbul pertanyaan kenapa sesama Muslim mengatakan bahwa Perkawainan menurut Hukum Islam itu adalah Poligami, hal ini karena adanya kepentingan pribadi politis dari para orientalis dan tentu saja tidak disalahkan mereka yang memang salah dalam menafsirkan, tetapi yang pokok adalah karena mereka yang mengangap prinsipnya poligami disebabkan mereka itu meninggalkan satu garis hukum dan kemudian juga tidak mengemukakan ayat-ayat yang lain mereka memulai dari garis hukum ke dua yaitu Maka kawinlah oleh
kamu perempuan-perempuan itu 2, 3 dan 4, jadi jelaslah bahwa azas perkawinan dalam Hukum Islam adalah monogami.
Ketentuan tersebut dalam AL QURAN Surah IV ayat 3, yang pada akhir ayat tersebut
... Kalau kamu tidak-akan dapat berlaku adil diantara isteri-isteri kamu itu seyogyanyalah kamu mengawini seorang perempuan saja
.... kawin dengan seorang perempuan itulah yang paling dekat bagi kamu untuk kamu tidak berbuat aniaya.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratih Rahmatiar Safifah
"Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat untuk memisahkan harta benda yang telah diperoleh sebelum perkawinan berlangsung dan harta benda yang akan diperoleh pada saat perkawinan berlangsung dan perjanjian perkawinan dapat disahkan apabila tidak bertentangan dengan batas-batas hukum, agama dan kesusilaan. Pokok permasalahan yang diangkat dalam tesis ini adalah mengenai ketentuan poligami menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Islam, apa saja yang boleh dan tidak boleh dimasukkan ke dalam perjanjian perkawinan dan akibat hukum terhadap perjanjian perkawinan yang memuat unsur adanya poligami dan anti poligami terhadap keabsahan akta tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis, jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumen dan melakukan wawancara dengan informan maupun narasumber. Hasil penelitian menyatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tidak mengenal istilah poligami dan menganut asas monogami yang bersifat multak dan tidak dapat dilanggar sedangkan Undang-Undang Perkawinan, Hukum Islam maupun Kompilasi Hukum Islam melekat asas monogami dengan tetap membuka kemungkinan peluang dalam hal tertentu diperbolehkannya berpoligami dengan syarat yang cukup berat. Dengan demikian, prinsip monogami dalam Undang-Undang Perkawinan, Hukum Islam maupun Kompilasi Hukum Islam tidak mutlak, karena dengan alasan dan syarat tertentu. Perjanjian perkawinan pada dasarnya dapat memuat apa saja yang dikehendaki oleh para pihak yang membuatnya selama hal tersebut tidak melanggar batas-batas hukum, agama dan kesusilaan. Terhadap klausula poligami atau anti poligami boleh saja di masukan ke dalam akta perjanjian perkawinan, hanya jika para pihak tidak tunduk kepada Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam sedangkan terhadap para pihak yang tunduk kepada Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam, klausula poligami dan anti poligami tidak boleh di masukan ke dalam akta perjanjian perkawinan.

Marriage agreement is an agreement made to separate property that was acquired before the marriage and will be obtained during the marriage. The marriage agreement can be ratified if it is not against the law, religion and morality. The main issue raised in this thesis is about the provisions of polygamy according to the Book of Civil Law, Marriage Law, Compilation of Islamic Law and Islamic Law, including what to allow and forbid into the marriage agreement and the legal consequences of the marriage agreement, containing elements of polygamy and anti -polygamy on the validity of the deed. The research method used in this research is normative juridical with descriptive analytical research type. The data is secondary data from data collection techniques through document study and interviews with informants and sources. The results of the study stated that the Book of Civil Law does not recognize the term polygamy. It adheres to the principle of monogamy in which it is mandatory and cannot be violated. While the Marriage Law, Islamic Law and the Compilation of Islamic Law follow the principle of monogamy, they still open up opportunities in certain cases which allow polygamy in fairly heavy conditions. Thus, the principle of monogamy in the Marriage Law, Islamic Law and the Compilation of Islamic Law is not absolute, due to certain reasons and conditions. Marriage Agreement can basically contains anything requested by the parties as long as it does not contravene the boundaries of law, religion and morality. The polygamy or anti -polygamy clause can be involved in the deed of the marriage agreement, only if the parties are not subject to Islamic Law and the Compilation of Islamic Law. However, if the parties comply to Islamic Law and the Compilation of Islamic Law, the polygamy and anti -polygamy clause is not permitted to the deed of marriage contract."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Fedyani Saifuddin
Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah Universitas Esa Unggul , 2010
MK-pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library