Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ardhi Fajruka
"Bank syariah sesuai dengan fungsinya sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat, memiliki andil besar dalam pemberian fasilitas pembiayaan perumahan yang dibutuhkan masyarakat. Tingginya atas permintaan yang ada merupakan suatu pemacu sekaligus tantangan bagi lembaga perbankan dalam memberikan berbagai bentuk fasilitas Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah (PPRS) kepada masyarakat. Berbeda dengan bank konvensional yang mengacu pada transaksi berbasiskan bunga, bank syariah membatasi transaksinya yang harus bebas dari sistem bunga, riba, gharar, dan maysir. Bank syariah di Indonesia memakai akad-akad tertentu dalam pembiayaan perumahan. Akad yang paling umum digunakan adalah Murabahah, yakni jual beli dengan pembayaran mengangsur. Sementara itu ada akad yang sedang umum dibicarakan dalam dunia perbankan syariah nasional dalam pembiayaan perumahan syariah yakni Musyarakah Mutanaqisah, yang berarti, kemitraan yang mengurangi bagian salah satu rekanan. Tulisan ini membandingkan kedua akad tersebut dalam hal penerapannya pada sistem perbankan syariah di Indonesia, serta memaparkan kekhasan antara akad Murabahah yang umum dipakai dalam pembiayaan perumahan dan Musyarakah Mutanaqisah yang minim dipraktikan. Tulisan ini juga meneliti literatur yang berkaitan dengan akad yang digunakan oleh bank syariah dan juga peraturan positip Nasional yang sesuai. Metodologi penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan menggunakan bentuk penelitian kepustakaan dan melakukan pendekatan analitis. Musyarakah Mutanaqisah diatur fatwa DSN No. 73/DSN-MUI/XI/2008 sedangkan Murabahah diatur dalam fatwa DSN No. 4/DSN-MUI/IV/2000. Peraturan lainnya yang digunakan adalah Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Sebagai tulisan perbandingan, digambarkan apa saja karakteristik yang khas, kelebihan dan kekurangan diantara akad Musyarakah Mutanaqisah dan Murabahah sebagai prinsip pembiayaan perumahan syariah.

Abstract
Islamic banks in accordance with its function as a collector and distributor of public funds, has a big hand in providing of home financing facility that required by the community. The highly existing demand is a spur and challenge to banking institutions in providing various forms of Sharia Home Ownership Financing (SHOP) facilities to the community. While conventional banks deal with interest in financing home, car or other appliances, the Islamic banks limit to transactions that are free from interest, usury, ambiguity, and gambling. Islamic banks in Indonesia implement some certain Aqd in house financing. The most popular one is Murabahah, which is a sale on a pay in installment. The emerging house financing are discussed in Indonesian sharia banking world is Musyarakah Mutanaqisah, which means, diminishing partnership. The paper would deal to compare both of these financing principes as it is implemented in Indonesia Islamic banking systems, while drawing a clear line of distinctions between well-known as home financing aqd Murabahah and less practiced Musyarakah Mutanaqisah. It would investigate the existing literature according with the using aqd on Islamic banks and also the Indonesian national positive regulation in according with the financing. The methodology of this research is a normative legal using literature research and analytical approach. Musyarakah Mutanaqisah is being ruled in Fatwa DSN No. 73/ DSNMUI/ XI/2008 meanwhile Murabahah in Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 4/DSN-MUI/IV/2000. Other regulations are used Law No. 21 Year 2008 Concerning Sharia Banking and Indonesian Civil Code (KUH Perdata). As a comparison study, this paper expects to draw the distinguish characters, advantages and disadvantages between Musyarakah Mutanaqisah and Murabahah as an Islamic home financing principles."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S240
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Gusniarti
"Kegiatan usaha penyaluran dana pada bank syariah dilakukan dalam bentuk pembiayaan. Salah satu instrumen pembiayaan yang ada pada bank syariah adalah musyarakah atau penyertaan modal (equity participation) yang diperluas lagi menjadi Musyarakah Mutanaqisah atau decreasing participation yaitu perkongsian yang kepemilikan bersama, dimana semula kepemilikan bank lebih besar dari nasabah lama kelamaan pemilikan bank akan berkurang dan nasabah akan bertambah atau disebut juga perkongsian yang mengecil. Pembiayaan musyarakah mutanaqisah, oleh kalangan perbankan lebih banyak digunakan untuk produk konsumtif. Tapi bagaimana pada pembiayaan investasi untuk pembangunan pelabuhan, serta dikaitkan dengan keperluan jaminan dalam pembiayaan tersebut. Maka perlu dikaji pembiayaan ini yaitu dalam hal, bagaimana bentuk pembiayaannya, mengapa pada pembiayaan tersebut diperlukan jaminan, serta bagaimanakah pelaksanaan pembiayaannya pada investasi pembangunan pelabuhan tersebut. Untuk mengkajinya, dilakukan metodelogi penelitian berupa deskriptif analitis yaitu menggambarkan secara tepat sifat kegiatan yang telah dilaksanakan dalam hal ini pembiayaan musyarakah mutanaqisah pada investasi pembangunan pelabuhan. Bentuk pembiayaan musyarakah mutanaqisah adalah bentuk akad syirkatul al 'inan. Pada prinsipnya, dalam pembiayaan musyarakah mutanaqisah tidak ada jaminan, namun untuk menghindari terjadinya penyimpangan, bank dapat meminta jaminan. Pelaksanaan pembiayaan musyarakah mutanaqisah dimulai dengan bank memasukkan modal penyertaan untuk pengadaan suatu barang/asset dengan nasabah, sehingga asset menjadi milik bersama, asset dikelola, hasil dari pengelolaan akan dibagi-hasilkan antara bank dengan nasabah sesuai dengan porsi penyertaan modal. Selanjutnya hak bagi hasil nasabah diberikan seluruhnya kepada bank untuk meningkatkan porsi kepemilikan nasabah sehingga pada akhir masa syirkah, asset dimiliki sepenuhnya oleh nasabah. Diharapkan Dewan Syariah Nasional dan Bank Indonesia lebih cepat tanggap dengan perkembangan produk dan jasa yang dibutuhkan pasar perbankan.

Fund distribution activity in Syariah bank is carried out in the form of funding. One of funding instruments in syariah bank is equity participation, which is extended more to decreasing participation, which is a together ownership consortium where originally the ownership of the bank is bigger than customer's, then the bank's ownership will decrease and the customer's will increase or could be called as decreasing consortium. Banking subjects will use it more for consumptive product. But now about investment funding for port construction, as we as it, is connected to guarantee necessity in thas funding. So, there are some matters that should be studied such as how the form of the funding, why this funding needs the guarantee, as well as how the implementation of this funding in this Port Construction Investment. To Study this thing, an observation methodology is done in form of descriptive analytical that depicts exactly the characteristics of the activity, In this case, decreasing participation funding in Port Construction Investment. The form of Decreasing Participation funding us is syirkatul al'inan form. In Principle, there is no guarantee in decreasing participation funding, but in order to avoid the occurrence of a deviation, the bank can ask a guarantee. The implementation of decreasing participation of a thing/asset with the customer, so the assets become a together ownership, the assets are managed, results of the management will be divided proportionally between bank and customer according to capital participation ratio. Then, customer's profit-sharing right will be fully given to bank in order to in crease customer's participation ratio, so in the end of participation period, the assets will be the customer's ownership. National Syariah Council and Indonesian Bank hopefully could be more perceptive in product development and service that banking market needs."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19507
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Denny Permatasari
"Perbankan syariah selama ini belum memiliki acuan untuk menentukan tarif sewa dalam pembiayaan perumahan dengan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), sehingga suku bunga konvensional masih dijadikan acuan. Penelitian ini bertujuan memberikan alternatif penetapan tarif sewa pada pembiayaan perumahan dengan menggunakan Indeks Tarif Sewa (RRI). Tarif sewa diperoleh dengan mensimulasikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) dan Indeks Harga Konsumen (IHK) Sewa & Kontrak di beberapa kota di Indonesia. Tarif sewa yang diperoleh dari simulasi RRI di 3 kota menunjukkan hasil lebih murah dan menghasilkan tarif sewa yang berbeda antar wilayah serta cenderung stabil pada periode pembiayaan jangka panjang sehingga dapat dikatakan lebih menggambarkan kondisi riil pasar dibandingkan suku bunga KPR dan tarif sewa yang berlaku pada MMQ eksisting yang cenderung bertambah mahal setiap periode evaluasi dan tarifnya sama pada lokasi yang berbeda.

So far, Islamic banking does not have a reference to determine rental rates in housing finance with a Musharakah Mutanaqisah (MMQ) contract, so conventional interest rates are still used as a reference. This study aims to provide an alternative reference for setting rental rates on housing finance using the Rental Rate Index (RRI). Rental rates are obtained by simulating Residential Property Price Index and Consumer Price Index-Rent & Contract in several cities, at several terms and different types of houses. Rental rates obtained from RRI simulations in 3 cities is cheaper and produce different rental rates between regions and more stable in the long-term financing period compared to mortgage interest rates and rental rates that apply to existing MMQs which tend to get more expensive every evaluation period with the same rates at different locations."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agisa Muttaqien
"Skripsi ini memaparkan penerapan akad Musyarakah Mutanaqisah di Bank Muamalat Indonesia dalam produk Pembiayaan Hunian Syariah Kongsi (PHSK). Dalam penelitian ini penulis meneliti kesesuaian penerapan akad Musyarakah Mutanaqisah dalam PHSK dengan perundang-undangan dan fatwa, bagaimana penerapan akad Ijarah didalamnya, serta bagaimana masalah kepemilikan sertifikat objek pembiayaan PHSK. Penelitian ini dilakukan secara yuridis normatif, menggunakan metode kualitatif, dan bentuk dari hasil penelitian ini adalah eksplanatoris analitis.
Dalam penelitian ini ditemukan bahwa PHSK telah sesuai dengan perundang-undangan dan fatwa terkait. Penerapan ijarah pun telah sesuai karena ditemukan bahwa sewa yang dilakukan nasabah adalah terhadap barang hasil musyarakah dan bukan milik sendiri. Pencantuman nama nasabah dalam sertifikat juga dilakukan untuk memudahkan proses balik nama dan menghindari biaya ganda. Diharapkan kedepannya terdapat peraturan yang lebih jelas dan memudahkan penerapan prinsip syariah, tidak hanya bagi prinsip konvensional saja.

This thesis describes the application of Musharaka Mutanaqisah contract in Bank Muamalat Indonesia in Partnership Sharia Residential Financing product (PHSK). In this study the authors examined the suitability of application of the Musharaka contract in PHSK Mutanaqisah with legislation and fatwa, how the application of Ijarah contract therein, as well as the issuing of certificates of PHSK object. The research was carried out legally normative, using qualitative methods, and the results are in analytical explanatory.
In this study it was found that PHSK complies with legislation and related fatwa. Application of Ijara have been appropriate because it was found that the lease is done to the goods bought by partnership contribution, not only customer?s. Inclusion of the customer's name in the certificate is also made to facilitate the take over process and to avoid a double charge. Regulations are expected in the future to be more clearly and to facilitate the application of Islamic principles, not only the conventional.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43134
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Evan Ferdian Basri
"ABSTRAK
Pembiayaan sindikasi hybrid (antara lembaga keuangan syariah dan lembaga keuangan konvensional) telah menjadi salah satu strategi yang efektif bagi bank syariah untuk dapat meningkatkan kuantitas asetnya. Bagaimanapun untuk dapat menjalankan konsep sindikasi hybird tersebut, dibutuhkan pondasi regulasi yang baik sehingga pembiayaan sindikasi hybrid tetap dapat memenuhi shariah compliance.
Penelitian ini membahas dua pokok permasalahan: pertama, bagaimana pemenuhan shariah compliance oleh LKS dalam menjalankan pembiayaan sindikasi hybrid; dan kedua, bagaimana penerapan prinsip equal treatment (diantara para peserta sindikasi) pada pembiayaan sindikasi hybrid sehubungan dengan pemenuhan shariah compliance oleh LKS tersebut, sementara fasilitas kredit oleh LKK dan fasilitas pembiayaan syariah oleh LKS didasari oleh perikatan yang berbeda satu sama lainnya, begitu pula terhadap sumber hukumnya.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan turut disertai pembahasan studi kasus pembiayaan sindikasi hybrid kepada PT ABC (bukan nama sebenarnya) guna mendapatkan gambaran yang lebih komperhensif dari pembahasan rumusan masalah. Terhadap pemenuhan shariah compliance dari pembiayaan sindikasi hybrid merujuk kepada Fatwa DSN 91/DSN-MUI/IV/2014 yang telah mengatur khusus mengenai pembiayaan sindikasi secara khusus. Dengan membandingkan pemenuhannya pada studi kasus pembiayaan sindikasi ABC, dapat diketahui bahwa Fatwa DSN kiranya masih mengatur dengan terlalu umum, dikarenakan masih menyisakan beberapa isu-isu syariah ditataran teknisnya yang membutuhkan pengaturan lebih lanjut. Terlebih, dengan keterlibatan LKK dalam pembiayaan sindikasi hybrid, dan kewajiban LKS terhadap pemenuhan syariah compliance nya berdasarkan Fatwa DSN, prinsip equal treatment (sebagai salah satu karakteristik dari konsep sindikasi) tidak lagi dapat diterapkan sepenuhnya bagi para peserta pembiayaan sindikasi hybrid, terutama terhadap ketentuan-ketentuan yang telah tegas pengaturannya oleh Fatwa DSN. Fasilitas kredit dan fasilitas pembiayaan syariah setidaknya akan berbeda terhadap hal-hal sebagai berikut: (a) dokumentasi dan rekening; (b) mekanisme pengambilan keuntungan; (c) ketentuan mengenai biaya-biaya yang dapat dikenakan, dan (d)  yurisdiksi pengadilan.

ABSTRACT
Hybrid Syndicated Financing (between Shariah financial Institutions (SFI) and Conventional Financial Institutions (CFI)) has become one of the effective strategies for Islamic banks to increase the quantity of their assets. However, to be able to carry out the concept of syndicated hybird financing, a good regulatory foundation is needed so that when it is implemented it can still fulfill shariah compliance.
This study discusses two main issues: first, how to fulfill shariah compliance by SFI in carrying out hybrid syndication financing; and second, how to apply equal treatment principles (among syndicated participants) in hybrid syndicated financing in connection with the fulfillment of the Shariah Compliance by the SFI, while the credit facilities by CFI and Islamic financing facilities by SFI are based on different agreements with each other, as well as legal source.
The research method used is normative juridical, with the accompanying discussion of hybrid syndicated financing case studies to PT ABC (not real names) in order to get a more comprehensive picture of the discussion of the problem statement. The fulfillment of shariah compliance from hybrid syndication financing refers to the Fatwa DSN No. 91 / DSN-MUI / IV / 2014 which specifically regulates syndicated financing specifically. By comparing its fulfillment in the ABC syndicated financing case study, it can be seen that. Moreover, with SFI's involvement in hybrid syndicated financing, and SFI obligations towards the fulfillment of its Shariah compliance based on the Fatwa of DSN, the equal treatment principle (as one of the characteristics of the syndication concept) can no longer be fully applied to hybrid syndication financing participants, especially in terms of provisions that have been firmly regulated by the Fatwa of DSN. Credit facilities and Islamic financing facilities will at least differ from the following: (a) documentation and accounts; (b) profit taking mechanism; (c) provisions regarding fees that can be charged, and (d) jurisdiction of the court."
2019
T55316
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library