Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Edy Bohari
Abstrak :
ABSTRAK Indonesia bukan negara pihak dan tidak meratifikasi UN Convention Relating to the Status of Refugees (Konvensi Status Pengungsi) Tahun 1951. Ditinjau dari aspek hukum internasional, maka permasalahan pengungsi merupakan hak prerogatif negara tersebut  apakah mau atau tidak menerima para pencari suaka dan pengungsi masuk ke wilayahnya. Namun dari aspek kemanusiaan, bahwa setiap negara wajib memberikan perlindungan bagi setiap orang yang terancam jiwanya, sekalipun orang tersebut bukan warga negaranya. Komitmen Indonesia atas perlindungan pengungsi terlihat ketika Indonesia menampung pengungsi Vietnam di Pulau Galang tahun 1979. Indonesia pada dasarnya telah mengadop Konvensi Status  Pengungsi Tahun 1951 dan Protokolnya Tahun 1967 dengan diterbitkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dimana Pasal 25 ayat (1) memberikan kewenangan kepada Presiden untuk memberikan suaka kepada orang asing. Hal ini membuat Indonesia terlilit permasalahan akibat lamanya proses penentuan status sebagai pengungsi. Keberadaan pencari suaka dan pengungsi di Indonesia dengan berinteraksi dengan warga lokal, membawa dampak ideologi, sosial budaya, pelanggaran hukum dan ancaman bagi keamanan nasional. Penelitian ini mengunakan metode pendekatan yuridis normatif yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Kesimpulannya Meskipun telah diterbitkan  Perpres 125 tahun 2016 tentang Penanganan pengungsi dari luar negeri, namun materi muatan dan implementasi belum menemukan solusi lamanya proses menunggu pengungsi. Solusi yang ditawarkan adalah pembentukan UU penanganan pengungsi, penempatan pengungsi di pulau tertentu, pemberian hak bekerja dan berusaha serta revitalisasi community house.
ABSTRACT As a country, Indonesia upholds the safety and well-being of each person, including asylum seekers from foreign countries. Indonesia possess a strong committment to protect asylum seekers. For example, Indonesia once accepted and accomodated 250.000 Vietnamese into Galang Island, Riau Province in 1979. Although Indonesia is non-ratifying country of the UN Convention Relating to the Status of Refugee 1951, Indonesia has adopted its values through Article 25 of Law No. 37 of 1999 on Foreign Relations which authorize the President of Indonesia to provide asylum to refugees in need. However, some issues remains in Indonesia as transit country including the process to determine refugee status which take longer than it needs to be. This issue should be addressed quickly because when refugees are permitted entry to a country, it will have impacts to several aspects, such as ideology, socio-cultural, legal, and national security. This research is conducted using normaitve juridical approach which focused to analyze the implementation of norms and rules in positive laws. This research finds that although Indonesia has Presidential Decree No. 125 of 2016 on the Treatment of Refugees and Asylum Seekers, but it is still inable to provide solution to accelereate the process of determining refugee status. This research offers to create a Law (UU) specific on the treatment of refugee, relocate the refugee into an empty island, provide the refugee with right to work and right to own a business, and revitalize community house.

Keywords: Asylum Seekers, status of Refugee, Transit Country

Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T51721
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Isabella
Abstrak :
Penelitian ini membahas tentang kondisi biopsikososial pengungsi transnasional di Indonesia Daerah transit Indonesia berdasarkan studi kasus di Kalideres, Jakarta Barat. Belajar Penelitian deskriptif ini menggunakan pendekatan kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah pengungsi asing yang berasal dari negara konflik dan telah tinggal di Indonesia selama satu tahun atau lebih. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengungsi berada di kondisi rentan karena tidak dapat memenuhi kebutuhan biologis, psikologis dan sosial. Secara biologis, pengungsi memiliki kondisi kesehatan yang buruk dan akses ke layanan kesehatan sangat minim. Secara psikologis, para pengungsi sangat rentan mengalami trauma dan mimpi buruk akibat peristiwa masa lalu, depresi dan stres karena keterbatasan di negara transit, serta mengalami kecemasan karena ketidakpastian masa depan mereka. Dalam kondisi sosial, pengungsi memiliki akses terbatas, kekurangan makanan, tidak dapat bersekolah dan bekerja, dan hambatan lainnya. Jadi, pengungsi sangat membutuhkan bantuan dan dukungan lingkungan sosial. Untuk tetap bertahan di negara transit, maka pengungsi harus melakukan mekanisme koping yang efektif di mana dukungan sosial dari lingkungan sosial menjadi sangat penting, termasuk keluarga, masyarakat pengungsi, komunitas lokal, dan lembaga internasional lainnya seperti UNHCR dan IOM. ......This study discusses the biopsychosocial conditions of transnational refugees in Indonesia Transit areas of Indonesia based on a case study in Kalideres, West Jakarta. Learning This descriptive research uses a qualitative approach. Informants in this study are foreign refugees who come from conflict countries and have lived in Indonesia for one year or more. The results of this study indicate that refugees are in a vulnerable condition because they cannot meet their biological, psychological and social needs. Biologically, refugees have poor health conditions and access to health services is minimal. Psychologically, refugees are very vulnerable to experiencing trauma and nightmares due to past events, depression and stress due to limitations in transit countries, and experiencing anxiety due to the uncertainty of their future. In social conditions, refugees have limited access, lack of food, cannot go to school and work, and other obstacles. So, refugees really need help and support from the social environment. To survive in transit countries, refugees must carry out effective coping mechanisms where social support from the social environment is very important, including families, refugee communities, local communities, and other international institutions such as UNHCR and IOM.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library