Marsyaa Ramadhani
Abstrak :
Skripsi ini mengkaji perbandingan hukum di Indonesia dan Filipina atas ketentuan mengulangsewakan objek sewa yang dilakukan oleh penyewa dalam perjanjian sewa menyewa. Perbandingan hukum ini dilaksanakan dengan melakukan komparasi hukum perjanjian sewa menyewa di Indonesia yang didasari oleh Kitab Undang-Undang Hukum perdata dan The Civil Code Of The Philippines yang merupakan dasar dari hukum perjanjian sewa menyewa di Filipina Dalam skripsi ini, metode yang digunakan ialah metode yuridis normatif dengan pendekatan komparatif, pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Skripsi ini akan mengupas teori hukum perjanjian lebih khusus hukum perjanjian sewa menyewa dan lebih detil ketentuan mengulangsewakan objek sewa yang dilakukan oleh penyewa kepada pihak lain di Indonesia dan Filipina beserta putusan-putusan hakim di Indonesia dan Filipina dalam mengadili perbuatan mengulangsewakan objek sewa yang dilakukan penyewa kepada pihak lain. Berdasarkan pembahasan tersebut, didapati faktor-faktor pembanding yang merupakan dasar perbandingan ketentuan mengulangsewakan objek sewa oleh penyewa kepada pihak lain. Melalui hasil perbandingan tersebut, ditemukan perbedaan dan persamaan atas ketentuan hukum dalam mengulangsewakan objek sewa yang dilakukan oleh penyewa kepada pihak lain.
......This thesis examines the legal comparison between Indonesia and the Philippines regarding the provision of subleasing an object in a lease agreement by a tenant. The legal comparison is conducted by comparing the laws of lease agreements in Indonesia, based on Indonesian Civil Code, and the laws of lease agreements in the Philippines, based on The Civil Code of the Philippines. In this thesis, the juridical-normative method is employed, using a comparative approach, case approach, and statue approach. This thesis will explore the legal theory of agreements, specifically lease agreements, and in more detail, the provisions concerning the subleasing of an object by a tenant to another party in Indonesia and the Philippines, along with court decisions in Indonesia and the Philippines regarding the act of subleasing an object by a tenant to another party. Based on the discussion, comparative factors are identified as the basis for comparing the provisions regarding the subleasing of an object by a tenant to another party. Through the results of this comparison, differences and similarities are found in the legal provisions regarding the subleasing of an object by a tenant to another party.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library