Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fabian Condo Wijaya
"Penelitian ini membahas pola penanganan demonstrasi omnibus law oleh Sat Brimob Polda Metro Jaya Tahun 2020. Sebagai aparat penegak hukum sebagaimana amanat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Polri memiliki tugas dan tanggungjawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dimana pada demonstrasi omnibus law ini, berpotensi menimbulkan kekacauan di masyarakat. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Data Primer pada penelitian ini didapatkan melalui wawancara langsung yang dilakukan kepada narasumber,data sekunder didapatkan melalui hasil penelitian jurnal tentang demonstrasi, buku-buku terkait serta dokumentasi yang terkait demonstrasi.Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Pertama, Penanganan faktual dinamika demonstrasi omnibuslaw dilakukan dengan BKO dengan jumlah personel Korbrimob dan Satbrimob Polda yang melaksanakan tugas BKO berjumlah 6.688. Kedua, Pola penanganan Demonstrasi Omnibus Law Tahun 2020 yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dilakukan dengan strategi-strategi yang dilakukan Sat brimob Polda Metro Jaya antara lain; meningkatkan kegiatan penggalangan, sambang dan silaturahmi dengan Tokoh-Tokoh. Menggunakan peran media massa melalui Humas Polri. Satuan Kewilayahan terus melakukan monitor, deteksi kantong-kantong massa Demonstrasi omnibus law. Ketiga, Faktor-faktor yang menjadi kendala Sat Brimob Polda Metro Jaya dalam penanganan Demonstrasi Omnibus Law Tahun 2020 antara lain; keterbatasan Sumber Daya Manusia, Metode Pengamanan yang tidak semua anggota pahami, minimalnya Sarana Prasarana

This research discusses the pattern of handling omnibus law demonstrations by the Mobile Brigade Unit of Polda Metro Jaya in 2020. As law enforcement officers as mandated in Law Number 2 of 2002 concerning the National Police, the National Police has the duty and responsibility to maintain security and order in society. Where this omnibus law demonstration has the potential to cause chaos in society. This research method uses qualitative research. Primary data in this research was obtained through direct interviews conducted with resource persons, secondary data was obtained through research results from journals about demonstrations, related books and documentation related to demonstrations. The results of this research explain that First, the factual handling of the dynamics of omnibuslaw demonstrations was carried out with BKO with The number of Korbrimob and Satbrimob Polda personnel carrying out BKO duties is 6,688. Second, the pattern of handling the 2020 Omnibus Law Demonstration which occurred in the jurisdiction of Polda Metro Jaya was carried out using strategies carried out by the Mobile Brigade Unit of Polda Metro Jaya, including; increase fundraising activities, meetings and friendships with prominent figures. Using the role of mass media through Police Public Relations. The Regional Unit continues to monitor and detect mass pockets of the omnibus law demonstration. Third, the factors that become obstacles for the Mobile Brigade Unit of Polda Metro Jaya in handling the 2020 Omnibus Law Demonstration include; limited human resources, security methods that not all members understand, minimal infrastructure."
Lengkap +
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library