Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sari Betha Giofani
"ABSTRAK
Tanah ulayat di Minangkabau terdiri atas: tanah ulayat nagari, tanah ulayat suku dan tanah ulayat kaum. Tanah ulayat merupakan tanah milik bersama bukan milik perorangan dari anggota kaum tersebut, namun dapat digunakan secara pribadi dalam arti, dapat diberikan hak pengelolaan atas tanah yang merupakan bagian daripada tanah ulayat tersebut. Bagian tanah ulayat inilah yang disebut dengan istilah ganggam bauntuak yang berada di atas tanah ulayat kaum. Pemegang hak ganggam bauntuak tidak mempunyai kewenangan untuk memiliki, menjual atau mengalihkan tanah tersebut. Tanah ganggam bauntuak dapat didaftarkan, pendaftaran tersebut dilakukan atas nama mamak kepala waris sebagai pemimpin dari suatu kaum, sehingga diterbitkannya sertipikat Hak Milik. Dengan didaftarnya tanah ganggam bauntuak tersebut atas nama mamak kepala waris dari kaumnya, tidak menyebabkan perubahan hak atau pun mengakibatkan peralihan hak atas tanah ganggam bauntuak tersebut dari milik komunal kaum tersebut menjadi hak milik dari mamak kepala waris itu secara pribadi. Apabila tanah ganggam bauntuak ini hendak di jual maka terlebih dahulu harus mendapatkan kesepakatan dari seluruh anggota kaum. Tetapi kenyataannya di Kota Payakumbuh banyak penulis temui jual beli tanah ganggam bauntuak yang dilakukan oleh mamak kepala waris tanpa persetujuan anggota kaum-nya. Permasalahan dalam karya tulis ini adalah: Apakah faktorfaktor penyebab terjadinya jual bell tanah ulayat ganggam bauntuak yang telah bersertipikat oleh mamak kepala waris tanpa persetujuan anggota kaum di Kota Payakumbuh? Bagaimanakah penyelesaian sengketa jual bell tanah ulayat ganggam bauntuak yang telah bersertipikat oleh mamak kepala waris tanpa persetujuan anggota kaum di Kota Payakumbuh? Bentuk penelitian dalam penulisan tesis ini adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa yang menjadi penyebab terjadinya jual bell tanah ulayat ganggam bauntuak yang telah bersertipikat oleh mamak kepala waris tanpa persetujuan anggota kaum adalah: pertama yaitu faktor ekonomi yaitu untuk membiayai pesta perkawinan anak, membangun rumah dan modal usaha, kedua yaitu faktor sosial yaitu menipisnya rasa kebersamaan dan persaudaraan yang digantikan oleh sikap individualistik.

ABSTRAK
The ulayat (customary-owned) land in Minangkabau consists of nagari's (administrative) ulayat, suku's (tribe) ulayat and kaum's (blood-tied big family) ulayat. An ulayat land is defined as a common property, instead of private, and yet it is still possible to be used for private purpose in condition the person were given the right to manage the part of the land by the kaum. This sort of land is defined as the ganggam bauntuak, which is noticeably located on the kaum's ulayat. The concessionaire possesses no right either to own or transfer the ownership of the land entrusted to him. The ganggam bauntuak land can be registered, on behalf of the mamak kepala waris (entrusted leader) as the leader of a kaum, to get The Ownership Certificate. However, the registration of the land on behalf of the mamak kepala waris is not to generate any shift in rights or transfer in ownership, for instance from communally owned by the kaum to the mamak kepala waris personally. This would mean that if the land is to be sold, it should be under the approval of all members of the kaum, since it's after all still belongs to them. Nevertheless, a contrary happened in Payakumbuh, in which an ulayat land was happened to be sold by the mamak kepala waris without any approval from the kaum. Thus, the problems addresses in this paper would be: What are the factors that cause the sale of the land? How is the process on the dispute settlement on this case progressed? The method apllied on the research is descriptive one, while the instrument used to collect the data were in-depth interview and document study. It was found out that reason the mamak kepala waris committed the sale was to get the finance needed to hold his daughter's/son's wedding party, to build a house and to get some capital needed to run a business, as well as some social factor which are identified as the degrading sense of communality and the brotherhood, only to be replace by individualism. The dispute settlement of this case was conducted through the media of musyawarah mufakat. Had the way not meet any expected result, an option to submit the case to the state court is available to be proceeded.
"
2007
T19221
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Felix Richardo
"Kasus sengketa tanah merupakan salah satu permasalahan yang terjadi pada hukum terkait pertanahan di Indonesia, permasalahan tersebut timbul akibat perselisihan antar individu, individu berhadapan dengan kelompok dan kelompok dengan kelompok. Permasalahan sengketa tentu membutuhkan penyelesaian melalui jalur mediasi atau gugatan yang dikenal melalui lembaga pengadilan negeri yang berkaitan dengan perdata atau pidana dan pengadilan tata usaha negara yang berkaitan dengan penerbitan sertipikat hak milik oleh pejabat Badan Pertanahan Nasional. Salah satu contoh kasus yang terjadi terdapat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 158/K/TUN/2022 yang terjadi di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Pada kasus ini menganalisis bagaimana hubungan hukum sertipikat hak milik penggugat & milik tergugat dan riwayat penerbitan sertipikat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian doktrinal dengan tipologi eksplanatoris dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Dari analisis putusan tersebut dapat diketahui bahwa penggugat merupakan pemegang sertipikat tanah terbit lebih dahulu pada tahun 1982 yang dibeli dari Setia Arhiap seluas 48.330 m2 pada tahun 2006 nomor sertipikat 28243/Desa Limbung dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Pontianak, dan atas dasar Akta Jual Beli dilakukan pemindahan nama kepada WP (Penggugat) di Kantor Pertanahan Nasional namun pada tahun 2017 telah diterbitkan sertipikat oleh Pejabat Kantor Pertanahan Kubu Raya atas nama NV seluas 7.500 m2 pada tahun 2017 dengan nomor 10112/Desa Limbung. Penggugat mengajukan gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak hingga Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta namun gugatan pada tingkat pertama dan tingkat banding tersebut ditolak sehingga penggugat mengajukan kasasi di Mahkamah Agung dan Mahkamah Agung berpendapat putusan di tingkat pertama dan banding adalah keliru dan membatalkan sertipikat milik tergugat serta mencoret dari daftar buku tanah.

Land disputes frequently occur in Indonesia, arising from conflicts between individuals, individuals versus groups, and groups versus groups. These disputes often require resolution through civil court involving civil or criminal case and administrative courts related to the issuance of land ownership certificates by officials of the National Land Agency. One notable case is found in the Supreme Court Decision Number: 158/K/TUN/2022, which took place in Sungai Raya District, Kubu Raya Regency. In this case, the author analyses correlation between the land ownership certificates of the plantiff and defendant, and whether the issuance history of the certificates complies with Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration. This study employs a doctrinal research method with a explanatory typology, utilizing secondary data. From the analysis of decision, it is revealed the plaintiff holds and earlier land certificate issued in 1982, Purchased from Setia Arhiap, covering and area of 48,330 m2 in 2006 with certificate number 28243/Village of Limbung, in the presence of Land Deed Official Pontianak Regency. Based on the Sale and Purchased deed, the name was transferred to WP (the plaintiff) at the National Land Agency. However, in 2017, certificate was issued by the Kubu Raya Land Office in the Name of NV for an area 7,500 m2 with certificated number 10112/Village of Limbung. The Plaintiff filed a lawsuit at the Administrative Court of Pontianak, which was subsequently rejected by the High Administrative Court of Jakarta at both the first instance and appellate levels. The plaintiff then filed for cassation at the Supreme Court, which opined that the decisions at the both the first instance and appellate levels were erroneous, thus annulling the defendant certificate and striking it from the land book."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deby Nuri Herasanti
"Dalam rangka mewujudkan lembaga wakaf sebagai pranata keagamaan yang memiliki potensi dan manfaat ekonomi untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum, perlu dikelola secara efektif dan efisien. Salah satu usaha Pemerintah dalam memasyarakatkan wakaf untuk kepentingan umum adalah dengan memberlakukan Peraturan-peraturan yang berkaitan dengan wakaf antara lain Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 1977, Kompilasi Hukum Islam dan Undang-undang No. 41 Tahun 2004. Namun dalam prakteknya masih ada beberapa masalah yang timbul diantaranya yaitu apakah dengan dikeluarkannya Peraturan-peraturan yang mengatur perwakafan tanah tersebut di atas telah diimplementasikan dengan benar? Kendala﷓kendala apa saja yang dihadapi dalam pensertifikatan tanah wakaf di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Metode penelitian yang penulis pakai adalah metode penelitian empiris dan metode penelitian kepustakaan. Studi kasus yang dilakukan pada Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, dalam hal ini menghasilkan analisa pemecahan masalah yaitu karena Peraturan Pemerintah (PP) yang menjelaskan pelaksanaan Undang-undang No.41 Tahun 2004 belum keluar maka Undang-undang tersebut belum berlaku secara efektif, dan yang masih menjadi pedoman adalah Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1977 dan Kompilasi Hukum Islam. Selain itu untuk masa yang akan datang, disarankan agar diperhatikan besarnya biaya pensertifikatan tanah wakaf, tenaga kerja, dan waktu pelaksanakan pensertifikatan, dan kelengkapan surat atau dokumen tanah wakaf. Keadaan demikian akan menciptakan sinergi kerja antara pemerintah, pegawai instansi yang berkaitan dan masyarakat sebagai pelaksana Pensertifikatan Tanah Wakaf. Keadaan yang saling bersinergis ini diharapkan dapat mengakselerasi pelaksanaan kegiatan pensertifikatan Tanah Wakaf untuk kepentingan umum dalam mencapai kesejahteraan sosial yang sesuai dengan ajaran agama Islam."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16355
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library