Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 119 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dian Wahyuni
Abstrak :
Tesis ini membahas persiapan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam menghadapi peralihan PBB dari pajak pusat menjadi pajak daerah pasca ditetapkannya UU Nomor 28 Tahun 2009. Peralihan PBB berdampak negatif terhadap keuangan negara karena mengurangi penerimaan perpajakan dan menambah defisit; berdampak negatif bagi provinsi karena menyebabkan penerimaan semua provinsi berkurang (kecuali bagi DKI Jakarta); berdampak negatif bagi 75% kabupaten/ kota karena menyebabkan defisit pada APBD; namun berdampak positif terhadap 25% kabupaten/kota lainnya karena mengalami surplus APBD. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Metode Analythical Hierarchy Process (AHP) digunakan untuk melihat strategi kebijakan yang dianggap paling penting dalam pemungutan PBB oleh Pemda. Strategi yang digunakan antara lain kemampuan dan kemauan politik, penilaian, penetapan tarif, pemungutan/ penagihan, kemampuan administrasi, pengawasan, dan sosialisasi. Adapun strategi kebijakan yang dianggap paling penting oleh responden adalah penilaian. Hasil penelitian menyarankan agar dalam hal penilaian, Pemda masih harus banyak dibantu Pusat, mengingat penilaian diperlukan untuk menentukan NJOP yang digunakan dalam menentukan pajak terutang. Persiapan lebih lanjut yang harus disiapkan Pemda adalah dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM serta pengadaan sarana/prasarana. Dengan segala permasalahan yang dihadapi, Pemda berharap hasil pungutan PBB yang dilakukan sendiri, jumlahnya tidak lebih kecil dari sebelum peralihan.
This thesis discusses the preparation government (central and regional governments) of transition land and property tax (PBB) from central tax to local tax after post Law 28/2009. Impact of transitional PBB is negative to central budget because it reduces tax acceptance and increasing the deficit; negative impact to the province because reduced acceptance of all provinces (except for DKI Jakarta); negative impact to 75% district/city for causing a deficit in the regional budget; but positive impact to 25% other district/cities for causing surplus in their regional budget. These research is qualitative descriptive design. Analythical Hierarchy Process (AHP) method is used to look at strategic policy that are most important in the collection PBB by the local government. The strategies used are ability and willingness of politic, valuation, tariff setting, collection/addiction, the ability of administration, supervision, and socialization. As for the strategic policies that are considered most important by respondents was evaluated. Research results suggest that in the case of the assessment, local governments still have a lot of help from central government, because the assessment is needed to determine NJOP that used in determining the tax. More preparation to be completed by the local government in enhancing the quality and quantity of human resources and procurement facilities/infrastructure. With all the problems faced, the local government hopes that PBB with own collection, the amount not less than before the transition.
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T27610
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Meinifestati
Abstrak :
ABSTRAK
Undang-undang Nomor 12 tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan merupakan jenis pajak kebendaan baru yang diharapkan, dalam jangka panjang, dapat menegakkan kemandirian pembangunan daerah dan dalam membiayai pengeluaran negara dan dimana selama ini sumber penerimaan daerah didominasi oleh sumber yang berasal dari bantuan dan sumbangan Pemerintah Pusat, tujuan tersebut diharapkan aapat tercapai dengan mewujudkan keikutsertaan dan kegotongroyongan seluruh lapisan masyarakat. Hasil penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sebagian besar diserahkan kepada Pemerintah Dati II tempat obyek pajak tersebut berada, yang akan digunakan untuk pembangunan daerah yang bersangkutan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Peningkatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan perlu diupayakan agar sesuai dengan potensi daerah bersangkutan, untuk itu perlu dilakukan perencanaan penerimaan Pajak Esumi dan Bangunan dengan secermat mungkin. Perencanaan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan dibuat oleh Kantor Pusat Direktorat PBB berdasarkan usulan yang dibuat oleh Kantor Pelayanan PBB serta perhitungan collection rate per jenis obyek sesauai data yang ada di Kantor Pusat. Dari hasil perhitungan tersebut, Kantor Pelayanan PBB akan menerima break down rencana penerimaan per jenis obyek pajak, per Dati I dan per Kantor Pelayanan. Pengalaman dan pengetahuan tentang potensi PBB suatu daerah berguna untuk menetapkan rencana penerimaan PBB yang realistis dan dapat digunakan untuk meningkatkan penerimaan PBB daerah yang bersangkutan. Perkiraan tentang potensi PBB dapat dilakukan dengan cara pendekatan dari segi administrasi perpajakan dan dari segi ekonomi. Untuk Kabupaten Karawang potensi PBB lebih ditentukan dari kemampuan administrasi perpajakannya. Data tentang obyek maupun subyek PBB merupakan unsur penting untuk mengetahui besarnya potensi suatu daerah, dan hal ini merupakan tugas utama seksi Pendataan dibantu oleh seksi-seksi lainnya. Keadaan pegawai yang memadai, baik dari segi jumlah dan mutunya, sangat diperlukan dalam usaha menggali potensi yang ada.
1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
S10121
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
G. Kartasapoetra
Jakarta : Bina Aksara , 1989
336.22 KAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak, 1986
336.22 IND h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Marina Dwi Ratri
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2010
S10519
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tiwie Maharsi
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2009
S10439
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sapta
Abstrak :
ABSTRAK
Tulisan ini hendak menggambarkan dan melihat bagaimana Potensi Pajak Bumi dan Bangunan (selanjutnya disingkat PBB) dalam rangka peningkatan penerimaan negara, serta upaya-upaya yang dilaksanakan oleh Direktorat. Jenderal Pajak untuk menggalakkan penerimaan pajak khususnya dari PBB. Potensi di sini adalah kekayaan negara yang ada pada masyarakat, yang masih dapat ditarik atau dipungut oleh pemerintah. Yang terpenting dalam hal ini adalah bagaimana pokok ketetapan pajak ditentukan agar jangan sampai mengurangi penghitungan jumlah pajak yang terhutang oleh wajib pajak. Menurut hasil penelitian yang penulis lakukan, yaitu berdasarkan studi kepustakaan dan dari data yang penulis peroleh dari Dit.Jen Pajak, serta hasil wawancara yang penulis lakukan dengan pihak-pihak yang kompeten, menunjukkan bahwa potensi PBB, yang menggantikan tujuh jenis pajak yang lama, dapat diharapkan untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun demikian bukan berarti bahwa PBB ini sudah seratus persen dapat menunjang penerimaan negara, karena penulis masih melihat adanya hambatan atau kelemahan dalam prosedur pelaksanaannya, antara lain hambatan di bidang komunikasi, keterbatasan dana, dan lain sebagainya. Untuk itu pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderai Pajak, telah melakukan upaya-upaya untuk menghilangkan atau mengurangi hambatan-hambatan tersebut, serta untuk meningkatkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan, yakni mengusahakan peningkatan potensi pajaknya, penyempurnaan prosedur pemungutan, penata usahaan; serta peningkatan koordinasi pelaksanaannya baik dengan unit-unit organisasi di bawahnya, maupun dengan instansi-instansi terkait lainnya.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>