Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aliya Ilysia Irfana Ampri
"Sebagai suatu negara yang kaya akan warisan budaya, Indonesia kerap mengembangkan ekonomi kreatif guna mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah yang secara bersamaan dapat memberikan kontribusi terharap perekonomian. Pada tahun 2019, subsektor ekonomi kreatif tersendiri telah menyumbang Rp1.153,4 Triliun atau 7.3% terhadap total PDB nasional. Melihat potensi para pelaku ekonomi kreatif, pemerintah memperkenalkan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang salah satunya adalah jaminan fidusia atas KI melalui Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 yang merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Meskipun jaminan fidusia atas kekayaan intelektual telah sebelumnya diatur melalui Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten dan Undang-Undang No. 28 Tahun 2016 tentang Hak Cipta, hingga saat ini, belum terdapat penerapan atas konsep tersebut di Indonesia. Sedangkan, beberapa negara yang terkenal akan infrastruktur kekayaan intelektual yang dimilikinya sudah banyak menerapkan jaminan fidusia atas kekayaan intelektual, seperti Inggris dan Singapura. Maka dari itu, penelitian ini membandingkan pengaturan serta penerapan jaminan fidusia atas kekayaan intelektual di Indonesia, Inggris, dan Singapura guna memberikan rekomendasi agar jaminan fidusia atas KI dapat diterapkan secara masif dan menguntungkan para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan tipologi deskriptif analitis sebagai metode penelitian. Pada Skripsi ini, terdapat penemuan yang dapat dimanfaatkan guna mengoptimalkan penerapan dari jaminan fidusia berbasis kekayaan intelektualm yakni diperlukannya langkah bagi Otoritas Jasa Keuangan untuk menggerakan perbankan dalam penerapan dari skema ini, memastikan bahwa para penilai memiliki kapabilitas untuk menghitung valuasi atas KI, dan diperlukannya pengaturan lebih lanjut mengenai mekanisme eksekusi jaminan fidusia atas KI.

As a country rich in cultural heritage, Indonesia realizes the potential of its creative economy in developing micro, small, and medium and contributing to the nation’s economy. In 2019, the creative economy sub-sector alone contributed IDR 1,153.4 trillion or 7.3% of the total national GDP. Seeing the potential of creative economy actors, the Indonesian government introduced “intellectual property-based financing schemes”, which consists of fiduciary guarantees for intellectual property as regulated through Government Regulation no. 24 of 2022, a derivative regulation from Law no. 24 of 2019 concerning the Creative Economy. Although fiduciary guarantees for intellectual property have previously been regulated through Law no. 13 of 2016 concerning Patents and Law no. 28 of 2016 concerning Copyright, until now, there has been no implementation of this concept in Indonesia. Meanwhile, several countries that are known for their intellectual property infrastructure have implemented fiduciary guarantees for intellectual property, such as the United Kingdom and Singapore. Therefore, this study compares the regulation and implementation of fiduciary guarantees for intellectual property in Indonesia, the United Kingdom, and Singapore to provide recommendations for Indonesia so that fiduciary guarantees for intellectual property can be implemented massively and benefit creative economy actors. This thesis uses a normative juridical approach with an analytical descriptive typology as a research method. In this thesis, there are findings that can be used to optimize the application of intellectual property-based fiduciary guarantees, namely the need for steps for the Financial Services Authority to mobilize banks in the implementation of this scheme, ensuring that appraisers have the capability to calculate valuations on intellectual property, and the need for more regulation further regarding the mechanism of execution of fiduciary guarantees on intellectual property assets."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maraya Ghassani Santoso
"Ekonomi kreatif Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk tumbuh namun masih menghadapi tantangan yang berat ke depan dalam mengakses pembiayaan, sebesar 92,37% pelaku usaha kreatif di Indonesia menggunakan dana sendiri sebagai modal usaha. Pemerintah Indonesia berupaya mengembangkan skema pembayaan khusus yang sesuai dengan karakterisik usaha ekonomi kreatif dengan menawarkan solusi pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Penelitian ini merupakan salah satu upaya awal untuk mengembangkan kerangka struktural pembiayaan berbasis KI di negara berkembang, khususnya dalam konteks Indonesia. Upaya yang dilakukan dengan mengidentifikasi hambatan dan pendukung dari literatur dan kemudian divalidasi dengan pendapat para pakar yaitu pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan terkait. Empat hambatan yang diklasifikasikan sebagai Regulasi Pembiayaan, Kebijakan dan Penegakan Hukum, Valuasi, dan Likuiditas sangat krusial dengan sepuluh pendukung yang memiliki pengaruh besar dalam keberhasilan pelaksanaan pengembangan pembiayaan berbasis KI. Metode Interpretive Structural Modeling diterapkan untuk mengembangkan kerangka struktural. Analisis Matrice d'Impacts Croisés Multiplication Appliquée àun Classement (MICMAC) lebih lanjut digunakan untuk meningkatkan pemahaman dan klasifikasi hambatan dan pendukung berdasarkan kekuatan pendorong dan ketergantungan antar faktor. Kerangka terstuktur dihasilkan sebagai peta rencana yang memberikan wawasan holistik untuk memfasilitasi pengambilan keputusan bagi pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan terkait pengembangan penerapan skema pembiayaan ekonomi kreaitf berbasis KI di Indonesia.

Indonesia’s creative economy possesses enormous potential to grow but still faces formidable challenges ahead in access financing, 92.37% of creative players in Indonesia using its funds. The government in Indonesia has initiatives to offer intellectual property-based financing solutions. The research work is one of the initial efforts to develop an IP-based financing structural framework in developing economies, especially in the Indonesian context. An attempt made to identify the barriers and enablers from literature and duly validated with experts’ opinion. Four main barriers, classified as Financing Regulations, Legal Enforcement, Valuation, and Liquidity, are crucial with ten of enablers that had a substantial influence in successfully executing IP-based financing development. The Interpretive Structural Modeling method is applied to develop a structural framework. The Matrice d’Impacts Croisés Multiplication Appliquée àun Classement (MICMAC) analysis furthers assists in computing the driving power and dependence of the barriers and enablers. The research findings a structural framework serves as a roadmap provides holistic and practical insights that will facilitate the strategic decision making for policymakers and stakeholders regarding the IP-based financing development in Indonesia."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Farhansyah Hamid
"Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai konsep dari pembiayaan ekonomi kreatif yang bersumber selain dari APBN dan APBD, serta pembiayaan yang sah dan tidak mengikat, juga mengenai mekanisme dan dasar pengaturan dari masing masing pembiayaan tersebut, selanjutnya diikuti dengan tinjauan bagaimana pemerintah memiliki tanggung jawab untuk pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Kemudian mengenai rencana pemerintah kedepannya untuk pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan data sekunder berupa peraturan perundangan-undangan Indonesia, buku, dan wawancara dengan narasumber. Hasil dari penelitian, Pemerintah haruslah memberikan definisi serta perlindungan terhadap ide ide kreatif dari ekonomi kreatif agar dapat memberikan nilai ekonomi bagi penciptanya sehingga ekonomi kreatif di Indonesia dapat berkembang sesuai tujuan.

This paper discuss about an explanation of the concept of creative economy financing that sources other than the APBN and APBD, as well as legal and non-binding financing, as well as the mechanisms and regulatory basis for each of these financing, followed by an overview of how the government has the responsibility to creative economy development in Indonesia. Then regarding the government's future plans for the development of the creative economy in Indonesia. This research is a normative legal research with secondary data in the form of Indonesian laws and regulations, books, and interviews with informants. The results of the research show that the government must provide definitions and protection for creative ideas from the creative economy so that they can provide economic value to their creators so that the creative economy in Indonesia can develop according to its goals."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library