Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Achmad Fikri Rasyidi
"Skripsi ini membahas tentang beberapa permasalahan terkait dengan legalitas atau keabsahan penyidik sebagai saksi dalam pemeriksaan persidangan tindak pidana narkotika. Penelitian ini berfokus pada tiga pokok permasalahan, yaitu: tentang legalitas atau keabsahan penyidik sebagai saksi di persidangan berdasarkan KUHAP, kekuatan hukum pembuktian alat buksi saksi yang diberikan oleh penyidik di persidangan, dan keabsahan penyidik sebagai saksi dalam pemeriksaan persidangan tindak pidana narkotika berdasarkan Putusan Mahkamah Agung. Penelitian ini bermetodekan yuridis-normatif yang metode pengambilan data berfokus pada studi literatur hukum dan peraturan perundangundangan terkait. Hasil penelitian berkesimpulan bahwa penyidik tidak boleh bersaksi di persidangan atas perkara yang ia sidik sendiri dan menyarankan untuk dilakukannya fungsi kontrol terhadap penyidik dalam melakukan penyidikan agar kesaksiannya dapat di pertimbangkan hakim di proses pemeriksaan persidangan.

This thesis discusses some problems related to the legality of the investigator as a witness in a criminal trial drug. This study focuses on three main issues, namely: the legality of the investigator as a witness in a drug's criminal trial based on KUHAP, the strength of evidence given by the investigator in a drug?s criminal trial, and the legality of the investigator as a witness in a drug's criminal trial based on the Supreme Court Verdict. This study focus on juridical-normative study. The data retrieval methods focus on the study of literature and Indonesia's legislation. The results concluded that the investigator by some reasons is not allowed to be a witness in a drug's criminal trial and advise to add the controlling system for the investigator in conducting investigations in order to consider his testimony to the judge in the trial examination.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46899
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zefanya Mary
"Gugatan Derivatif dalam UU Perseroan Terbatas diatur dalam Pasal 97 ayat (6) dan Pasal 114 ayat (6), yaitu gugatan yang diajukan untuk dan atas nama perseroan oleh pemegang saham dengan hak suara sebesar minimal 10% terhadap Direksi atau Dewan Komisaris. Gugatan Derivatif merupakan bentuk perlindungan yang diberikan undang-undang terhadap pemegang saham minoritas, dalam Gugatan Derivatif maka pemegang saham menggeser posisi Direksi mewakili kepentingan Perseroan untuk mengajukan gugatan di pengadilan. Salah satu yang perlu diperhatikan dalam pengajuan Gugatan Derivatif adalah bagaimana perumusan surat gugatannya terutama bagian persona standi in judicio dari surat gugatan. Perumusan persona standi in judicio menentukan apakah Penggugat mempunyai legal standing atau tidak untuk mengajukan Gugatan Derivatif. Penelitian yang dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif ini akan membahas lebih lanjut mengenai bagaimana pengaturan Gugatan Derivatif dalam UU Perseroan Terbatas dan Hukum Acara Perdata di Indonesia, apakah UU Perseroan Terbatas dan peraturan Hukum Acara Perdata yang ada sudah cukup mengatur mengenai hal tersebut serta bagaimana pelaksanaan pemeriksaan legal standing bagi pemegang saham minoritas untuk bertindak sebagai Penggugat di pengadilan, apakah pemeriksaan legal standing pemegang saham hanya dapat dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan identitas para pihak atau dapat juga diajukan untuk pemeriksaan lebih lanjut melalui eksepsi. Untuk melengkapi pembahasan tersebut, penelitian ini dilengkapi dengan analisis mengenai pertimbangan majelis hakim terkait dengan legal standing penggugat dalam sepuluh putusan pengadilan mengenai Gugatan Derivatif periode tahun 2010-2019.

Derivative Actions is regulated in Article 97 paragraph (6) and Article 114 paragraph (6) of UU Perseroan Terbatas, is lawsuits filed for and on behalf of the company by shareholders with at least 10% voting rights against the Board of Directors or Commissioners. Derivative Actions is a form of protection provided by law to minority shareholders, in a Derivative Actions the shareholders shift the position of the Board of Directors representing the interests of the Company to file a lawsuit in court. One thing that needs to be considered in filing a Derivative Actions is how the lawsuit is formulated, especially the persona standi in judicio part of the lawsuit. The formulation of persona standi in judicio determines whether the Plaintiff has legal standing or not to file a Derivatie Actions. This study, which was conducted using this normative juridical research method, will discuss further on how to regulate Derivative Actions in the UU Perseroan Terbatas and Civil Procedure Law in Indonesia, whether today’s UU Perseroan Terbatas and Civil Procedure Code are sufficient to regulate this matter and how to carry out the examination of legal standing for minority shareholders to act as Plaintiffs in court, whether the examination of the legal standing of shareholders can only be carried out simultaneously with the identity examination of the parties or can also be submitted for further examination through exceptions. To complete this study, this study is equipped with an analysis of the considerations of the Judges related to legal standing of the Plaintiffs in ten court decisions regarding Derivative Actions for the period 2010 to 2019."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library