Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Desy Putriana
" Pertanggungjawaban dalam hukum perdata dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu pertama pertanggungjawaban kontraktual dan kedua pertanggungjawaban perbuatan melawan hukum. Pertanggungjawaban perbuatan melawan hukum diatur di dalam Pasal 1365 sampai dengan Pasal 1380 Kitab Undang-Undang hukum Perdata (KUHPerdata). Pertanggungjawaban pemilik hewan termasuk sebagai pertanggungjawaban perbuatan melawan hukum, yang secara khusus diatur di dalam Pasal 1368 KUHPerdata. Skripsi ini mengangkat permasalahan mengenai konsep dan penerapannya suatu pertanggungjawaban perdata pemilik hewan terkait dengan kerugian yang disebabkan oleh hewan peliharaannya selain ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S68706
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library