Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 15 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Syarif Husein
"Tesis ini membahas tentang manfaat peran Notaris dalam mengenali Pemilik Manfaat dikaitkan dengan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kewajiban Notaris yang muncul berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 difokuskan untuk mengenali Pemilik Manfaat yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan dan pendanaan terosime. Padalah, prinsip pemilik manfaat juga kerap digunakan oleh para pelaku usaha dalam melakukan bid rigging dalam tender Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sehingga Penulis tertarik untuk membahas bagaimana cara Notaris mengenali Pemilik Manfaat dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan tanggung jawab Notaris untuk mengungkap pemilik manfaat dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Penelitian ini adalah penelitian Deskriptif Analitis.
Hasil Penelitian ini adalah dalam mengenali pemilik manfaat, Notaris dapat menggunakan metode identifikasi, verifikasi dan pemantauan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 9 Tahun 2017, dan jika ditarik ke ranah pengadaan barang/jasa pemerintah, pengungkapan pemilik manfaat oleh Notaris sangat bermanfaat dalam membantu Panitia Tender untuk meminimalisir adanya bid rigging antara para penyedia jasa.
Penulis menyarankan agar diatur mengenai identitas pemilik manfaat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Sebaiknya Notaris dilibatkan sejak awal dilakukannya tender pengadaan barang/jasa pemerintah, dengan membuat regulasi sebagai dasar. Karena Notaris tidak dapat serta merta melakukan identifikasi, verifikasi dan pemantauan terhadap pemilik manfaat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Regulasi yang tepat menurut penulis adalah melibatkan Notaris sebagai panitia tender.

This thesis discusses the benefits of the role of the Notary in identifying the Beneficiary Owner associated with the Procurement of Government Goods / Services. The notary obligation that arises based on Presidential Regulation Number 13 Year 2018 is focused on recognizing the Beneficiary Owner relating to suspicious transactions and terorism funding. In fact, the principle of beneficial owner is also often used by business actors in conducting bid rigging in government procurement of goods / services. So the author is interested in discussing how the Notary recognizes the Beneficiary Owner in Government Goods / Services Procurement, and the Notary's responsibility to reveal the beneficial owner in Government Goods / Services Procurement. This research is a descriptive analytical study.
The results of this study are in identifying the beneficial owner, the Notary can use the identification, verification and monitoring methods as regulated in Minister of Law and Human Rights Regulation number 9 of 2017, and if drawn into the realm of procurement of government goods / services, the disclosure of the beneficial owner by the Notary is very useful in helping the Tender Committee to minimize bid rigging between service providers.
The author suggests that it be regulated regarding the identity of the beneficial owner in the procurement of government goods / services. Notaries should be involved since the beginning of the tender for procurement of government goods / services, by making regulations as the basis. Because the Notary cannot immediately identify, verify and monitor the beneficial owner in the procurement of government goods / services. The proper regulation according to the author is to involve a Notary Public as a tender committee.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54578
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shadiar Emir Alija S.
"

Saat ini, korporasi memiliki fungsi yang penting dalam memudahkan pemenuhan kepentingan masyarakat. Namun, hal yang patut disayangkan adalah korporasi sering sekali dijadikan sebagai alat yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyamarkan dan menyembunyikan asset yang diperoleh dari tindakan kriminal yang terlihat secara fisik bahwa kegiatan terkait merupakan hasil dari kegiatan bisnis yang sah. Oleh sebab itu, implementasi dari transparansi pemilik manfaat merupakan komitmen penting yang harus ditempuh oleh Republik Indonesia dan OJK harus memastikan bahwa kebijakan yang disusun harus memiliki penilaian yang baik di mata beberapa organisasi internasional terkait. Adapun  demikian mengenai rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana rekomendasi internasional dapat memaksa suatu negara dalam menerapkan transparansi pemilik manfaat bagi perusahaan dan bagaimana penerapan kerangka hukum transparansi pemilik manfaat di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan kualitatif. Hasil penelitian yang ditemukan adalah rekomendasi internasional dapat memaksakan negara-negara untuk mewujudkan implementasi atas transparansi pemilik manfaat. Dengan demikian, pemerintah Indonesia disarankan untuk mengatur mekanisme sistem informasi dan pengungkapan informasi demi memudahkan kerja sama dengan pihak-pihak yang bersangkutan.

 


In recent years, the corporation has an important function in facilitating the compliance of the community interests. Unfortunately, corporations are often used as a tool that is used by certain parties to disguise and hide assets acquired through crimes physically visible that related activities are the result of legal business activities. Therefore, the implementation of transparency of the Beneficial Owner is an important commitment that must be taken by the Republic of Indonesia, and the Indonesia’s financial services authority (OJK) must ensure that the policies which have been prepared must have a good assessment under several relevant international organizations. As for this, the problem of this study is how international recommendations can force a country to implement transparency of Beneficial Ownership for the corporations and how legal framework of transparency of Beneficial Ownership works in Indonesia. The applied research method is a normative and qualitative juridical approach. The results of the research indicated that international recommendations can force countries to realize implementation of transparency of Beneficial Ownership. Thus, Indonesian Government is suggested to regulate the mechanism of information systems and information disclosure to facilitate cooperation with the parties concerned.

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mochamad Lutfi Suryana
"Prinsip keterbukaan Beneficial Owner ini dilatar belakangi karena banyaknya perusahaan yang dijadikan sarana oleh pelaku tindak pidana pencucian uang yang merupakan Beneficial Owner, maka dari itu diperlukan prinsip keterbukaan terhadap Beneficial Owner agar dapat mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah Benefical Onwer dijadikan modus dalam tindak pidana pencucian uang serta peran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam mengupayakan transparansi Benefical Onwer. Metode penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan kualitatif yang menggunakan teori kepastian hukum. FATF menerbitkan rekomendasi nomor 24 dan 25 yang mewajibkan negara-negara untuk memastikan tersedianya informasi yang memadai, akurat dan tepat waktu mengenai Pemilik Manfaat. Pada tahun 2018 Presiden menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Selanjutnya guna mendukung komitmen pemerintah untuk memberantas tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Benefical Onwer, Kementerian Hukum dan HAM melakukan kerja sama dalam bentuk Nota Kesepahaman dengan Kementerian/Lembaga terkait tentang integrasi data Benefical Onwer. Hasil dari penelitian ini adalah pemerintah perlu menyusun peraturan pada tingkat Undang-Undang yang mengatur terkait Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang untuk dapat memberantas permasalahan sampai kepada pelaku sesungguhnya. Dibutuhkan sosialisasi yang berkesinambungan yang tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM melainkan seluruh Kementerian/Lembaga terkait guna memberikan informasi tentang pentingnya pendataan Beneficial Owner. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki iklim berusaha di Indonesia serta dapat menarik investor dalam perekonomian di Indonesia.
......The principle transparency of Beneficial Owners is motivated by the fact that many companies are used as facilities by perpetrators of money laundering crimes who are Beneficial Owners, therefore the principle of openness to Beneficial Owners is needed in order to prevent and eradicate money laundering. The problems faced today are that Benefical Onwer is used as a mode of money laundering and the role of the Ministry of Law and Human Rights in seeking transparency of Benefical Onwer. This research method uses a normative method with a qualitative approach that uses the theory of legal certainty. The FATF issues recommendations number 24 and 25 which require countries to ensure adequate, accurate and timely information about the Beneficiaries is available. In 2018 the President issued Presidential Regulation Number 13 of 2018 concerning the Application of the Principle of Recognizing the Beneficial Owner of a Corporation in the Context of Prevention and Eradication of the Crime of Money Laundering and the Financing of Terrorism. Furthermore, to support the government's commitment to eradicating the crime of money laundering committed by Benefical Onwer, the Ministry of Law and Human Rights cooperates in the form of a Memorandum of Understanding with related Ministries/Institutions regarding the integration of Benefical Onwer data. The result of this research is that the government needs to compile regulations at the level of the Act that regulates related to Beneficial Owners in the Crime of Money Laundering to be able to eradicate the problem to the real perpetrators. Continuous socialization is needed which is not only carried out by the Ministry of Law and Human Rights but also all relevant Ministries/Institutions in order to provide information about the importance of collecting data on Beneficial Owners. This aims to improve the business climate in Indonesia and can attract investors in the Indonesian economy."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deddy Sunanda
"Pelaku tindak pidana yang disebut sebagai Pemilik manfaat/penerima manfaat menggunakan korporasi sebagai sarana/kendaraan (corporate vehicle) untuk menyembunyikan/menyamarkan hasil tindak pidana dapat dipertanggungjawabkan secara pidana. Terkait pelaku tindak pidana tersebut belum ada pengaturan khususnya dalam tindak pidana korupsi terkait korporasi sebagai penerima/pemilik manfaat sehingga terjadi kekosongan hukum. Sehingga untuk mengambil hasil tindak pidana yang telah dialihkan atau dinikmati atau dimiliki oleh penerima manfaat tersebut hanya dapat dilakukan melalui gugatan perdata atau memprosesnya dengan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Namun, apabila digunakan instrumen-instrumen tersebut maka akan melalui proses yang panjang dan dikhawatirkan hasil tindak pidana akan dialihkan atau dinikmati oleh pelaku tindak pidana sebelum kedua proses tersebut selesai. Berdasarkan hal tersebut disertasi ini melakukan telahaan mengenai konsep pemilik manfaat dalam rezim hukum di Indonesia, alasan pemilik manfaat dapat dipertanggungjawabkan secara pidana dan praktek pertanggungjawaban pidana pemilik manfaat dalam tindak pidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan di Indonesia. Metode penelitian ini kualitatif mengkaji secara sistematis mengenai aturan hukum, perbandingan, konsep, doktrin, putusan kasus, dan dokumen-dokumen yang didukung dengan wawancara kepada akademisi dan praktisi. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa Korporasi dapat menjadi pemilik manfaat selain orang perorangan karena Indonesia mengakui korporasi sebagai subjek hukum pidana, dan kebutuhan dalam praktik hukum untuk merampas hasil tindak pidana menjadikan korporasi sebagai pemilik manfaat; berdasarkan kasus-kasus di Indonesia antara lain tindak pidana korupsi, pemilik manfaat/penerima manfaat atau penikmat manfaat dari hasil tindak pidana menggunakan modus operandi baru antara lain pelaku tindak pidana berada diluar struktur korporasi, tetapi dapat mempengaruhi kebijakan korporasi untuk menghindari pertanggungjawaban pidana oleh karena itu perlu dibuat aturan yang lebih jelas dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi; dalam praktik hukum belum ada korporasi yang disangkakan korupsi karena menerima manfaat dan dalam hal terjadi peralihan harta kekayaan kepada penerima manfaat sementara itu harta kekayaan tersebut merupakan hasil tindak pidana. Dalam hal Ultimate Beneficial Owner atau Beneficial Owner statusnya melarikan diri atau meninggal dunia untuk perampasan hasil tindak pidana tersebut dapat menggunakan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Atau Tindak Pidana Lain. Penelitian ini merekomendasikan agar dilakukan reformulasi KUHP, UU Tipikor dan Perma No.1 Tahun 2013 terkait dengan pertanggungjawaban pidana pemilik manfaat (Beneficial Owner) dalam kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.
......The perpetrator of a criminal act is referred to as the beneficial owner/beneficiary to hide/disguise the proceeds of criminal acts can be held criminally liable. Regarding the perpetrators of these criminal acts, there are no regulations, especially for criminal acts of corruption related to corporations as recipients/beneficial owners, resulting in a legal vacuum. So, retrieving the proceeds of criminal acts that have been transferred or enjoyed or owned by the beneficiary can only be done through a civil lawsuit or processed in accordance with Article 5 of Law Number 8 of 2010 concerning Prevention and Eradication of the Crime of Money Laundering. However, if these instruments are used, it will go through a long process and it is feared that the proceeds of the crime will be transferred or enjoyed by the perpetrator of the crime before both processes are completed. Based on this, this dissertation examines the concept of beneficial owners in the legal regime in Indonesia, the reasons why beneficial owners can be held criminally liability and the practice of criminal liability for beneficial owners in criminal acts of corruption based on court decisions in Indonesia. This qualitative research method systematically examines legal rules, comparisons, concepts, doctrine, case decisions, and documents supported by interviews with academics and practitioners. From the results of the research conducted it can be concluded that corporations can be beneficial owners other than individuals because Indonesia recognizes corporations as subjects of criminal law, and the need in legal practice to confiscate the proceeds of criminal acts makes corporations as the beneficial owners; based on cases in Indonesia, including criminal acts of corruption, the beneficial owners/beneficiaries or beneficiaries of the proceeds of criminal acts using new modus operandi, among others, the perpetrators of criminal acts are outside the corporate structure but can influence corporate policy to avoid criminal liability, therefore it is necessary clearer regulations are made in the Corruption Crime Law; In legal practice, no corporation has been suspected of corruption because it received benefits and in the event of a transfer of assets to the beneficiary, the assets were the proceeds of a criminal act. In the case that the Ultimate Beneficial Owner or Beneficial Owner has the status of running away or dies, to confiscate the proceeds of the crime, you can use Supreme Court Regulation (Perma) Number 1 of 2013 concerning Procedures for Settlement of Applications for Handling Assets in the Crime of Money Laundering or Other Crimes. This research recommends that reformulation of the Criminal Code, the Corruption Law and Perma No.1 of 2013 be carried out regarding the criminal liability of beneficial owners in cases of criminal acts of corruption in Indonesia."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Michael Nugroho Widjaja
"ABSTRAK
Notaris merupakan pejabat yang berwenang untuk membuat akta otentik. Salah satu bentuk akta yang dibuat oleh Notaris adalah Akta Pendirian Korporasi. Korporasi terdiri atas perseroan terbatas, yayasan, perkumpulan, koperasi, persekutuan komanditer, persekutuan firma, dan bentuk korporasi lainnya. Tujuan utama orang mendirikan korporasi adalah untuk menjalankan usaha dan mencari keuangan. Namun, dengan seiringnya perkembangan zaman, korporasi banyak digunakan oleh oknum-oknum tertentu sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme. Dalam hal ini muncul istilah baru yang disebut dengan pemilik manfaat. Pemilik manfaat suatu korporasi memiliki kekuasaan yang melebihi organ-organ korporasi lainnya sehingga mampu mengendalikan korporasi tersebut. Dengan munculnya istilah pemilik manfaat dalam korporasi ini menimbulkan pertanyaan tentang kedudukan korporasi dalam suatu perusahaan. Banyak orang yang mendirikan korporasi palsu dengan dana yang ia miliki untuk menghindari pajak, melakukan tindak pidana pencucian uang, bahkan untuk melakukan tindak pidana terorisme. Melihat hal tersebut, Pemerintah mewajibkan setiap korporasi untuk mengungkap identitas pemilik manfaat dari setiap korporasi di Indonesia. Notaris sebagai pihak yang berperan dalam membuat Akta Pendirian Korporasi juga memiliki tugas untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa dan pemilik manfaat dalam pendirian korporasi. Dalam kolom di website www.ahu.go.id, Notaris memiliki kewajiban untuk mengisi kolom pemilik manfaat dalam suatu korporasi apabila terdapat pemilik manfaat dalam korporasi tersebut. Hal tersebut dilakukan Notaris dengan melakukan proses identifikasi dan verifikasi pengguna jasa Notaris tersebut. Selain itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mewajibkan Notaris untuk melakukan pendaftaran aplikasi Gathering Report Information Processing System (GRIPS). Aplikasi GRIPS ini dapat mempermudah Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk melaporkan kepada PPATK tentang transaksi keuangan yang mencurigakan yang berpotensi untuk menyebabkan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.

ABSTRACT

 


Notary is an authorized official to make authentic deeds. One form of deed made by a Notary is the Corporate Establishment Deed. The corporation consists of limited liability companies, foundations, associations, cooperatives, cooperative partnerships, firm partnerships, and other corporate forms. The main goal of people establishing a corporation is to run a business and seek profits. However, with the development of the times, corporations are widely used by certain elements as a means of committing money laundering and terrorism funding. In this case a new term appears called the beneficial owner. The beneficial owner of a corporation has more power than other corporate organs so that it can control the corporation. With the emergence of the term beneficial owner in the corporation this raises questions about the position of the corporation in a company. Many people who set up fake corporations with funds that they have to avoid taxes, commit money laundering crimes, even to commit acts of terrorism. Seeing this, the Government requires every corporation to reveal the identity of the beneficial owner of every corporation in Indonesia. Notary as the party that plays a role in making the Corporation's Deed of Establishment also has the duty to apply the principle of recognizing service users and benefit owners in establishing a corporation. In the column on the website www.ahu.go.id, Notaries have the obligation to fill in the column of benefit owners in a corporation if there are beneficial owners in the corporation. This was done by a Notary by carrying out the process of identification and verification of the Notary service users. In addition, the Financial Transaction Reporting and Analysis Center (PPATK) also requires Notaries to register applications for the Gathering Report Information Processing System (GRIPS). This GRIPS application can make it easier for Notaries and Land Deed Officials (PPAT) to report to PPATK about suspicious financial transactions that have the potential to cause money laundering and terrorism funding crimes.

 

 

"
2019
T52242
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dimas Marasoma Sumarsono
"Korupsi merupakan faktor penghalang pembangunan ekonomi, sosial, politik dan budaya bangsa. Oleh sebab itu korupsi diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes). Korupsi juga melibatkan pihak swasta dan korporasi, bahkan pihak swasta termasuk yang paling banyak berurusan dengan KPK sejak 2004 s.d. 2021. Seiring dengan perkembangan teknologi dan transaksi keuangan yang canggih dan lintas batas, pelaku kejahatan yanag sebenarnya mengontrol, memiliki dana menerima manfaat dari kejahatan (beneficial ownership) melakukan serangkaian skema untuk menyamarkan keberadaannya. Tesis ini membahas bagaimana penerapan prinsip mengenal pemilik manfaat dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan bagaimana aturan dan basis data beneficial owner dapat mendukung pemberantasan korupsi. Metode yang dipergunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini adalah aparat penegak hukum di Indonesia telah mengungkap beberapa kasus korupsi yang melibatkan beneficial owner, diantaranya adalah kasus Muhammad Nazarudin (kasus korupsi wisma atlet), Muhammad Yahya Fuad (kasus korupsi Kabupaten Kebumen), dan Eddy Sindhoro (kasus suap panitera). Dari perkara tersebut kita bisa melihat bahwa prinsip mengenal pemilik manfaat telah dikenal dalam rezim undang-undang tindak pidana korupsi, pemidanaan korporasi, dan tindak pidana pencucian uang. Perpres 13 tahun 2018 juga telah mengatur secara spesifik mengenai definisi, kriteria, dan pelaporan pemilik manfaat sebenarnya. Namun, dalam pelaksanaan aturan tersebut masih memiliki beberapa kendala, salah satunya adalah, pencatatan informasi badan hukum (legal person) yang menyebar di berbagai peraturan, belum ada mekanisme check and balances yang memadai, kurangnya sinergi antar lembaga, dan penggunaan basis data beneficial owner yang belum optimal.
......Corruption hinders the nation's economic, social, political, and cultural development. Therefore, corruption is classified as an extraordinary crime. Corruption also involves the private sector and corporations. The private sector has had the most dealings with the Corruption Eradication Commision (KPK) Indonesia since 2004 until 2021. Along with the development of technology and sophisticated and cross-border financial transactions, criminals who control and have funds receiving benefits from crime (beneficial owner) carry out a series of schemes to disguise their existence. This thesis discusses how the implementation of beneficial ownership principle by law enforcement officials in handling cases of corruption and how the beneficial ownership rules and database can support the eradication of corruption. The method used in this thesis is normative juridical. The results of this study are that law enforcement officials in Indonesia have uncovered several corruption cases involving beneficial owner, among them is  Muhammad Nazarudin (wisma atlet corruption case), Muhammad Yahya Fuad (Kabupaten Kebumen corruption case), and Eddy Sindhoro (Secretary supreme court bribery case). From this case, we can see that the beneficial owner principle has been recognized in corruption laws, corporate punishment, and money laundering crimes. Presidential Decree 13 of 2018 has also specifically regulated the definition, criteria, and reporting of beneficial owner. However, the implementation of these regulations still has several obstacles; one of them is the recording of personal legal information that is spread across various regulations, the absence of an adequate check and balances mechanism, the lack of synergy between institutions, and the use of Beneficial owner databases that have not yet been implemented optimally."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adnan Fawwaz Hadju
"Badan hukum sebagai beneficial owner merupakan topik yang relevan dan penting dalam konteks sistem hukum di Amerika Serikat, Inggris, dan Indonesia. Dalam ketiga negara ini, regulasi dan definisi mengenai beneficial owner memiliki perbedaan, baik dalam aspek hukum maupun implementasinya. Sebagai negara-negara dengan sistem hukum yang berbeda, Amerika Serikat, Inggris, dan Indonesia memiliki pendekatan yang unik terhadap identifikasi dan perlindungan hak beneficial owner dalam konteks badan hukum. Secara umum, dapat dikatakan bahwa Amerika Serikat dan Inggris memiliki regulasi yang lebih maju dan tegas dalam hal mengidentifikasi dan melaporkan beneficial owner dibandingkan dengan Indonesia. Di Amerika Serikat, peraturan lebih terfragmentasi dengan regulasi yang bervariasi di tingkat negara bagian. Sedangkan di Inggris, peraturan berfokus pada perusahaan yang mencatat dan mengungkapkan beneficial owner mereka. Di Indonesia, meskipun telah ada upaya untuk meningkatkan transparansi dan mengidentifikasi beneficial owner, masih ada tantangan yang perlu diatasi untuk menerapkan regulasi ini secara efektif. Konsep Badan Hukum sebagai pemilik manfaat memiliki peran penting dalam hukum perusahaan di Indonesia. Identifikasi pemilik manfaat sebenarnya sangat penting untuk mencegah penipuan dan pencucian uang yang menggunakan badan hukum.
......The legal entity as beneficial owner is a relevant and important topic in the context of the legal systems in the United States, United Kingdom and Indonesia. In these three countries, the regulations and definitions of beneficial owners are different, both in legal aspects and implementation. As countries with different legal systems, the United States, United Kingdom and Indonesia have unique approaches to the identification and protection of beneficial owner rights in the context of legal entities. In general, it can be said that the United States and the United Kingdom have more advanced and strict regulations in terms of identifying and reporting beneficial owners compared to Indonesia. In the United States, regulations are more fragmented with regulations varying at the state level. Whereas in the UK, regulations focus on companies recording and disclosing their beneficial owners. In Indonesia, while there have been efforts to increase transparency and identify beneficial owners, there are still challenges that need to be overcome to effectively implement these regulations. The concept of a legal entity as a beneficial owner plays an important role in Indonesian corporate law. The identification of beneficial owners is actually very important to prevent fraud and money laundering using legal entities."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syahira Ridma Adani
"Penerapan prinsip mengenali Pemilik Manfaat (BO) oleh notaris seharusnya menunjukkan kepemilikan sebenarnya dari korporasi. Hal ini sesuai dengan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Terorisme (Perpres No.13/2018) serta peraturan pelaksanaannya. Namun, jika pemilik dana atau saham dalam korporasi berkaitan erat dengan praktik pinjam nama (Nominee), maka BO tersebut tidak dapat diidentifikasikan, hal ini akan memicu permasalahan berkaitan dengan pertanggungjawaban atas kepemilikan dana perseroan. Oleh karena itu diperlukan adanya penelitian berkaitan dengan tata cara penerapan dan perlindungan hukum terhadap Notaris dalam melaksanakan penerapan BO dalam korporasi di Indonesia yang mengandung praktik nominee. Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder disertai tipologi penelitian eksplanatoris analitis. Hasil Penelitian adalah penerapan BO oleh Notaris atas korporasi yang memiliki pemilik saham nominee tidak langsung melalui 2 (dua) tahap yakni Penetapan BO oleh Korporasi berwujud surat pernyataan BO dan Penerapan BO oleh Notaris dengan kriteria pemilik dana sebenarnya sesuai Pasal 4 ayat (1) huruf f dan g dan Pasal 4 ayat (2) Perpres No 13/2018. Perlindungan hukum yang diberikan terhadap notaris berdasarkan UUJN yakni tindakan pengawasan profesi Notaris oleh Majelis Kehormatan Notaris (MKN), keterbatasan Notaris dalam melaksanakan tugas jabatannya sesuai peraturan dengan prinsip kecermatan dan kehati-hatian sebagai itikad baik, serta dengan adanya kewenangan notaris melegalisasi surat pernyataan BO oleh korporasi dalam kapasitasnya memastikan kebenaran dari dokumen identitas bukan membuktikan keaslian dokumen berkaitan
......The application of the principle of identifying the beneficial owner (BO) by a notary should be appropriate to show the true ownership of the corporation. This is in accordance with Article 3 of Presidential Regulation Number 13 of 2018 concerning the Application of the Principle of Recognizing the Beneficial Owner of a Corporation in the context of Prevention and Eradication of the Crime of Money Laundering and Terrorism (Perpres No. 13/2018) and its implementing regulations. However, if the actual owner of the corporation is related to the practice of borrowing names (nominees) contained in the agreement contained in the company deed, then the BO cannot be identified, this will trigger problems related to accountability for the ownership of company funds. Therefore, it is necessary to conduct research related to the procedures for the application and legal protection of Notaries in implementing the implementation of BO in corporations in Indonesia that contain nominee practices. The research method used is normative juridical using secondary data accompanied by an explanatory analytical typology of research. The results of the study are the application of BO by a Notary to a corporation that has an indirect nominee shareholder through 2 (two) stages, namely the determination of BO by the Corporation in the form of a BO statement and the application of BO by a Notary with the criteria for the actual owner of the funds in accordance with Article 4 paragraph (1) letter f and g and Article 4 paragraph (2) of Presidential Regulation No. 13/2018. Legal protection given to notaries based on UUJN is the act of supervising the Notary profession by the Notary Honorary Council (MKN), the limitations of Notaries in carrying out their duties in accordance with regulations with the principles of accuracy and prudence in good faith, and with the authority of a notary to legalize BO statements by corporations in their capacity to ensure the correctness of identity documents, not to prove the authenticity of the related documents."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amanda Dwi Cahyaningsih
"Kewajiban divestasi saham pada sektor pertambangan dilatarbelakangi dengan tujuan meningkatkan partisipasi nasional dalam proses pengelolaan sektor penting untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu dengan melakukan pembatasan terhadap kepemilikan asing pada sektor pertambangan. Akan tetapi, dengan semakin ketatnya regulasi yang ada, investor asing justru semakin gencar untuk mencari jalan keluar dalam rangka menyimpangi regulasi tersebut agar kontrol yang dimiliki oleh investor asing tidak berkurang, salah satunya dengan pembentukan perusahaan cangkang melalui pembiayaan dari Reksa Dana Penyertaan Terbatas. Oleh karenanya, dalam skripsi ini akan dibahas mengenai dua permasalahan utama berkaitan dengan keabsahan atas penggunaan skema Reksa Dana Penyertaan Terbatas dalam proses pemenuhan kewajiban divestasi sebelum jangka waktu pelaksanaan dan akibat hukum yang timbul terhadap kedudukan pemilik manfaat atas penggunaan skema Reksa Dana Penyertaan Terbatas. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang didukung dengan studi kepustakaan dan wawancara narasumber dalam proses pengumpulan data. Berdasarkan hasil penelitian, penggunaan atas skema Reksa Dana Penyertaan Terbatas dalam proses pemenuhan kewajiban divestasi saham sebelum jangka waktu pelaksanaan oleh investor asing dilakukan dengan melibatkan suatu praktik yang melanggar peraturan perundang – undangan yang berlaku. Terlebih, penggunaan skema tersebut secara khusus ditujukan untuk hal yang bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yaitu dengan tujuan melakukan penyamaran atas kepemilikan manfaat oleh investor asing melalui mekanisme perputaran dana. Sebagai akibatnya, kewajiban divestasi saham akan terlihat seolah – olah menjadi terpenuhi padahal kedudukan pemilik manfaat dari perusahaan tambang tersebut tetap berada pada investor asing. Oleh sebab itu, Pemerintah disarankan untuk melakukan penilaian atas ketercapaian tujuan dari kebijakan divestasi saham tidak hanya melalui kepemilikan secara hukum saja, melainkan juga melalui kedudukan pemilik secara manfaat.
......The share divestment’s obligation in the mining sector is motivated by the aim of increasing national participation in the process of managing important sectors for national economic growth purposes, namely by imposing restrictions on foreign ownership in the mining sector. However, with the increasingly strict regulations, foreign investors are aggressively looking for a way out to deviate from these regulations, one of which is by forming special purpose vehicle company through Limited Participation Mutual Funds’s financing scheme. Therefore, this thesis will focus on discussing two issues related to the validity of the use of the Limited Participation Mutual Funds scheme in fulfilling the share divestment’s obligation before the implementation period and the legal consequences arising to the position of the beneficial owner due to the use of this scheme. The research method used in this research is juridical-normative supported by literature study and interview in order to collect data. Based on the research result, the use of Limited Participation Mutual Funds scheme in the process of fulfilling the share divestment’s obligation before the implementation period by foreign investor is carried out by violating the applicable laws and regulations. Moreover, the use of this scheme is specifically intended for matters that are contrary to the applicable laws and regulations, namely with the aim of disguising benficial ownership position by foreign investors through the mechanism of fund turnover. As a result, the share divestment’s oblogation will appear to be fulfileed while the beneficial ownership of the mining company still remains with the foreign investors. Therefore, the Government is advised to assess the achievement of share divestment’s obligation not only by looking the legal ownership, but also through the position of the beneficial ownership."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ranahumaira Savira Putra
"Saat Ini Korporasi dan Trust sering digunakan oleh pelaku pencucian uang sebagai sarana untuk melakukan pencucian uang dengan menyembunyikan identitas mereka sebagai pemilik sebenarnya dari sumber uang tidak sah di dalam korporasi ataupun Trust sehingga otoritas akan menghadapi kesulitan untuk melacak penerima manfaat dari korporasi dan Trust. Jika data mengenai pemilik manfaat serta sumber aset sudah tersedia untuk pihak berwenang, maka kejahatan pencucian uang akan berikurang dikarenakan pihak berwenang dapat melacak pemilik manfaat daru suatu perusahaan dan trust. Sejauh data tersebut dibuat tersedia, itu akan memfasilitasi lembaga keuangan untuk menerapkan persyaratan due diligence (CDD) terhadap customer mereka. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah Bagaimana peraturan perundang-undangan mengenal pemilik manfaat di Indonesia dan Singapura dan Bagaimana implementasi peraturan tentang mengenal pemilik manfaat untuk mencegah pencucian uang di Indonesia dan Singapura. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis sarjana ini adalah pendekatan normatif yuridis dan tipologi penelitian deskriptis analitis. Kesimpulan adalah 1) peraturan tentang mengenal pemilik manfaat di Indonesia dan Singapura terdapat perbedaan dimana di Indonesia diatur dalam peraturan presiden yaitu peraturan presiden No 13 tahun 2018 sedangkan singapura mengatur peraturan mengenal pemilik manfaat di dalam undang-undang perusahaan. Selain itu peraturan mengenal pemilik manfaat di Singapura lebih di atur secara mendalam dan merinci dibandingkan peraturan mengenal pemilik manfaat di Indonesia. 2) dalam hal implementasi, terdapat beberapa kesulitan yang di hadapi oleh Indonesia dan Singapura dalam menerapkan peraturan mengenal pemilik manfaat. Rekomendasi adalah Indonesia harus mengatur peraturan mengenal pemilik manfaat di dalam undang-undang dan mengatur secara rinci lagi mengenai peraturan tersebut
......At Present Corporations and Legal arrangement (Trust) is often used by the criminal as a means to conduct money laundering by hiding the real owner of the source of illicit money inside the corporations or legal arrangement (Trust). If data concerning the beneficial owner were readily available to the authorities, then concealing crime are going to be reduced as the result of those perpetrators cannot hide their identity through companies and legal arrangement any longer. To that the extent such data is created available, it going to facilitate financial institutions (FIs) to implement the customer due diligence (CDD) requirements on company vehicles and legal arrangements. The formulation of the problem is how the regulations and implementation of transparency on Beneficial Ownership in Indonesia and Singapore. The research method which is used is the juridical normative approach. The conclusion is 1) there are differences in the regulations regarding transparency on beneficial owners in Indonesia and Singapore, wherein Indonesia it is regulated in a presidential regulation No. 13 of 2018 while Singapore regulates transparency on beneficial owners in their Company Law. In addition, the regulations of the transparency on beneficial owners in Singapore are more detailed than the regulations of transparency on beneficial owners in Indonesia. 2) In terms of implementation, there are several difficulties faced by Indonesia and Singapore in implementing the regulations on transparency on beneficial owners. The recommendation is that Indonesia must regulate the regulations of transparency on beneficial owners in the Law and regulate more detail about these regulations"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>