Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mathilda Ruth Amabelle
Abstrak :
Medium Term Notes (MTN) merupakan salah satu bentuk surat utang yang cukup lazim diterbitkan tanpa melalui Penawaran Umum dan didasarkan pada pengaturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang. Namun, pada tahun 2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2019 (POJK No. 30 Tahun 2019) tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum (EBUS Tanpa Penawaran Umum). POJK No. 30 Tahun 2019 tersebut memberikan serangkaian kewajiban baru, salah satunya adanya pembatasan penjualan EBUS Tanpa Penawaran Umum hanya kepada Pemodal Profesional. Dengan demikian, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai kelebihan dan kekurangan dari keberlakuan POJK No. 30 Tahun 2019 terhadap penerbitan MTN dan cara untuk mengatasi kekurangan dari keberlakuan POJK No. 30 Tahun 2019 terkait pembatasan penjualan MTN hanya kepada Pemodal Profesional. Penelitian ini dilangsungkan dengan meneliti berbagai peraturan yang berlaku di Indonesia dan melakukan penelusuran serta perbandingan dengan peraturan yang berlaku di Amerika Serikat. Berdasarkan penelitian yang dilangsungkan, ditemukan bahwa di samping sejumlah kelebihan yang dimiliki oleh penerbitan MTN di bawah POJK No. 30 Tahun 2019, terdapat sejumlah kekurangan yang dapat ditindaklanjuti dengan melakukan amandemen terhadap POJK No. 30 Tahun 2019. Selain itu, tidak adanya ruang yang diberikan kepada pemodal non-profesional untuk berpartisipasi dalam transaksi EBUS Tanpa Penawaran Umum dalam POJK No. 30 Tahun 2019. OJK dapat mempertimbangkan untuk mengadopsi konsep non-accredited investor di Amerika Serikat dan memperkenalkan keberadaan Pemodal Non-Profesional, di samping Pemodal Profesional, dalam POJK No. 30 Tahun 2019. ......Medium Term Notes (MTN) are a form of debt that is quite commonly issued without going through Public Offering (private placement) and are based on the provisions in the Civil Code and the Commercial Code. However, in 2019, the Financial Services Authority (OJK) issued Financial Services Authority Regulation Number 30/POJK.04/2019 (POJK No. 30 of 2019) concerning Issuance of Debt Securities and/or Sukuk without Public Offering (EBUS without Public Offering). POJK No. 30 of 2019 provides a series of new obligations, one of which is the limitation on the sale of EBUS without Public Offering only to Professional Investors. Thus, it is necessary to carry out further research regarding the advantages and disadvantages of the enactment of POJK No. 30 of 2019 regarding the issuance of MTN and ways to overcome the shortcomings of the implementation of POJK No. 30 of 2019 regarding restrictions on the sale of MTN only to Professional Investors. This research was carried out by examining various regulations that apply in Indonesia and conducting searches and comparisons with regulations that apply in United States. Based on the research conducted, it was found that in addition to a number of advantages possessed by the issuance of MTN under POJK No. 30 of 2019, there are a number of deficiencies that can be followed up by making amendments to POJK No. 30 of 2019. In addition, there is no space given to non-professional investors to participate in EBUS Without Public Offering transactions in POJK No. 30 of 2019. OJK may consider adopting the concept of non-accredited investors in United States and introducing the existence of Non-Professional Investors, in addition to Professional Investors, in POJK No. 30 of 2019.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Salman Alfarizi Ridwan
Abstrak :
Perkembangan di Pasar Modal beriringan dengan banyaknya perusahaan yang membutuhkan pendanaan dan meningkatnya minat masyarakat untuk berpartisipasi melalui investasi di Pasar Modal. Kedua hal tersebut ditandai dengan bervariatifnya jenis pendanaan untuk perusahaan di Pasar Modal dan juga meningkatnya risiko bagi investor. Otoritas Jasa Keuangan menjawab masalah tersebut dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur mengenai Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Pemodal Profesional. Penelitian ini akan membahas mengenai bagaimana perlindungan investor melalui klasifikasi investor di Pasar Modal, serta perbandingannya dengan negara Amerika Serikat, Singapura, Hong Kong, dan Kanada. Metode penelitian yang akan digunakan adalah yuridis-normatif yaitu menganalisis permasalahan hukum melalui peraturan perundang-undangan. Pendekatan komparatif selanjutnya digunakan untuk membandingkan aturan-aturan di sistem hukum negara lain untuk menemukan persamaan dan/atau perbedaan di antara sistem hukum negara pembanding. Melalui penelitian ini ditemukan bahwa perlindungan dengan klasifikasi investor dicapai melalui pembatasan akses bagi investor yang minim pengalaman, kekayaan, atau portofolio terhadap investasi yang berisiko tinggi. Kemudian, ditemukan bahwa klasifikasi investor di Indonesia, Amerika Serikat, Singapura, Hong Kong, dan Kanada memiliki persamaan seperti kriteria yang ditentukan negara-negara tersebut untuk mengategorikan investor. Adapun, perbedaannya adalah nomenklatur dari klasifikasi investor misalnya accredited investor. Indonesia juga menyebutkan di peraturannya mengenai jenis investasi apa saja yang dapat diakses oleh pemodal profesional. ......Developments in the Capital Market coincide with the many companies that need funding and the increasing public interest in participating through investment in the Capital Market. Both of these are marked by the varied types of funding for companies in the Capital Market as well as increased risks for investors. Otoritas Jasa Keuangan responded to this problem by issuing Otoritas Jasa Keuangan regulations governing the Issuance of Debt and/or Sukuk Based Securities to Professional Investors. This research will discuss how to protect investors through the categorization of investors in the Capital Market, as well as a comparison with the United States, Singapore, Hong Kong, and Canada. The research method to be used is juridical-normative, namely analyzing legal issues through statutory regulations. A comparative approach is then used to compare rules in other countries' legal systems to find similarities and/or differences between the legal systems of the comparison countries. Through this research, it was found that the protection of investor through categorization is achieved by limiting regular investors with minimum experience, net worth, and portofolio access to high risk investments. Also, the regulations regarding the categorization of investors in Indonesia, the United States, Singapore, Hong Kong, and Canada have similarities, such as the criteria set by these countries to categorize investors. Meanwhile, the difference is in the nomenclature of categorized investors, for example, accredited investor. Indonesia also stated in the regulations regarding what types of investments can be accessed by professional investors.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library