Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jessenia Agnes Salim
"Tulisan ini akan membahas mengenai ada tidaknya pengaturan penagihan pinjaman di Indonesia, khususnya pinjaman melalui Perusahaan Fintech Peer-to-Peer Lending serta apakah pengaturan tersebut telah mengakomodasi perlindungan penerima pinjaman sebagai konsumen dari perusahaan fintech Peer-to-Peer Lending terhadap tindakan penagihan yang tidak beretika. Penulis menemukan bahwa saat ini Indonesia memiliki peraturan dalam tingkat Pedoman Perilaku Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang mengatur secara umum mengenai penagihan dan peraturan tersebut berprinsip pada perlindungan konsumen meskipun tidak diatur secara rinci dan khusus. Akan tetapi, tidak ditemukan sanksi yang dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku penagihan yang tidak beretika.

This paper will discuss whether there is a debt collection regulation in Indonesia, especially loans through the Fintech Peer-to-Peer Lending Company and whether the regulation has accommodated the protection of debtors as consumers of the Fintech Peer-to-Peer Lending Company against unethical debt collection. The author finds that Indonesia currently has regulations in the Code of Conduct of the Pedoman Perilaku Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) which regulates in general terms about debt collection and the regulation is based on consumer protection even though it is not regulated in detail and specifically. However, no sanctions were found that could have a deterrent effect for those who conduct unethical debt collection."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Rahmah Sari Ramadhani
"UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang UUK-PKPU merupakan penyempurnaan dari Peraturan Kepailitan yang lama yaitu Faillissementsverordening dan UU No. 4 Tahun 1998 tentang Kepailitan UUK. Penyempurnaan tersebut dilakukan agar dapat memenuhi kebutuhan dan mengatasi masalah yang timbul berkaitan dengan kepailitan. Namun walaupun telah terjadi perubahan dan penyempurnaan terhadap peraturan tersebut masih dijumpai masalah-masalah yang timbul terutama menganai percepatan waktu penagihan utang akselerasi. Dalam UKK dan Faillissementsverordening percepatan waktu penagihan utang akselerasi tidak diatur secara normatif. Sehingga hakim mempunyai diskresi untuk melakukan penemuan hukum secara berbeda-beda dalam setiap kasus. Dalam UUK-PKPU ditemukan ketentuan mengenai percepatan waktu penagihan utang akselerasi yatu pada penjelasan Pasal 2 ayat 1 UUK-PKPU namun ketentuan tersebut dirasakan masih kurang memadai. Hal ini terlihat dari pertimbangan hakim dalam putusan-putusan pada masa berlakunya UUK-PKPU yang melakukan interpretasi secara berbeda-beda dalam hal mengakui adanya percepatan waktu penagihan utang akselerasi. Sehingga tidak tercipta kepastian hukum bagi para kreditor maupun para debitor.

Law Number 37 of 2004 UUK PKPU is a refinement of the old bankruptcy regulation of Faillissementsverordening Fv and Law Number 4 of 1998 UUK . Completion is done in order to meet the needs and solve problems that arise in connection with bankruptcy. However, despite the changes and improvements to the regulation, there are still problems that arise, especially in accelerating the timing of debt collection acceleration . In the UKK and Fv acceleration is not regulated normatively. So the judge has the discretion to make the discovery of the law differently in each case. In UUK PKPU acceleration found in the explanation of Article 2 paragraph 1 of UUK PKPU, but the provision is felt still inadequate. This can be seen from the judges consideration during the validity period of UUK PKPU which interpret differently about acceleration. Therefore that does not create legal certainty for the creditors and the debtors.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library