Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Leodi Chandra Hidayat, author
ABSTRAK
Dalam Undang-Undang Kepailitan Pasal 55 ayat (1) secara tegas disebutkan bahwa setiap kreditor separatis dapat mengeksekusi haknya seolah-olah tidak terjadi kepailitan, namun dalam Pasal 56 ayat (1) disebutkan bahwa hak eksekusi kreditor tersebut ditangguhkan untuk jangka waktu paling lama sembilan puluh hari sejak tanggal putusan pernyataan pailit. Tipe penelitian yang...
2007
T19315
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Maura Dinda Helmina, author
Asas keadaan diam mengatur bahwa sejak dinyatakan pailit oleh pengadilan, harta pailit debitur akan dalam keadaan diam di bawah sita umum kurator, yang kemudian harta tersebut akan dikelola dan diurus oleh kurator hingga proses kepailitan berakhir. Sita umum terhadap harta pailit debitur menyebabkan tidak ada satupun pihak yang diperbolehkan untuk...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library