Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mona Ervita
"ABSTRAK Salah satu wewenang yang dimiliki oleh penyidik adalah melakukan penghentian penyidikan. Penghentian penyidikan dapat dilakukan oleh penyidik apabila perkara pidana tersebut tidak mempunyai cukup bukti, bukan merupakan tindak pidana, dan dihentikan demi hukum. Alasan dari penghentian penyidikan tersebut dituangkan kedalam Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Penghentian penyidikan ini dapat diuji di praperadilan oleh penuntut umum atau pihak ketiga yang berkepentingan. Dalam perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh penyidik KPK, tidak dapat menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3, sehingga kasus korupsi yang ditangani oleh KPK harus berlanjut hingga ke tahap sidang pengadilan. Beberapa kasus korupsi yang belum selesai dan diduga dihentikan oleh KPK salah satunya adalah kasus korupsi Bank Century. Nampaknya upaya penghentian penyidikan yang dilakukan oleh penyidik KPK tidak dapat diuji, karena penyidik KPK tidak berwenang menerbitkan SP3. Ada putusan praperadilan yang telah berkekuatan hukum tetap melalui putusan nomor 24/Pid.Pra/2018/Pn.Jkt.Sel dimana pada amar putusannya hakim menyatakan penyidik KPK seolah-olah melakukan penghentian penyidikan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan meneliti bahan kepustakaan, perundang-undangan, wawancara dengan para akademisi dan praktisi dan analisis putusan praperadilan. Alhasil, tanpa adanya SP3, pemohon dapat menguji keabsahan penghentian penyidikan di praperadilan, dan kasus korupsi Bank Century yang diduga dihentikan oleh penyidik KPK tersebut, dilanjutkan atas perintah hakim praperadilan.
ABSTRACT One of the authorities possessed by investigators is to stop the investigation. Termination of investigation can be carried out by the investigator if the criminal case does not have enough evidence, is not a criminal offense, and is terminated for the sake of law. The reason for the termination of the investigation was poured into the Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Termination of this investigation can be tested in pretrial by a public prosecutor or third party concerned. In cases of corruption that are handled by KPK investigators, they cannot stop investigations and issue SP3, so the corruption cases handled by the KPK must continue to the court stage. Some corruption cases that have not yet been completed and are suspected of being stopped by the KPK, one of which is the corruption case of Bank Century. It seems that the efforts to stop the investigation conducted by KPK investigators cannot be tested, because KPK investigators are not authorized to issue SP3. There is a pretrial ruling that has permanent legal force through decision number 24 / Pid.Pra / 2018 / Pn. JKt. Sel wherein the judge's decision states that the KPK investigator seems to have stopped the investigation. This study uses normative legal methods by examining library materials, legislation, interviews with academics and practitioners and analysis of pretrial decisions. As a result, without the SP3, the applicant can test the validity of the termination of the investigation in pretrial, and the Century Bank corruption case which was allegedly stopped by the KPK investigator, followed by a pretrial judge's order.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T51729
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zulfahmi
"Tesis ini membahas pengaturan dan mekanisme serta pelaksanaan penyidikan kembali terhadap perkara yang dihentikan penyidikannya dengan alasan ditemukannya bukti baru. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif.
Hasil penelitian menyarankan perlunya pengaturan yang tegas dalam undangundang mengenai penyidikan kembali perkara yang pemah dihentikan penyidikannya dengan alasan ditemukannya bukti baru; perlunya mekanisme pengeluaran Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang transparan dan SP3 tersebut dapat memberi kepastian hukum serta keadilan bagi tersangka.

The focus of this study is arrangement and mechanism with implementation reinvestigation on the case already dismissed its investigation by reason finding new evidence. This research is qualitative descriptive interpretive.
The researcher suggests that be needed a clear arrangement in legislation about reinvestigation on the case already dismissed its investigation reinvestigation on the case already dismissed its investigation by reason finding new evidence; be needed mechanism Letter of Command Dismissed Investigation with transparent and its be able to give certainty of law with justice for suspected."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T37427
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Farkhan Askari
"Hukum acara pidana ruengatur proses penyidikan dan penuntutan.Penyidik dan penuntut umum memiliki kewenangan untuk melakukan penghentian penyidikan atau penuntutan dengan syarat-syarat yang telah digariskan dalam KUHAP. Untuk menguji sah tidaknya penghentian penyidikan atau penuntutan tidak dilakukan secara sah maka terbuka kesempatan untuk melakukan pengawasan dan koreksi terhadapnya. KUHAP memberi hak kepada penyidik, penuntut umum serta pihak ketiga yang berkepentingan untuk melakukan pengawasan dan koreksi melalui lembaga praperadilan.Menjadi perdebatan adalah siapa pihak ketiga yang berkepentingan tersebut. Banyak pihak menafsirkannya sebagai saksi korban yang dirugikan atas terjadinya tindak pidana serta pelapor. Dalam tindak pidana korupsi maka masyarakat adalah korban. Korupsi telah melanggar hak sosial ekonomi masyarakat serta menghambat pembangunan yang hasilnya seharusnya dapat dirasakan dan memberikan kesejahteraan pada masyarakat. Sementara undang-undang tidak secara tegas dan jelas memberikan hak kepada masyarakat untuk mengambil langkah hukum apabila terusik rasa keadilannya dengan dilakukannya penghentian penyidikan atau penuntutan tindak pidana korupsi. Penegak hukum, termasuk juga hakim yang mestinya dapat menemukan hukum yang lebih berpihak pada masyarakat dan lebih memenuhi rasa keadilan masyarakat justru sering bersikap tidak menerima apabila masyarakat hendak melibatkan diri dalam proses peradilan pidana sebagai pihak ketiga yang berkepentingan. Mereka lebih banyak berpikiran positivistik, legisme, yang hanya melihat pada undang-undang saja. Apabila tidak diatur dalam undang-undang bererti tidaka ada hak masyarakat melibatkan diri dalam proses peradilan pidana.Untuk itu tesis ini meneliti dan menganalisa tentang 1)siapa pihak ketiga yang berkepentingan yang dapat mengajukan praperadilan dalam penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan tindak pidana korupsi, 2) apakah yang menjadi alas hak pihak ketiga yang berkepentingan dapat mengajukan praperadilan dalam penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan tindak tindak pidana korupsi, dan 3) hambatan yang ditemui dalam praktek praperadilan oleh pihak ketiga yang berkepentingan dalam penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan tindak pidana korupsi, bagaimana hukum acara pidana yang akan datang mengakomodirnya.

Code of criminal procedure regulates investigation and prosecution process. Investigator and prosecutor have authority to ceasing investigation or prosecution by requirement as provided in code of criminal procedure. Then, to test whether or not the ceasing of investigation or prosecution validly, it have opportunity to opened case to supervised and correct. Code of criminal procedure had entitled to investigator, prosecutor and third party concerned to supervised and correct with "pretrial" process. It had been debated on which third party concerned is? Mostly parties interpreted as victim who had been harmed from crime and the reporter. Actually, in corruption, the society is the victim. Corruption had broke social-economics right of community and blocked the development which the results should be enjoyed and contributed to society's welfare essentially. Meanwhile, the laws had not given right firmly and clearly to society to have law procedure when their sense of justice had been distract, by ceasing investigation or prosecution of corruption. In the other side, law enforcer including judge who ought to find law that more prone to society and comply with sense of justice of them indeed, they had not received society who will involve their selves in criminal justice process as such third party concerned. Most of them had more thought of positivistic legalism, solely, they laid case on legislation, so that, if it had not been provided with legislation, then, society having not right to involve their selves in criminal justice process. However, this thesis researches and analyze regarding . 1) which third party concerned that may apply "pre-trial" to terminate investigation or prosecution of corruption criminal act is?; 2) what kind of arguments of such third party concerned to apply "pre-trial" in terminating investigation or prosecution of corruption?; and 3) the obstacles founded in "pre-trial" practiced by such third party concerned in ceasing investigation or prosecution of corruption, finally, how code of criminal procedure may accommodate it in the future."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19634
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alfonsius Gebhard Loe Mau
"Tesis ini membahas tentang siapa saja yang dimaksud dengan pihak ketiga yang dapat mengajukan praperadilan terhadap penghentian penyidikan atau penuntutan tindak pidana korupsi dalam praktek praperadilan. Metode penelitian yang digunakan pada penulisan ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan dan kepustakaan hukum serta doktrin yang berkaitan dengan penghentian penyidikan dan penghentian penuntutan perkara tindak pidana korupsi. Data-data yang diperoleh kemudian diolah secara kualitatif dengan metode deduktif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penafsiran yang berkembang menurut doktrin dan yurisprudensi mengenai pengertian pihak ketiga yang berkepentingan dalam praperadilan terhadap penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan perkara tindak pidana korupsi telah berkembang yaitu tidak terbatas pada saksi korban yang menderita kerugian secara langsung akibat dari suatu perbuatan pidana, tetapi telah mencakup juga pelapor dan kelompok individu atau masyarakat yang menderita kerugian secara tidak langsung sebagai akibat adanya tindak pidana korupsi yang menyebabkan hak-hak sosial dan ekonomi mereka dilanggar. Untuk menjamin adanya kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemberantasan korupsi, maka sebaiknya hak masyarakat sebagai pihak ketiga yang berkepentingan yang dapat mengajukan praperadilan terhadap penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan tindak pidana korupsi diatur dalam undang-undang tindak pidana korupsi.
......The thesis discusses who is referred to as the third party that can appeal to the pretrial hearing towards the cessation of the investigation or the prosecution of the corruption criminal acts in pretrial hearing practice. The research method used in this writing is normative law research, which is research conducted towards the laws and regulations, law literature, and doctrines related to the cessation of the investigation and the cessation of the prosecution of the corruption criminal act cases. The data obtained later will be managed qualitatively with a deductive method.
The research results conclude that the interpretation developing according to the doctrines and jurisprudence about the understanding of the third party concerned in the pretrial hearing towards the cessation of the investigation or the cessation of the prosecution of the corruption criminal act cases which have developed is not limited to the victim witness suffering from losses directly due to a criminal act but also includes the reporters and a group of individuals and society suffering from losses indirectly as a result of the corruption criminal acts causing their social and economic rights to be violated. To guarantee that there is a certainty of law and to fulfill the justice in the society in supervising the corruption combat process, the society's rights as the third party concerned who can appeal to the pretrial hearing towards the cessation of the investigation or the cessation of the prosecution of the corruption criminal acts are governed in the law about corruption criminal acts."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28886
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Anang Zaki Kurniawan
"Tesis ini membahas penegak hukum mengakomodir keinginan korban dalam penyelesaian perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan langkah tersebut dapat direspon oleh hukum pidana saat ini serta konsep restorative justice dapat digunakan sebagai upaya penyelesaian di masa mendatang. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana penegak hukum mengakomodir keinginan dari korban yang tidak mau meneruskan perkaranya dan berkeinginan untuk berdamai dengan pelaku. Penelitian ini dengan menggunakan metode yuridis normatif yang kemudian dipaparkan secara deskriptif analitis.
Hasil penelitian bahwa di tingkat penyidikan keinginan korban dapat direspon oleh penegak hukum dengan cara penyelesaian melalui Alternatif Dispute Resolusion (ADR). Langkah tersebut sepenuhnya belum dapat direspon oleh hukum pidana positif, karena di dalam hukum pidana tidak dikenal adanya penghentian penyidikan yang dikarenakan adanya perdamaian. Di tingkat penuntutan respon yang bisa dilakukan dengan cara memberikan pidana bersyarat atau pidana denda yang memang sudah ada dalam hukum positif, dari hasil penelitian hal tersebut belum dilakukan dikarenakan tidak ada korban yang hendak menghentikan proses hukum di tingkat penuntutan.
......This thesis discusses the role of law enforcement officers in accommodating the wishes of the victims in the settlement of domestic violence cases. At the moment it is a widely accepted practice and the restorative justice principle may be utilizes for future settlement. The objectives of this research is to ascertain how far law enforcement officials would go to accommodate the wish of some victims to close down the investigation or to settle with the perpetrator. The research is done using a judicial normative method and then is presented in an analytic descriptive manner.
It reveals that at the investigation stage the victim's wishes may be responded by law enforcement officials through the Alternative Dispute Resolution (ADR) method. This particular step is a not quite in-synch with the positive criminal code since in the prevailing code does not recognize the concept of putting a halt to an investigation due to a peace settlement. At the prosecuting stage, the available venue is to grant probation sentences or fine which are in existence in the positive criminal code. The results of this research are not applicable for such step since there are no victims willing to halt the legal proceeding at the prosecuting stage."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29219
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library