Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
"The United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) merupakan suatu pasukan perdamaian yang dibentuk oleh PBB untuk membantu memulihkan situasi konflik di wilayah perbatasan Israel dan Lebanon berdasarkan ketentuan dalam Bab VII Piagam PBB. Pembentukan UNIFIL dilakukan dengan mengadopsi resolusi Dewan Keamanan nomor 425 dan 426 pada 19 Maret 1978, yang berisi mandat bagi pasukan UNIFIL untuk memastikan mundurnya (tentara) Israel dari seluruh wilayah Lebanon dan menjaga perdamaian dan keamanan internasional di wilayah konflik. Selayaknya suatu Operasi Pengawas Perdamaian yang dibentuk oleh PBB maka pasukan UNIFIL juga merupakan gabungan pasukan nasional dari negara-negara anggota PBB yang turut serta dalam operasi tersebut dengan mengirimkan kontingennya berdasarkan Pasal 43 dan 44 Piagam PBB. Situasi konflik di wilayah perbatasan antara Lebanon dan Israel kembali meningkat setelah turutnya gerakan Hezbollah dalam konflik tersebut pada periode Juli-Agustus 2006. Sedangkan pemerintah Lebanon makin kehilangan otoritas efektifnya di wilayah tersebut akibat adanya pendudukan pasukan Israel dan Hezbollah. Atas rekomendasi dari Sekretaris Jenderal PBB kemudian dilakukan perluasan mandat UNIFIL oleh Dewan Keamanan berdasarkan situasi konflik di wilayah tersebut yang dianggap telah mencapai kondisi yang menimbulkan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional. Perluasan mandat tersebut dilakukan dengan mengadopsi Resolusi Dewan Keamanan nomor 1701 pada 11 Agustus 2006 yang meliputi kewenangan pasukan UNIFIL untuk menggunakan kekuatan militer dalam rangka mengamankan wilayah konflik, serta berwenang pula untuk mendampingi pemerintah Lebanon dalam melakukan perlucutan senjata ilegal di wilayahnya. Melalui Resolusi tersebut, Dewan Keamanan tidak hanya melakukan perluasan mandatnya atas UNIFIL tetapi juga menambah jumlah pasukan UNIFIL dengan masa operasi sampai 31 Agustus 2007. Dengan adanya penambahan jumlah pasukan UNIFIL maka kontribusi pasukan dari negara-negara anggota PBB makin diperlukan, tak terkecuali pula dengan Indonesia yang telah mengirimkan pasukannya sebanyak 1000 personel berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2006."
Universitas Indonesia, 2006
S26059
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Inara Pangastuti
"Indonesia merupakan negara yang cukup lambat dalam merespons seruan PBB untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam seluruh proses perdamaian, termasuk dalam operasi pemeliharaan perdamaian. Indonesia membutuhkan waktu tujuh tahun untuk merespons seruan tersebut dengan melakukan pengiriman penjaga perdamaian perempuan. Hambatan-hambatan yang dihadapi di tingkat nasional juga membuat pengiriman personel perempuan tersebut hanya dapat dilakukan dalam jumlah yang relatif minim. Kendati demikian, pengiriman penjaga perdamaian perempuan Indonesia mengalami lonjakan peningkatan pada tahun 2015-2021. Lonjakan pengiriman yang terjadi pada tahun 2019 bahkan berhasil membuat Indonesia menduduki peringkat delapan besar negara pengirim penjaga perdamaian perempuan terbanyak di dunia. Menanggapi fenomena tersebut, penelitian ini mempertanyakan mengapa Indonesia meningkatkan pengiriman penjaga perdamaian perempuannya pada tahun 2015-2021. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penelitian ini menggunakan kerangka analisis kebijakan luar negeri yang turut berusaha mengidentifikasi hubungan antara konsepsi peran nasional dengan kebijakan peningkatan yang diambil. Penelitian ini menemukan bahwa kebijakan peningkatan pengiriman penjaga perdamaian perempuan tersebut merupakan wujud performa peran dari konsepsi peran nasional yang ditampilkan secara dominan oleh Indonesia, yakni konsepsi peran penjaga perdamaian. Kendati demikian, penelitian ini juga menemukan sejumlah konteks lain yang turut berkontribusi dalam mewujudkan peningkatan ini, yaitu komitmen peningkatan pengiriman penjaga perdamaian perempuan yang disampaikan dalam kampanye dan keanggotaan Indonesia di DK PBB, adanya kepentingan birokratik dan dukungan dari aktor-aktor perumus kebijakan pengiriman pasukan Indonesia, dan kehadiran Menteri Luar Negeri yang mampu memberikan dukungan politik yang dibutuhkan untuk merealisasikan kebijakan ini.
Indonesia has demonstrated a relatively reluctant response to UN calls in increasing the involvement of women in peacekeeping operations. It took seven years for the country to finally send a number of female peacekeepers as a response to the call. Obstacles found at the nation’s deployment mechanism also prevent the country from sending a great number of female peacekeepers. However, a relatively huge increase in the deployment of Indonesian female peacekeepers was apparent in the year 2015 to 2021. The rising number of female peacekeepers deployed in 2019 has even managed to turn Indonesia as the world’s eight largest female troops/police contributing countries (T/PCCs). Therefore, this study inquires why Indonesia has increased the deployment of its female peacekeepers in 2015 to 2021. To answer this question, this study employs an analytical framework of Foreign Policy Analysis (FPA) which also seeks to trace the relationship between national role conception and the adopted foreign policy. This study finds that the policy of increasing Indonesian female peacekeepers deployment is a form of role performance enacted to Indonesia’s dominant role conception as a defender of peace. However, this research also finds a number of other relevant contexts that have contributed to realizing this policy, namely the commitment to increase Indonesian female peacekeepers deployment as a campaign material and contribution during Indonesia’s non-permanent membership in the UN Security Council, the existence of bureaucratic interests and support from Indonesian troops deployment policy makers, and the presence of a Minister of Foreign Affairs who is able to provide the necessary political support to realize this policy."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Farhan Julianto
"Isu penjaga perdamaian merupakan isu yang dianggap sensitif oleh negara-negara anggota ASEAN. Sensitivitas isu tersebut disebabkan oleh adopsi norma non-interferensi dalam hubungan antar-negara di Asia Tenggara. Sensitivitas tersebut juga mengakibatkan kerja sama penjaga perdamaian kurang dieksplorasi. Pada tahun 2011, Indonesia menginisiasi pembentukan ASEAN Peacekeeping Centres Network sebagai kerja sama penjaga perdamaian yang bersifat kolaboratif. Inisiasi tersebut cukup berlawanan dengan sensitivitas regional terhadap isu penjaga perdamaian.
Oleh karena itu, penelitian ini membahas mengenai faktor yang melatarbelakangi inisiasi Indonesia dalam mendorong pembentukan ASEAN Peacekeeping Centres Network. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif. Untuk menjawab permasalahan, penelitian ini menggunakan teori peran oleh K.J Holsti. Penelitian ini berargumen bahwa inisiasi Indonesia dalam mendorong pembentukan ASEAN Peacekeeping Centres Network merupakan performa peran Indonesia sebagai pemimpin regional, khususnya dalam bidang penjaga perdamaian. Kepemimpinan ini terbentuk karena dua faktor. Pertama, konsepsi peran nasional yang merupakan persepsi dari para perumus kebijakan luar negeri. Kedua, preskripsi peran alter yang merupakan sistem internasional di tingkat Asia Tenggara.
Peacekeeping is an issue that is considered sensitive by the ASEAN member states. The sensitivity of the issue is caused by the adoption of non-interference norm in interstate relations in Southeast Asia. This sensitivity also resulted in less exploration of peacekeeping cooperation. In 2011, Indonesia initiated the establishment of the ASEAN Peacekeeping Centres Network as a collaborative peacekeeping partnership. This initiative is quite contrary to regional sensitivity towards peacekeeping issues.Therefore, this research discusses the factors behind Indonesia’s initiation in encouraging the establishment of ASEAN Peacekeeping Centres Network. This research uses a qualitative research methodology. To answer this problem, this research uses role theory by K.J Holsti. This research argues that Indonesia’s initiation in encouraging the establishment of the ASEAN Peacekeeping Centres Network is Indonesia’s role performance as a regional leader, especially in the field of peacekeeping. This leadership is formed due to two factors. Firstly, the national role conception which is the perception of foreign policy makers. Secondly, alter’s role prescription which is the international system at the Southeast Asian level."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library