Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Okta Auliazahara
Abstrak :
Notaris wajib bertanggungjawab dalam menjalankan jabatannya. Dalam kewenangannya membuat Akta Autentik, Notaris harus dapat memberikan penyuluhan kepada para pihak yang hendak melakukan suatu perjanjian bahwa suatu perjanjian jual beli tidak boleh mengandung klausul hak membeli kembali karena berakibat batal demi hukum. Meskipun begitu masih terdapat Notaris yang mengeluarkan akta tersebut dan sah mengikat bagi para pihak. Putusan Mahkamah Agung Nomor 574/K/Pdt/2020 merupakan salah satu putusan yang mengesahkan Akta Perikatan Jual Beli yang di dalamnya memuat klausul hak membeli kembali. Berangkat dari hal tersebut maka permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai alasan mengapa Akta Perikatan Jual Beli dan Kuasa Nomor 06 yang di dalamnya merupakan perjanjian semu dan menyelundupkan hukum serta bagaimana tanggung jawab Notaris dan akibat hukum dibuatnya Akta Perikatan Jual Beli yang memuat klausul hak membeli kembali. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan bentuk metode penelitian hukum yuridis normatif dengan tipologi penelitian eksplanatoris. Hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa Akta Perikatan Jual Beli dan Kuasa Nomor 06 memenuhi unsur-unsur perjanjian semu dan penyelundupan hukum sehingga dapat dikatakan akta tersebut merupakan perjanjian semu dan menyelundupkan hukum. Hal tersebut memberikan akibat batal demi hukum bagi akta tersebut serta Notaris yang membuat akta tersebut dapat dikenakan sanksi perdata maupun administratif. Oleh karenanya untuk mencegah permasalahan serupa terjadi kembali diharapkan adanya pengaturan khusus mengenai PPJB serta penggunaan klausul hak membeli kembali dalam jual beli tanah. ......Notaries have to be responsible while carrying out their positions. In operating their authority to make an Authentic Deed, Notaries must be able to provide counseling to the parties who want to make an agreement so that a sale and purchase agreement may not contain a buyback right clause because it results in null and void. Even so, there is still a Notary who issues the deed and is legally binding for the parties. The Supreme Court's decision Number 574/K/Pdt/2020 is one of the decisions that ratify the Sale and Purchase Agreement Deed which contains a repurchase right clause. Departing from this, the problems raised in this study are about the reasons why the Sale and Purchase Agreement Deed and Power of Attorney Number 06 in which is a pretended contract and smuggle the law and how the Notary's responsibilities and legal consequences are made of the Sale and Purchase Agreement Deed which contains a clause the right to repurchase. To answer this problem, a normative juridical legal research method is used with an explanatory research typology. The results of the research analysis show that the Deed of Sale and Purchase Agreement and Power of Attorney Number 06 fulfills the elements of a pretended contract and legal smuggling so that it can be said that the deed is a pretended contract and smuggles in law. This results in null and void for the deed and the Notary who made the deed may be subject to civil and administrative sanctions. Therefore, to prevent similar problems from happening again, it is hoped that there will be special arrangements regarding PPJB and the use of a buy-back right clause in the sale and purchase of land.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elvira
Abstrak :
Pembuatan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pada praktiknya banyak menimbulkan permasalahan, salah satunya disebabkan oleh muatan Klausul Hak Membeli Kembali yang memberikan hak kepada Penjual untuk dapat membeli kembali objek tanah dan bangunan yang telah dijualnya kepada Pembeli. Beberapa Yurisprudensi terkait pencantuman Hak Membeli Kembali dalam jual beli tanah memutuskan untuk melarang penggunaannya sebab berpotensi menimbulkan penyelundupan hukum. Namun sampai dengan saat ini tidak ada peraturan yang mengatur kebolehan atau larangan penggunaan hak tersebut, oleh karenanya banyak menimbulkan permasalahan, salah satunya adalah kasus pada Putusan Peninjauan Kembali Nomor 539 PK/Pdt/2020 di mana hakim justru menyatakan sah dan mengikat atas Akta PPJB yang memuat Klausul Hak Membeli Kembali. Berangkat dari hal tersebut maka permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai alasan dikategorikannya PPJB dengan Hak Membeli Kembali sebagai penyelundupan hukum serta analisis Putusan PK tersebut yang memperbolehkan penggunaan Hak Membeli Kembali dalam PPJB. Untuk menjawab permasalahan digunakan bentuk metode penelitian hukum yuridis normatif dengan tipologi penelitian preskriptif. Hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa PPJB dengan Hak Membeli Kembali merupakan bentuk penyelundupan hukum kepemilikan tanah karena memenuhi unsur-unsurnya yaitu adanya perbuatan hukum penundukan kepada lembaga PPJB dengan Hak Membeli Kembali dengan cara menghindari lembaga utang- piutang dengan jaminan kebendaan dan ada niat untuk mencapai tujuan tertentu untuk memperoleh keuntungan. Selanjutnya terkait analisis putusan didapatkan hasil bahwa putusan tersebut tidak tepat karena melanggar Asas Kebebasan Berkontrak, Asas Iktikad Baik, Asas Keadilan, dan Asas Kesesuaian dengan Hukum Adat. Oleh karenanya untuk mencegah permasalahan serupa terjadi kembali diharapkan adanya pengaturan mengenai PPJB secara khusus serta kejelasan atas penggunaan Hak Membeli Kembali pada transaksi tanah. ......The Deed of Sale and Purchase Binding Agreement (PPJB Deed) has already caused many problems, one of which is caused by the content of The Right of Buy Back Clause that gives the Seller right to buy back the land and building objects that he has been sold to the Buyer. Several precedents related to the use of The Right of Buy Back in the Sale and Purchase agreement decided to prohibit its use because it may lead to legal smuggling. However, there has not been a single regulation to permit or prohibit the use of these right yet. As a result it causes many problems, for example is the case on the Judicial Review Decision Number 539 PK/Pdt/2020. The judge of such Decision declared that the PPJB Deed with The Right of Buy Back Clause was valid and binding. Based on that situation, the problems in this study are the reasons why PPJB Deed with The Right of Buy Back Clause can be categorized as a legal smuggling of land ownership and the analysis of Judicial Review Decision which permit the use of The Right of Buy Back. In term of answering the problem, a normative juridical legal research method is used with a prescriptive research typology. The research’s analysis show that PPJB Deed with Buyback Right is a form of legal smuggling of land ownership because the parties deliberately use PPJB with Buyback Right instead of using debt agreement with material guarantees, and also there is an intention party to achieve certain goals to make a profit. Furthermore, regarding the analysis of the Judicial Review Decision was found that it is not correct because it is against the principles of freedom of contract, the principle of good faith, the principle of justice, and the principle of conformity with customary law. Therefore, to prevent similar problems from happening again, it is hoped that there will be regulations regarding PPJB Deed specifically and clarity on the use of the Buyback Right in term of land transaction.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library