Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Syarifah Desi Putriani Ramadhanty
"Notaris semestinya membuat akta autentik untuk semua perbuatan dan perjanjian yang diminta oleh pihak yang berkepentingan sepanjang syarat subjektif dan objektif dari perjanjian sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dipenuhi. Namun dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2853K/Pdt/2019 ditemukan bahwa notaris menunda bahkan menolak pembuatan akta dengan mengembalikan uang muka pembayaran pembuatan akta. Untuk itu penelitian ini dilakukan dengan mengangkat permasalahan terkait tanggung jawab notaris terhadap penundaan pembuatan akta yang dilakukan dan upaya hukum yang seharusnya dilakukan pembeli untuk mendapatkan kepastian hukum. Penelitian hukum doktrinal ini, mengkaji objek hukum dalam konsepnya sebagai peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Objek hukum yang diteliti tersebut dikumpulkan melalui studi dokumen dalam bentuk bahan-bahan hukum, baik primer dan sekunder, yang selanjutnya dianalisis untuk menjawab permasalahan penelitian. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan maka dapat dijelaskan sebagai berikut: Pertama, notaris tidak dapat dikatakan sebagai pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum karena penundaan pembuatan akta didasarkan pada tidak adanya bukti peralihan hak yang sah dan juga tidak adanya izin persetujuan dari Direksi Perusahaan Daerah Pasar Jaya. Kedua, pihak yang dirugikan dapat mengajukan gugatan kepada penjual karena meskipun penjual bukanlah pihak yang berwenang melakukan perbuatan hukum, penjual tetap melakukannya
......Notaries should make authentic deeds for all actions and agreements requested by interested parties as long as the subjective and objective conditions of the agreement as stipulated in Article 1320 of the Indonesian Civil Code are met. However, in the Supreme Court Decision Number 2853K/Pdt/2019 it was found that the notary delayed and even refused to make the deed by returning the down payment for making the deed. For this reason, this research was carried out by raising issues related to the notary's responsibility for the delay in making the deed and the legal remedies that the buyer should have taken to obtain legal certainty. This doctrinal legal research examines legal objects in their concept as statutory regulations and court decisions. The legal objects studied were collected through document studies in the form of legal materials, both primary and secondary, which were then analyzed to answer research problems. Based on the results of the analysis carried out, it can be explained as follows: First, the notary cannot be said to be a party who committed an unlawful act because the delay in making the deed was based on the absence of evidence of legal transfer of rights and also the absence of approval from the Directors of the Pasar Jaya Regional Company. Second, the aggrieved party can file a lawsuit against the seller because even though the seller is not the party authorized to take legal action, the seller still does it. "
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library