"Dalam sistem kekerabatan mathlineal, adat menempatkan perempuan di Minangkabau memiliki kedudukan atau derajatyang sama dengan laki-laki yang disebut dengan egaliter (Naim, 1990). Dengan budaya yang ada Syarifuddin (1989) menyatakan bahwa perempuan Minangkabu lebih mandiri dibandingkan dengan perempuan masyarakat Indonesia lainnya. Reenen pun (1984) memperkuat bahwa perempuan Minangkabau yang berada di kota menunjukkan ketergantungan yang cukup tinggi pada suaminya dibandingkan dengan perempuan di desa. Tetapi Navis (1990) menyebutkan bahwa di Minangkabau saat ini telah terjadi kecenderungan deidentifikasi budaya pada perempuan Minangkabau setelah memperoleh pendidikan kebudayaan Baratyang memiliki sistem patrilineal. Naim (1991) mengatakan bahwa pada saat ini, tanggung jawab dari kaum (kelompok suku) terhadap perempuan sudah mulai berkurang, sehingga perempuan Minangkabau sudah mulai 'dilepaskan' oleh kaumnya. Dalam arti ikatan pada adat Minangkabau makin mengendur, sehingga perempuan Minangkabau harus lebih terikat pada keluarga intinya dibandingkan dengan keluarga besarnya.
Berdasarkan teori Identitas Sosial Tajfel (1972, dinyatakan bahwa identitas sosial (Social Identity) adalah keadaan dimana individu merasa dirinya sebagai bagian dari suatu kelompok tertentu. Individu mengetahui bahwa ia merupakan milik dari suatu kelompok sosial dengan nilai dan emosio; dari kelompok dirasa penting (significance) bagi keanggotaannya dalam kelompok tersebut. Nilai menurut Rokeach adalah keyakinan yang bertahan yang akan mengarahkan individu untuk memilih suatu cara yang dianggapnya paling baik daripada cara yang lain dalam bertingkah iaku atau mencapai tujuan. Berlandaskan dua teori dan situasi tersebut di atas penelitian ini melihat perbedaan nilai kemandirian perempuan Minangkabau dan perbedaan Identitas sosial perempuan Minangkabau yang dilihat pada dua generasi yang berbeda, yaitu ibu dan anak. Subyek penelitian adalah 226 ibu dan anak perempuannya di 6 daerah di Sumatera Barat yang dibagi berdasarkan pembagian wilayah Minangkabau. Data dikumpulkan melalui kuesioner.
Dari hasil yang diperoleh disimpulkan bahwa ada hubungan antara nilai kemandirian dan identitas sosial pada perempuan Minangkabau, Tidak ada perbedaan nilai. kemandirian antara dua generasi yang berbeda, Tidak ada perbedaan identitas sosial antara dua generasi yang berbeda di Minangkabau saat ini.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun ada perbedaan nilai kemandirian ataupun identitas sosial pada ibu dan anak, tetapi perbedaan tersebut tidak cukup memenuhi untuk dikatakan sebagai perbedaan yang berarti. Tetapi mungkin saja pada beberapa vvaktu mendatang dapat menunjukkan hasil yang berbeda karena, skor yang diperoleh saat ini hampin mendekati batas penerimaan secara statistik.
Saran yang diberikan pada penelitian ini adalah penyebaran sampel yang lebih luas, perbaikan nada alat yang dipergunakan dan penelitian lanjutan mengenai nilai kemandirian dan identitas sosial perempuan Minangkabau dengan melakukan perbandingan dengan kelompok masyarakat non minagkabau."