Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 9 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ardila Rahmanita
Abstrak :
Seiring dengan perkembangan dunia usaha dan kebutuhan akan pemenuhan sarana kegiatan ekonomi masyarakat, maka lahirlah lembaga keagenan di Indonesia. Hubungan keagenan adalah hubungan antara agen yang merupakan perusahaan nasional dengan prinsipal yang merupakan perusahaan yang berasal dari luar negeri, yang diawali dengan dibentuknya suatu kesepakatan atau suatu perjanjian yang mengatur mengenai hal apa yang akan mereka perdagangkan. Perjanjian keagenan muncul apabila prinsipal, menunjuk agen untuk bertindak sebagai wakil perusahaan luar negeri tersebut dalam wilayah Indonesia. Dalam hal membuat suatu perjanjian, didalamnya terdapat suatu asas yang menyatakan, bahwa pihak yang membuat perjanjian dapat menentukan isi perjanjiannya sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh para pihak tersebut namun tetap dalam ketentuan hukum yang berlaku dan tidak melanggar syarat-syarat sahnya perjanjian, serta norma kesusilaan dan kepatutan. Dalam melakukan suatu perjanjian haruslah orang yang memiliki kapasitas, kewenangan dan kemampuan untuk melakukan perjanjian tersebut. ......Along with the business development and the need for community economic activities, it brings out agency relationship in Indonesia. Agency is a relationship between an agent who is a national company with a principal who is a company that comes from abroad, it begins with an agreement that organize what will be traded. Agency agreement existed whereby the agent is authorized by the principal to act as the representative company in Indonesia. In conducting an agreement, there are one principle that said, that the parties who make the agreement can decide the content of the agreement suitable for their needs, as long as the content is not contradictory to the law, norms, and public policy. In conducting an agreement, that should be someone who has the capacity, authority and ability to perform the agreement.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S57030
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Soeroso
Jakarta: Sinar Grafika, 2011
346.023 SOE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Lenggo Geny
Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ida Nurul Widyastuti
Abstrak :
Hukum perdata Indonesia adalah salah satu bidang hukum yang mengatur hak dan kewajiban antara sesama subjek hukum baik Privat maupun Badan hukum. Salah satunya adalah Prinsip Kebebasan Berkontrak (Freedom of contract) yang sebenarnya sudah dikenal sejak menusia mengenal hukum. Prinsip kebebasan berkontrak didasarkan pada Pasal 1338 KUH Perdata yang berbunyi sebagai berikut: "Semua persetujuan yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mere yang membuatnya". Pada dasarnya para pihak dapat memperjanjikan apa saja yang dikehendaki. Perjanjian merupakan kesepakatan antara dua atau lebih pihak yang berisi prestasi hak dan kewajiban berdasarkan kebebasan berkontrak dan tanpa paksaan. Hanya saja prinsip Kebebasan Berkontrak ada batasannya. Batasan dari Kebebasan Berkontrak diatur dalam Pasal 1339 BW, dimana disebutkan bahwa batasannya adalah: Pertama, Kepatutan. Kedua, Kebiasaan; dan Ketiga, Undang-undang. Di sisi lain berdasarkan Pasal 31 Undang Undang No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan Lembaga Negara, Intansi pemerintah Republik Indonesia, Lembaga Swasta atau perseorangan Warga Negara Republik Indonesia. Berdasarkan uraian singkat diatas, maka penulis mencoba melakukan penelitian dengan mengambil judul : Aspek Hukum Prinsip Kebebasan Berkontrak Berkaitan dengan Penerapan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dihubungkan dengan Dalam skripsi ini akan penulis bahas mengenai dampak hukum penerapan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara terhadap pelaksanaan prinsip kebebasan berkontrak di Indonesia dan bentuk solusi hukum yang dapat diterapkan dalam perjanjian kerjasama berbahasa asing di Indonesia terhadap pelaksanaan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dan berdasarkan tujuannya, skripsi ini dapat digolongkan ke dalam penelitian hukum Kualitatif, yang menggunakan pendekatan sistematika hukum. Hasil dari penelitian tersebut dapat penulis uraikan dalam kesimpulan umum sebagai berikut; Dampak hukum penerapan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara terhadap pelaksanaan prinsip kebebasan berkontrak di Indonesia, adalah dapat dinyatakan Batal Demi Hukum. Karena UU No. 24 Tahun 2009 seharusnya sudah berlaku pada tanggal 9 Juli 2009 sehingga terhadap perjanjian ini yang dibuat pada tanggal 20 Desember 2009 Wajib menggunakan bahasa Indonesia dan bila perjanjian tersebut melibatkan pihak asing maka selain wajib menggunakan bahasa Indonesia juga ditulis menggunakan bahasa nasional pihak asing tersebut dan/atau bahasa Inggris. Apabila perjanjianya tidak dibuat dalam bahasa Indonesia dapat memenuhi unsur kekhilafan, karena tidak begitu memahami apa yang dimaksudkan dalam perjanjian tersebut, sehingga alasan ketidakmengertian para pihak terhadap isi dari perjanjian dimaksud sebagai konsekuensi akibatnya adalah batal demi hukum. ......Indonesian civil law is one area of law governing the rights and obligations of legal subjects among both Private and legal entities. One is the principle of freedom of contract (Freedom of contract) which is already known from the human family to know the law. The principle of freedom of contract is based on Article 1338 Civil Code, which reads as follows: "All approvals are made legally valid as a law for those who make it". Basically, the parties may portend anything you want. The agreement is an agreement between two or more parties that contain performance rights and obligations under freedom of contract and without coercion. It's just the principle of freedom of contract there is a limit. Limitation of freedom of contract under Article 1339 BW, which stated that the limitations are: First, Agree. Second, Habits, and Third Law. On the other hand based on Article 31 of Law No.. 24 Year 2009 on the Flag, Language, Emblem and Anthem Country set that the Indonesian language shall be used in the memorandum of understanding or agreement involving state agencies, intitution Indonesian republican government, private organizations or individual citizens of the Republic of Indonesia. Based on the brief description above, the writer tries to do research by taking the title: "The principle of freedom of contract Legal Aspects Related to Implementation of Law Number 24 Year 2009 on the flag, language and the State Emblem and Anthem associated with the use of a Foreign Language in an Arrangement". In this paper the authors will discuss the impact of the legal application of the Law No. 24 Year 2009 regarding Flag, Language and the State Emblem of the implementation of the principle of freedom of contract in Indonesia and other forms of legal solutions that can be applied in a foreign collaboration agreement in Indonesia on the implementation of Law No. 24 Year 2009 about Flag, Language and the State Emblem. The method used in this research is descriptive research method and based on objective, this thesis can be classified into qualitatif legal research, which uses a systematic approach to the law. The results of these studies can be authors describe in the following general conclusions: Implications judicial application of Law No. 24 Year 2009 regarding Flag, Language and the State Emblem of the implementation of the principle of freedom of contract in Indonesia, is to be deemed void. Since the Law. 2 of 2009 should have been effective on July 9, 2009 that the agreement that was made on December 20, 2009 Mandatory use Indonesian and when such agreements involving foreign parties in addition to the obligatory use the Indonesian language is also written in the national language of the foreign party and / or English. If agreement not made in the Indonesian language can meet the elements of an oversight, because it does not really understand what was intended in the agreement, so excuse ignorance of the parties to the contents of the agreement referred to as a consequence of the result is null and void.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44176
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Hadi Setia Tunggal
Jakarta: Harvarindo, 2005
341.754 HAD u
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian International. Deplu RI, 2009
OJURIS 1 (2009)
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
cover
Barus, Mario Ari Leonard
Abstrak :
Ojol merupakan fenomena usaha baru yang muncul pada 2010 di Indonesia dengan kehadiran Gojek. Isu hukum yang muncul seiring dengan perkembangan ojol di Indonesia ialah keberlakuan hukum perburuhan dan hukum kemitraan terhadap perjanjian kemitraan ojol. Tulisan ini menganalisis poin-poin dalam hukum perburuhan dan hukum kemitraan guna menentukan ketentuan hukum yang sebenarnya berlaku dalam perjanjian kemitraan ojol. Hukum perburuhan dan hukum kemitraan memiliki perbedaan dalam hal subjek hukum, klausul-klausul, penyelesaian sengketa dan pengawasan. Perbedaan-perbedaan ini dipertegas oleh isi perjanjian kemitraan Gojek dan hasil wawancara terhadap pengemudi Gojek. Dari hasil analisis dampak perjanjian kemitraan Gojek bagi pengemudi Gojek, hukum yang berlaku terhadap perjanjian kemitraan ojol hanyalah hukum kemitraan dan bukan hukum perburuhan. Oleh sebab itu, perjanjian kemitraan ojol ke depannya harus mengalami penyesuaian pada bagian subjek hukum, klausul-klausul, penyelesaian sengketa dan pengawasan. Penyesuaian yang digunakan ialah aturan yang berlaku dalam hukum kemitraan di Indonesia. ......Ojol is a new phenomenon that emerged in 2010 in Indonesia by the presence of Gojek. Legal issue that follows the development of ojol in Indonesia is the applicability of labour law and partnership law to ojol partnership agreement. This article analyzes points in labour law and partnership law to determine the law that applies in ojol partnership agreement. Labour law and partnership law have differences in term of legal subjects, clauses, dispute resolution and supervision. Theses differences are emphasized by the contents of Gojek partnership agreement and the result of interview with Gojek drivers. From the results of analyzing the impact of Gojek partnership agreement for Gojek dreiver, the law that applies in ojol partnership agreement is just partnership law and not labour law. Therefore, future ojol partnership agreement must undergo adjustments in term of legal subjects, clauses, dispute resolution and supervision. The adjustments must go according to partnership law in Indonesia.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Rahadian Saputra
Abstrak :
Skripsi ini membahas tanggung jawab rumah sakit terhadap tindakan malpraktik medis yang dilakukan oleh dokter kandungan, dilihat dari segi hukum perikatan dan hukum kesehatan. Penilitian ini bersifat deskripstif untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi, serta juga memuat pandangan hukum terhadap peristiwa tersebut. Hasil penelitian menyarankan baik kepada rumah sakit maupun dokternya agar meningkatkan kualitas dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan, sehingga tidak merugikan pasien yang nantinya akan berujung pada timbulnya sengketa hukum, seperti tagline 'lebih baik mencegah daripada mengobati' yang selalu diucapkan oleh dokter kepada pasien. ......These undergraduate thesis is discusses about hospital liability for medical malpractice action conducted by obstetricians, in contract law and medical law point of view. This research is descriptive to describe the event that happened and contained legal point of view on that event. The result is to suggest the hospital and doctor to improve the quality of medical services, in order to not harm the patient which potentially can triger legal dispute, like the word 'prevention is better than restoration' that doctor oftenly said to patient.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S63788
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library