Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Biyanda Rizky
" Peralihan hak atas tanah melalui perbuatan hukum hibah semestinya memenuhi syarat subjektif dan objektif dalam perjanjian sebagaimana ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata dan ketentuan hibah dalam Pasal 1666 KUHPerdata, serta dituangkan ke dalam akta autentik yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (“PPAT”) sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT. Meskipun demikian masih ditemukan hibah yang tidak memenuhi syarat subjektif maupun objektif seperti kasus pada Putusan Peninjauan Kembali ... "
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library