Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 20 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Marbun, Syahril Parlindungan Martinus
"ABSTRAK

Sebelum adanya internet dan mesin pencari (search engine), tampaknya kita menikmati keadaan perlindungan atas kerahasiaan pribadi. Foto-foto dan kenangan-kenangan hanyalah sebuah konsumsi domestik. Walaupun dapat diungkapkan kepada publik, tetap membutuhkan waktu dan biaya yang besar bagi seorang researches untuk mencari dan menyatukan seluruh informasinya. Berjalanlah waktu, dan keseluruhan tugas itu menjadi semakin mudah, lebih cepat dan tidak membutuhkan waktu dan biaya yang berlebih dan, gratis. Dengan mengonsumsi begitu banyaknya jumlah informasi yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya, para pengguna internet kini menjadi semakin terbuka untuk menjadi subjek profil dan dilakukannya modifikasi-modifikasi atas informasi dirinya sendiri. Sejauh manakah hubungan antara privasi dengan data pribadi dalam kebebasan arus data maupun informasi, bentuk pelanggaran-pelanggaran atas privasi terhadap data pribadi, dan bagaimanakah hukum positif di Indonesia sepatutnya melindungi privasi setiap individu merupakan permasalahan yang penting untuk dijawab. Penyusunan Tesis ini menggunakan metode normatif, dengan langkah-langkah studi kepustakaan yang menelaah data-data berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan lainnya. Tesis ini ingin menunjukan bahwa dalam praktek di masyarakat, privasi adalah benar-benar ada, benda nyata yang melekat dalam diri setiap individu, walaupun privasi itu tidak berwujud, dan akhirnya, harus dapat disimpulkan bahwa privasi haruslah menjadi sebuah pembebas dalam hubungan antar manusia.


ABSTRACT


Before the internet and search engine, it seems we enjoy a state of protection of privacy. Photos and memories were domestic consumption. Although it can be disclosed to the public, it still requires a lot of time and money researcher to found and unite them. There was time lapsed and the whole task becomes easier, faster, and does not require extra time and, free. Consuming more and more information which that had never thought before, internet users are now becoming a subject of privacy and making modifications to their information its self. What is the relationship between privacy and personal data in freedom of data flow or information, form of violations of privacy and personal data, and how law in Indonesia should protect privacy of all individual persona is important problems to answer. This Thesis wants to show in practice privacy is really there, an avatar object that are attached to every individual even though they are not tangible, and finally shall be concluded that privacy must be a barrier in human relationships.

"
2019
T53991
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Glenn Muhammad Rifqi
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawabanan hukum atas publikasi informasi yang dikecualikan pada putusan pengadilan di situs Mahkamah Agung Republik Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder, yaitu peraturan perundang-undangan dan buku. Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa pihak yang bersengketa memiliki hak atas data pribadi yang harus dilindungi oleh pengadilan pada putusan pengadilan berdasarkan SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Namun, berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 01/Pid.Sus-Anak/2017/PN Pti, implementasi untuk perlindungan data pribadinya masih belum terwujud seperti pada Putusan Pengadilan Nomor 416/Pdt.G/2017/PA.Dum, sehingga, diperlukannya undang-undang terkait dengan perlindungan data pribadi untuk mengatur memberikan perlindungan pada putusan pengadilan.

This research aims to determine the legal liability for publishing excluded information on court decisions on the Supreme Court of the Republic of Indonesia website This research is a normative juridical research by examining library materials or secondary data, namely laws and regulations and books. From this research, it can be concluded that the disputing parties have the right to personal data which must be protected by the court in a court decision based on SK KMA Number 1-144/KMA/SK/2011 concerning Guidelines for Information Services in Courts. However, based on Court Decision Number 01/Pid.Sus-Anak/2017/PN Pti, the implementation for the protection of his personal data has not materialized as in Court Decision Number 416 / Pdt.G / 2017 / PA.Dum, so that a law needed related to the protection of personal data to regulate providing protection to court decisions is needed. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Halim Bashel
"Pelindungan data pribadi artinya memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dalam hal pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan data pribadi. Perlindungan hukum data pribadi di Indonesia sebelumnya tidak dapat dikatakan cukup komprehensif sehingga membutuhkan adanya aturan yang kuat dan tegas untuk melindungi data pribadi konsumen dan menumbuhkan rasa kepercayaan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan mengetahui perlindungan hukum hak privasi konsumen e-commerce di Indonesia, untuk menganalisa dan mengetahui perbandingan hukum terhadap perlindungan hukum hak privasi konsumen e-commerce di Malaysia dan Singapura dan untuk mengetahui upaya pembaharuan hukum hak privasi konsumen e-commerce di Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum hak privasi konsumen e-commerce di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Untuk menjaga privasi pelanggan, Republik Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 atau dikenal dengan UU PDP yang mengatur pengumpulan, penggunaan, dan penyebaran informasi pribadi pada Pasal 1 ayat (2), pasal 5 dan pasal 13 ayat (1) dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 yang mengatur tentang perlindungan konsumen. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia biasanya menjamin hak privasi pada pasal 29 ayat (1), 30, dan 32. Perbandingan hukum terhadap perlindungan hukum hak privasi konsumen e-commerce di Malaysia dan Singapura diatur dalam Undang-Undang Data Pribagi. Singapura memiliki Do Not Call (DNC) Registry, sedangkan Malaysia tidak memilikinya. Ketika membandingkan undang-undang kedua negara mengenai perlindungan hukum hak privasi konsumen e-commerce. Pada saat yang sama, prinsip dan pedoman perlindungan hak privasi konsumen di Indonesia untuk transfer data internasional tidak tersedia. Upaya pembaharuan hukum hak privasi konsumen e-commerce di Indonesia dapat dilakukan dengan memperbarui undang-undang privasi konsumen pada e-commerce, meliputi: Urgensi pembaharuan undang-undang perlindungan konsumen, Sifat e-commerce lintas batas negara, Memberikan sanksi kepada pelanggar, dan perjanjian atau kontrak. Urgensi pembaharuan Undang-Undang perlindungan konsumen Indonesia di era e-commerce diperlukan untuk mengatasi tantangan baru dalam praktik bisnis, terutama yang terkait dengan teknologi digital dan e-commerce, serta membutuhkan adaptasi hukum agar konsumen dapat terlindungi dari ancaman privasi data, keamanan siber, dan risiko lain yang muncul dalam transaksi online.

Personal data protection means providing legal protection for consumers in terms of collection, use and disclosure of personal data. Previously, legal protection of personal data in Indonesia could not be said to be comprehensive enough, requiring strong and firm regulations to protect consumers' personal data and foster a sense of consumer trust. This research aims to analyze and determine the legal protection of e-commerce consumer privacy rights in Indonesia, to analyze and determine the legal comparison of the legal protection of e-commerce consumer privacy rights in Malaysia and Singapore and to determine efforts to reform the e-commerce consumer privacy rights law in Indonesia. This research method uses a type of normative juridical research which is descriptive analysis. The research results show that the legal protection of the privacy rights of e-commerce consumers in Indonesia is regulated in the Law. To maintain customer privacy, the Republic of Indonesia passed Law Number 27 of 2022 or known as the PDP Law which regulates the collection, use and dissemination of personal information on Article 1 paragraph (2), article 5 and article 13 paragraph (1) and Law Number 8 of 1999 which regulates consumer protection. UU no. 39 of 1999 concerning Human Rights usually guarantees the right to privacy in articles 29 paragraphs (1), 30, and 32. Legal comparisons regarding the legal protection of e-commerce consumer privacy rights in Malaysia and Singapore are regulated in the Personal Data Law. Singapore has a Do Not Call (DNC) Registry, while Malaysia does not have one. When comparing the laws of the two countries regarding the legal protection of e-commerce consumer privacy rights. At the same time, principles and guidelines for protecting consumer privacy rights in Indonesia for international data transfers are not available. Efforts to reform the law on consumer privacy rights for e-commerce in Indonesia can be carried out by updating the consumer privacy law on e-commerce, including: The urgency of updating consumer protection laws, the nature of e-commerce across national borders, imposing sanctions on violators, and agreements or contract. The urgency of updating Indonesia's consumer protection law in the e-commerce era is needed to overcome new challenges in business practices, especially those related to digital technology and e-commerce, and requires legal adaptation so that consumers can be protected from threats to data privacy, cyber security and other risks that arise in online transactions."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fasya Arva Alfonso
"Pada bulan September tahun 2022, Indonesia akhirnya menyambut UU No. 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Ketentuan dalam UU PDP Indonesia mengenalkan kita pada subjek- subjek yang terlibat dalam perlindungan data pribadi, langkah-langkah untuk mendapatkan persetujuan, cara mengontrol dan memproses data pribadi, pemrosesan otomatis, transferabilitas, sanksi, dan pihak berwenang yang terlibat. Salah satu aspek yang disebutkan dalam undang-undang ini adalah pemrofilan. Pemrofilan sendiri merupakan suatu metode untuk mempelajari suatu sifat tertentu yang dimiliki oleh seorang individu. Pemrofilan telah banyak digunakan oleh perusahaan untuk mencapai pemasaran yang lebih personal dengan konsumennya. Penting untuk mempelajari sifat pribadi sifat konsumen dengan tujuan untuk mendapatkan perspektif yang lebih dalam terhadap konsumen yang dituju. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Indonesia menyediakan kerangka hukum untuk profil konsumen setelah berlakunya UU PDP karena perusahaan sangat mengandalkan data pribadi untuk tujuan pemasaran mereka. Untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas, Uni Eropa (EU) akan dipelajari secara komparatif karena mereka telah memberlakukan GDPR yang populer secara global. Dengan studi banding ini, makalah ini juga bertujuan untuk mempelajari bagaimana Indonesia dan EU membentuk kerangka hukum perlindungan data pribadi mereka khususnya terkait dengan profil konsumen untuk melindungi privasi data pribadi konsumen.

In September 2022, Indonesia finally welcomed the long-awaited Law no. 27 of 2022 concerning Personal Data Protection (PDP Law). The provisions within the Indonesian PDP Law introduce us to the subjects involved in personal data protection, the steps to acquire consent, how to control and process personal data, automated-processing, transferability, sanctions, and the authorities involved. One of the mentioned aspects in this law is profiling. Profiling itself is a method of studying a certain trait that an individual has. Profiling has been widely used by companies in order to achieve a more personal marketing with their consumers. It is essential to study personal traits of a consumer in order to gain a deeper perspective towards the designated consumer. This thesis aims to analyze how Indonesia provides a legal framework for consumer profiling subsequent to the enactment of the PDP Law as companies are strongly relying upon personal data for their marketing purpose. To gather a broader perspective, the European Union (EU) will be studied comparatively as they have enacted the globally popular GDPR. With this comparative study, this paper also aims to study how Indonesian and the EU set up their personal data protection legal framework particularly in regards with consumer profiling in order to protect the privacy of personal data of the consumer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Samosir, Michael Bonardo Josua
"Data pribadi adalah konsep yang berasal dari kata ‘privasi’ dan kata ‘data’. Data pribadi berasal dari konsep tersebut karena adanya kemungkinan untuk mengidentifikasi seorang individu atau beberapa individu dengan beberapa data yang sudah didapatkan atau melalui riset mengenai orang tertentu yang dapat diidentifikasi nanti dengan hasil riset tersebut. Walaupun semua orang mempunyai definisi mereka sendiri tentang bagaimana konsep ‘privasi’ berlaku, kemampuan identifikasi dari data pribadi tersebut adalah alasan mengapa hukum Perlindungan Data Pribadi direncanakan dan disahkan. Namun, radius hukum Perlindungan Data Pribadi terbatas karena hukum tersebut mempunyai prinsip “Cross Border Data Transfer”, sebuah pantulan dari prinsip hukum “ekstrateritorial” yang berlaku kepada data juga. Keterbatasan hukum tersebut dapat juga dilihat dari bagaimana hukum tersebut mengenal subjek hukum yang mengerucut kepada subjek yang mengenal nilai data pribadi. Yaitu individu yang mampu secara hukum, badan publik yang berada di Indonesia, dan organisasi international yang beroperasi menggunakan data subjek hukum Indonesia. Bagaimanapun juga, ada situs web yang tidak dibangun oleh warga Indonesia, bukan bagian dari suatu badan publik di Indonesia, ataupun bagian dari organisasi internasional. Situs web itu adalah “haveibeenpwned”. Situs web ini adalah domain online “terbuka” dimana siapapun terlepas dari apakah mereka adalah pemilik data pribadi yang sah atau tidak, dapat menyelidiki status keamanan data pribadi mereka.

Personal data is a concept that was derived from the word ‘privacy’ and the data. Personal data is called as such because of the capacity to either identify a person or persons with the sets of data at hand or through thorough research on the person-of-interest to be identified later with the research result. Although everyone has their own interpretation on how the concept ‘privacy’ applies to their person, the identifying power personal data has on a person is the motivator as to why the Personal Data Protection Act was drafted and legalized. However, the scope of Personal Data Protection Act is limited since the regulation has a “Cross Border Data Transfer” principle, a reflection to the “Extraterritorial Principle” data has, as well. Its limits can be seen from how few legal subjects can be recognized by the Personal Data Protection Act. Legally capable persons, public bodies in Indonesia, and international organizations that works with Indonesian-bound data can be recognized by the Act. However, there is an online platform that is not developed by an Indonesian, a part of an Indonesian public body, nor is it sponsored by an international company, that has the technical capacity to process several types of personal data. That online platform is “haveibeenpwned”. This website is an “open” online domain where anyone, regardless of whether or not they are the legitimate owners of personal data, can investigate the security status of their personal data.

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Timothy Jeremy
"Dalam pendaftaran merek di Indonesia, gambar wajah seseorang yang merupakan data pribadi dan dilindungi dalam Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan data pribadi, foto wajah tersebut dapat didaftarkan sebagai merek. Undang-Undang Merek sendiri tidak melarang pemohon pendaftaran merek dalam menggunakan foto wajah sebagai merek, namun atas data pribadi seseorang yang didaftarkan sebagai merek tentunya tetap dilindungi dalam ranah hukum dari UndangUndang Pelindungan data pribadi. Sehingga karya tulis ini bertujuan untuk menganalisis antara hak yang dimiliki oleh Pemilik Merek dengan hak yang dimiliki oleh Subjek Data Pribadi yang data pribadinya didaftarkan sebagai merek.

In the registration of trademarks in Indonesia, an image of a person’s face, which is a personal data and is protected under Law No. 27 of 2022 concerning Personal Data Protection, can be registered as a trademark. The Trademark Law itself does not prohibit applicants from using a facial photo as a trademark. However, the personal data of an individual registered as a trademark remains protected under the legal framework of the Personal Data Protection Law. Therefore, this paper aims to analyse the rights held by the Trademark Owner and the rights held by the Data Subject whose personal data is registered as a trademark."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gabriela Sekarputri Suroyo
"Perkembangan teknologi mendorong adanya transformasi menuju era digital. Indonesia, sama seperti negara-negara lain di dunia turut bergantung pada pemanfaatan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi dewasa ini sudah dilakukan baik untuk penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pendidikan hingga kegiatan pengolahan data sehari-hari. Kegiatan tersebut kemudian mengakibatkan berbagai aspek kehidupan manusia mulai memanfaatkan sistem teknologi informasi. Isu mengenai pentingnya memberikan perlindungan terhadap data pribadi bagi pengguna internet kian menguat. Salah satu penyebabnya adalah semakin maraknya kasus-kasus yang melibatkan kebocoran data pribadi seseorang. Pemikiran mengenai pentingnya melakukan pelindungan data pribadi berkaitan erat dengan kebebasan seseorang untuk menentukan dengan siapa mereka ingin membagikan informasi berupa data pribadinya. Guna menjawab tantangan tersebut, pemerintah kemudian mengundangkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi. Undang-Undang tersebut secara garis besar mengatur tentang kegiatan pemrosesan data pribadi serta hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat didalamnya. Salah satu produk hukum yang melibatkan kegiatan pemrosesan data pribadi adalah Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM merupakan suatu surat yang wajib dimiliki oleh seseorang agar dapat mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya. Sayangnya, saat ini belum terdapat peraturan yang secara komprehensif mengatur mengenai kegiatan pemrosesan data pribadi dalam penerbitan SIM. Penelitian ini mengidentifikasi mengenai batasan-batasan yang selayaknya diterapkan dalam kegiatan pemrosesan data pribadi pada penerbitan SIM. Aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam menentukan batasan-batasan tersebut akan membantu dalam menerapkan prinsip pengumpulan data pribadi yang dilakukan secara terbatas dan spesifik, sah secara hukum, dan transparan sebagaimana dimuat dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

Technological developments encourage transformation towards the digital era. Indonesia, just like other countries in the world, also depends on the use of information technology. The use of technology today has been carried out both for carrying out government activities, education and daily data processing activities. These activities then resulted in various aspects of human life starting to utilize information technology systems. The issue of the importance of providing protection for personal data for internet users is increasing. One of the reasons is the increasing number of cases involving leaks of someone's personal data. The idea regarding the importance of protecting personal data is closely related to a person's freedom to determine with whom they want to share information in the form of their personal data. In order to answer this challenge, the government then promulgated Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection. The law broadly regulates personal data processing activities as well as the rights and obligations of the parties involved in them. One of the legal products that involves personal data processing activities is a driving license (SIM). A driver's license is a document that a person must have in order to operate a motorized vehicle on the road. Unfortunately, currently there are no regulations that comprehensively regulate personal data processing activities in issuing driving licenses. This research identifies the limitations that should be applied in personal data processing activities during the issuance of a driver's license. The aspects that need to be considered in determining these limitations will help in implementing the principles of personal data collection which is limited and specific, legally valid and transparent as contained in the Personal Data Protection Law. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cesario Putra Benyamin
"

Seiring dengan maraknya revolusi digital, data dan informasi elektronik merupakan sesuatu yang  dapat dianalisis dan memiliki nilai ekonomi untuk berbagai maksud dan tujuan. Data dan Informasi digital dalam jumlah besar dapat dihimpun dan dianalisis dengan tujuan memberikan keuntungan untuk pihak-pihak tertentu. Ketika terjadi peralihan data pribadi yang dimilikinya kepada pihak lain dengan maksud dan tujuan tertentu, maka diperlukan pertanggungjawaban yang jelas atas penggunaan data pribadi tersebut. Persetujuan atas penggunaan data pribadi yang telah disepakati oleh pemilik data pribadi dan pihak lain merupakan dasar utama untuk pemrosesan data pribadi. Terdapat beberapa regulasi di Indonesia yang mengatur mengenai Perlindungan Data Pribadi yaitu Pasal 28 (g) UUD 1945 mengenai hak atas privasi, Pasal 84 UU No. 24 Tahun 2013 tentang Adminduk mengenai kualifikasi data pribadi, Pasal 26 UU No. 19 Tahun 2016 ITE mengenai penggunaan data pribadi harus berdasarkan persetujuan, Pasal 15 PP No. 82 Tahun 2012 PPSTE mengenai perlindungan data pribadi pada penyelenggara sistem elektronik, Permenkominfo No. 21 Tahun 2016 dan peraturan lainnya. Persetujuan penggunaan data pribadi dalam regulasi-regulasi tersebut belum diatur secara komprehensif dan tentu meresahkan bahkan merugikan pemilik data pribadi apabila terjadi penyalahgunaan data pribadinya. Disisi lain Uni Eropa memiliki peraturan yang komprehensif dan sistematis dalam mengatur persetujuan penggunaan pemilik data pribadi dalam General Data Protection Regulation. Mengingat RUU Perlindungan Data Pribadi sedang dalam proses, Pemerintah perlu mempertimbangkan regulasi ini untuk menciptakan produk hukum dan acuan hukum perlindungan data pribadi yang adil dan proporsional khususnya perihal persetujuan.


Along with the rise of the digital revolution, electronic data and information is something that can be analyzed and has economic value for various purposes and objectives. Digital data and information in large quantities can be collected and analyzed with the aim of providing benefits to certain parties. When there is a transfer of data subject’s personal data to other parties with specific intentions and objectives, then clear accountability is needed for the use of that personal data. The agreed consent of the use of personal data between data subject and other parties is the legal basis for processing personal data. There are several regulations in Indonesia that regulate Personal Data Protection, Article 28 (g) of the 1945 Constiution concerning the right to privacy, Article 84 of Act Number 24/2013 concerning the qualification of personal data, Article 26 of Act Number 19/2016 concerning the use of personal data must be based on consent, Article 15 of Government Regulation 82/2012 concerning the protection of personal data on electronic system operators, Minister of Communication and Informatics Regulation 20/2016 regulate specifically for the protection of personal data. Consent of the use of personal data in these regulations has not been regulated comprehensively and is certainly disturbing and even detrimental  regarding misuse of personal data. On the other hand, the European Union has a comprehensive and systematic regulation in case of data subject’s consent of processing personal data in General Data Protection Regulation. Since the draft of  Persinal Data Protection is being enacted, the government needs to consider and compare this Regulation (GDPR) to create legal products and legal references for the protection personal data that are fair and proportionate, especially on data subject’s consent.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Radian Adi Nugraha
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan pasal perlindungan data pribadi yang terdapat dalam Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dikaitkan dengan praktik layanan komputasi awan yang saat ini sedang berkembang pesat. Kebutuhan komputasi awan diperkirakan akan mengalami peningkatan yang sangat besar di masa mendatang. Hal tersebut didorong makin banyaknya penggunaan perangkat yang terhubung ke internet dan membutuhkan akses layanan berbasis data secara real time. Sebagai sebuah jenis layanan yang masih tergolong baru di Indonesia, isu keamanan dan perlindungan data pribadi dinilai masih menjadi poin penting yang dikhawatirkan dalam adopsi komputasi awan di Indonesia, menyusul banyaknya kasus pembobolan data yang merugikan pengguna layanan berbasis media elektronik seperti telepon selular dan kartu kredit. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai konsep umum perlindungan data, peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan data baik di dalam maupun luar negeri, tinjauan umum dari komputasi awan, analisis pasal 26 UU ITE dan tanggung jawab dari penyedia layanan komputasi awan terhadap data pribadi pengguna layanannya.

This paper discusses around the application of article about personal data protection that contained in Law No. 11 Year 2008 on Information and Electronic Transaction associated with the practice of cloud computing service that is growing rapidly nowadays. The need of cloud computing are predicted to get a huge increase in the future. It is driven more and more use of the devices that connected to the internet and require access to data-based services in real time. As a kind of the new service in Indonesia, the issue of security and personal data protection is still considered to be an important point of concern in the adoption of cloud computing in Indonesia, following a number of data leaked cases that adverse subject data of electronic media-based services such as mobile phones and credit cards. In this study will be discussed on the general concept of data protection, laws and regulations governing data protection both inside and outside the country, an overview of cloud computing, analysis of article 26 of Law of Information and Electroninc Transactions and responsibilities of providers of cloud computing services to the user's personal data from its services."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lucia Herutami Arum Sekarlathi
"Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap keamanan data pribadi nasabah pada kasus card skimming Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Perkembangan jumlah pemakaian kartu kredit, kartu debet, dan/atau kartu ATM yang pesat di Indonesia dijadikan peluang oleh para oknum tidak bertanggungjawab untuk mengeruk dana dari rekening nasabah dengan berbagai modus kejahatan yang salah satunya adalah card skimming. Keamanan teknologi yang rentan ditambah sistem pengawasan penyelenggaraan yang lemah merupakan dua faktor utama penyebab maraknya kejahatan pencurian dana dengan cara card skimming. Belum adanya aturan komprehensif tentang perlindungan data pribadi membuat proses pertanggungjawaban kerugian nasabah menjadi memiliki berbagai ketersinggungan. Maka dari itu dalam penelitian ini akan dibahas mengenai konsep perlindungan konsumen, perlindungan data pribadi, privasi, penjelasan APMK, upaya hukum nasabah, serta tanggung jawab para penyelenggara terhadap card skimming fraud di Indonesia.

Over a decade, credit card fraud has been a major problem in the Indonesian payment system. Those attackers have used the increasing number of card-based payment instrument usage to be a chance for unlawfully making money. On this thesis will be discussed the highlighting of personal data protection against skimming fraud on card-based payment instrument in Indonesia. As a payment instrument that evolves fraud cases rapidly over time, personal data protection is sure to be a serious concern. The vulnerable technology security and weak implementation of surveillance systems are the two main factors causing the rampant fraud perpetration of stealing funds by way of card skimming. The absence of comprehensive rules on the protection of personal data losses make the accountability process customer becomes have a variety of offenses. Therefore, in this study will be discussed on the concept of consumer protection, personal data protection, privacy, as well as the responsibility of the card-base payment organizers against card skimming fraud in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S54467
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>