Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Dyah Putri Anantasari
"Pengguna yang membeli suatu produk elektronik tentunya akan berfikir bahwa mereka bebas untuk melakukan segala hal terhadap barang milik mereka. Namun, hal tersebut sulit dilakukan karena terdapat sarana kontrol teknologi yang berfungsi sebagai pelindung ciptaan dan pengaman hak cipta operating system dan firmware pada produk elektronik. Akibatnya, seorang pengguna yang menggunakan ciptaan untuk penggunaan pribadi akan dinilai sebagai pelanggaran hak cipta apabila dalam hal tersebut melibatkan tindakan penerobosan sarana kontrol teknologi, karena hal tersebut dilarang dalam Pasal 52 UU No. 28 Tahun 2014. Dalam hal ini, hak pengguna yang beritikad baik tentunya terganggu, padahal penyelengaraan hak pengguna merupakan salah satu tujuan dari hak cipta. Sementara, Amerika Serikat sebagai negara yang prihatin akan problematika ini menciptakan suatu kebijakan triennial rulemaking process yang menggunakan parameter fair use sebagai salah satu poin utama penilaian untuk menentukan apakah suatu tindakan yang melibatkan penerobosan sarana kontrol teknologi adalah dapat dikecualikan sehingga secara hukum sah untuk dilakukan. Oleh karena itu, dalam penelitian ini, akan dilakukan penelitian yuridis normatif studi kepustakaan dengan pendekatan perbandingan untuk melihat perbandingan pengaturan Indonesia dan Amerika Serikat. Dari perbandingan tersebut, terlihat bahwa ada beberapa hal yang dapat dipelajari oleh Indonesia dalam mengatur ketentuan pengecualian larangan penerobosan sarana kontrol teknologi untuk penggunaan pribadi terhadap produk elektronik, bahwa parameter penggunaan yang wajar (fair use) perlu diatur dengan jelas, dan diperlukan pertimbangan terkait ketentuan modifikasi dan penggandaan untuk penggunaan pribadi dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Users who buy an electronic product will certainly think that they are free to do anything with their belongings. However, this is difficult to do because there are technological protection measures that function as copyright protection for operating systems and firmware on electronic products. As a result, a user who uses electronic products for personal use will be judged as a copyright infringement if in this case it involves circumventing technological protection measures, because this is prohibited in Article 52 of Law No. 28 of 2014. In this case, the rights of users who have good intentions are certainly disturbed, even though the implementation of user rights is one of the objectives of copyright. Meanwhile, the United States as a country that is concerned about this problem has created a triennial rulemaking process policy that uses fair use parameter as one of the main points of assessment to determine whether an action involving a circumvent of technological protection measures can be excluded so that it is legally valid to do so. Therefore, in this study, a normative juridical study of literature study will be carried out with a comparative approach to see a comparison of the regulation of Indonesia and the United States. From this comparison, it can be seen that there are several things that can be learned by Indonesia in regulating the provisions for the exception to the prohibition of the circumvention of technological protection measures for personal use of electronic products, that is the parameters of fair use need to be clearly regulated, and consideration is needed regarding the modification and copying provisions for personal use in Law No. 28 of 2014 concerning Copyright."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Briliana Aiko Shiga
"Pada 2021, pemerintah Indonesia menetapkan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mengatur beberapa perubahan kebijakan dalam bidang perpajakan, salah satunya kebijakan pajak atas natura. Natura yang kini dipotong oleh Pajak Penghasilan (PPh), dapat menimbulkan kompleksitas antara pemotongan PPN terhadap natura yang digunakan sebagai pemakaian sendiri dan pemberian cuma-cuma. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan kebijakan pajak atas natura setelah diberlakukannya UU HPP, khususnya dampaknya terhadap pemakaian sendiri dan pemberian cuma-cuma dari natura yang sudah menjadi objek PPN. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi lapangan melalui wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan kebijakan ini meningkatkan beban administrasi perusahaan, risiko perpindahan lapisan tarif pajak bagi karyawan, serta kompleksitas dalam menentukan objek pajak yang tepat antara natura, pemakaian sendiri, dan pemberian cuma-cuma. Penelitian ini memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar dapat menekankan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan kepada Wajib Pajak untuk meminimalkan kesalahan dalam pelaksanaan peraturan baru. Perusahaan juga diharapkan proaktif dalam memantau informasi perpajakan terbaru dan menjaga komunikasi dengan otoritas pajak guna memastikan kepatuhan dan kelancaran implementasi kebijakan baru ini.
In 2021, the Indonesian government enacted the Harmonization of Tax Regulations Law (HPP Law), which introduced several policy changes in taxation, including the taxation of benefits in kind. Benefits in kind, now subject to Income Tax (PPh), may lead to complexity regarding the application of VAT on benefits in kind used for personal consumption and gratuitous gifts. This study aims to analyze the changes in taxation policy on benefits in kind following the implementation of the HPP Law, particularly its impact on personal use and gratuitous gifts of benefits in kind already subject to VAT. This research employs a qualitative approach, collecting data through field studies involving in-depth interviews and literature reviews. The findings indicate that the policy change increases administrative burdens for companies, risks of tax bracket shifts for employees, and complexities in determining the correct tax objects among benefits in kind, personal use, and gratuitous gifts. The study recommends that the government emphasize continuous socialization and education for taxpayers to minimize errors in implementing the new regulations. Companies are also encouraged to proactively monitor the latest tax information and maintain communication with tax authorities to ensure compliance and smooth implementation of the new policy."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library