Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Alya Nabila
"ABSTRACT
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis dengan pendekatan kualitatif normatif tentang penerapan Pertukaran Informasi Keuangan Secara Otomatis untuk mengungkapkan kerahasiaan bank untuk keperluan perpajakan di Indonesia. Sebelumnya, telah ada pengecualian untuk bank secrey untuk keperluan perpajakan dalam undang-undang perbankan yaitu Pasal 41 ayat (1) UU No. 7 tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan dan Pasal 42 ayat (1) UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Namun, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses ke Informasi Keuangan untuk Tujuan Tujuan Perpajakan bersama dengan PMK 70 / PMK.03 / 2017 sebagaimana telah diubah oleh PMK 19 / PMK.03 / 2018, ketentuan kerahasiaan bank dalam Undang- undang Perbankan dianggap tidak berlaku lagi. Skripsi ini menganalisis jika ada hambatan nyata yang diperoleh Direktorat Jenderal Pajak dan Otoritas Jasa Keuangan dan sektor Perbankan dalam melaksanakan Pertukaran Informasi Keuangan Secara Otomatis dalam hal pengungkapan kerahasiaan bank dan apakah Pertukaran Informasi Keuangan Secara Otomatis telah efektif dalam atau tidak. mengungkapkan kerahasiaan bank untuk tujuan perpajakan sejak penerapan kebijakan ini dimulai pada bulan September 2018. Dalam kesimpulan, setelah berlakunya UU No. 9 tahun 2017 dan No. 70 / PMK.03 / 2017 sebagaimana telah diubah dengan No. 19 / PMK.03 / 2018, permintaan tertulis kerahasiaan bank diatur dalam undang-undang Perbankan untuk mendapatkan data keuangan nasabah bank tidak lagi dianggap sah. Namun, untuk Informasi dan Bukti Informasi (IBK), menurut Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak Nomor SE-16 / PJ / 2017, Direktorat Jenderal Pajak masih harus membuat permintaan tertulis. Penulis merekomendasikan, baik Direktorat Jenderal Pajak dan Otoritas Jasa Keuangan perlu melindungi keamanan dan kerahasiaan data nasabah bank sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perpajakan, Peraturan dan Perjanjian Internasional dengan hanya mengizinkan Direktorat Jenderal Pajak tertentu yang dapat mendapatkan akses ke informasi keuangan pelanggan dan Bank harus melakukan sosialisasi dalam mengirim laporan sesuai dengan pedoman Standar Pelaporan Umum untuk mencegah revisi yang bisa menyebabkan ketidakefisienan.

ABSTRACT
This thesis aims to analyze with normative qualitative approach about the implementation of Automatic Exchange of Information (AEoI) in order to disclose bank secrecy for taxation purposes in Indonesia. Previously, there have been exceptions to bank secrey for taxation purposes inside Banking laws which are Article 41 paragraph (1) Law No. 7 year 1992 as Amended by Law No. 10 year 1998 about Banking and Article 42 paragraph (1) Law No. 21 year 2008 about Sharia Banking. However, since the enactment of Law Number 9 of 2017 concerning the Establishment of Government Regulations in Lieu for Law Number 1 of 2017 concerning Access to Financial Information for the Purposes of Taxation Purposes along with PMK 70/PMK.03/2017 as amended by PMK 19/PMK.03/2018, the bank secrecy provisions in Banking Laws have been waived. This thesis will provide an analysis if there are any real obstacles obtained from the banking sector, Directorate General of Taxes and the Financial Services Authority and Banking sector in carrying out AEoI in regards to disclosure of bank secrecy and whether or not AEoI has been effective in disclosing bank secrecy for taxation purposes since the implementation of this policy began in September 2018. In conclusion, eversince the enactment of Law No. 9 year 2017 and No. 70/PMK.03/2017 as Amended by No. 19/PMK.03/2018, the written request of bank secrecy regulated inside Banking laws to obtain financial data of bank customers is no longer considered as valid. However, for Information and Evidence of Information (IBK), according to Directorate General of Taxes Circular Letter Number SE-16/PJ/2017, Directorate General of Taxes still have to make a written request. The author recommends, both the Directorate General of Taxes and the Financial Services Authority need to protect the security and confidentiality of customer data in accordance with the provisions of the Taxation Laws, Regulations and International Agreements by allowing only certain Directorate General of Tax officials that can get access to customers financial information and The banks have to socialize in sending reports in accordance with the Common Reporting Standard guidelines to avoid revision for efficiency."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ardi Nurdianto
"ABSTRACT
Penelitian ini membahas mengenai suatu kebijakan baru terkait dengan kerahasiaan perbankan, yaitu pertukaran informasi keuangan secara otomatis untuk tujuan perpajakan Automatic Exchange of Information. Penelitian ini menganalisis persiapan yang dilakukan oleh lembaga keuangan khususnya perbankan dalam menghadapi kebijakan pertukaran informasi keuangan secara otomatis. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis tantangan apa saja yang dihadapi lembaga perbankan terkait dengan persiapan kebijakan pertukaran informasi keuangan secara otomatis. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan teknik analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini terkait dengan persiapan Bank adalah, terdapat beberapa persiapan yang telah dilakukan oleh lembaga keuangan dalam hal ini Bank yaitu, melakukan benchmarking antar sesama Bank, melakukan identifikasi nasabah, serta menyampaikan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Selain itu kebijakan pertukaran informasi keuangan secara otomatis juga memiliki beberapa tantangan yang dhadapi oleh Bank yaitu, prosedur identifikasi nasabah yang rumit, Bank harus membuat laporan untuk beberapa negara yang warga negaranya terdaftar sebagai nasabah yang wajib dilaporkan di Bank yang bersangkutan, besarnya compliance cost untuk melaksanakan kewajiban baik dari sisi fiscal cost, time cost, dan psychological cost, dan tantangan lainnya adalah adanya kewajiban tambahan yang dibebankan kepada Bank yaitu terkait pelaporan nasabah domestik.

ABSTRACT
This research discusses about a new policy related to Bank secrecy, that is Automatic Exchange of Financial Information in Tax Matters. This research will focus on Bank rsquo s preparation in Relation with Automatic Exchange of financial Information in Tax Matters. In addition, this research also discusses the challenges faced by bank, related to the preparation. The research method used in this study is descriptive qualitative with qualitative data analysis technique. The result of this research shows that there are some preparations that have been done by Bank which are, performing benchmarking among fellow banks, performing due diligence process, especially customer identification, and submitting report to the Financial Services Authority. In addition, Automatic Exchange of financial Information in Tax Matters policy also poses several challenges faced by Bank that are, complicated customer identification procedures, the requirement of report by the banks to several countries whose resident are registered as customers, the huge amount of compliance cost to implement this policy in terms of fiscal cost, time cost, and psychological cost, and the existence of aditional mandatory imposed to the Bank, related to the reporting of domestic customers."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library