Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ghifari Oktabio Galanda
"Pers yang terjamin kebebasannya bertanggung jawab atas informasinya kepada masyarakat, karena tujuan utama dari jurnalisme sendiri adalah untuk melayani masyarakat dengan menyediakan informasi yang diperlukan agar masyarakat bisa membuat keputusan berdasarkan informasi (making an informed decision). Akan tetapi, pada kenyataannya perlindungan wartawan masih belum sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia 1945. Pemerintah sendiri sudah memberikan peraturan yang menjadi fondasi yang cukup bagi para pihak untuk mencegah ataupun memitigasi kekerasan terhadap wartawan. Dalam penelitian ini, penulis mengangkat kasus penyerangan terhadap wartawan Nurhadi yang terjadi pada bulan Maret 2021. Nurhadi, yang merupakan koresponden Tempo, ditangkap secara tidak sah dan disiksa oleh dua orang polisi di Surabaya ketika Nurhadi meminta keterangan pada Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak yang menjadi tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penulisan skripsi ini dilakukan dengan menganalisis instrumen perlindungan wartawan terhadap kekerasan fisik dari aspek perundang-undangan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dan juga jaminan sosial. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode doktrinal dengan menggunakan studi kepustakaan dan wawancara kepada informan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus. Hasil dari penelitian ini adalah perlindungan wartawan terhadap kekerasan fisik yang ada masih belum sempurna. Ini dikarenakan Tempo belum memberikan alat perlindungan diri dan juga fasilitas K3 seperti Pertolongan Pertama Kepada Kecelakaan. Akan tetapi, dalam aspek perundang-undangan dan perlindungan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi profesi, dan juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah cukup memadai untuk membantu Nurhadi hingga selesai kasusnya pada tahap Kasasi.

A press that is guaranteed its freedom is responsible for its information to the public, because the main purpose of journalism itself is to serve the public by providing the necessary information so that the public can make an informed decision. However, in reality, the protection of journalists is still not in accordance with Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. The government itself has provided regulations that serve as a sufficient foundation for the parties to prevent or mitigate violence against journalists. In this research, the author raises the case of the attack on journalist Nurhadi which occurred in March 2021. Nurhadi, who is a Tempo correspondent, was unlawfully arrested and tortured by two policemen in Surabaya when Nurhadi asked for information on Angin Prayitno Aji, the former Director of Tax Audit and Collection who is a suspect in a gratification and money laundering (TPPU) case. This thesis is written by analyzing journalists' protection instruments against physical violence from the aspects of legislation, occupational safety and health (K3), and social security. The method used in this research is the doctrinal method using literature study and interviews with informants. The approach used in this research is a qualitative approach with a case study. The result of this research is that the protection of journalists against physical violence is still imperfect. This is because Tempo has not provided personal protective equipment and occupational safety and health (K3) facilities such as First Aid Equipments. However, in terms of legislation and protection from various nongovernmental organizations (NGOs), professional organizations, and also the Witness and Victim Protection Agency (LPSK) are sufficient to help Nurhadi until the completion of his case at the Cassation stage."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library